-- 
j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>

https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1870-presiden-marah



Rabu 01 Juli 2020, 05:00 WIB 

Presiden Marah 

Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group | Editorial 

  Presiden Marah MI/Ebet Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group. ATASAN 
marah itu wajar. Yang tidak wajar bila atasan pemarah. Atasan pemarah perlu 
diperiksa psikolog. Atasan marah berbeda dengan atasan pemarah. Atasan marah 
sesekali, tempo-tempo. Sasaran marahnya pun tertentu, tidak sembarang, biasanya 
bawahannya. Pun marah atasan kepada bawahan punya alasan, misalnya karena 
bawahan tidak becus bekerja. Pemarah bukan cuma marah, melainkan marah-marah, 
sering marah, selalu marah. Sasaran kemarahan atasan pemarah bisa sembarang, 
bisa bawahan, media atau wartawan, bahkan rakyat. Alasan kemarahannya pun tak 
jelas. Bahkan dia bisa marah tanpa alasan, sampai gebrak-gebrak podium segala. 
Oleh karena itu, rakyat semestinya menganggap wajar bila lurah, camat, wali 
kota/bupati, dan gubernur marah kepada bawahan mereka. Pun rakyat seharusnya 
menganggap lumrah bila presiden marah kepada para menteri yang notabene para 
pembantunya, para bawahannya. Rakyat justru senang lurah, camat, wali kota/ 
bupati, gubernur, dan presiden marah kepada bawahannya yang tak becus mengurus 
rakyat. Satu hal lagi untuk melihat apakah marah atau pelampiasan emosi oleh 
atasan atau pimpinan wajar atau berpura-pura alias akting atau drama. Bila 
pimpinan melampiaskan emosi secara tertutup, tidak diliput media, besar 
kemungkinan itu wajar. Akan tetapi, bila pimpinan melampiaskan emosi di hadapan 
media, meski sampai sujud segala, boleh jadi itu akting, drama. Presiden Jokowi 
pada pembukaan sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, 18 Juni 2020, 
melontarkan pernyataan keras menyoroti kinerja para menterinya. Presiden 
menyebut kerja menteri biasa-biasa saja, bukan kerja ekstra, di tengah krisis 
kesehatan dan ekonomi akibat pandemi covid-19. Para menteri, kata Presiden, 
tidak punya sense of crisis. Presiden melihat absennya sense of crisis itu dari 
minimnya penyerapan anggaran Rp75 triliun yang sudah disiapkan pemerintah untuk 
menangani pandemi covid-19 dan dampak ekonominya. “Uang beredar di masyarakat 
berhenti ke situ semua,” kata Presiden. Presiden memerintahkan menteri terkait 
menggelontorkan dana untuk bidang kesehatan, usaha mikro, kecil, dan menengah, 
serta bantuan sosial. Untuk itu, Presiden bersedia menempuh langkah 
extraordinary demi rakyat. “Kalau mau minta perppu lagi, saya buatkan perppu. 
Asal untuk rakyat, asal untuk negara, saya pertaruhkan reputasi politik saya. 
Karena langkah-langkah extraordinary ini betul-betul harus kita lakukan. Saya 
membuka yang namanya entah langkah politik, entah langkah-langkah 
kepemerintahan, akan saya buka. Langkah apa pun yang extraordinary akan saya 
lakukan untuk 267 juta rakyat kita,” kata Presiden. Bila para menteri 
bergeming, Presiden Jokowi memperingatkan akan mengambil langkah extraordinary 
lain. “Tindakan-tindakan yang extraordinary keras akan saya lakukan. Bisa saja 
membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya,” 
tegas Presiden Jokowi. Presiden Jokowi terbilang jarang marah. Presiden malah 
dikenal santun. Merdeka.com mencatat sepanjang 2015 Jokowi lima kali marah. 
Sejak dilantik untuk periode kedua pada Oktober 2019, Presiden Jokowi marah 
bisa dihitung dengan jari. Sasaran marah Presiden biasanya para bawahannya yang 
kurang tangkas dan tidak beres menjalankan tugas untuk rakyat. Presiden marah 
lantaran para bawahannya tidak serius mengurus rakyat. Presiden Jokowi tidak 
memarahi rakyat, tetapi marah buat rakyat. Ekspresi kemarahan atau pelampiasan 
emosi Presiden pun wajar, tidak berlebihan, malah kelewat santun. Presiden 
marah tidak sembari gebrak meja atau podium, misalnya. Kewajaran itu 
ditunjukkan Presiden, baik ketika diliput media maupun tidak diliput media. 
Peristiwa Presiden Jokowi marah kepada para menterinya terjadi tertutup, tidak 
diliput media. Kita mengetahui karena videonya diunggah ke Youtube sepuluh hari 
kemudian. Media kemudian memberitakannya. Itu artinya marahnya Presiden wajar, 
tidak berpura-pura, bukan akting, bukan drama, karena tertutup, tidak diliput 
media. Presiden Jokowi memang marah, tetapi bukan pemarah. Presiden Jokowi tak 
perlu diperiksa psikolog. Akan tetapi, kalau ada psikolog yang coba 
menganalisis ekspresi kemarahan Presiden Jokowi di Youtube seperti yang saya 
baca di sejumlah media, tidak ada yang bisa melarang. Sekali lagi, kita 
semestinya menganggap marahnya Presiden lumrah belaka. Kita, sekali lagi juga, 
semestinya senang karena Presiden marah supaya para menterinya tancap gas 
mengurus kita, rakyat. Kemarahan Presiden, kata Editorial harian ini kemarin, 
ialah kemarahan rakyat. Sebaliknya, para menteri semestinya menganggap marahnya 
Presiden tidak biasa-biasa saja. Para menteri harus memperlakukannya sebagai 
peringatan keras. Mereka semestinya menganggap marahnya Presiden secara 
tertutup sebagai peringatan pertama dan diunggahnya peristiwa marah itu ke 
Youtube sebagai peringatan kedua. Besar kemungkinan Presiden mengizinkan 
peristiwa kemarahannya diunggah ke Youtube karena para menteri menganggapnya 
biasa-biasa saja. Para menteri mesti tancap gas mengatasi pandemi covid-19 dan 
dampaknya, bukan supaya tidak di-reshuffle, melainkan demi rakyat.

Sumber: https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1870-presiden-marah







  • [GELORA45] Presiden Mara... 'j.gedearka' j.gedea...@upcmail.nl [GELORA45]

Kirim email ke