-- 
j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>


https://www.antaranews.com/berita/1557432/normal-baru-pemerintah-perlu-perkuat-aktivitas-perekonomian-rakyat


Normal baru, pemerintah perlu perkuat aktivitas perekonomian rakyat

Selasa, 16 Juni 2020 20:56 WIB

Sejumlah warga memadati pasar rakyat di Pasar Tengah, Pontianak, Kalimantan 
Barat, Rabu (6/5/2020). Menteri Perdagangan Agus Suparmanto meminta pasar 
rakyat untuk tetap beroperasi dengan mengedepankan protokol kesehatan yang 
ditetapkan pemerintah, supaya roda perekonomian masyarakat tetap berjalan di 
tengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/wsj.
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah diharapkan dapat mengambil berbagai kebijakan 
yang memperkuat aktivitas perekonomian rakyat seperti pasar tradisional sebagai 
upaya untuk mengatasi pandemi COVID-19 yang masih tersebar di berbagai tempat 
pada masa menjelang pelaksanaan normal baru.

"Negara perlu hadir pada solusi pergerakan ekonomi kerakyatan yang berputar di 
pasar rakyat. Di Pasar-pasar, Jumlah pedagang berdasar data kementerian 
perdagangan menunjukkan penurunan rata-rata sebesar 29 persen karena sepinya 
pembeli," kata Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina dalam keterangan tertulis 
di Jakarta, Selasa.

Politisi PKS itu juga mengingatkan bahwa bila ada pedagang yang terkena 
COVID-19 maka akan dapat mengakibatkan pasar rakyat tersebut ditutup.

Baca juga: Pasar Benjeng Gresik ditutup setelah 14 pedagang positif COVID-19

Untuk itu, ujar dia, diharapkan pemerintah bisa memberi perhatian yang lebih 
besar kepada pasar rakyat agar tetap dapat memiliki daya saing di tengah 
merajalelanya pandemi.

"Pengelolaan dan pengembangan pasar rakyat di masa pandemi COVID-19 untuk 
meningkatkan daya saing pasar rakyat, sesuai dengan ketentuan yang diatur pada 
Pasal 14 dan 15 UU No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan," ucapnya.

Ia menegaskan perlu ada langkah konkrit untuk menyelamatkan pelaku usaha mikro, 
kecil agar mampu bertahan di tengah wabah.

Hal tersebut, lanjutnya, menjadi dasar utama memastikan protokol kesehatan 
secara ketat, agar tidak ada pedagang atau pengunjung yang terpapar COVID-19

Pemerintah, lanjut Nevi, harus memberikan sarana dan prasarana pendukung 
seperti pengadaan box disinfektan, alat pencuci tangan beserta sabun atau hand 
sanitizer, masker atau face shield bagi pedagang, alat pengecekan suhu tubuh, 
pengaturan buka/tutup toko seperti dengan menggunakan skema ganjil genap, 
pengaturan jarak dan kapasitas orang yang hadir, serta menambah personil 
petugas agar protokol kesehatan secara ketat dapat dijalankan di pasar rakyat.

Baca juga: Pasar Jaya sarankan ibu hamil manfaatkan layanan daring cegah 
COVID-19

Sebagaimana diwartakan, pengelola pasar tradisional yang tersebar di Tanah Air 
diharapkan meningkatkan disiplin terkait dengan dampak pandemi sehingga proses 
aktivitas perekonomian seperti jual beli juga berjalan selaras protokol 
kesehatan.

"Kalau pengelola pasar disiplin menerapkan protokol kesehatan, tentunya 
masyarakat serta pedagang akan mengikuti. Apalagi jika ada pedagang yang 
membandel, tidak mau mengikuti aturan, ya dikenakan sanksi tegas," kata Anggota 
Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo.

Menurut dia, lemahnya pengawasan dari pihak pengelola pasar terhadap pedagang 
dan pengunjung pasar tradisional menyebabkan penyebaran COVID-19 semakin tidak 
terkendali sehingga pengelola pasar agar dapat tegas menegakkan protokol 
kesehatan di lingkungan pasar.

Politisi PDIP itu berpendapat bila pengelola pasar hanya sekadar mengimbau lalu 
bersikap seakan-akan diam tanpa ketegasan, maka hal itu berpotensi membuat 
pedagang dan pengunjung pasar bisa berbuat seenaknya saja.

"Akibatnya, seperti ini, pasar pun menjadi klaster baru penyebaran COVID-19," 
katanya.

Ia menegaskan, pengelola pasar berkewajiban menyiapkan lingkungannya sesuai 
dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, bukan hanya menarik pengunjung 
pasar sebanyak mungkin, antara lain dengan menyiapkan tempat untuk cuci tangan 
di setiap sudut pasar, serta mengadakan sanitizer.

Di samping itu, setiap pedagang diharuskan menggunakan masker dan sarung 
tangan, melarang pengunjung tanpa masker masuk ke pasar. Perlu pula dilakukan 
pemeriksaan suhu tubuh setiap pengunjung yang akan masuk ke pasar di setiap 
pintu masuk, sekaligus membatasi jumlah pengunjung serta jarak antarmanusia.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2020





Kirim email ke