*Apakah tidak aneh, kalau  komunisme dilarang, dikutuk dan diharamkan di
NKRI, tetapi perlu duit rezim minta pinjaman dari bank milik negara
Komunis. Apakah  tidak haram meminjam uang dari negara komunis? Kalau haram
bisa jadi para petinggi rezim neo-Mojopahit bakal dimasukan ke neraka, jadi
impian untuk ke taman Firdaus yang penuh dengan bidadari cantik bin molek
lagi sexy, mereka siap sedia memberikan pelayanan istimewa jasmaniah maupun
rochaniah tidak akan diperoleh.*


https://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/18972/ri_dapat_pinjaman_us__1_miliar_dari_aiib


*RI Dapat Pinjaman US$ 1 Miliar dari AIIB*

Selasa , 23 Juni 2020 | 14:34


AKARTA - Bank Investasi Infrastruktur Asia (AIIB) menyetujui dana pinjaman
sebesar satu miliar dolar AS atau senilai hampir Rp 15 triliun kepada
Pemerintah Indonesia untuk memperkuat jaring pengaman sosial, meningkatkan
penanganan kesehatan, dan memitigasi penurunan ekonomi akibat pandemi
COVID-19.


"Dukungan dari AIIB diharapkan dapat memberi kontribusi bagi Pemerintah
Indonesia dalam mengatasi berbagai tantangan di tengah masa yang penuh
ketidakpastian ini," kata Wakil Presiden Operasi Investasi AIIB DJ Pandian
dalam pernyataan di Jakarta, Selasa (23/6/2020).


Ia menambahkan bantuan ini dapat membantu meringankan beban Pemerintah
Indonesia karena pandemi COVID-19 telah memaksa banyak negara berkembang
untuk mengambil keputusan trade-offs yang sulit guna memenuhi kebutuhan
warga.

Program pinjaman 750 juta dolar AS dari AIIB akan digabungkan dengan dana
pinjaman dari Bank Pembangunan Asia (ADB) dalam skema co-financing untuk
meningkatkan stimulus ekonomi di sektor bisnis termasuk usaha mikro kecil
dan menengah (UMKM), keluarga miskin, serta memperkuat sistem pelayanan
kesehatan umum.


AIIB juga berkerja sama dengan Bank Dunia, untuk menyetujui tambahan
kucuran dana sebesar 250 juta dolar AS, guna memperkuat percepatan
penanganan kesehatan oleh Pemerintah Indonesia termasuk kesiapan fasilitas
perawatan, kapasitas pengujian, pengawasan, pencegahan, dan koordinasi
pemerintah dan komunikasi publik.

Pandian menambahkan bahwa dengan menyesuaikan produk pendanaan dengan
kebutuhan, AIIB akan memberikan respons yang tepat waktu dan dan fleksibel
kepada negara-negara anggota, demi memastikan pemulihan ekonomi sesegera
mungkin.


"Sebelum dilanda COVID-19, Indonesia telah menunjukkan manajemen ekonomi
makro yang baik dan komitmen yang kuat untuk mencapai tujuan pembangunan
yang berkesinambungan. Kami akan terus responsif membantu kebutuhan di masa
krisis, sehingga mengembalikan Indonesia ke jalur yang tepat menuju
pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara memberikan apresiasi atas respons
AIIB yang cepat dan fleksibel terhadap kebutuhan mendesak negara-negara
anggota selama terjadinya krisis kesehatan dan ekonomi dalam masa-masa
seperti ini.

"Kami juga berterima kasih atas pinjaman sejumlah 750 juta dolar AS untuk
pemerintah Indonesia melalui program COVID-19 Active Response and
Expenditure Support (CARES) bekerja sama dengan ADB, serta tambahan
pinjaman 250 juta dolar AS melalui Program for Results bekerja sama dengan
Bank Dunia," katanya.

Suahasil menambahkan bahwa pinjaman ini sangat diperlukan untuk mendukung
pelayanan kesehatan, memenuhi kebutuhan belanja bantuan sosial yang
mendesak, dan memperluas program bantuan sosial kepada masyarakat miskin
dalam mengatasi dampak ekonomi dan sosial yang merugikan akibat COVID-19.

Sebelumnya, AIIB telah mempersiapkan fasilitas pemulihan COVID-19 (COVID-19
Crisis Recovery Facility atau CRF) sebagai bentuk komitmen dan koordinasi
dengan upaya komunitas internasional dalam menanggulangi krisis akibat
pandemi ini.


Fasilitas ini memiliki besaran awal 5-10 miliar dolar AS untuk membantu
negara-negara anggota AIIB menyediakan kebutuhan-kebutuhan darurat di
bidang ekonomi, finansial dan kesehatan, dan untuk pemulihan dari krisis.
Dana untuk kedua program pinjaman AIIB di atas bersumber dari fasilitas CRF.

Sementara itu, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan dapat terkontraksi ke
zona negatif karena adanya COVID-19.

Pandemi ini diperkirakan akan semakin membebani sistem kesehatan Indonesia
yang tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

Lesunya kinerja perekonomian juga berdampak menengah panjang karena adanya
pandemi ini berpotensi menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja
(PHK) yang diperkirakan dapat mencapai 1-7 juta kasus. *(E-3)*

Kirim email ke