Pengesahan UU Keamanan Nasional Akan Tingkatkan Perlindungan Para
Investor di Hong Kong
2020-07-04 15:01:22
http://indonesian.cri.cn/20200704/e31a1209-fe6d-7a73-1ba5-6dc5892576ae.html
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Zhao Lijian dalam jumpa
pers Jumat kemarin (3/7) di Beijing mengatakan, pengesahan dan
pemberlakuan UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong akan meningkatkan
perlindungan terhadap hak dan kepentingan sah para investor mancanegara.
Perusahaan berbagai negara di Hong Kong pasti akan menyongsong prospek
perkembangan yang lebih cerah.
Kamar AS Hong Kong baru-baru ini menyatakan bahwa selama 50 tahun ini,
pihaknya terus berusaha memelihara status Hong Kong sebagai pusat bisnis
internasional, dan bekerja sama dengan pemerintah Daerah Administrasi
Khusus Hong Kong, mendukung membangun Hong Kong sebagai pusat komersial
dunia, dan pihaknya tetap memandang Hong Kong sebagai markas besar
bisnis global.
Menanggapi hal itu, Zhao Lijian mengatakan, sejak kembali ke pangkuan
tanah air, Hong Kong telah memperkokoh statusnya sebagai pusat moneter,
pelayaran dan perdagangan internasional, dan merupakan salah satu daerah
yang paling bebas, paling terbuka, paling makmur dan paling dinamis.
Menurut angka kebebasan ekonomi (Index of Economic Freedom/EFI) yang
dirilis lembaga Amerika Serikat tahun ini, Hong Kong menempati peringkat
kedua di dunia. Untuk sementara waktu yang lalu, para perusuh anti
Tiongkok terus melakukan pidana kekerasan secara massal di Hong Kong.
Kegiatan vandalismenya secara serius merusak ketertiban sosial Hong
Kong, secara serius mengancam keselamatan jiwa warga Hong Kong dan
secara serius menghalangi operasional normal perusahaan mancanegara di
Hong Kong. Pemberlakuan UU Keamanan Nasional di Hong Kong akan
memberikan jaminan yang lebih kuat bagi pelaksanaan prinsip satu negara
dua sistem, menguntungkan kemakmuran dan kestabilan jangka panjang di
Hong Kong, menguntungkan perlindungan kebebasan yang dimiliki warga Hong
Kong, serta menguntungkan perlindungan hak dan kepentingan sah para
investor mancanegara di Hong Kong.
Kemenlu Tiongkok Kritik Pompeo Adu Domba Hubungan Antar Etnis Tiongkok
2020-07-04 14:55:02
http://indonesian.cri.cn/20200704/7f368da0-ac88-8de2-a227-bef190eaa682.html
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Zhao Lijian kemarin (3/7)
mengatakan, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo dan
sejumlah politikus lainnya berulang kali melontarkan argumentasi yang
absurd dan menelurkan berbagai kebohongan untuk menyerang kebijakan
Tiongkok mengenai Xinjiang. Tingkah lakunya telah secara kasar
mengintervensi urusan dalam negeri Tiongkok, untuk itu Tiongkok
menyatakan sangat tidak puas dan pertentangan yang tegas.
Diberitakan, Menlu AS Mike Pompeo pada 1 Juli lalu mengatakan,
Departemen Luar Negeri, Departemen Keuangan, Departemen Perdagangan dan
Departemen Keamanan Dalam Negeri AS bersama-sama mengeluarkan peringatan
kepada perusahaan domestik untuk mewaspadai risiko terkait rantai
pasokan yang melibatkan entitas yang berpartisipasi dalam aksi
pelanggaran hak asasi manusia, termasuk “kerja paksa” yang terjadi di
Xinjiang dan daerah lainnya di Tiongkok.
Menanggapi hal itu, Zhao Lijian dalam jumpa pers kemarin menunjukkan,
masalah “kerja paksa” semata-mata adalah hasil rekaan sejumlah lembaga
dan individu AS dan Barat, secara serius bertentangan dengan fakta dan
kenyataan. Tenaga kerja etnis minoritas warga Xinjiang adalah sebagian
dari tenaga kerja yang luas Tiongkok. kepentingan dan haknya dilindungi
hukum. Mereka memiliki kebebasan memilih profesi dan boleh bekerja di
tempat mana pun yang diinginkannya. Kebebasan pergerakannya tak pernah
dibatasi. Adat istiadat, kepercayaan agama maupun aksara dan bahasanya
dilindungi hukum Tiongkok. Perusahaan tempat mereka bekerja juga telah
menyediakan fasilitas hidup yang memadai kepada para tenaga kerja etnis
minoritas, sehingga mereka bisa bekerja aman dan hidup nyaman.
Pemerintah Daerah Otonom Xinjiang telah mengambil segala kebijakan untuk
menjamin hak penempatan kerja warga setempat.
Zhao Lijian mengungkapkan serangkaian data terkait penempatan kerja dan
penghasilan penduduk setempat. Sejak 2018, sebanyak 151 ribu tenaga
kerja berlebihan dari keluarga miskin di Xinjiang Selatan telah
dilakukan transmigrasi dan diberikan pekerjaan yang baru. Sekarang
pendapatan tahuannya rata-rata mencapai 45 ribu yuan RMB, berarti
semuanya telah terlepas dari kemiskinan. Apa yang disebut “kerja paksa”
sama sekali adalah kebohongan. AS di satu pihak sesumbar memperhatikan
kehidupan etnis minoritas di Xinjiang, di pihak lain malah berusaha
menggencet dan menekan perusahaan lokal. Hal ini sepenuhnya
mengungkapkan tampan aslinya yang jelek dan munafik yang terus mengadu
domba hubungan antar etnis Tiongkok.