-- 
j.gedearka <[email protected]>


https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1916-blunder-buzzer


Sabtu 22 Agustus 2020, 05:00 WIB 

Blunder Buzzer 

Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group | Editorial 

  Blunder Buzzer MI/Ebet Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group. PERSIS di 
hari pencoblosan Pemilu Presiden, 17 April 2019, satu teman yang kini menjadi 
wakil menteri menyodorkan kepada saya angka elektabilitas Jokowi-KH Ma’ruf Amin 
dan Prabowo- Sandi. Waktu itu Tim Kampanye Nasional Jokowi-KH Ma’ruf Amin 
berkumpul di Djakarta Theater menyaksikan hitung cepat yang ditayangkan semua 
stasiun televisi. Angka elektabilitas yang disodorkan kawan saya itu dikonversi 
dari media sosial. Jokowi-Kiai Ma’ruf Amin memperoleh sekitar 59% suara dan 
Prabowo-Sandi 41%. Hitung cepat lembaga-lembaga survei kredibel yang terpampang 
di televisi menunjukkan elektabilitas Jokowi-KH Ma’ruf antara 54%-56% dan 
Prabowo-Sandi 44%-46%. Saya berpikir andai angka elektabilitas hasil konversi 
media sosial itu benar, serupa dengan hasil real count KPU nanti, ilmu 
statistik yang menjadi dasar hitung cepat mesti bubar diganti ilmu utak-atik 
medsos. Real count KPU kelak menunjukkan Jokowi-KH Ma’ruf dengan perolehan 
suara 55,5% mengungguli Prabowo-Sandi dengan perolehan suara 44,5%, tidak 
berbeda jauh dengan hasil hitung cepat. Ilmu statistik batal bubar. Saya yang 
waktu itu menjadi bagian tim kampanye yang mengurusi media arus utama, juga 
punya angka elektabilitas kedua pasangan yang dikonversi dari pemberitaan di 
media arus utama. Pada 14 April 2019 atau tiga hari sebelum hari pencoblosan, 
saya memiliki angka elektabilitas Jokowi-KH Ma’ruf Amin 55,3% dan Prabowo-Sandi 
44,7%. Angka yang saya pegang itu tidak berbeda jauh dengan angka hasil hitung 
cepat. Bahkan angka saya itu ternyata mirip dengan hasil real count KPU, hanya 
selisih 0,2%. Sepanjang kampanye Pilpres 2019 angka elektabilitas yang saya 
miliki, yang merupakan hasil konversi pemberitaan media arus utama itu, 
berubah-ubah sesuai dengan dinamika politik kala itu. Sebaliknya, angka 
elektabilitas hasil konversi ‘pemberitaan’ media sosial relatif konsisten, 
berkisar 59%-62%. Pengalaman di atas kiranya menunjukkan media arus utama lebih 
merepresentasikan realitas jika dibandingkan dengan media sosial. Itu karena 
pemberitaan media arus utama memang berdasarkan fakta, sedangkan pesan melalui 
media sosial berdasarkan algoritma. Media arus utama menggambarkan apa yang 
memang terjadi, sedangkan media sosial menggambarkan apa yang diinginkan 
terjadi. Terjadi mobilisasi pesan melalui media sosial untuk mencapai apa yang 
diinginkan terjadi itu. Dalam kasus Pilpres 2019, berlangsung mobilisasi pesan 
melalui media sosial oleh tim medsos untuk mencapai keinginan mendapat 
elektabilitas 59% bagi pasangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin. Ramai diberitakan 
mobilisasi buzzer dan influencer untuk mengampanyekan omnibus law atau RUU 
Cipta Kerja. Penggunaan buzzer dan influencer itu kiranya demi tercapainya satu 
keinginan, yakni masyarakat mendukung omnibus law. Alih-alih mendapat dukungan, 
penggunaan buzzer dan influencer itu dikecam. Bukannya mendapat dukungan, para 
influencer dan buzzer mendapat perundungan sampai beberapa di antaranya mundur 
teratur. Entah siapa yang memobilisasi buzzer dan influencer itu, dia melakukan 
blunder dan menghadirkan backfire. Indonesia Corruption Watch mencatat 
pemerintah menghabiskan Rp90 miliar lebih untuk membayar buzzer dan influencer 
demi menyosialisasikan program-program pemerintah. Para buzzer dan influencer 
yang umumnya pesohor itu serupa mendapat durian runtuh. Ketika sepi job akibat 
pandemi covid-19, mereka mendapat job menyosialisasikan program pemerintah 
melalui media sosial. Alangkah baik hatinya pemerintah memberikan ‘bantuan 
sosial’ kepada para buzzer itu. Kita berkomunikasi melalui media sosial umumnya 
untuk mencari konfirmasi. Kita hanya mencari informasi yang sesuai dengan 
pikiran dan pendapat kita. Informasi di media sosial yang berbeda atau 
bertentangan dengan pikiran dan pendapat kita biasanya kita abaikan atau tolak. 
Itulah sebabnya tujuan bagi terjadinya dukungan masyarakat atas RUU Cipta Kerja 
dengan memobilisasi buzzer tidak tercapai karena mungkin banyak orang yang 
sesungguhnya tak setuju dengan rancangan undang-undang tersebut bahkan 
menyerang balik para buzzer itu. Komunikasi melalui media arus utama umumnya 
untuk mencapai diskusi yang berujung pada, dalam istilah filsuf Jerman Jurgen 
Habermas, kesalingmengertian. Pengelola media mendiskusikan, setidaknya melalui 
rapat redaksi dan pengeditan, sebelum memutuskan suatu berita dipublikasikan. 
Dalam pemberitaan di media arus utama ada diskusi, antara lain melalui prinsip 
cover both side, supaya tidak ada monopoli kebenaran oleh satu narasumber. Pun 
audiens mencerna atau ‘mendiskusikan’ dengan diri sendiri informasi yang 
disampaikan melalui media arus utama. Andai sosialisasi omnibus law dilakukan 
intensif melalui media arus utama, semestinya tercapai kesalingmengertian 
antara pemerintah dan masyarakat. Sebaliknya, ada, masih dalam istilah 
Habermas, monopoli bahkan kolonisasi kebenaran dalam tindakan komunikatif yang 
dilakukan para buzzer melalui media sosial. Orang biasanya melawan bila 
dimonopoli dan dikolonisasi. Perlawanan itulah yang dialami para buzzer omnibus 
law. Tentu boleh saja menggunakan buzzer, tetapi jangan sampai overdosis. 
Sedikit-sedikit pakai buzzer. Perbanyaklah penggunaan media arus utama. 
Kurangilah penggunaan buzzer karena itu bisa menjadi blunder dan backfire.  

Sumber: https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1916-blunder-buzzer






Kirim email ke