Wang Yi: Rumor Pasti Akan Diluruskan Oleh Kenyataan
2020-09-01 12:01:03
http://indonesian.cri.cn/20200901/4b6ca573-a2fd-4987-9eab-a9223fd4bc9d.html
Mengapa Diskriminasi Ras Menjadi Impian Buruk Masyarakat AS?
Mengapa Diskriminasi Ras Menjadi Impian Buruk Masyarakat AS?
Pada 30 Agustus lalu, Penasihat Negara sekaligus Menteri Luar Negeri
Tiongkok Wang Yi menyampaikan pidato dan menjawab pertanyaan para
hadirin di Institut Hubungan Internasional Perancis. Ada anggota
Parlemen Eropa yang menyatakan, kelihatannya perkataan dan aksi
Tiongkok tidak sama dalam menghadapi perubahan iklim, Tiongkok mempunyai
peradaban yang jaya, tapi jangan menekan rakyat, kebijakan Tiongkok pada
masalah Xinjiang dan Hong Kong tidak sesuai dengan nilai pandangan Uni
Eropa.
Wang Yi mengatakan, masalah yang diajukan Anda sangat tajam, tapi
sebenarnya tidak sesuai dengan kenyataan dan keasliannya. Misalnya di
bidang perubahan iklim, sikap kami tidak saja tegas, aksi kami juga
tegas. Kami dengan teguh berdiri di sebelah Perancis, bersama mendorong
penandatanganan Protokol Paris yang mempunyai makna historis. Kedua,
Tiongkok telah dua tahun lebih awal menunaikan komitmen terkait
pengurangan emisi karbon tahun 2020. Proporsi konsumsi non fosil
mencapai 15 persen konsumsi total sumber daya energi, dengan energi
terbarukan yang dikonsumsi di Tiongkok mencapai 30 persen dari total
konsumsi seluruh dunia, berarti laju pertumbuhannya sebesar 44 persen
dari pertumbuhan global. Jumlah kendaraan energi baru mencapai separo
lebih di seluruh dunia. Sejak tahun 2000, seperempat dari tambahan area
penghijauan di seluruh dunia disumbangkan oleh Tiongkok. Ketiga, kami
tidak pernah berhenti, sedang menyusun rencana yang baru berdasarkan
kebutuhan pembangunan masyarakat yang ramah lingkungan dan tengah
menyusun target jangka panjang.
Peradaban yang jaya diciptakan rakyat yang jaya. Wang Yi merinci
sejumlah angka yang dikeluarkan lembaga survei internasional. Menurut
survei yang diadakan Pew Research Center dan Harvard University, indeks
dukungan rakyat Tiongkok kepada partai berkuasa dan pemerintah Tiongkok
menduduki nomor satu di dunia, rata-rata mencapai lebih dari 90 persen,
jauh lebih tinggi dari pada negara lain. Wang Yi bertanya, jika HAM
rakyat Tiongkok tidak dipelihara dengan efektif dan tidak ditingkatkan,
mana mungkin mendapat dukungan mayoritas rakyat?
Mengenai masalah Hong Kong dan Xinjiang, Wang Yi pertama-tama
menekankan, ini adalah urusan dalam negeri Tiongkok, negara manapun
tidak berhak campur tangan. Ia sekali lagi memberikan penjelasan dengan
paparan angka dan kenyataan. Karena kenyataan paling berkekuatan
persuasif. Rumor pasti akan diluruskan oleh kenyataan.
Pada paro kedua tahun lalu, seluruh dunia melihat kekacauan Hong Kong,
gedung parlemen dirusak, operasi kereta api bawah tanah lumpuh, rakyat
tanpa berdosa dilukai, anggota parlemen ditusuk dengan pisau dan cedera.
Jika kekacauan ini diteruskan, Hong Kong tidak mempunyai masa depan,
Satu Negara Dua Sistem pun tidak dapat diteruskan. Mengapa terjadi
keadaan tersebut? Salah satu sebabnya yang penting ialah setelah Hong
Kong kembali ke pangkuan tanah air, belum diselesaikannya legislasi UU
pemeliharaan keamanan negara. Negara mana pun termasuk Perancis,
semuanya mempunyai hukum pemeliharaan keamanan negara, apalagi ini
adalah persoalan pemerintah pusat. Tiongkok tidak akan berpangku tangan
terhadap kekacauan Hong Kong yang terus berlanjut.
Berdasarkan konstitusi dan Undang-Undang Pokok Hong Kong, serta
pelaksanaan “Satu Negara Dua Sistem” dan Otonomi tingkat tinggi di Hong
Kong, kami menyusun Undang-Undang Keamanan Nasional yang sesuai dengan
Hong Kong, untuk mengisi kekurangan besar dalam sistem hukum Hong Kong.
Keputusan KRN Tiongkok itu mendapat dukungan sekitar 3 juta warga Hong
Kong dengan cara tandantangan, tindakan itu mencerminkan keinginan
rakyat. Setelah UU Keamanan Nasional Hong Kong dilaksanakan, 80 persen
warga Hong Kong merasa Hong Kong lebih aman dan stabil.
Menurut peraturan Pasal ke-1 UU Keamanan Nasional Hong Kong, hendaknya
dengan tepat dan tegas melaksanakan “Satu Negara Dua SIstem”. Dalam UU
Keamanan Nasional Hong Kong juga telah diaturkan dengan tegas, harus
menjamin dan menghormati hak kemanusiaan Hong Kong, termasuk segala hak
dan kebebasan yang dinikmati warga Hong Kong berdasarkan UU Dasar,
Konvensi Hak Warga Negara dan Hak Politik, dan Konvensi Internasional
mengenai Hak Ekonomi, Sosial dan Kebudayaan. Oleh karena itu, penyusunan
dan pelaksanaan UU Keamanan Nasional Hong Kong, tidak hanya secara
efektif memelihara hak dan kebebasan rakyat Hong Kong, juga akan
menjamin Satu Negara Dua Sistem dilaksanakan secara stabil dan dalam
jangka panjang. Sementara itu, semua warga asing dan perusahaan asing di
Hong Kong akan mendapat jaminan hukum yang sempurna.
Mengenai masalah Xinjiang,Xinjiang adalah salah satu daerah otonom milik
Tiongkok yang berbatasan dengan Afganistan, pernah menjadi jalur untuk
kekuatan teroris internasional memasuki Tiongkok. Pada berapa tahun yang
lalu, di Xinjiang terjadi ribuan kasus teror, ribuan penduduk tak
berdosa termasuk kaum etnis Uyghur menjadi korban. Pemerintah Tiongkok
harus memikul tanggungjawab untuk melindungi keselamatan jiwa rakyat,
dan memukul terorisme. Sementara itu, kami mengedepankan pemberantasan
terorisme dengan cara preventif, mewujudkan de-radikalisime melalui
pendidikan. Di Prancis dan AS terdapat pusat de-radikalisme, dan
dilaksanakan sistem pemasyarakatan anak-anak di komunitas, tindakan itu
memenuhi permintaan PBB kepada berbagai negara. Hak kemanusiaan para
peserta penataran telah dijamin sepenuhnya. Kini semua peserta penataran
sudah lulus dari sekolah, mereka memperoleh teknik dan mendapat
pekerjaan, sudah menjalankan kehidupan normal kembali. Selama 3 tahun
belakangan ini, di Xinjiang tidak terjadi peristiwa teror apapun,
kehidupan tenteram, masyarakat harmonis.
Biar saya memperkenalkan beberapa fakta pokok. Selama 40 tahun ini,
jumlah penduduk etnis Uyghur Xinjiang bertambah dari 5,5 juta orang
sampai 11 juta orang, meningkat satu kali lipat. Di mana “pembersihan
rasial”? Itu sama sekali rumor yang jahat. Di Xinjiang terdapat 24 ribu
masjid, rata-rata 530 penganut agama Islam dapat dilayani satu masjid.
Di mana adanya pemerasan “kebebasan agama”? Kami menyambut anda sekalian
berkunjung ke Xinjiang dan menyaksikan dengan mata kepala sendiri.
Selama tahun-tahun belakangan ini, kami sudah mengajak ratusan delegasi
sekitar 1000 orang berkunjung ke Xinjiang. Mereka berasal dari berbagai
negara dan berstatus politik yang berbeda, tapi berpendapat bulat, bahwa
apa yang disaksikan di Xinjiang jauh berbeda dengan kabar yang
didengarkan sebelumnya.