Kemenlu Bantah Pernyataan Penasihat Keamanan Nasional AS

http://indonesian.cri.cn/20200716/288a1c94-f7fd-5cd1-9ebd-2db9c00d9217.html
2020-07-16 10:59:49

Menanggapi Penasihat Keamanan Nasional AS Robert O'Brien yang dalam artikelnya menyerang Partai Komunis Tiongkok (PKT) dan kebijakan Tiongkok terkait Xinjiang, jubir Kemenlu Tiongkok Hua Chunying dalam jumpa pers hari Rabu kemarin (15/7) menyatakan, PKT mempunyai indeks kepuasan dan indeks dukungan yang tinggi sebanyak 90 persen lebih, berbagai etnis Xinjiang dapat hidup dengan bahagia dan bebas.

Dikabarkan, Penasihat Keamanan Nasional AS Robert O’Brien dalam artikelnya di harian Washington Pos menyerang Marxisme dan Leninisme yang dianut PKT. Hua Chunying menyatakan, PKT selalu memegang prinsip memprioritaskan rakyat dan keselamatan jiwa, ini jauh berbeda dengan prinsip yang dipegang AS yang hanya menomorsatukan kepentingan politik dan kapital yang egois. Oleh karena itu, di bawah kepemimpinan yang kuat PKT, rakyat Tiongkok bersatu padu mencapai sukses strategis dalam perlawanan wabah virus corona, secara maksimum melindungi keamanan jiwa dan kesehatan rakyat. Akan tetapi, di AS, angka Kematian masih terus meningkat. Setiap angka kematian itu merepresentasi satu jiwa, kami benar-benar merasa sakit terhadap rakyat AS.

Selain itu, O’Brien mengatakan, PKT menindih etnis Uigur Xinjiang, jika Tiongkok meneruskan tindakan pelanggaran HAM, pemerintah AS akan memberikan tanggapan. Bagi hal ini, Hua Chunying menekankan, kenyataan dan fakta tak boleh dimungkiri.

Mengenai fitnahan AS bahwa kaum Muslim Xinjiang hidup di bawah pemonitoran yang keras, Hua Chunying menunjukkan, pada halnya, Xinjiang pada tahun-tahun terakhir ini mengadakan kegiatan Bangsa Bersatu dan Bersahabat, kader-kader bekerja di lapisan dasar dan mempersatukan rakyat, memenuhi kebutuhan mereka di bidang pekerjaan, pendidikan dan pengobatan. Dalam waktu 3 tahun lalu, uang yang disumbangkannya sebanyak 987 juta Yuan dan baju sebanyak 51,12 juta helai, sementara itu sebanyak 1.877 masalah diselesaikan, ini mendapat sambutan hangat rakyat berbagai etnis.



 Kemenlu Tiongkok Panggil Dubes AS Soal Pengesahan UU Otonomi Hong Kong
 oleh AS

2020-07-16 10:58:13 http://indonesian.cri.cn/20200716/26cd4c5b-1b3c-d57a-88e6-26b7b960b265.html

Wakil Menteri Luar Negeri Tiongkok Zheng Zeguang kemarin (15/7) memanggil Duta Besar AS untuk Tiongkok, Terry Edward Branstad untuk melayangkan teguran keras seputar pengesahan RUU Otonomi Hong Kong oleh AS.

Zheng Zeguang menyatakan, UU Otonomi Hong Kong beserta peraturan eksekutifnya telah menodai UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong, membatalkan perlakuan preferensial khusus untuk Hong Kong, dan mengancam akan mengenakan sanksi terhadap entitas dan individu Tiongkok. Hal ini adalah campur tangan kasar terhadap urusan intern Tiongkok, secara serius melanggar hukum internasional dan patokan pokok hubungan internasional. Tiongkok menyatakan tentangan tegas dan kecaman keras atas hal ini. Demi kepentingannya yang sah, Tiongkok akan memberikan reaksi seperlunya untuk menanggapi tindakan salah AS tersebut, termasuk mendera sanksi kepada entitas dan individu terkait pihak AS.

Zheng Zeguang menegaskan, Hong Kong adalah Daerah Administrasi Khusus Tiongkok. Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (KRN) Tiongkok menyusun UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong dengan berlandaskan pada UUD, UU Pokok Hong Kong serta peraturan terkait KRN, hal ini sama sekali adalah urusan intern Tiongkok, tak boleh dicampur tangan dan dituding oleh negara asing mana pun. UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong hanya ditujukan kepada tindakan dan kegiatan pemecah belahan, subversi, teror dan kolusi dengan negara asing atau kekuatan di luar wilayah. Undang-undang tersebut melindungi berbagai hak dan kebebasan yang dinikmati warga Hong Kong yang luas. Penyusunan dan pemberlakuan UU tersebut akan menguntungkan pemeliharaan kedaulatan, keamanan dan kepentingan pembangunan Tiongkok, menguntungkan pemeliharaan kemakmuran dan kestabilan jangka panjang di Hong Kong, dan menguntungkan pelaksanaan prinsip “satu negara dua sistem”. Oleh karena itu, pemberlakuan UU tersebut telah memperoleh dukungan luas seluruh rakyat Tiongkok, termasuk saudara-saudara setanah air Hong Kong, juga telah memperoleh sambutan merata masyarakat internasional.

Zheng Zeguang menunjukkan, apa yang disebut UU Otonomi Hong Kong yang dirilis AS tidak mempedulikan “demokrasi” maupun “kebebasan” warga Hong Kong, melainkan berintrik membendung perkembangan Tiongkok. Intriknya itu tidak akan pernah berhasil untuk selama-lamanya. Tiongkok mendesak AS segera mengoreksi kesalahannya, tidak memberlakukan UU Otonomi Hong Kong beserta peraturan eksekutifnya, dan menghentikan campur tangan terhadap urusan dalam negeri Tiongkok.

Zheng Zeguang mengatakan, baru-baru ini AS telah melakukan serangkaian tindakan intervensi terkait masalah-masalah Xinjiang, Tibet dan Laut Tiongkok Selatan. Tindakan intervensi AS tersebut telah merugikan kepentingan Tiongkok dan terungkaplah lebih lanjut sifat hegemonisnya yang jahat. Untuk itu, Tiongkok telah dan akan terus mengambil tindakan balasan untuk membela kepentingan inti sarinya. Kepada Amerika Serikat, kami ingatkan, ketidakadilan apa pun yang dipaksakan oleh AS kepada Tiongkok akan dibalas oleh Tiongkok. Intrik AS yang ingin menghalangi perkembangan Tiongkok pasti akan gagal. Kami menuntut AS segera menghentikan perbuatannya yang salah, menghentikan fitnahan dan provokasi terhadap Tiongkok, dan jangan bertindak lebih jauh lagi di jalan yang salah.


Kirim email ke