-- 
j.gedearka <[email protected]>



https://mediaindonesia.com/read/detail/338846-jenderal-gatot


Senin 24 Agustus 2020, 03:59 WIB 

Jenderal Gatot 

Saur M Hutabarat Dewan Redaksi Media Group | Opini 

  Jenderal Gatot Dok.MI Saur M Hutabarat Dewan Redaksi Media Group BAIKLAH 
sejujurnya saya katakan, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, 
sepertinya kepingin menjadi presiden. Apakah ada yang keterlaluan di situ? Dari 
kedudukannya sebagai panglima TNI, berkeinginan menjadi presiden, kiranya bukan 
impian yang terlalu tinggi. Bandingkanlah dengan seorang pedagang mebel di 
Solo, yang kemudian menjadi presiden. Bedanya teramat jauh. Akan tetapi, Jokowi 
tidak pernah bermimpi menjadi presiden, nyatanya malah menjadi presiden. Apakah 
Gatot akan sampai menjadi presiden? Sejauh ini tidak ada trajectory yang dapat 
dijadikan rujukan untuk menjadi presiden. Bung Karno menjadi presiden tak dapat 
diulangi oleh siapa pun, karena tak ada di antara kita yang kepingin dijajah 
kembali, lalu terbuka kemungkinan untuk menjadi proklamator. Celakalah mereka 
yang ingin Indonesia dijajah kembali, untuk kemudian berpidato di pengadilan 
kolonial, Indonesia Menggugat. Celakalah juga orang yang menginginkan terjadi 
kembali peristiwa seperti 30 September 1965, sehingga terkuak munculnya seorang 
jenderal, The Smiling General, yang bahkan menjadi presiden 32 tahun. Siapa 
pula yang kita izinkan untuk meniru berkuasa seperti itu dan selama itu, lalu 
ditumbangkan setelah enam kali dipilih kembali menjadi presiden di masa Orde 
Baru? Seorang Habibie hanya menjadi presiden akibat tumbangnya Pak Harto. 
Sebuah kenyataan sejarah, pertanggungan jawabnya sebagai presiden ditolak MPR. 
Siapa yang bisa membantah bahwa Gus Dur menjadi presiden lebih merupakan 
keberuntungan sejarah? Akan tetapi, ketika dia ditumbangkan MPR, kenyataan itu 
tak boleh disimpulkan sebagai kemalangan sejarah. Tumbangnya Gus Dur dan 
naiknya Megawati menjadi presiden memperkuat riwayat di puncak ketatanegaraan 
berisi tragedi. MPR ialah lembaga tertinggi negara yang kerjanya menumbangkan 
presiden. Itu menimpa Bung Karno, Pak Harto, Gus Dur. Cukup sampai di situ. 
Setelah presiden dipilih langsung oleh rakyat, sesungguhnya MPR kehilangan 
legitimasi moral politik untuk menumbangkan presiden. Barang siapa berpikir 
untuk menumbangkan presiden, termasuk dengan bahasa gagah berani people power, 
baiklah yang bersangkutan menimbang dirinya, tidakkah gerangan telambat lahir? 
Amien Rais tergolong lahir tepat waktu. Akan tetapi, Amien Rais pun gagal 
menjadi presiden. Kini saya percaya impiannya untuk menjadi presiden telah 
terkubur dalam-dalam.Tentu saja saya dapat berspekulasi, seandainya Megawati 
tidak mengangkat kembali SBY menjadi menkopolkam, yakni setelah Gus Dur 
menyingkirkannya dari kabinet, barangkali biografi SBY berisi perjalanan hidup 
yang berbeda. Akan tetapi, kajian berwatak post-factum macam itu tidak banyak 
gunanya. Dibolak balik dari segala arah, trajektori untuk menjadi presiden RI 
tetap saja perjalanan yang tak terpetakan. Yang sudah pasti hanya partai 
politik atau gabungan partai politik yang punya kursi di DPR yang punya hak 
konstitusional untuk mengusung calon presiden. Deklarasi KAMI di Tugu 
Proklamasi terlalu dini untuk dinilai, apakah bakal layu sebelum berkembang. 
Kiranya bukan kesimpulan kepagian untuk mengatakan bahwa dia bukan kendaraan 
untuk siapa pun menjadi presiden. Seandainya pun dia menjadi partai politik, 
lalu berhasil duduk di DPR hasil Pemilu 2024, baru pada Pilpres 2029, dia dapat 
turut mencalonkan presiden. Untuk sementara paling menjadi penggembira. Tentu 
saja seorang warga negara bernama Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo berhak 
membayangkan dirinya menjadi presiden. Semoga itu baik bagi kesehatannya. 
Sebaliknya, saya pun sebagai warga negara pembayar pajak, berhak memiliki 
bayangan, tentang seorang mantan Panglima TNI yang dengan jiwa kejuangannya 
menjaga dan memelihara dirinya sebagai seorang perwira yang layak diteladani. 
Ada perbedaan serius menjadi menteri dibanding menjadi Panglima TNI. Menjadi 
menteri ialah kedudukan yang sepenuhnya diangkat presiden. Statusnya pembantu 
presiden. Menjadi Panglima TNI setelah mendapat persetujuan DPR. Sebuah posisi 
sangat terhormat mendapat mandat dari negara, bukan semata dari pemerintah. 
Apakah seorang mantan Panglima TNI berhak menjadi oposisi? Bukankah dia telah 
menjadi warga negara (biasa)? Tentu saja dia berhak. Ketika seorang mantan 
Panglima TNI berbicara, bersuara, kiranya punya gaung yang berwibawa. Dia punya 
self-respect. Bukan malah menimbulkan penilaian, sang mantan panglima mengidap 
sindrom, setelah tak berkuasa. Seiring dengan penilaian itu, hilang rasa 
hormat. Tak banyak mantan Panglima TNI yang dapat dipakai sebagai rujukan 
generasi penerus. Di antara yang sedikit itu ialah Jenderal LB Moerdani. Begitu 
selesai serah terima jabatan Panglima ABRI kepada Jenderal Try Sutrisno, 
Jenderal Benny langsung memberi hormat kepada Jenderal Try Sutrisno, mantan 
bawahannya. Di dalam kabinet setelah Pemilu 1992, Pak Harto menyingkirkan Benny 
Moerdani. Penulis riwayat hidupnya, Julius Pour, memberi judul bukunya yang 
kedua, Benny: Tragedi Seorang Loyalis. Benny tersingkir, namun tak sepotong pun 
pernah di media masa meluncur kata-katanya mengkritik Pak Harto, terlebih suara 
seorang yang sakit hati. Benny contoh sejatinya seorang perwira. Gatot? Anda 
mungkin punya penilaian yang lebih bijak. Silakan.

Sumber: https://mediaindonesia.com/read/detail/338846-jenderal-gatot






Kirim email ke