Masyarakat Hong Kong Kecam Keras Sanksi AS

2020-08-09 15:26:09 http://indonesian.cri.cn/20200809/cbc22bb3-ab9e-1da9-12f6-33b56d483732.html

 Berbagai kalangan sosial Hong Kong Sabtu kemarin (8/8) menyatakan kecaman keras kepada Departemen Keuangan AS yang mengenakan sanksi terhadap pemimpin badan pemerintah pusat untuk urusan Hong Kong serta sejumlah pejabat Pemerintah Daerah Administrasi Khusus Hong Kong. Mereka mengecam tindakan AS tersebut tidak beralasan dan telah mengintervensi urusan dalam negeri Tiongkok.

Aliansi Demokratik  untuk Perbaikan dan Kemajuan Hong Kong menyatakan, tuduhan pemerintah AS terhadap pejabat-pejabat terkait adalah rekaan yang tidak berdasar dan sewenang-wenang. Kenyataannya ialah, setiap negara berhak membela kedaulatan, keamanan dan keutuhan wilayah. Penyusunan dan pemberlakuan undang-undang keamanan negara adalah kelaziman internasional. Berbagai kalangan sosial beserta masyarakat yang luas Hong Kong menyambut UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong, dan yakin prinsip satu negara dua sistem dapat diimplementasi secara stabil dalam jangka panjang.

Gabungan Serikat Buruh Hong Kong dalam pernyataannya dengan keeras memprotes intervensi kasar pemerintah AS terhadap urusan intern Tiongkok. UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong telah secara efektif dan tepat pada waktunya memberhentikan aksi kekerasan dan memulihkan ketertiban sosial Hong Kong, sehingga pemerintah dan warga dapat sepenuhnya berfokus pada perlawanan wabah virus corona. Pihaknya  berharap pemerintah AS tidak bermusuhan dengan rakyat Tiongkok.

Aliansi Bisnis dan Profesional Hong Kong dalam pernyataannya menunjukkan, pemberlakuan UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong telah menutup celah hukum Hong Kong di bidang penjagaan keamanan nasional, secara efektif memelihara ketertiban sosial Hong Kong dan menjamin warga Hong Kong kembali menempuh kehidupan normal. Sanksi yang dikenakan AS adalah tindakan hegemonis yang merugikan pihak lain dan dirinya sendiri. Pihak AS diimbau segera menghentikan tindakan tersebut untuk menghindari kerusakan lebih lanjut terhadap hubungan Tiongkok-AS.

Direktur Kepolisian Hong Kong, Tang Ping-keuang yang termasuk daftar sanksi AS menyatakan, memelihara keamanan negara dan Hong Kong adalah tugas dan kehormatan bagi dirinya. Sanksi negara asing atas dirinya akan sia-sia belaka, dan dirinya akan terus menjalankan tugasnya untuk membela keamanan negara dan keamanan Hong Kong.

Direktur Kantor Kepala Daerah Administrasi Khusus Hong Kong merangkap Sekjen Komisi Keamanan Nasional, Eric Chan Kwok-ki menegaskan, sanksi dari AS akan membantu warga Hong Kong, khususnya warga yang masih punyai angan-angan terhadap AS melihat jelas tampan asli pemerintah AS yang kasar dan brutal. Ia terus-terang mengatakan: “Saya dan keluarga saya sama sekali tidak takut sanksi tersebut. Saya merasa untung bisa bertugas di jabatan ini. Saya akan berusaha semaksimal dengan mengedepankan kepentingan negara dan kepentingan Hong Kong.”

Direktur Departemen Kehakiman Hong Kong, Teresa Cheng mengatakan, menjaga keamanan nasional sama dengan menjaga keselamatan dan keamanan rakyat Tiongkok. Ia merasa bangga berpeluang berbakti kepada negara. Sanksi dari AS telah meningkatkan keyakinannya terhadap negara. Sanksi AS tersebut pasti akan sia-sia belaka.

Direktur Departemen Perdagangan dan Perkembangan Ekonomi Hong Kong, Edward Yua mengatakan, tindakan kasar AS tersebut tidak bijaksana dan tidak beralasan, dan pasti akan menimbulkan dampak terhadap hubungan Hong Kong dengan AS. Hong Kong yang beraksi menjaga keamanan nasional adalah hal yang wajar, apa lagi perusahaan modal asing yang berbisnis di Hong Kong juga membutuhkan lingkungan yang stabil dan rasional. Jika AS mengambil tindakan yang tidak bijaksana secara sepihak, maka hal itu pada akhirnya pasti akan mempengaruhi perkembangan perusahaan AS.


 Dewan Negara Mohon KRN Setuju Perpanjang Operasi Dewan Legislatif HK

http://indonesian.cri.cn/20200809/1a2a15a5-f8d8-f5de-25ab-bccfe62a778c.html
2020-08-09 15:24:43

Dewan Negara Tiongkok kemarin (8/8) mengajukan permohonan kepada Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (KRN) ke-13 agar mengambil keputusan tentang perpanjangan masa bakti Dewan Legislatif ke-6 Daerah Administrasi Khusus Hong Kong. Atas kepercayaan Dewan Negara, Direktur Kantor Dewan Negara untuk Urusan Hong Kong dan Makau, Xia Baolong memberikan keterangan tentang rancangan keputusan yang akan dibahas dalam sidang ke-21 KRN ke-13.

Pada 28 Juli 2020, Kepala Daerah Administrasi Khusus Hong Kong, Carrie Lam Cheng Yuet-ngor mengajukan laporan tentang penangguhan pemilihan Dewan Legislatif baru Hong Kong yang dijadwalkan pada tahun 2020. Laporan tersebut memaparkan keputusan sidang administrasi tentang penundaan selama satu tahun pemilihan Dewan Legislatif ke-7 yang semula dijadwalkan pada 6 September 2020. Hal ini dilakukan untuk menanggapi wabah virus corona yang kembali melonjak di Hong Kong. Dalam laporan itu, sidang administrasi memohon kepada pemerintah pusat agar meminta Komite Tetap KRN mengambil keputusan tentang kekosongan badan legislatif Hong Kong pada masa penundaan pemilihan Dewan Lagislatif ke-7.

Dewan Negara berpendapat, keputusan sidang administrasi Hong Kong tentang penangguhan pemilihan Dewan Legislatif ke-7 disertai bukti hukum yang kuat dan sesuai dengan situasi penanggulangan wabah virus corona di Hong Kong saat ini, menguntungkan penjaminan keamanan masyarakat serta penyelenggaraan pemilihan yang adil, sesuai dengan kepentingan masyrakat yang luas, merupakan keputusan yang esensial dan benar. Dewan Negara pada 29 Juli lalu telah mengeluarkan surat edaran kepada Kepala Daerah Administrasi Khusus Hong Kong, Carrie Lam untuk menyatakan dukungan pemerintah pusat terhadap keputusan terkait yang diambil oleh sidang administrasi Hong Kong. Keputusan Komite Tetap KRN terkait kekosongan badan legislatif Hong Kong setelah penundaan pemilihan Dewan Legialatif ke-7 akan memainkan peranan penting untuk menjamin operasional normal pemerintahan dan sosial Hong Kong, serta kemakmuran dan kestabilan Hong Kong.

  

Kirim email ke