Masyarakat Hong Kong Kecam Keras Sanksi AS
2020-08-09 15:26:09
http://indonesian.cri.cn/20200809/cbc22bb3-ab9e-1da9-12f6-33b56d483732.html
Berbagai kalangan sosial Hong Kong Sabtu kemarin (8/8) menyatakan
kecaman keras kepada Departemen Keuangan AS yang mengenakan sanksi
terhadap pemimpin badan pemerintah pusat untuk urusan Hong Kong serta
sejumlah pejabat Pemerintah Daerah Administrasi Khusus Hong Kong. Mereka
mengecam tindakan AS tersebut tidak beralasan dan telah mengintervensi
urusan dalam negeri Tiongkok.
Aliansi Demokratik untuk Perbaikan dan Kemajuan Hong Kong menyatakan,
tuduhan pemerintah AS terhadap pejabat-pejabat terkait adalah rekaan
yang tidak berdasar dan sewenang-wenang. Kenyataannya ialah, setiap
negara berhak membela kedaulatan, keamanan dan keutuhan wilayah.
Penyusunan dan pemberlakuan undang-undang keamanan negara adalah
kelaziman internasional. Berbagai kalangan sosial beserta masyarakat
yang luas Hong Kong menyambut UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong, dan
yakin prinsip satu negara dua sistem dapat diimplementasi secara stabil
dalam jangka panjang.
Gabungan Serikat Buruh Hong Kong dalam pernyataannya dengan keeras
memprotes intervensi kasar pemerintah AS terhadap urusan intern
Tiongkok. UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong telah secara efektif dan
tepat pada waktunya memberhentikan aksi kekerasan dan memulihkan
ketertiban sosial Hong Kong, sehingga pemerintah dan warga dapat
sepenuhnya berfokus pada perlawanan wabah virus corona. Pihaknya
berharap pemerintah AS tidak bermusuhan dengan rakyat Tiongkok.
Aliansi Bisnis dan Profesional Hong Kong dalam pernyataannya
menunjukkan, pemberlakuan UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong telah
menutup celah hukum Hong Kong di bidang penjagaan keamanan nasional,
secara efektif memelihara ketertiban sosial Hong Kong dan menjamin warga
Hong Kong kembali menempuh kehidupan normal. Sanksi yang dikenakan AS
adalah tindakan hegemonis yang merugikan pihak lain dan dirinya sendiri.
Pihak AS diimbau segera menghentikan tindakan tersebut untuk menghindari
kerusakan lebih lanjut terhadap hubungan Tiongkok-AS.
Direktur Kepolisian Hong Kong, Tang Ping-keuang yang termasuk daftar
sanksi AS menyatakan, memelihara keamanan negara dan Hong Kong adalah
tugas dan kehormatan bagi dirinya. Sanksi negara asing atas dirinya akan
sia-sia belaka, dan dirinya akan terus menjalankan tugasnya untuk
membela keamanan negara dan keamanan Hong Kong.
Direktur Kantor Kepala Daerah Administrasi Khusus Hong Kong merangkap
Sekjen Komisi Keamanan Nasional, Eric Chan Kwok-ki menegaskan, sanksi
dari AS akan membantu warga Hong Kong, khususnya warga yang masih punyai
angan-angan terhadap AS melihat jelas tampan asli pemerintah AS yang
kasar dan brutal. Ia terus-terang mengatakan: “Saya dan keluarga saya
sama sekali tidak takut sanksi tersebut. Saya merasa untung bisa
bertugas di jabatan ini. Saya akan berusaha semaksimal dengan
mengedepankan kepentingan negara dan kepentingan Hong Kong.”
Direktur Departemen Kehakiman Hong Kong, Teresa Cheng mengatakan,
menjaga keamanan nasional sama dengan menjaga keselamatan dan keamanan
rakyat Tiongkok. Ia merasa bangga berpeluang berbakti kepada negara.
Sanksi dari AS telah meningkatkan keyakinannya terhadap negara. Sanksi
AS tersebut pasti akan sia-sia belaka.
Direktur Departemen Perdagangan dan Perkembangan Ekonomi Hong Kong,
Edward Yua mengatakan, tindakan kasar AS tersebut tidak bijaksana dan
tidak beralasan, dan pasti akan menimbulkan dampak terhadap hubungan
Hong Kong dengan AS. Hong Kong yang beraksi menjaga keamanan nasional
adalah hal yang wajar, apa lagi perusahaan modal asing yang berbisnis di
Hong Kong juga membutuhkan lingkungan yang stabil dan rasional. Jika AS
mengambil tindakan yang tidak bijaksana secara sepihak, maka hal itu
pada akhirnya pasti akan mempengaruhi perkembangan perusahaan AS.
Dewan Negara Mohon KRN Setuju Perpanjang Operasi Dewan Legislatif HK
http://indonesian.cri.cn/20200809/1a2a15a5-f8d8-f5de-25ab-bccfe62a778c.html
2020-08-09 15:24:43
Dewan Negara Tiongkok kemarin (8/8) mengajukan permohonan kepada Komite
Tetap Kongres Rakyat Nasional (KRN) ke-13 agar mengambil keputusan
tentang perpanjangan masa bakti Dewan Legislatif ke-6 Daerah
Administrasi Khusus Hong Kong. Atas kepercayaan Dewan Negara, Direktur
Kantor Dewan Negara untuk Urusan Hong Kong dan Makau, Xia Baolong
memberikan keterangan tentang rancangan keputusan yang akan dibahas
dalam sidang ke-21 KRN ke-13.
Pada 28 Juli 2020, Kepala Daerah Administrasi Khusus Hong Kong, Carrie
Lam Cheng Yuet-ngor mengajukan laporan tentang penangguhan pemilihan
Dewan Legislatif baru Hong Kong yang dijadwalkan pada tahun 2020.
Laporan tersebut memaparkan keputusan sidang administrasi tentang
penundaan selama satu tahun pemilihan Dewan Legislatif ke-7 yang semula
dijadwalkan pada 6 September 2020. Hal ini dilakukan untuk menanggapi
wabah virus corona yang kembali melonjak di Hong Kong. Dalam laporan
itu, sidang administrasi memohon kepada pemerintah pusat agar meminta
Komite Tetap KRN mengambil keputusan tentang kekosongan badan legislatif
Hong Kong pada masa penundaan pemilihan Dewan Lagislatif ke-7.
Dewan Negara berpendapat, keputusan sidang administrasi Hong Kong
tentang penangguhan pemilihan Dewan Legislatif ke-7 disertai bukti hukum
yang kuat dan sesuai dengan situasi penanggulangan wabah virus corona di
Hong Kong saat ini, menguntungkan penjaminan keamanan masyarakat serta
penyelenggaraan pemilihan yang adil, sesuai dengan kepentingan masyrakat
yang luas, merupakan keputusan yang esensial dan benar. Dewan Negara
pada 29 Juli lalu telah mengeluarkan surat edaran kepada Kepala Daerah
Administrasi Khusus Hong Kong, Carrie Lam untuk menyatakan dukungan
pemerintah pusat terhadap keputusan terkait yang diambil oleh sidang
administrasi Hong Kong. Keputusan Komite Tetap KRN terkait kekosongan
badan legislatif Hong Kong setelah penundaan pemilihan Dewan Legialatif
ke-7 akan memainkan peranan penting untuk menjamin operasional normal
pemerintahan dan sosial Hong Kong, serta kemakmuran dan kestabilan Hong
Kong.