Kabinet Indonesia maju, ekonomi kreatif. Apanya yang maju, korupsi yang
kreatif?

On Fri, Aug 28, 2020 at 8:51 PM 'j.gedearka' [email protected]
[GELORA45] <[email protected]> wrote:

>
>
>
>
> --
> j.gedearka <[email protected]>
>
>
> https://news.detik.com/kolom/d-5150292/ekonomi-kreatif-dan-ekosistem-pengetahuan?tag_from=wp_cb_kolom_list
>
> Kolom
>
> Ekonomi Kreatif dan Ekosistem Pengetahuan
>
> Afridho Aldana - detikNews
>
> Jumat, 28 Agu 2020 15:00 WIB
> 0 komentar
> SHARE URL telah disalin
> Gubernur BI Agus Martowardojo menilai sektor ekonomi kreatif pada UMKM
> terus menjadi sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia.
> Foto: Ari Saputra
> Jakarta -
>
> Ekonomi kreatif (ekraf) sejatinya adalah kegiatan ekonomi berbasis
> pengetahuan. Inti dari kegiatan ekraf adalah diseminasi ide yang diolah
> untuk menghasilkan karya untuk dapat menunjang pertumbuhan sosial dan
> ekonomi. Tanpa menihilkan bantuan fasilitas dan insentif, peran terpenting
> negara untuk memajukan ekraf sesungguhnya adalah dengan menciptakan
> ekosistem pengetahuan tersebut.
>
> Sebagai industri berbasis pengetahuan, pikiran manusia menjadi sumber daya
> utama yang diperlukan untuk menghasilkan sebuah produk kreatif. Berbeda
> dari sumber daya alam, pikiran manusia tidak mengenal kata punah bila terus
> digunakan. Semakin sering dipakai, pikiran manusia justru semakin tajam.
> Keahlian seseorang semakin baik sejalan dengan kualitas karya yang
> dihasilkan. Hal ini membuat potensi ekraf tidak terbatas. Sifatnya yang
> berkelanjutan berbeda dengan industri berbasis sumber daya alam yang
> mengandalkan eksploitasi lingkungan.
>
> Produk yang dihasilkan oleh industri kreatif memiliki karakter yang
> berbeda dan beragam. Produknya banyak berupa barang yang tak memiliki
> bentuk fisik (intangible product). Hal ini membedakan cara distribusi dan
> konsumsi produk ekraf dengan produk industri lain. Ia tidak hanya dapat
> dipamerkan secara langsung dalam instalasi-instalasi karya, namun juga
> dapat disiarkan secara luas melalui perangkat digital. Konsumen tidak
> selalu membeli produk fisik berupa kerajinan dan lukisan, namun juga
> pengalaman yang berupa sudut pandang, pengetahuan, atau karya audio/visual
> yang menggembirakan diri.
>
> Ini yang membuat ekraf tidak hanya memiliki signifikansi ekonomi, namun
> juga sosial. Melalui sebuah karya, misalnya karya ukiran dan lukisan, ekraf
> memberi sudut pandang baru. Melalui program video, ekraf memberi
> pengetahuan. Melalui musik, ekraf memberi inspirasi. Melalui medium
> digital, ekraf memudahkan pekerjaan. Tidak ada batasan dalam cara sebuah
> produk ekraf untuk mempengaruhi kehidupan sosial seseorang.
>
> Karenanya, mengelola industri kreatif tidak bisa disamakan dengan
> mengelola pabrik. Kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai aset utama
> ekraf menjadi vital untuk memastikan kualitas produk kreatif yang
> dihasilkan. Inilah yang menjadi dasar pengelompokan ekraf ke dalam kegiatan
> ekonomi berbasis pengetahuan. Tanpa pikiran dan ide, produk ekraf tak lebih
> dari sekedar hasil barang pabrikan yang diproduksi massal untuk keuntungan
> ekonomi semata. Tanpa kualitas SDM yang baik, produk ekraf menjadi produk
> yang dihargai sekadarnya, diproduksi massal, dijual murah, tidak
> inspiratif, dan tidak berkelanjutan.
>
> Di sinilah peran negara dibutuhkan: menciptakan ekosistem pengetahuan
> sebagai basis pengembangan ekraf. Sebuah ruang tempat masyarakat bebas
> belajar, berpikir, dan berekspresi tanpa batasan medium. Sebuah ekosistem
> tempat sudut pandang baru dihargai dan perbedaan dianggap sebagai sebuah
> aset. Dalam ruang ini, masyarakat tumbuh toleran.
>
> Hal-hal di atas menuntut negara untuk membuka diri terhadap paradigma
> baru. Misal, negara perlu memberikan penghargaan yang setara kepada
> bidang-bidang yang selama ini dianaktirikan. Baik karena dianggap tidak
> memiliki kontribusi ekonomi yang signifikan atau tidak mampu memberikan
> timbal balik ekonomi secara instan. Contoh, pendidikan dan riset di bidang
> seni budaya, penegakan hak kekayaan intelektual dan isu-isu yang menyangkut
> tenaga kerja para pelaku kreatif.
>
> Pembangunan ekosistem pengetahuan untuk mengembangkan ekraf memerlukan
> perubahan pola pikir pemerintah saat ini yang cenderung ingin mendapatkan
> hasil (terutama hasil ekonomi) dengan segera. Hal ini karena investasi
> kepada pengetahuan perlu proses dan tidak bisa dipaksakan. Investasi kepada
> pengetahuan melibatkan masyarakat sejak usia dini. Selain itu, banyak
> pemangku kepentingan yang terlibat karena tugas dan fungsi ekraf yang
> tersebar di banyak kementerian/lembaga.
>
> Pembangunan ekosistem ini sebenarnya sudah dimulai oleh pemerintah ketika
> Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) masih ada. Bekraf bersama dengan beberapa
> kementerian/lembaga menyusun strategi kebijakan ekraf yang menghasilkan
> Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Ekonomi
> Kreatif (Reindekraf). Di dalamnya turut disampaikan strategi pemerintah
> dalam bidang pendidikan, riset, pengembangan dan hak kekayaan intelektual..
>
> Posisi Reindekraf diperkuat oleh Undang-Undang No. 24 Tahun 2019 tentang
> Ekonomi Kreatif. Undang-Undang ini mengamanatkan Reindekraf menjadi bagian
> integral dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional. Pelaksanaannya
> diamanahkan kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan
> Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui Peraturan Presiden
> No. 69 dan No. 70 Tahun 2019.
>
> Selain melanjutkan program yang sudah lama dilakukan seperti sosialisasi,
> fasilitas, dan pemberian insentif, Kemenparekraf juga perlu konkret
> berinvestasi mengembangkan ekosistem pengetahuan untuk membangun industri
> kreatif nasional. Pembangunan ekosistem, terutama dalam bidang pendidikan
> dan pengembangan tidak boleh terbatas ditujukan untuk calon atau para
> pelaku kreatif saja. Sarana pendidikan untuk menumbuhkan pengetahuan dan
> ide perlu diberikan kepada masyarakat secara umum sejak usia dini. Karena
> selain pelaku kreatif, negara juga membutuhkan masyarakat yang dapat
> menghargai karya intelektual agar ekraf dapat tumbuh dan memberi pengaruh
> sosial dan ekonomi yang signifikan.
>
> (mmu/mmu)
>
> 
>

Kirim email ke