-- 
j.gedearka <[email protected]>

https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2074-tembus-100-ribu-aura-krisis-hilang




Rabu 29 Juli 2020, 05:00 WIB 

Tembus 100 Ribu Aura Krisis Hilang 

Administrator | Editorial 

  Tembus 100 Ribu Aura Krisis Hilang MI/Seno Ilustrasi. KEGAWATAN covid-19 
tidak terbantahkan.Rekor kasus terus terjadi di Tanah Air. Berdasarkan Laporan 
Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kasus positif di Indonesia tembus angka 100 
ribu pada Senin (27/7). Kemarin bertambah 1.748 kasus baru sehingga totalnya 
mencapai 102.051 kasus positif covid-19. Mestinya kegawatan covid-19 tecermin 
pula dalam respons pemerintah. Ketanggapan kerja haruslah secepat penyebaran 
kasus korona itu sendiri. Ibarat pertandingan lari, hanya dengan mengimbangi 
barulah kemudian kita dapat menyalip dan mengerem laju sang virus. Namun, yang 
terjadi masih jauh dari harapan. Salah satu gambarannya ada dari skor yang 
dikeluarkan Universitas Oxford, Inggris. Baru-baru ini Universitas Oxford 
memberikan nilai D untuk penanganan covid-19 oleh pemerintah Indonesia. Nilai 
itu muncul karena pemerintah hanya mampu mengumpulkan nilai 43,91 atau masih di 
bawah 50 dalam rentang nilai 0-100. Nilai Indonesia bahkan kalah dari Kamboja. 
Di sisi lain, penilaian Oxford tidak terlalu mengherankan jika melihat yang 
terjadi di dalam negeri. Pada Selasa (28/7), Presiden Joko Widodo mengeluhkan 
lambannya penyerapan anggaran penanganan covid-19. Dari total anggaran Rp695,2 
triliun, baru terealisasi 19% atau Rp136 triliun. Anggaran itu mencakup 
anggaran kesehatan dan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sayangnya, 
pencairan keduanya sama lambatnya. Pada awal Juli, Staf Ahli Kementerian 
Keuangan mengungkapkan bahwa realisasi anggaran penanganan kesehatan baru 
4,68%. Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan rendahnya 
serapan anggaran program PEN dan penanganan kesehatan lantaran penyesuaian 
refocusing dan realokasi belanja ke menterian/ lembaga. Kita memahami jika 
refocusing dan realokasi tersebut membutuhkan landasan peraturan. Ini bukan 
hanya sebagai legitimasi langkah para pejabat, melainkan memang perlu untuk 
tata kelola pemerintahan yang baik itu sendiri. Namun, seperti yang juga 
berkali-kali dikatakan Presiden, segala penyesuaian harus dilakukan dalam kerja 
cepat. Tidak hanya itu kita juga mendorong agar para birokrat, termasuk di 
daerah, tanggap dan cepat dalam menjalankan peraturan percepatan yang sudah 
ada. Contohnya ialah kebijakan dalam hal penyederhanaan prosedur insentif bagi 
tenaga kesehatan (nakes). Untuk menyederhanakan birokrasi, Kementerian 
Kesehatan membuat simplifi kasi prosedur dengan Keputusan Menteri Kesehatan 
(KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020 dari Revisi Kepmenkes Nomor HK.01.07/ 
MENKES/278/2020. Dalam Kepmenkes yang baru, proses verifikasi dokumen pengajuan 
insentif nakes, tidak seluruhnya ke Kemenkes, tetapi ada yang dikelola di 
tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta langsung diajukan ke Kementerian 
Keuangan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD)/Dinas 
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DKPAD) di daerah. Dengan begitu 
sesungguhnya instrumen telah ada, tinggal ketanggapan para birokrat dalam 
menjalankannya. Masih adanya kelambatan pencairan insentif nakes di berbagai 
daerah sesungguhnya ialah potret kemalasan para birokrat. Kita pun mendorong 
agar berbagai peraturan penyederhanaan prosedur lainnya segera diterbitkan. 
Kita sependapat dengan penilaian Presiden bahwa penanganan covid-19 dan dampak 
ekonominya terasa kian lambat. Jangan sampai aura krisis itu sudah hilang, 
semangat menangani krisis pun terasa mulai turun.

Sumber: 
https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2074-tembus-100-ribu-aura-krisis-hilang







Kirim email ke