Tiongkok Tegas Menentang Penjualan Senjata AS Kepada Taiwan
2020-08-08 13:45:21
http://indonesian.cri.cn/20200808/6c92c796-a736-20fe-9b3e-3f635529420e.html
Menanggapi AS yang berencana menjual senjata kepada daerah Taiwan, juru
bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin di depan jumpa pers
hari Jumat kemarin (7/8) mengatakan, Tiongkok tegas menentang penjualan
senjata AS kepada daerah Taiwan, dan mendesak AS dengan jelas menyadari
bahaya seriusnya, dengan ketat menaati prinsip Satu Tiongkok dan tiga
komunike bersama Tiongkok-AS.
Dikabarkan AS berencana sekali lagi menjual senjata kepada Taiwan,
termasuk setidaknya 4 unit pesawat pengintai tak berawak sejenis Sea
Guardian, dilengkapi dengan sejumlah stasiun satelit bumi dan komponen
lainnya, nilai transaksi total mungkin akan melampaui 600 juta dolar AS.
Jangkauan penerbangan pesawat pengintai tak berawak Sea Guardian dapat
melebihi 10.000 km.
Menanggapi hal tersebut, Wang Wenbin menunjukkan, penjualan senjata oleh
pihak AS kepada daerah Taiwan dengan serius melanggar prinsip Satu
Tiongkok dan tiga komunike bersama Tiongkok-AS, khususnya melanggar
pasal yang tercantum dalam komunike bersama tertanggal 17 Agustus.
Tindakan tersebut dengan serius merugikan kedaulatan dan kepentingan
keamanan Tiongkok, dengan serius melanggar prinsip pokok hubungan
internasional, Tiongkok dengan tegas menentang hal tersebut.
“Masalah Taiwan bersangkutan erat dengan kedaulatan dan keutuhan wilayah
Tiongkok, berkaitan dengan kepentingan inti sari Tiongkok. Tekad
Tiongkok untuk memelihara kedaulatan dan keamanan negara tak
tergoyahkan. Tiongkok mendesak pihak AS dengan jelas menyadari bahaya
serius penjualan senjata kepada Taiwan, dengan ketat menaati prinsip
Satu Tiongkok dan tiga komunike bersama Tiongkok-AS, menghentikan
penjualan senjata kepada Taiwan dan kontak militer AS dengan daerah
Taiwan, dalam rangka menghindari kerugian parah terhadap hubungan
Tiongkok AS serta perdamaian dan stabilitas kedua tepi selat
Taiwan”,tuturnya.
Tiongkok Desak AS Koreksikan Perbuatan Salah dan Menghentikan
Penindasan Terhadap Perusahaan Tiongkok
2020-08-08 13:45:00
http://indonesian.cri.cn/20200808/d7547cf9-8edf-a488-4c6d-c3f336ccdbc8.html
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin hari Jumat
kemarin (7/8) di Beijing menyatakan, Tiongkok mendesak AS mengoreksikan
perbuatan salahnya, jangan mempolitisasi masalah ekonomi, dan
menghentikan penindasan terhadap perusahaan Tiongkok.
Dikabarkan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump Kamis lalu (6/8) resmi
mengeluarkan perintah eksekutif yang menyebut bahwa aplikasi seluler
TikTok dan WeChat telah mengancam keamanan nasional AS, dan melarang
individu atau badan untuk melakukan transaksi apapun dengan TikTok dan
WeChat serta induk perusahaannya asal Tiongkok pada waktu 45 hari kemudian.
Saat menjawab pertanyaan seputar kabar tersebut Wang Wenbin menyatakan,
perusahaan terkait mengadakan aktivitas bisnis di AS berdasarkan prinsip
pasar dan peraturan internasional, menaati hukum dan peraturan AS. AS
dengan alasan keamanan nasional, kerap kali menyalahgunakan kekuatan
pemerintah, menindaskan perusahaan luar negeri tanpa bukti apa pun, hal
tersebut sepenuhnya adalah tindakan hegemonis, Tiongkok dengan tegas
menentang hal tersebut. Pihak Tiongkok juga memperhatikan bahwa
baru-baru ini sejumlah besar masyarakat AS dan tokoh-tokoh internasional
juga mengajukan kritik dan pencurigaan atas perbuatan AS tersebut.
“Negara yang kurang kredibilitas pasti akan ditinggalkan oleh masyarakat
internasional. Pihak AS malah merugikan hak dan kepentingan sah
pelanggan dan perusahaan dalam jumlah besar di negerinya, dengan
menempatkan kepentingan egoisnya di atas prinsip pasar dan peraturan
internasional, melakukan manuver dan penindasan politik secara gegabah,
cuma akan mengakibatkan kelemahan moral dirinya, kerugian citra nasional
dan defisit kredibilitas internasional, dan akhirnya dirinya akan
menelan buah yang pahit. Kami mendesak AS dengan teliti mendengar suara
rasional dalam dan luar AS, mengoreksikan perbuatan salah, jangan
memolitisasi masalah ekonomi, dan menghentikan penindasan terhadap
perusahaan terkait, agar memberi iklim bisnis yang setara, adil dan non
diskriminatif bagi pengoperasionalan dan investasi yang normal
perusahaan mancanegara,” tuturnya.