https://m.cnnindonesia.com/nasional/20200716133257-32-525427/di-dpr-pemerintah-ingin-tap-mprs-antikomunis-masuk-ruu-bpip
Di DPR, Pemerintah Ingin Tap MPRS Antikomunis Masuk RUU BPIP
CNN Indonesia | Kamis, 16/07/2020 14:31 WIB
Bagikan :
Pimpinan DPR Puan Maharani mengadakan jumpa pers bersama Menkopolhukam
Mafud MD, Menkumham Yasona Laoly, Mendagri Tito Karnivian dan Menhan
Prabowo Subianto terkait nasib RUU HIP di Gedung DPR RI. Jakarta, Kamis
(16/7/2020). CNN Indonesia/Andry NovelinoKetua DPR Puan Maharani (kiri)
bersama Menko Polhukam Mahfud MD (kanan). (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah ingin TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran
Komunisme/Marxisme-Leninisme tercantum sebagai konsideran dalam
Rancangan Undang-undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (*RUU BPIP
<https://www.cnnindonesia.com/tag/ruu-bpip>*).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
Mahfud MD mengatakan pencantuman aturan itu berdasarkan aspirasi dari
masyarakat.
"Itu ada di dalam RUU ini menjadi menimbang butir dua. Sesudah
Undang-undang Dasar 1945, menimbangnya butir dua itu TAP MPRS Nomor XXV
tahun 1966," kata Mahfud dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Jakarta,
Kamis (16/7).
readyviewedMahfudjuga menegaskan RUU itu bersandar pada Pancasila yang
tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.Pancasila itu merupakan versi yang
dibacakan tokoh proklamator RI, Sukarno, dalam pidato 18 Agustus 1945.
Lihat juga:
Diiringi Demo, Pemerintah Serahkan DIM RUU BPIP ke DPR
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200716130630-32-525409/diiringi-demo-pemerintah-serahkan-dim-ruu-bpip-ke-dpr/>
Dia merinci Pancasila itu berisi sila Ketuhanan yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan,
serta Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
"Perumusan Pancasila kita kembali apa yang dulu dibacakan oleh Bung
Karno pada tanggal 18 Agustus tahun 1945 yaitu Pancasila yang sekarang
tertuang di dalam pembukaan dengan lima sila," ujar mantan Ketua
Mahkamah Konstitusi tersebut.
Mahfud hari ini ke DPR guna mengantar surat presiden dan daftar
inventaris masalah (DIM) RUU BPIP sebagai pengganti RUU Haluan Ideologi
Pancasila (RUU HIP).
Ia didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menkumham Yasonna H
Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Menpan RB Tjahjo Kumolo, dan Mensesneg
Pratikno.
Pimpinan DPR Puan Maharani mengadakan jumpa pers bersama Menkopolhukam
Mafud MD, Menkumham Yasona Laoly, Mendagri Tito Karnivian dan Menhan
Prabowo Subianto terkait nasib RUU HIP di Gedung DPR RI. Jakarta, Kamis
(16/7/2020). CNN Indonesia/Andry NovelinoPimpinan DPR mengadakan jumpa
pers bersama Menkopolhukam Mafud MD, Menkumham Yasona Laoly, Mendagri
Tito Karnivian dan Menhan Prabowo Subianto terkait nasib RUU HIP yang
jadi RUU BPIP di Gedung DPR RI. Jakarta, Kamis (16/7/2020). (CNN
Indonesia/Andry Novelino)
Lihat juga:
Pemerintah dan DPR Ubah RUU HIP Jadi RUU BPIP
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200716121526-32-525393/pemerintah-dan-dpr-ubah-ruu-hip-jadi-ruu-bpip/>
Setelah menerima Supres dan DIM dari rombongan Mahfud, Ketua DPR RI Puan
Maharani memastikan pihaknya tak akan lagi membahas RUU HIP yang memicu
kontroversi di masyarakat.
"Pasal-pasal RUU BPIP hanya, memuat ketentuan tentang tugas, fungsi,
wewenang, dan struktur BPIP. Sementara pasal-pasal kontroversial seperti
filsafat sudah tidak ada lagi," tutur Puan.
Sebelumnya, RUU HIP disahkan sebagai inisiatif DPR dalam Rapat
Paripurna, 12 Mei lalu. Draf RUU itu dikirim ke pemerintah sebelum
menunda pembahasan.
RUU itu memicu kontroversi, terutama dari kalangan ormas Islam.
Penolakan dilakukan dengan alasan tak mencantumkan TAP MPRS XXV/1966
tentang larangan komunisme dan memeras Pancasila menjadi Trisila serta
Ekasila. Setidaknya dua aksi penolakan besar-besaran sudah digelar sejak
RUU HIP bergulir pembahasannya.
*(dhf/kid)*