Kemenlu Tiongkok Tanggapi RUU Keamanan Nasional Hong Kong:


 Orang Yang Tidak Berniat Rusak Keamanan Nasional, Sama Sekali Tak Usah
 Khawatir

2020-06-09 11:04:10

Menanggapi perkataan sekelompok politikus terkait penyusunan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Hua Chunying kemarin (8/6) menyatakan, orang yang tidak berniat melakukan kegiatan separatis, penggulingan dan teroris atau pun merusak keamanan nasional Tiongkok, sama sekali tidak usah ada kekhawatiran apapun, juga tidak perlu memberikan tanggapan yang keras.

Ketika menjawab pertanyaan wartawan terkait tanggapan keras Amerika dan Inggris terkait keputusan KRN tentang penyusunan UU Keamanan Nasional Hong Kong, Hua Chunying menyatakan, baru-baru ini terdapat sejumlah politikus luar negeri yang memberikan berbagai macam komentar, tapi apakah mereka sungguh-sungguh membaca Pernyataan Bersama Tiongkok-Inggris?

Pernyataan Bersama Tiongkok-Inggris adalah dokumen penting antara kedua negara terkait pengembalian Hong Kong ke pangkuan tanah air serta peraturan selama masa peralihan. Setelah Hong Kong kembali ke tanah air dan berbagai pekerjaan lanjutan telah diselesaikan, kini pasal-pasal terkait Inggris yang tercantum dalam Pernyataan Bersama Tiongkok-Inggris sudah dilaksanakan secara sepenuhnya. Tiongkok melaksanakan Satu Negara Dua Sistem di Hong Kong, serta menyusun RUU terkait keamanan nasional Hong Kong dengan berdasarkan Konstitusi Tiongkok dan Undang-Undang Pokok Daerah Administrasi Khusus Hong Kong, bukan berdasarkan Pernyataan bersama Tiongkok-Ingris.

Baru-baru ini Menteri Luar Negeri Amerika Mike Pompeo menyatakan kepada media, Partai Komunis Tiongkok menolak pemberian kebebasan kepada rakyat Hong Kong seperti dikomitmennya, tindakan ini melanggar perjanjian yang ditandatangani bersama dengan Inggris. Ketika menjawab pernyataan terkait, Hua Chunying mengajukan 3 pertanyaan kepada Pompeo:

Selama masa penjajahan Inggris di Hong Kong sepanjang 156 tahun, pernahkah ada demokrasi dan kebebasan di Hong Kong? Di antara 28 Gubernur Hong Kong, mana yang dipilih dari masyarakat Hong Kong? Apakah rakyat Hong Kong berhak mengadakan unjuk rasa di jalan pada waktu itu? Jangan lupa selama masa pendudukan kolonial Inggris di Hong Kong, Undang-Undang Pemberontakan Inggris masih berlaku di Hong Kong.

Hua Chunying menunjukkan, Kongres Rakyat Nasional mengambil Keputusan untuk merumus hukum terkait Hong Kong dengan merujuk kepada 4 kegiatan yaitu kegiatan pemecah belahan negara, subvesi, terorisme serta intervensi urusan Hong Kong oleh kekuatan asing dan kekuatan di luar wilayah, dengan sasarannya hanya segelintir orang yang merugikan keamanan nasional, tidak akan mempengaruhi masyarakat luas Hong Kong yang menikmati berbagai hak dan kebebasan dirinya, melainkan memberikan sebuah lingkungan aman kepada masyarakat Hong Kong. Oleh karena itu, warga Hong Kong dan para investor yang menaati disiplin tidak usah mempunyai kekhawatiran apapun.

Saya yakin anda sekalian sudah tahu, dalam 8 hari saja setelah keputusan terkait diumumkan, terdapat 3 juta warga Hong Kong yang menandatangani bersama untuk mendukung penyusunan hukum keamanan nasional. Belakangan ini, sejumlah perusahaan modal asing seperti HSBC, Jardines, Swire, dan Standard Chartered berturut-turut menyatakan dukungan atas keputusan terkait. Survei dilakukan Kamar Dagang Hong Kong menunjukkan, lebih dari 61 persen perusahaan berpendapat pihaknya akan memperoleh keuntungan dari pemberlakuan hukum terkait, atau operasi mereka pada masa depan tidak akan terpengaruh. Indeks Hang Seng terus naik selama 5 hari berturut-turut. Kesemua itu menyatakan mereka mendukung penyusunan UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong serta pelaksanaan prinsip Satu Negara Dua Sistem.

Hua Chunying menekankan, kenapa segelintir politikus AS bereaksi begitu keras? Sebabnya sederhana, karena mereka bukan memperhatikan kebebasan rakyat Hong Kong, melainkan memperhatikan kebebasan mereka sendiri yang merusak keamanan nasional Tiongkok.



 Jurnalis Terus Diserang Polisi, Citra AS Melorot

2020-06-09 18:24:22 http://indonesian.cri.cn/20200609/beb8d752-cae0-d664-820c-a960d538830f.html

Data statistik dari US Press Freedom Tracker pada 3 Juni lalu menunjukkan, dalam satu minggu sebelumnya, di Amerika muncul 200 kasus pelanggaran kebebasan pers. Angka ini sudah melampaui nilai rata-rata selama 3 tahun berturut-turut. Menurut laporan media AS, banyak jurnalis dari dalam dan luar negeri AS seperi CNN, MSNBC, CBS, serta media utama asing pernah mengalami tindakan kekerasan polisi dalam kegiatan pemerotesan di seluruh AS akibat peristiwa kekerasan polisi orang kulit putih terhadap orang kulit hitam di Minnesota. Banyak jurnalis ditangkap dalam siaran langsung, diusir oleh gas air mata, dipukul oleh tangkat, bahkan mata jadi buta kena tembakan peluru karet. Berbagai media menunjukkan, ancaman badan penegak hukum AS terhadap kebebasan pers dan keselamatan jiwa jurnalis sudah naik sampai level yang belum pernah ada.

图片默认标题_fororder_jizhe

Sekitar 200 kasus kekerasan pihak kepolisian pada jurnalis

Sistem US Press Freedom Tracker dikembangkan oleh Yayasan Kebebasan Pers organisasi nirlaba, digunakan untuk mengawasi tindakan pelanggaran kebebasan pers yang terjadi dalam wilayah AS. Majalah Time melaporkan, dalam 3 tahun yang lalu, setiap tahun tercatat 100 hingga 150 kasus pelanggaran kebebasan pers, namun belakangan ini jumlah kasus terkait melebihi taraf rata-rata. Pihaknya telah mencatat sekurang-kurangan 192 kali tindakan pelanggaran. Kasus penangkapan wartawan sekitar 31, kasus pelecehan pada wartawan sekitar 131 kali. 30 kali kasus perusakan terhadap alat atau ruang studio. Ditinjau dari jenisnya, sekurang-kurang terjadi 45 kali serangan pribadi, 30 di antaranya dilancarkan dari pihak kepolisian, masih terdapat 30 serangan gas air mata, 16 serangan semprotan merica, dan 46 tembakan peluru karet.

图片默认标题_fororder_jizhe2

29 Mei yang lalu, wartawan kulit hitam CNN Omar Jimenez ditangkap oleh polisi ketika sedang meliput aksi protes di Minneapolis, Minnesota, atas kematian George Floyd. Meskipun dia telah menunjukkan kartu persnya dan menyatakan bersedia berkoordinasi dengan aksi polisi, tapi Omar tetap dibawa polisi dengan tangan terborgol saat ia melakukan laporan siaran langsung. Kameramen dan produsernya juga ditahan. Mereka kemudian dibebaskan tanpa tuntutan. Para penonton dan pembawa acara merasa kaget karena melihat keadaan ini dalam siaran langsung. Setelah itu di seluruh Amerika terjadi banyak peristiwa kekerasan yang menuju wartawan. Video dan foto yang mencatat wartawan kena luka telah teredar luas di media sosial.

图片默认标题_fororder_jizhe3

Tanggal 30 Mei waktu setempat, siaran langsung tim laporan CBS mengalami gangguan karena mereka kena tembakan peluru karet dan diusir oleh gas air mata. Hal itu dilaporkan wartawan CBS dalam siaran langsung. “tanpa gejala provokasi apapun, polisi langsung mengendarai mobil dan mengusir kelompok orang, setelah itu pihaknya mulai menembak kepada kelompok orang.” Kata wartawan dalam siaran langsung.

图片默认标题_fororder_jizhe5

Statistik menunjukkan, peristiwa serangan dari pihak kepolisian sudah mengakibatkan wartawan kena luka parah. Mata sebelah kiri kameraman Linda Tirado dipukul oleh peluru karet polisi, meskipun dia segera dirawat ke rumah sakti untuk diobati, tapi akhirnya mata kiri nya tetap jadi buta.

图片默认标题_fororder_jizhe5

Trump: Saya Adalah Donimator Hukum dan Ketertiban

Menlu Australia: Selidiki Peristiwa Serang Jurnalis

图片默认标题_fororder_jiezhe6

Tanggal 1 Juni waktu setempat, sesudah menyampaikan pidato di Gedung Putih mengenai unjuk rasa yang diakibatkan peristiwa kematian George Floyd, Presiden AS Donald Trump menuju ke Gereja St. John’s Co-Cathedral dari Gedung Putih, dan mengambil foto di luar gereja itu dengan memegang sebuah Bible. Jurnalis-jurnalis yang datang dari berbagai negara sedang melapor demonstrasi damai yang diadakan di luar Gedung Putih. Menurut laporan Buzzfeed, untuk menjaga lingkungan demi keamanan Trump, pihak polisi AS memukul kepada seorang jurnalis Australia dengan tongkat polisi, dan menggunakan perisai memukul berat perut fotografer, semua tindakan itu sudah dicatat dalam video. Saat ini, Australia telah menyatakan pemerintahnya akan secara resmi menyelidiki hal tersebut.

Laporan VOX menunjukkan, pemerintah Trump akan menghadapi lebih banyak masalah karena peristiwa tersebut. Dilaporkannya, penegak hukum langsung menyerangi jurnalis yang sedang mereport kegiatan demonstrasi, hanya akan merugikan citra AS dalam seluruh dunia. Sampai negara sekutu AS pun menyatakan kemarahan mereka terhadap AS, ini berarti segala hal tidak berjalan lancar.

Kirim email ke