Kabinet Indonesia maju, ekonomi kreatif. Apanya yang maju, korupsi yang kreatif?
On Fri, Aug 28, 2020 at 8:51 PM 'j.gedearka' [email protected] [GELORA45] <[email protected]> wrote: > > > > > -- > j.gedearka <[email protected]> > > > https://news.detik.com/kolom/d-5150292/ekonomi-kreatif-dan-ekosistem-pengetahuan?tag_from=wp_cb_kolom_list > > Kolom > > Ekonomi Kreatif dan Ekosistem Pengetahuan > > Afridho Aldana - detikNews > > Jumat, 28 Agu 2020 15:00 WIB > 0 komentar > SHARE URL telah disalin > Gubernur BI Agus Martowardojo menilai sektor ekonomi kreatif pada UMKM > terus menjadi sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia. > Foto: Ari Saputra > Jakarta - > > Ekonomi kreatif (ekraf) sejatinya adalah kegiatan ekonomi berbasis > pengetahuan. Inti dari kegiatan ekraf adalah diseminasi ide yang diolah > untuk menghasilkan karya untuk dapat menunjang pertumbuhan sosial dan > ekonomi. Tanpa menihilkan bantuan fasilitas dan insentif, peran terpenting > negara untuk memajukan ekraf sesungguhnya adalah dengan menciptakan > ekosistem pengetahuan tersebut. > > Sebagai industri berbasis pengetahuan, pikiran manusia menjadi sumber daya > utama yang diperlukan untuk menghasilkan sebuah produk kreatif. Berbeda > dari sumber daya alam, pikiran manusia tidak mengenal kata punah bila terus > digunakan. Semakin sering dipakai, pikiran manusia justru semakin tajam. > Keahlian seseorang semakin baik sejalan dengan kualitas karya yang > dihasilkan. Hal ini membuat potensi ekraf tidak terbatas. Sifatnya yang > berkelanjutan berbeda dengan industri berbasis sumber daya alam yang > mengandalkan eksploitasi lingkungan. > > Produk yang dihasilkan oleh industri kreatif memiliki karakter yang > berbeda dan beragam. Produknya banyak berupa barang yang tak memiliki > bentuk fisik (intangible product). Hal ini membedakan cara distribusi dan > konsumsi produk ekraf dengan produk industri lain. Ia tidak hanya dapat > dipamerkan secara langsung dalam instalasi-instalasi karya, namun juga > dapat disiarkan secara luas melalui perangkat digital. Konsumen tidak > selalu membeli produk fisik berupa kerajinan dan lukisan, namun juga > pengalaman yang berupa sudut pandang, pengetahuan, atau karya audio/visual > yang menggembirakan diri. > > Ini yang membuat ekraf tidak hanya memiliki signifikansi ekonomi, namun > juga sosial. Melalui sebuah karya, misalnya karya ukiran dan lukisan, ekraf > memberi sudut pandang baru. Melalui program video, ekraf memberi > pengetahuan. Melalui musik, ekraf memberi inspirasi. Melalui medium > digital, ekraf memudahkan pekerjaan. Tidak ada batasan dalam cara sebuah > produk ekraf untuk mempengaruhi kehidupan sosial seseorang. > > Karenanya, mengelola industri kreatif tidak bisa disamakan dengan > mengelola pabrik. Kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai aset utama > ekraf menjadi vital untuk memastikan kualitas produk kreatif yang > dihasilkan. Inilah yang menjadi dasar pengelompokan ekraf ke dalam kegiatan > ekonomi berbasis pengetahuan. Tanpa pikiran dan ide, produk ekraf tak lebih > dari sekedar hasil barang pabrikan yang diproduksi massal untuk keuntungan > ekonomi semata. Tanpa kualitas SDM yang baik, produk ekraf menjadi produk > yang dihargai sekadarnya, diproduksi massal, dijual murah, tidak > inspiratif, dan tidak berkelanjutan. > > Di sinilah peran negara dibutuhkan: menciptakan ekosistem pengetahuan > sebagai basis pengembangan ekraf. Sebuah ruang tempat masyarakat bebas > belajar, berpikir, dan berekspresi tanpa batasan medium. Sebuah ekosistem > tempat sudut pandang baru dihargai dan perbedaan dianggap sebagai sebuah > aset. Dalam ruang ini, masyarakat tumbuh toleran. > > Hal-hal di atas menuntut negara untuk membuka diri terhadap paradigma > baru. Misal, negara perlu memberikan penghargaan yang setara kepada > bidang-bidang yang selama ini dianaktirikan. Baik karena dianggap tidak > memiliki kontribusi ekonomi yang signifikan atau tidak mampu memberikan > timbal balik ekonomi secara instan. Contoh, pendidikan dan riset di bidang > seni budaya, penegakan hak kekayaan intelektual dan isu-isu yang menyangkut > tenaga kerja para pelaku kreatif. > > Pembangunan ekosistem pengetahuan untuk mengembangkan ekraf memerlukan > perubahan pola pikir pemerintah saat ini yang cenderung ingin mendapatkan > hasil (terutama hasil ekonomi) dengan segera. Hal ini karena investasi > kepada pengetahuan perlu proses dan tidak bisa dipaksakan. Investasi kepada > pengetahuan melibatkan masyarakat sejak usia dini. Selain itu, banyak > pemangku kepentingan yang terlibat karena tugas dan fungsi ekraf yang > tersebar di banyak kementerian/lembaga. > > Pembangunan ekosistem ini sebenarnya sudah dimulai oleh pemerintah ketika > Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) masih ada. Bekraf bersama dengan beberapa > kementerian/lembaga menyusun strategi kebijakan ekraf yang menghasilkan > Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Ekonomi > Kreatif (Reindekraf). Di dalamnya turut disampaikan strategi pemerintah > dalam bidang pendidikan, riset, pengembangan dan hak kekayaan intelektual.. > > Posisi Reindekraf diperkuat oleh Undang-Undang No. 24 Tahun 2019 tentang > Ekonomi Kreatif. Undang-Undang ini mengamanatkan Reindekraf menjadi bagian > integral dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional. Pelaksanaannya > diamanahkan kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan > Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui Peraturan Presiden > No. 69 dan No. 70 Tahun 2019. > > Selain melanjutkan program yang sudah lama dilakukan seperti sosialisasi, > fasilitas, dan pemberian insentif, Kemenparekraf juga perlu konkret > berinvestasi mengembangkan ekosistem pengetahuan untuk membangun industri > kreatif nasional. Pembangunan ekosistem, terutama dalam bidang pendidikan > dan pengembangan tidak boleh terbatas ditujukan untuk calon atau para > pelaku kreatif saja. Sarana pendidikan untuk menumbuhkan pengetahuan dan > ide perlu diberikan kepada masyarakat secara umum sejak usia dini. Karena > selain pelaku kreatif, negara juga membutuhkan masyarakat yang dapat > menghargai karya intelektual agar ekraf dapat tumbuh dan memberi pengaruh > sosial dan ekonomi yang signifikan. > > (mmu/mmu) > > >
