Kemenlu Tiongkok Tanggapi RUU Keamanan Nasional Hong Kong:
Orang Yang Tidak Berniat Rusak Keamanan Nasional, Sama Sekali Tak Usah
Khawatir
2020-06-09 11:04:10
Menanggapi perkataan sekelompok politikus terkait penyusunan
Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong, Juru Bicara Kementerian Luar
Negeri Tiongkok Hua Chunying kemarin (8/6) menyatakan, orang yang tidak
berniat melakukan kegiatan separatis, penggulingan dan teroris atau pun
merusak keamanan nasional Tiongkok, sama sekali tidak usah ada
kekhawatiran apapun, juga tidak perlu memberikan tanggapan yang keras.
Ketika menjawab pertanyaan wartawan terkait tanggapan keras Amerika dan
Inggris terkait keputusan KRN tentang penyusunan UU Keamanan Nasional
Hong Kong, Hua Chunying menyatakan, baru-baru ini terdapat sejumlah
politikus luar negeri yang memberikan berbagai macam komentar, tapi
apakah mereka sungguh-sungguh membaca Pernyataan Bersama Tiongkok-Inggris?
Pernyataan Bersama Tiongkok-Inggris adalah dokumen penting antara kedua
negara terkait pengembalian Hong Kong ke pangkuan tanah air serta
peraturan selama masa peralihan. Setelah Hong Kong kembali ke tanah air
dan berbagai pekerjaan lanjutan telah diselesaikan, kini pasal-pasal
terkait Inggris yang tercantum dalam Pernyataan Bersama Tiongkok-Inggris
sudah dilaksanakan secara sepenuhnya. Tiongkok melaksanakan Satu Negara
Dua Sistem di Hong Kong, serta menyusun RUU terkait keamanan nasional
Hong Kong dengan berdasarkan Konstitusi Tiongkok dan Undang-Undang Pokok
Daerah Administrasi Khusus Hong Kong, bukan berdasarkan Pernyataan
bersama Tiongkok-Ingris.
Baru-baru ini Menteri Luar Negeri Amerika Mike Pompeo menyatakan kepada
media, Partai Komunis Tiongkok menolak pemberian kebebasan kepada rakyat
Hong Kong seperti dikomitmennya, tindakan ini melanggar perjanjian yang
ditandatangani bersama dengan Inggris. Ketika menjawab pernyataan
terkait, Hua Chunying mengajukan 3 pertanyaan kepada Pompeo:
Selama masa penjajahan Inggris di Hong Kong sepanjang 156 tahun,
pernahkah ada demokrasi dan kebebasan di Hong Kong? Di antara 28
Gubernur Hong Kong, mana yang dipilih dari masyarakat Hong Kong? Apakah
rakyat Hong Kong berhak mengadakan unjuk rasa di jalan pada waktu itu?
Jangan lupa selama masa pendudukan kolonial Inggris di Hong Kong,
Undang-Undang Pemberontakan Inggris masih berlaku di Hong Kong.
Hua Chunying menunjukkan, Kongres Rakyat Nasional mengambil Keputusan
untuk merumus hukum terkait Hong Kong dengan merujuk kepada 4 kegiatan
yaitu kegiatan pemecah belahan negara, subvesi, terorisme serta
intervensi urusan Hong Kong oleh kekuatan asing dan kekuatan di luar
wilayah, dengan sasarannya hanya segelintir orang yang merugikan
keamanan nasional, tidak akan mempengaruhi masyarakat luas Hong Kong
yang menikmati berbagai hak dan kebebasan dirinya, melainkan memberikan
sebuah lingkungan aman kepada masyarakat Hong Kong. Oleh karena itu,
warga Hong Kong dan para investor yang menaati disiplin tidak usah
mempunyai kekhawatiran apapun.
Saya yakin anda sekalian sudah tahu, dalam 8 hari saja setelah keputusan
terkait diumumkan, terdapat 3 juta warga Hong Kong yang menandatangani
bersama untuk mendukung penyusunan hukum keamanan nasional. Belakangan
ini, sejumlah perusahaan modal asing seperti HSBC, Jardines, Swire, dan
Standard Chartered berturut-turut menyatakan dukungan atas keputusan
terkait. Survei dilakukan Kamar Dagang Hong Kong menunjukkan, lebih dari
61 persen perusahaan berpendapat pihaknya akan memperoleh keuntungan
dari pemberlakuan hukum terkait, atau operasi mereka pada masa depan
tidak akan terpengaruh. Indeks Hang Seng terus naik selama 5 hari
berturut-turut. Kesemua itu menyatakan mereka mendukung penyusunan UU
Keamanan Nasional untuk Hong Kong serta pelaksanaan prinsip Satu Negara
Dua Sistem.
Hua Chunying menekankan, kenapa segelintir politikus AS bereaksi begitu
keras? Sebabnya sederhana, karena mereka bukan memperhatikan kebebasan
rakyat Hong Kong, melainkan memperhatikan kebebasan mereka sendiri yang
merusak keamanan nasional Tiongkok.
Jurnalis Terus Diserang Polisi, Citra AS Melorot
2020-06-09 18:24:22
http://indonesian.cri.cn/20200609/beb8d752-cae0-d664-820c-a960d538830f.html
Data statistik dari US Press Freedom Tracker pada 3 Juni lalu
menunjukkan, dalam satu minggu sebelumnya, di Amerika muncul 200 kasus
pelanggaran kebebasan pers. Angka ini sudah melampaui nilai rata-rata
selama 3 tahun berturut-turut. Menurut laporan media AS, banyak jurnalis
dari dalam dan luar negeri AS seperi CNN, MSNBC, CBS, serta media utama
asing pernah mengalami tindakan kekerasan polisi dalam kegiatan
pemerotesan di seluruh AS akibat peristiwa kekerasan polisi orang kulit
putih terhadap orang kulit hitam di Minnesota. Banyak jurnalis ditangkap
dalam siaran langsung, diusir oleh gas air mata, dipukul oleh tangkat,
bahkan mata jadi buta kena tembakan peluru karet. Berbagai media
menunjukkan, ancaman badan penegak hukum AS terhadap kebebasan pers dan
keselamatan jiwa jurnalis sudah naik sampai level yang belum pernah ada.
图片默认标题_fororder_jizhe
Sekitar 200 kasus kekerasan pihak kepolisian pada jurnalis
Sistem US Press Freedom Tracker dikembangkan oleh Yayasan Kebebasan Pers
organisasi nirlaba, digunakan untuk mengawasi tindakan pelanggaran
kebebasan pers yang terjadi dalam wilayah AS. Majalah Time melaporkan,
dalam 3 tahun yang lalu, setiap tahun tercatat 100 hingga 150 kasus
pelanggaran kebebasan pers, namun belakangan ini jumlah kasus terkait
melebihi taraf rata-rata. Pihaknya telah mencatat sekurang-kurangan 192
kali tindakan pelanggaran. Kasus penangkapan wartawan sekitar 31, kasus
pelecehan pada wartawan sekitar 131 kali. 30 kali kasus perusakan
terhadap alat atau ruang studio. Ditinjau dari jenisnya, sekurang-kurang
terjadi 45 kali serangan pribadi, 30 di antaranya dilancarkan dari pihak
kepolisian, masih terdapat 30 serangan gas air mata, 16 serangan
semprotan merica, dan 46 tembakan peluru karet.
图片默认标题_fororder_jizhe2
29 Mei yang lalu, wartawan kulit hitam CNN Omar Jimenez ditangkap oleh
polisi ketika sedang meliput aksi protes di Minneapolis, Minnesota, atas
kematian George Floyd. Meskipun dia telah menunjukkan kartu persnya dan
menyatakan bersedia berkoordinasi dengan aksi polisi, tapi Omar tetap
dibawa polisi dengan tangan terborgol saat ia melakukan laporan siaran
langsung. Kameramen dan produsernya juga ditahan. Mereka kemudian
dibebaskan tanpa tuntutan. Para penonton dan pembawa acara merasa kaget
karena melihat keadaan ini dalam siaran langsung. Setelah itu di seluruh
Amerika terjadi banyak peristiwa kekerasan yang menuju wartawan. Video
dan foto yang mencatat wartawan kena luka telah teredar luas di media
sosial.
图片默认标题_fororder_jizhe3
Tanggal 30 Mei waktu setempat, siaran langsung tim laporan CBS mengalami
gangguan karena mereka kena tembakan peluru karet dan diusir oleh gas
air mata. Hal itu dilaporkan wartawan CBS dalam siaran langsung. “tanpa
gejala provokasi apapun, polisi langsung mengendarai mobil dan mengusir
kelompok orang, setelah itu pihaknya mulai menembak kepada kelompok
orang.” Kata wartawan dalam siaran langsung.
图片默认标题_fororder_jizhe5
Statistik menunjukkan, peristiwa serangan dari pihak kepolisian sudah
mengakibatkan wartawan kena luka parah. Mata sebelah kiri kameraman
Linda Tirado dipukul oleh peluru karet polisi, meskipun dia segera
dirawat ke rumah sakti untuk diobati, tapi akhirnya mata kiri nya tetap
jadi buta.
图片默认标题_fororder_jizhe5
Trump: Saya Adalah Donimator Hukum dan Ketertiban
Menlu Australia: Selidiki Peristiwa Serang Jurnalis
图片默认标题_fororder_jiezhe6
Tanggal 1 Juni waktu setempat, sesudah menyampaikan pidato di Gedung
Putih mengenai unjuk rasa yang diakibatkan peristiwa kematian George
Floyd, Presiden AS Donald Trump menuju ke Gereja St. John’s Co-Cathedral
dari Gedung Putih, dan mengambil foto di luar gereja itu dengan memegang
sebuah Bible. Jurnalis-jurnalis yang datang dari berbagai negara sedang
melapor demonstrasi damai yang diadakan di luar Gedung Putih. Menurut
laporan Buzzfeed, untuk menjaga lingkungan demi keamanan Trump, pihak
polisi AS memukul kepada seorang jurnalis Australia dengan tongkat
polisi, dan menggunakan perisai memukul berat perut fotografer, semua
tindakan itu sudah dicatat dalam video. Saat ini, Australia telah
menyatakan pemerintahnya akan secara resmi menyelidiki hal tersebut.
Laporan VOX menunjukkan, pemerintah Trump akan menghadapi lebih banyak
masalah karena peristiwa tersebut. Dilaporkannya, penegak hukum langsung
menyerangi jurnalis yang sedang mereport kegiatan demonstrasi, hanya
akan merugikan citra AS dalam seluruh dunia. Sampai negara sekutu AS pun
menyatakan kemarahan mereka terhadap AS, ini berarti segala hal tidak
berjalan lancar.