Ternyata hambatan utama investasi adalah korupsi
Rabu, 12 Agustus 2020 06:27 WIB
Ternyata hambatan utama investasi adalah korupsi
Anggota DPR RI dan Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Industri dan
Pembangunan, Mulyanto. ANTARA/HO-Dok Humas Fraksi PKS
Masalahnya bukan pada regulasi perizinan dan pesangon tenaga kerja
nasional tapi budaya korupsi yang merebak dalam birokrasi
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI dan Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang
Industri dan Pembangunan, Mulyanto, menegaskan bahwa hambatan utama
pengembangan investasi adalah korupsi dan birokrasi pemerintah yang
tidak efisien.
"Pemerintah harus cermat mengidentifikasi akar masalah pengembangan
investasi nasional. Masalahnya bukan pada regulasi perizinan dan
pesangon tenaga kerja nasional tapi budaya korupsi yang merebak dalam
birokrasi. Bank Dunia juga menyatakan demikian," kata Mulyanto dalam
keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Untuk itu, menurut Mulyanto, masalah utama investasi bukanlah soal
ketenagakerjaan atau desentralisasi perijinan yang ada di daerah.
Karenanya, tegas dia, solusi yang harus diambil pemerintah adalah
meningkatkan upaya pemberantasan korupsi serta membangun sistem
pemerintahan yang efisien, transparan dan akuntabel.
"Bukan sekadar melalui pendekatan menerbitkan RUU Omnibus Law Ciptaker
yang justru melemahkan jaminan sosial tenaga kerja serta kembali
mendorong sistem yang sentralistik," ucapnya
Mulyanto berpendapat pasal-pasal dalam RUU Cipta Kerja berpotensi
memperlemah perlindungan terhadap tenaga kerja dan menimbulkan
ketimpangan yang pada gilirannya akan menurunkan produktivitas dan
kesejahteraan tenaga kerja nasional.
Ia juga mengingatkan bahwa secara umum, Bank Dunia berpendapat kegiatan
usaha yang selama ini terhambat oleh perizinan, sesungguhnya bukanlah
dalam aspek regulasi, melainkan oleh korupsi dan rumitnya proses
administrasi perizinan.
Penilaian yang sama, masih menurut dia, juga disampaikan World Economic
Forum (WEF). Secara regular, WEF melaksanakan survei opini para
eksekutif dalam pertemuan tahunan mereka, yang meminta para eksekutif
untuk memilih dan mengurutkan sebanyak lima dari 16 faktor yang paling
menghambat investasi bisnis di megara mereka.
Hasilnya, dalam GCR (Global Competitive Report) tahun 2018, WEF
melaporkan faktor utama yang paling menghambat investasi bisnis di
masing-masing negara.
Untuk kasus Indonesia, faktor utamanya adalah korupsi. Baru setelah itu
faktor inefisiensi birokrasi pemerintah.
"Di Thailand faktor korupsi berada di urutan kelima. Di Malaysia menjadi
faktor di urutan keenam. Sedang di Singapura, korupsi adalah faktor
penghambat bisnis di urutan ke-16," ujar anggota Badan Legislasi DPR RI ini.
Dengan kata lain, kata Mulyanto, salah satu faktor yang sangat
berpotensi merusak ekosistem investasi adalah korupsi. "Jadi, penyakit
utama Investasi di Indonesia adalah korupsi. Bukan yang lain. Jadi
jangan salah obat," ujarnya.
*Baca juga:BKPM: Izin sektor kesehatan terbanyak semester I-2020
<https://www.antaranews.com/berita/1659278/bkpm-izin-sektor-kesehatan-terbanyak-semester-i-2020>
Baca juga:Investasi di Jakarta tertinggi se-Indonesia saat pandemi
COVID-19
<https://www.antaranews.com/berita/1657346/investasi-di-jakarta-tertinggi-se-indonesia-saat-pandemi-covid-19>*
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya