Kemenlu Bantah Pernyataan Penasihat Keamanan Nasional AS
http://indonesian.cri.cn/20200716/288a1c94-f7fd-5cd1-9ebd-2db9c00d9217.html
2020-07-16 10:59:49
Menanggapi Penasihat Keamanan Nasional AS Robert O'Brien yang dalam
artikelnya menyerang Partai Komunis Tiongkok (PKT) dan kebijakan
Tiongkok terkait Xinjiang, jubir Kemenlu Tiongkok Hua Chunying dalam
jumpa pers hari Rabu kemarin (15/7) menyatakan, PKT mempunyai indeks
kepuasan dan indeks dukungan yang tinggi sebanyak 90 persen lebih,
berbagai etnis Xinjiang dapat hidup dengan bahagia dan bebas.
Dikabarkan, Penasihat Keamanan Nasional AS Robert O’Brien dalam
artikelnya di harian Washington Pos menyerang Marxisme dan Leninisme
yang dianut PKT. Hua Chunying menyatakan, PKT selalu memegang prinsip
memprioritaskan rakyat dan keselamatan jiwa, ini jauh berbeda dengan
prinsip yang dipegang AS yang hanya menomorsatukan kepentingan politik
dan kapital yang egois. Oleh karena itu, di bawah kepemimpinan yang kuat
PKT, rakyat Tiongkok bersatu padu mencapai sukses strategis dalam
perlawanan wabah virus corona, secara maksimum melindungi keamanan jiwa
dan kesehatan rakyat. Akan tetapi, di AS, angka Kematian masih terus
meningkat. Setiap angka kematian itu merepresentasi satu jiwa, kami
benar-benar merasa sakit terhadap rakyat AS.
Selain itu, O’Brien mengatakan, PKT menindih etnis Uigur Xinjiang, jika
Tiongkok meneruskan tindakan pelanggaran HAM, pemerintah AS akan
memberikan tanggapan. Bagi hal ini, Hua Chunying menekankan, kenyataan
dan fakta tak boleh dimungkiri.
Mengenai fitnahan AS bahwa kaum Muslim Xinjiang hidup di bawah
pemonitoran yang keras, Hua Chunying menunjukkan, pada halnya, Xinjiang
pada tahun-tahun terakhir ini mengadakan kegiatan Bangsa Bersatu dan
Bersahabat, kader-kader bekerja di lapisan dasar dan mempersatukan
rakyat, memenuhi kebutuhan mereka di bidang pekerjaan, pendidikan dan
pengobatan. Dalam waktu 3 tahun lalu, uang yang disumbangkannya sebanyak
987 juta Yuan dan baju sebanyak 51,12 juta helai, sementara itu sebanyak
1.877 masalah diselesaikan, ini mendapat sambutan hangat rakyat berbagai
etnis.
Kemenlu Tiongkok Panggil Dubes AS Soal Pengesahan UU Otonomi Hong Kong
oleh AS
2020-07-16 10:58:13
http://indonesian.cri.cn/20200716/26cd4c5b-1b3c-d57a-88e6-26b7b960b265.html
Wakil Menteri Luar Negeri Tiongkok Zheng Zeguang kemarin (15/7)
memanggil Duta Besar AS untuk Tiongkok, Terry Edward Branstad untuk
melayangkan teguran keras seputar pengesahan RUU Otonomi Hong Kong oleh AS.
Zheng Zeguang menyatakan, UU Otonomi Hong Kong beserta peraturan
eksekutifnya telah menodai UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong,
membatalkan perlakuan preferensial khusus untuk Hong Kong, dan mengancam
akan mengenakan sanksi terhadap entitas dan individu Tiongkok. Hal ini
adalah campur tangan kasar terhadap urusan intern Tiongkok, secara
serius melanggar hukum internasional dan patokan pokok hubungan
internasional. Tiongkok menyatakan tentangan tegas dan kecaman keras
atas hal ini. Demi kepentingannya yang sah, Tiongkok akan memberikan
reaksi seperlunya untuk menanggapi tindakan salah AS tersebut, termasuk
mendera sanksi kepada entitas dan individu terkait pihak AS.
Zheng Zeguang menegaskan, Hong Kong adalah Daerah Administrasi Khusus
Tiongkok. Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (KRN) Tiongkok menyusun
UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong dengan berlandaskan pada UUD, UU
Pokok Hong Kong serta peraturan terkait KRN, hal ini sama sekali adalah
urusan intern Tiongkok, tak boleh dicampur tangan dan dituding oleh
negara asing mana pun. UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong hanya
ditujukan kepada tindakan dan kegiatan pemecah belahan, subversi, teror
dan kolusi dengan negara asing atau kekuatan di luar wilayah.
Undang-undang tersebut melindungi berbagai hak dan kebebasan yang
dinikmati warga Hong Kong yang luas. Penyusunan dan pemberlakuan UU
tersebut akan menguntungkan pemeliharaan kedaulatan, keamanan dan
kepentingan pembangunan Tiongkok, menguntungkan pemeliharaan kemakmuran
dan kestabilan jangka panjang di Hong Kong, dan menguntungkan
pelaksanaan prinsip “satu negara dua sistem”. Oleh karena itu,
pemberlakuan UU tersebut telah memperoleh dukungan luas seluruh rakyat
Tiongkok, termasuk saudara-saudara setanah air Hong Kong, juga telah
memperoleh sambutan merata masyarakat internasional.
Zheng Zeguang menunjukkan, apa yang disebut UU Otonomi Hong Kong yang
dirilis AS tidak mempedulikan “demokrasi” maupun “kebebasan” warga Hong
Kong, melainkan berintrik membendung perkembangan Tiongkok. Intriknya
itu tidak akan pernah berhasil untuk selama-lamanya. Tiongkok mendesak
AS segera mengoreksi kesalahannya, tidak memberlakukan UU Otonomi Hong
Kong beserta peraturan eksekutifnya, dan menghentikan campur tangan
terhadap urusan dalam negeri Tiongkok.
Zheng Zeguang mengatakan, baru-baru ini AS telah melakukan serangkaian
tindakan intervensi terkait masalah-masalah Xinjiang, Tibet dan Laut
Tiongkok Selatan. Tindakan intervensi AS tersebut telah merugikan
kepentingan Tiongkok dan terungkaplah lebih lanjut sifat hegemonisnya
yang jahat. Untuk itu, Tiongkok telah dan akan terus mengambil tindakan
balasan untuk membela kepentingan inti sarinya. Kepada Amerika Serikat,
kami ingatkan, ketidakadilan apa pun yang dipaksakan oleh AS kepada
Tiongkok akan dibalas oleh Tiongkok. Intrik AS yang ingin menghalangi
perkembangan Tiongkok pasti akan gagal. Kami menuntut AS segera
menghentikan perbuatannya yang salah, menghentikan fitnahan dan
provokasi terhadap Tiongkok, dan jangan bertindak lebih jauh lagi di
jalan yang salah.