https://jatim.suara.com/read/2020/08/10/145748/masukkan-telur-ke-kemaluan-emak-emak-dan-memerkosa-dukun-arifin-ditangkap?utm_source=izooto&utm_medium=notification&utm_campaign=terpopuler



*Masukkan Telur ke Kemaluan Emak-emak dan Memerkosa, Dukun Arifin Ditangkap*

Reza Gunadha

Senin, 10 Agustus 2020 | 14:57 WIB

Arifin, lelaki berusia 40 tahun yang mengklaim diri sebagai dukun, akhirnya
dibekuk aparat Reskrim Polres Situbondo, Jawa Timur, atas dugaan
pemerkosaan pasiennya. [dokumentasi]

*Dalam kamar, Arifin hanya berdua dengan AR. Pelaku lantas menyuruh korban
membuka semua pakaiannya.* *SuaraJatim.id - *Arifin, lelaki berusia 40
tahun yang mengklaim diri sebagai dukun, akhirnya dibekuk aparat Reskrim
Polres *Situbondo* <https://www.suara.com/tag/situbondo>, Jawa Timur, atas
dugaan pemerkosaan pasiennya.

*Dukun cabul* <https://www.suara.com/tag/dukun-cabul> itu berhasil
ditangkap, Kamis (6/8) pekan lalu, setelah sempat dua pekan menjadi buronan..

Warga Kecamatan Grujugan, Bondowoso, tersebut dibekuk  polisi saat
bersembunyi di rumah orang tua angkatnya, kawasan Widuri.

Belakangan diketahui, Arifin juga sempat berupaya kabur ke daerah
Probolinggo dan Lumajang.

Sebelumnya tersangka juga berusaha melarikan diri ke Probolinggo dan
Lumajang.

"Iya benar, tersangka sudah kami tangkap di lokasi persembunyiannya," kata
Kapolres Situbondo Ajun Komisaris Sugandi, Senin (10/8/2020).

Sebelumnya,  Arifin dilaporkan ibu muda berinisial AR (33) karena melakukan
tipu daya untuk menyetubuhinya sewaktu sesi pengobatan.







JATIM <https://jatim.suara.com/>

   -

   /
   -

   News <https://jatim.suara.com/news>

*Masukkan Telur ke Kemaluan Emak-emak dan Memerkosa, Dukun Arifin Ditangkap*

Reza Gunadha

Senin, 10 Agustus 2020 | 14:57 WIB


Arifin, lelaki berusia 40 tahun yang mengklaim diri sebagai dukun, akhirnya
dibekuk aparat Reskrim Polres Situbondo, Jawa Timur, atas dugaan
pemerkosaan pasiennya. [dokumentasi]

*Dalam kamar, Arifin hanya berdua dengan AR. Pelaku lantas menyuruh korban
membuka semua pakaiannya.* *SuaraJatim.id - *Arifin, lelaki berusia 40
tahun yang mengklaim diri sebagai dukun, akhirnya dibekuk aparat Reskrim
Polres *Situbondo* <https://www.suara.com/tag/situbondo>, Jawa Timur, atas
dugaan pemerkosaan pasiennya.

*Dukun cabul* <https://www.suara.com/tag/dukun-cabul> itu berhasil
ditangkap, Kamis (6/8) pekan lalu, setelah sempat dua pekan menjadi buronan..

Warga Kecamatan Grujugan, Bondowoso, tersebut dibekuk  polisi saat
bersembunyi di rumah orang tua angkatnya, kawasan Widuri.

Belakangan diketahui, Arifin juga sempat berupaya kabur ke daerah
Probolinggo dan Lumajang.

Sebelumnya tersangka juga berusaha melarikan diri ke Probolinggo dan
Lumajang.

"Iya benar, tersangka sudah kami tangkap di lokasi persembunyiannya," kata
Kapolres Situbondo Ajun Komisaris Sugandi, Senin (10/8/2020).

Sebelumnya,  Arifin dilaporkan ibu muda berinisial AR (33) karena melakukan
tipu daya untuk menyetubuhinya sewaktu sesi pengobatan.

Tak hanya itu, AR juga mengakui kepada polisi merasa sakit karena
kemaluannya dimasukkan telur ayam oleh Arifin.

Seperti dikutip *Suara.com* dari *Solopos.com*, AR diantar sang suami ke
Mapolres Situbondo, Selasa (28/7), untuk melaporkan Arifin atas kasus
pencabulan.


AR ke hotel itu ditemani suaminya. Sesampainya di sana, sang suami memesan
satu kamar hotel.

Ketika hendak membayar, mereka bertemu Arifin yang juga sedang memesan satu
kamar. Setelahnya, Arifin meminta AR masuk ke dalam kamar yang sudah
dipesan si suami.

Sementara suami AR diminta Arifin menunggu di dalam kamar yang sudah ia
bayar.

Dalam kamar, Arifin hanya berdua dengan AR. Pelaku lantas menyuruh korban
membuka semua pakaiannya.

Setelahnya, Arifin memasukkan telur ayam ke kemaluan AR serta
menyetubuhinya. Arifin berdalih, hal itu dilakukan untuk menyembuhkan
penyakit asam lambung.

Setelah ritual itu, AR mengadu ke sang suami yang lantas marah-marah.
Mereka langsung ke Polres Bondowoso untuk membuat laporan.

"Sejak awal juga saya sudah mencurigai pelaku itu. Tapi karena istri saya
bertekad sembuh, akhirnya saya mengizinkan dia berobat ke Arifin," kata
sang suami saat di mapolres.

Sementara Kasubag Humas Polres *Situbondo*
<https://www.suara.com/tag/situbondo> Iptu Nuri menegaskan masih mendalami
isi laporan suami istri itu.

“Unit PPA Satreskrim Polres Situbondo sedang mendalami kasus ini. Kalau
terbukti, pelaku akan kami jerat pidana, Pasal 289 KUHP,” kata Nuri..






JATIM <https://jatim.suara.com/>

   -

   /
   -

   News <https://jatim.suara.com/news>

*Masukkan Telur ke Kemaluan Emak-emak dan Memerkosa, Dukun Arifin Ditangkap*

Reza Gunadha

Senin, 10 Agustus 2020 | 14:57 WIB

[image: Masukkan Telur ke Kemaluan Emak-emak dan Memerkosa, Dukun Arifin
Ditangkap]

Arifin, lelaki berusia 40 tahun yang mengklaim diri sebagai dukun, akhirnya
dibekuk aparat Reskrim Polres Situbondo, Jawa Timur, atas dugaan
pemerkosaan pasiennya. [dokumentasi]

*Dalam kamar, Arifin hanya berdua dengan AR. Pelaku lantas menyuruh korban
membuka semua pakaiannya.* *SuaraJatim.id - *Arifin, lelaki berusia 40
tahun yang mengklaim diri sebagai dukun, akhirnya dibekuk aparat Reskrim
Polres *Situbondo* <https://www.suara.com/tag/situbondo>, Jawa Timur, atas
dugaan pemerkosaan pasiennya.

*Dukun cabul* <https://www.suara.com/tag/dukun-cabul> itu berhasil
ditangkap, Kamis (6/8) pekan lalu, setelah sempat dua pekan menjadi buronan..

Warga Kecamatan Grujugan, Bondowoso, tersebut dibekuk  polisi saat
bersembunyi di rumah orang tua angkatnya, kawasan Widuri.

Belakangan diketahui, Arifin juga sempat berupaya kabur ke daerah
Probolinggo dan Lumajang.

Sebelumnya tersangka juga berusaha melarikan diri ke Probolinggo dan
Lumajang.

"Iya benar, tersangka sudah kami tangkap di lokasi persembunyiannya," kata
Kapolres Situbondo Ajun Komisaris Sugandi, Senin (10/8/2020).

Sebelumnya,  Arifin dilaporkan ibu muda berinisial AR (33) karena melakukan
tipu daya untuk menyetubuhinya sewaktu sesi pengobatan.




Tak hanya itu, AR juga mengakui kepada polisi merasa sakit karena
kemaluannya dimasukkan telur ayam oleh Arifin.

Seperti dikutip *Suara.com* dari *Solopos.com*, AR diantar sang suami ke
Mapolres Situbondo, Selasa (28/7), untuk melaporkan Arifin atas kasus
pencabulan.


Berdasrakan materi pelaporan, peristiwa itu berawal ketika Arifin dan AR
janjian bertemu di Hotel Bhayangkara Pasir Putih Situbondo, untuk
mengadakan terapi pengobatan asam lambung yang mendera korban.

Kirim email ke