Pengesahan UU Keamanan Nasional Akan Tingkatkan Perlindungan Para
 Investor di Hong Kong

2020-07-04 15:01:22 http://indonesian.cri.cn/20200704/e31a1209-fe6d-7a73-1ba5-6dc5892576ae.html

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Zhao Lijian dalam jumpa pers Jumat kemarin (3/7) di Beijing mengatakan, pengesahan dan pemberlakuan UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong akan meningkatkan perlindungan terhadap hak dan kepentingan sah para investor mancanegara. Perusahaan berbagai negara di Hong Kong pasti akan menyongsong prospek perkembangan yang lebih cerah.

Kamar AS Hong Kong baru-baru ini menyatakan bahwa selama 50 tahun ini, pihaknya terus berusaha memelihara status Hong Kong sebagai pusat bisnis internasional, dan bekerja sama dengan pemerintah Daerah Administrasi Khusus Hong Kong, mendukung membangun Hong Kong sebagai pusat komersial dunia, dan pihaknya tetap memandang Hong Kong sebagai markas besar bisnis global.

Menanggapi hal itu, Zhao Lijian mengatakan, sejak kembali ke pangkuan tanah air, Hong Kong telah memperkokoh statusnya sebagai pusat moneter, pelayaran dan perdagangan internasional, dan merupakan salah satu daerah yang paling bebas, paling terbuka, paling makmur dan paling dinamis. Menurut angka kebebasan ekonomi (Index of Economic Freedom/EFI) yang dirilis lembaga Amerika Serikat tahun ini, Hong Kong menempati peringkat kedua di dunia. Untuk sementara waktu yang lalu, para perusuh anti Tiongkok terus melakukan pidana kekerasan secara massal di Hong Kong. Kegiatan vandalismenya secara serius merusak ketertiban sosial Hong Kong, secara serius mengancam keselamatan jiwa warga Hong Kong dan secara serius menghalangi operasional normal perusahaan mancanegara di Hong Kong. Pemberlakuan UU Keamanan Nasional di Hong Kong akan memberikan jaminan yang lebih kuat bagi pelaksanaan prinsip satu negara dua sistem, menguntungkan kemakmuran dan kestabilan jangka panjang di Hong Kong, menguntungkan perlindungan kebebasan yang dimiliki warga Hong Kong, serta menguntungkan perlindungan hak dan kepentingan sah para investor mancanegara di Hong Kong.



 Kemenlu Tiongkok Kritik Pompeo Adu Domba Hubungan Antar Etnis Tiongkok

2020-07-04 14:55:02 http://indonesian.cri.cn/20200704/7f368da0-ac88-8de2-a227-bef190eaa682.html

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Zhao Lijian kemarin (3/7) mengatakan, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo dan sejumlah politikus lainnya berulang kali melontarkan argumentasi yang absurd dan menelurkan berbagai kebohongan untuk menyerang kebijakan Tiongkok mengenai Xinjiang. Tingkah lakunya telah secara kasar mengintervensi urusan dalam negeri Tiongkok, untuk itu Tiongkok menyatakan sangat tidak puas dan pertentangan yang tegas.

Diberitakan, Menlu AS Mike Pompeo pada 1 Juli lalu mengatakan, Departemen Luar Negeri, Departemen Keuangan, Departemen Perdagangan dan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS bersama-sama mengeluarkan peringatan kepada perusahaan domestik untuk mewaspadai risiko terkait rantai pasokan yang melibatkan entitas yang berpartisipasi dalam aksi pelanggaran hak asasi manusia, termasuk “kerja paksa” yang terjadi di Xinjiang dan daerah lainnya di Tiongkok.

Menanggapi hal itu, Zhao Lijian dalam jumpa pers kemarin menunjukkan, masalah “kerja paksa” semata-mata adalah hasil rekaan sejumlah lembaga dan individu AS dan Barat, secara serius bertentangan dengan fakta dan kenyataan. Tenaga kerja etnis minoritas warga Xinjiang adalah sebagian dari tenaga kerja yang luas Tiongkok. kepentingan dan haknya dilindungi hukum. Mereka memiliki kebebasan memilih profesi dan boleh bekerja di tempat mana pun yang diinginkannya. Kebebasan pergerakannya tak pernah dibatasi. Adat istiadat, kepercayaan agama maupun aksara dan bahasanya dilindungi hukum Tiongkok. Perusahaan tempat mereka bekerja juga telah menyediakan fasilitas hidup yang memadai kepada para tenaga kerja etnis minoritas, sehingga mereka bisa bekerja aman dan hidup nyaman. Pemerintah Daerah Otonom Xinjiang telah mengambil segala kebijakan untuk menjamin hak penempatan kerja warga setempat.

Zhao Lijian mengungkapkan serangkaian data terkait penempatan kerja dan penghasilan penduduk setempat. Sejak 2018, sebanyak 151 ribu tenaga kerja berlebihan dari keluarga miskin di Xinjiang Selatan telah dilakukan transmigrasi dan diberikan pekerjaan yang baru. Sekarang pendapatan tahuannya rata-rata mencapai 45 ribu yuan RMB, berarti semuanya telah terlepas dari kemiskinan. Apa yang disebut “kerja paksa” sama sekali adalah kebohongan. AS di satu pihak sesumbar memperhatikan kehidupan etnis minoritas di Xinjiang, di pihak lain malah berusaha menggencet dan menekan perusahaan lokal. Hal ini sepenuhnya mengungkapkan tampan aslinya yang jelek dan munafik yang terus mengadu domba hubungan antar etnis Tiongkok.

Kirim email ke