-- 
j.gedearka <[email protected]>



https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5045702/sederet-produk-ekspor-yang-bikin-as-india-tuduh-ri-curang?tag_from=wp_nhl_27


Senin, 08 Jun 2020 22:30 WIB

Sederet Produk Ekspor yang Bikin AS-India Tuduh RI 'Curang'

Vadhia Lidyana - detikFinance
Share 0
Tweet 0
Share 0
3 komentar
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Terminal 3 Tanjung Priok, Jakarta, Senin 
(17/2/2020). Selama Januari 2020, ekspor nonmigas ke China mengalami penurunan 
USD 211,9 juta atau turun 9,15 persen dibandingkan bulan sebelumnya (mtm). 
Sementara secara tahunan masih menunjukkan pertumbuhan 21,77 persen (yoy).      
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Di tengah pandemi virus Corona (COVID-19), tepatnya periode Januari-Mei 2020, 9 
negara memberikan tuduhan anti dumping dan safeguard atas ekspor sejumlah 
produk. Secara keseluruhan, ada 16 tuduhan yang diberikan kepada ekspor 
Indonesia.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Srie Agustina membeberkan, 
produk-produk ekspor yang dituduh dalam kasus dumping dan safeguard antara lain 
alumunium, kayu, dan sebagainya.

"Dalam masa pandemi COVID-19 tercatat ada 16 inisiasi tuduhan baru anti dumping 
dan safeguard yang dilakukan negara mitra terhadap produk ekspor Indonesia di 
negara tujuan ekpsor. Produk yang dituduh bervariasi mulai dari mono sodium 
glutamat, baja, alumunium, kayu, benang tekstil, bahan kimia, matras kasur, dan 
produk otomotif," kata Srie dalam webinar Kemendag, Senin (8/6/2020).
Baca juga: RI Bisa Kehilangan Rp 26 T Gara-gara Tuduhan 'Curang' soal Ekspor

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag 
Pradnyawati mengatakan, kelompok metal adalah produk yang paling sering dituduh 
dumping maupun safeguard.

"Sektor utama yang sering sekali dituduh baik anti dumping maupun CVD 
(countervailing duties) adalah metal, logam, besi baja. Karena kita tahu besi 
baja adalah yang sangat pentinfg, major of industry, orang bilang sangat 
protektif," kata Pradnyawati dalam kesempatan yang sama.

Adapun negara-negara yang memberikan tuduhan dumping dan safeguard tersebut 
antara lain Amerika Serikat (AS), India, Ukraina, Vietnam, Turki, Uni Eropa 
(UE), Filipina, Australia, dan Mesir.

"Negara-negara yang aktif melakukan investigasi, memberikan Bea Masuk Anti 
Dumping dan CVD ya itu-itu saja," jelas Pradnya.
Baca juga: AS hingga India Tuduh RI 'Curang' soal Ekspor Selama Pandemi Corona

Pradnya sendiri cukup terkejut dengan jumlah tuduhan yang diberikan kepada 
Indonesia. Pasalnya, jumlah tuduhan ekspor yang diterima dalam kurun waktu 5 
bulan di tahun 2020 ini memecah rekor dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Pada tahun 2002 mencapai 12 tuduhan. Sekarang dalam masa pandemi baru 5 bulan 
saja Indonesia sudah menghadapi 16 kasus tuduhan yang terdiri dari 10 tuduhan 
anti dumping, dan 6 tuduhan safeguard dari negara mitra. Jadi sudah melebihi 
rekor tahunan. Biasanya setahun paling-paling kita menghadapi 14 tuduhan 
rata-rata. Sekarang baru 5 bulan sudah 16 kasus," tutup Pradnya.


Simak Video "Jelang New Normal, Ini Jurus Mendag Buka Aktivitas Perdagangan"

(dna/dna)






Kirim email ke