*Bagaimana kalau NKRI mengalami situasi kebangkrutan seperti Junani beberapa tahun lalu, karena tidak mampu mengembalikan utang-utangnya dan oleh karena itu terpaksa harus menjual milik negara seperti perusahaan-perusahaan dsbnya, apakah masih perlu bicara tentang Pancasila dan UUD 45? Hal yang menarik ialah Pak jenderal Luhut tidak muncul dalam berita-berita setelah debat dengan RR dibatalkan atau barangkali lebih jelaslagi ditolak oleh yang bersangkutan. Apakah belua akan diistirahatkan?*
https://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/20266/utang_luar_negeri_ri_naik_jadi_us__404_7_miliar *Utang Luar Negeri RI Naik Jadi US$ 404,7 Miliar* Jumat , 17 Juli 2020 | 15:16 JAKARTA - Utang luar negeri (ULN) Indonesia tercatat 404,7 miliar dolar AS pada akhir Mei 2020, terdiri dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) 194,9 miliar dolar AS dan utang sektor swasta (termasuk BUMN) 209,9 miliar dolar AS. ULN Indonesia tersebut tumbuh 4,8 persen (yoy) dibandingkan dengan pertumbuhan pada April 2020 sebesar 2,9 persen (yoy), dipengaruhi oleh transaksi penarikan neto ULN baik ULN pemerintah maupun swasta. Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan ULN berdenominasi rupiah, kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/7/2020). Onny menjelaskan ULN pemerintah meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, di mana posisinya pada akhir Mei 2020 tercatat 192,1 miliar dolar AS atau tumbuh 3,1 persen (yoy). Perkembangan tersebut terutama dipengaruhi oleh arus modal masuk pada pasar Surat Berharga Negara (SBN) seiring dengan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global dan tingginya daya tarik aset keuangan domestik, serta terjaganya kepercayaan investor asing terhadap prospek ekonomi Indonesia.