-- j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>
https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1871-pembiaran-premanisme Kamis 02 Juli 2020, 05:00 WIB Pembiaran Premanisme Gaudensius Suhardi, Dewan Redaksi Media Group | Editorial Pembiaran Premanisme MI/Ebet Gaudensius Suhardi, Dewan Redaksi Media Group. KARANGAN bunga membanjiri Polres Metro Jakarta Barat pada 22 November 2018. Karangan bunga itu disertai pesan dukungan kepada kepolisian. Di antaranya datang dari warga Cengkareng berisi pesan hidup tenteram tanpa kriminalitas dan pesan hidup indah tanpa premanisme dari pedagang Petak Sembilan, Glodok. Warga mengirim karangan bunga setelah sehari sebelumnya, 21 November 2018, Polres Jakarta Barat menangkap Hercules Rosario Marshal. “Hercules sudah berulang kali melakukan kejahatan premanisme. Kami ingin berikan efek jera,” kata Kapolres Jakarta Barat saat itu, Hengki Haryadi. Pesan yang tersurat dalam karangan bunga itu sangat dalam. Warga, dari lubuh hati terdalam, merindukan hidup tenteram tanpa kehadiran premanisme. Tugas kepolisian salah satunya ialah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Keamanan dan ketertiban itu seperti timbul tenggelam. Premanisme kembali disorot setelah terjadi kekerasan antara duo kerabat Kei, John dan Nus. Kekerasan antarsaudara yang melibatkan pendukung masing-masing di ruang publik itu kembali menodai rasa aman warga. Polda Metro Jaya menangkap John Kei pada 22 Juni. Memang, kali ini kantor polisi tidak dibanjiri karangan bunga. Meski demikian, janji Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis patut dipegang. Ia memastikan Polri tidak akan memberikan ruang kepada kelompok preman yang membuat resah dan takut masyarakat. “Kuncinya, negara tidak boleh kalah dengan preman,” kata Idham. Harus tegas dikatakan bahwa otoritas keamanan selalu bersemangat menabuh genderang perang terhadap preman ketika ada kejadian besar seperti dalam kasus Hercules atau John Kei. Celakanya,ketegasan itu kerap bersifat sesaat. Tabiat pembiaran selalu saja terulang sehingga premanisme mendapatkan ruang yang nyaman untuk, kembali, dan kembali, mengangkangi hukum. Apalagi, Hercules dan John Kei berulang-ulang menjadi manusia rantai alias keluar masuk penjara. Setiap pemimpin kepolisian dalam berbagai tingkatan selalu berjanji untuk memberantas preman. Timur Pradopo, misalnya, dalam 10 program prioritasnya saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR pada 2010, menjadikan pemberantasan premanisme sebagai program 100 hari pertama. Begitu juga Tito Karnavian saat menjabat Kapolda Metro Jaya pada 2015, berjanji untuk sikat preman. Tindakan tegas itu, menurut dia, bukan langsung menembak mati preman atau pelaku kriminalitas. “Tapi terukur, ada bukti, ajukan ke pengadilan untuk efek jera,” ujar Tito saat itu. Penangkapan preman secara besar-besaran pernah dilakukan Polres Jakarta Barat pada 2018. Sepanjang tahun itu, Polres Jakarta Barat menangkap 1.105 preman sehingga menyabet piagam penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia atau Muri. Premanisme di kota besar bukan barang baru. Fenomena ini muncul karena adanya kebutuhan penyedia jasa keamanan secara fi sik dan pada sisi lain ada uang jasa keamanan dari penyewaan kelompok preman tersebut. Fenomena ini berlangsung di ruang terbuka. Untuk memberantas premanisme perlu ketegasan yang berkelanjutan. Tabiat premanisme memicu keresahan warga karena menghalalkan segala cara, dengan kerap menggunakan pendekatan kekerasan. Itu pula yang membedakan masyarakat terdidik dan primitif. Yang disebut pertama akan menyelesaikan segala persoalan dengan pertimbangan akal sehat, rasionalitas, dan hati dingin. Mereka pasti akan mengedepankan dialog dan argumentasi. Adapun yang disebut kedua menghadapi persoalan apa saja dengan kekerasan, berkelahi, dan adu jotos. Kekuatan otot mengalahkan otak. Kiranya tidak bijak menyerahkan persoalan premanisme itu hanya kepada kepolisian sebab para ahli telah mendefi nisikan kemiskinan sebagai akar dari premanisme, kejahatan. Bahkan, Kaisar Romawi Marcus Aurelius (121-180 M) menyatakan bahwa kemiskinan itu ibu dari segala kejahatan. Hubungan kemiskinan dan kejahatan diurai secara apik dalam buku Sukses Membangun Kewirausahaan Sosial: Konsep, Teori, & Praktik karya Benedicta Evienia Prabawanti dan Susy YR Sanie Herman. Mengutip penelitian berbasis data eksplorasi dari Badan Pusat Statistik dan Polri, ditemukan sebuah hubungan yang kuat antara angka rasio kemiskinan dan tingkat kemiskinan. Setiap kenaikan yang terjadi pada rasio angka kemiskinan, tingkat kriminalitas di dalam masyarakat mengalami kenaikan. Sebaliknya, bila setiap rasio angka kemiskinan menurun, tingkat kriminalitas dalam masyarakat juga menurun. Pandemi covid-19 telah mengubah wajah negeri ini. Selain pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan anjlok, jumlah penganggur diperkirakan melonjak dan angka kemiskinan juga diperkirakan meningkat. Bukan tidak mungkin, tingkat kejahatan juga meningkat, premanisme tumbuh pesat. Baik kiranya kepolisian mulai memetakan pusat-pusat premanisme di Ibu Kota dan mengambil langkah-langkah antisipasi. Jangan sampai terlambat mengantisipasi apalagi melakukan pembiaran Sumber: https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1871-pembiaran-premanisme