Tiongkok Tegas Menentang Penjualan Senjata AS Kepada Taiwan

2020-08-08 13:45:21 http://indonesian.cri.cn/20200808/6c92c796-a736-20fe-9b3e-3f635529420e.html

Menanggapi AS yang berencana menjual senjata kepada daerah Taiwan, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin di depan jumpa pers hari Jumat kemarin (7/8) mengatakan, Tiongkok tegas menentang penjualan senjata AS kepada daerah Taiwan, dan mendesak AS dengan jelas menyadari bahaya seriusnya, dengan ketat menaati prinsip Satu Tiongkok dan tiga komunike bersama Tiongkok-AS.

Dikabarkan AS berencana sekali lagi menjual senjata kepada Taiwan, termasuk setidaknya 4 unit pesawat pengintai tak berawak sejenis Sea Guardian, dilengkapi dengan sejumlah stasiun satelit bumi dan komponen lainnya, nilai transaksi total mungkin akan melampaui 600 juta dolar AS. Jangkauan penerbangan pesawat pengintai tak berawak Sea Guardian dapat melebihi 10.000 km.

Menanggapi hal tersebut, Wang Wenbin menunjukkan, penjualan senjata oleh pihak AS kepada daerah Taiwan dengan serius melanggar prinsip Satu Tiongkok dan tiga komunike bersama Tiongkok-AS, khususnya melanggar pasal yang tercantum dalam komunike bersama tertanggal 17 Agustus. Tindakan tersebut dengan serius merugikan kedaulatan dan kepentingan keamanan Tiongkok, dengan serius melanggar prinsip pokok hubungan internasional, Tiongkok dengan tegas menentang hal tersebut.

“Masalah Taiwan bersangkutan erat dengan kedaulatan dan keutuhan wilayah Tiongkok, berkaitan dengan kepentingan inti sari Tiongkok. Tekad Tiongkok untuk memelihara kedaulatan dan keamanan negara tak tergoyahkan. Tiongkok mendesak pihak AS dengan jelas menyadari bahaya serius penjualan senjata kepada Taiwan, dengan ketat menaati prinsip Satu Tiongkok dan tiga komunike bersama Tiongkok-AS, menghentikan penjualan senjata kepada Taiwan dan kontak militer AS dengan daerah Taiwan, dalam rangka menghindari kerugian parah terhadap hubungan Tiongkok AS serta perdamaian dan stabilitas kedua tepi selat Taiwan”,tuturnya.



 Tiongkok Desak AS Koreksikan Perbuatan Salah dan Menghentikan
 Penindasan Terhadap Perusahaan Tiongkok

2020-08-08 13:45:00 http://indonesian.cri.cn/20200808/d7547cf9-8edf-a488-4c6d-c3f336ccdbc8.html

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin hari Jumat kemarin (7/8) di Beijing menyatakan, Tiongkok mendesak AS mengoreksikan perbuatan salahnya, jangan mempolitisasi masalah ekonomi, dan menghentikan penindasan terhadap perusahaan Tiongkok.

Dikabarkan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump Kamis lalu (6/8) resmi mengeluarkan perintah eksekutif yang menyebut bahwa aplikasi seluler TikTok dan WeChat telah mengancam keamanan nasional AS, dan melarang individu atau badan untuk melakukan transaksi apapun dengan TikTok dan WeChat serta induk perusahaannya asal Tiongkok pada waktu 45 hari kemudian.

Saat menjawab pertanyaan seputar kabar tersebut Wang Wenbin menyatakan, perusahaan terkait mengadakan aktivitas bisnis di AS berdasarkan prinsip pasar dan peraturan internasional, menaati hukum dan peraturan AS. AS dengan alasan keamanan nasional, kerap kali menyalahgunakan kekuatan pemerintah, menindaskan perusahaan luar negeri tanpa bukti apa pun, hal tersebut sepenuhnya adalah tindakan hegemonis, Tiongkok dengan tegas menentang hal tersebut. Pihak Tiongkok juga memperhatikan bahwa baru-baru ini sejumlah besar masyarakat AS dan tokoh-tokoh internasional juga mengajukan kritik dan pencurigaan atas perbuatan AS tersebut.

“Negara yang kurang kredibilitas pasti akan ditinggalkan oleh masyarakat internasional. Pihak AS malah merugikan hak dan kepentingan sah pelanggan dan perusahaan dalam jumlah besar di negerinya, dengan menempatkan kepentingan egoisnya di atas prinsip pasar dan peraturan internasional, melakukan manuver dan penindasan politik secara gegabah, cuma akan mengakibatkan kelemahan moral dirinya, kerugian citra nasional dan defisit kredibilitas internasional, dan akhirnya dirinya akan menelan buah yang pahit. Kami mendesak AS dengan teliti mendengar suara rasional dalam dan luar AS, mengoreksikan perbuatan salah, jangan memolitisasi masalah ekonomi, dan menghentikan penindasan terhadap perusahaan terkait, agar memberi iklim bisnis yang setara, adil dan non diskriminatif bagi pengoperasionalan dan investasi yang normal perusahaan mancanegara,” tuturnya.



Kirim email ke