Wang Yi: Rumor Pasti Akan Diluruskan Oleh Kenyataan

2020-09-01 12:01:03 http://indonesian.cri.cn/20200901/4b6ca573-a2fd-4987-9eab-a9223fd4bc9d.html

Mengapa Diskriminasi Ras Menjadi Impian Buruk Masyarakat AS?

Mengapa Diskriminasi Ras Menjadi Impian Buruk Masyarakat AS?

Pada 30 Agustus lalu, Penasihat Negara sekaligus Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi menyampaikan pidato dan menjawab pertanyaan para hadirin di Institut Hubungan Internasional Perancis. Ada anggota Parlemen Eropa yang menyatakan,  kelihatannya perkataan dan aksi Tiongkok tidak sama dalam menghadapi perubahan iklim, Tiongkok mempunyai peradaban yang jaya, tapi jangan menekan rakyat, kebijakan Tiongkok pada masalah Xinjiang dan Hong Kong tidak sesuai dengan nilai pandangan Uni Eropa.

Wang Yi mengatakan, masalah yang diajukan Anda sangat tajam, tapi sebenarnya tidak sesuai dengan kenyataan dan keasliannya. Misalnya di bidang perubahan iklim, sikap kami tidak saja tegas, aksi kami juga tegas. Kami dengan teguh berdiri di sebelah Perancis, bersama mendorong penandatanganan Protokol Paris yang mempunyai makna historis. Kedua, Tiongkok telah dua tahun lebih awal menunaikan komitmen terkait pengurangan emisi karbon tahun 2020. Proporsi konsumsi non fosil mencapai 15 persen konsumsi total sumber daya energi, dengan energi terbarukan yang dikonsumsi di Tiongkok mencapai 30 persen dari total konsumsi seluruh dunia, berarti laju pertumbuhannya sebesar 44 persen dari pertumbuhan global. Jumlah kendaraan energi baru mencapai separo lebih di seluruh dunia. Sejak tahun 2000, seperempat dari tambahan area penghijauan di seluruh dunia disumbangkan oleh Tiongkok. Ketiga, kami tidak pernah berhenti, sedang menyusun rencana yang baru berdasarkan kebutuhan pembangunan masyarakat yang ramah lingkungan dan tengah menyusun target jangka panjang.

Peradaban yang jaya diciptakan rakyat yang jaya. Wang Yi merinci sejumlah angka yang dikeluarkan lembaga survei internasional. Menurut survei yang diadakan Pew Research Center dan Harvard University, indeks dukungan rakyat Tiongkok kepada partai berkuasa dan pemerintah Tiongkok menduduki nomor satu di dunia, rata-rata mencapai lebih dari 90 persen, jauh lebih tinggi dari pada negara lain. Wang Yi bertanya, jika HAM rakyat Tiongkok tidak dipelihara dengan efektif dan tidak ditingkatkan, mana mungkin mendapat dukungan mayoritas rakyat?

Mengenai masalah Hong Kong dan Xinjiang, Wang Yi pertama-tama menekankan, ini adalah urusan dalam negeri Tiongkok, negara manapun tidak berhak campur tangan. Ia sekali lagi memberikan penjelasan dengan paparan angka dan kenyataan. Karena kenyataan paling berkekuatan persuasif. Rumor pasti akan diluruskan oleh kenyataan.

Pada paro kedua tahun lalu, seluruh dunia melihat kekacauan Hong Kong, gedung parlemen dirusak, operasi kereta api bawah tanah lumpuh, rakyat tanpa berdosa dilukai, anggota parlemen ditusuk dengan pisau dan cedera. Jika kekacauan ini diteruskan, Hong Kong tidak mempunyai masa depan, Satu Negara Dua Sistem pun tidak dapat diteruskan. Mengapa terjadi keadaan tersebut? Salah satu sebabnya yang penting ialah setelah Hong Kong kembali ke pangkuan tanah air, belum diselesaikannya legislasi UU pemeliharaan keamanan negara. Negara mana pun termasuk Perancis, semuanya mempunyai hukum pemeliharaan keamanan negara, apalagi ini adalah persoalan pemerintah pusat. Tiongkok tidak akan berpangku tangan terhadap kekacauan Hong Kong yang terus berlanjut.

Berdasarkan konstitusi dan Undang-Undang Pokok Hong Kong, serta pelaksanaan “Satu Negara Dua Sistem” dan Otonomi tingkat tinggi di Hong Kong, kami menyusun Undang-Undang Keamanan Nasional yang sesuai dengan Hong Kong, untuk mengisi kekurangan besar dalam sistem hukum Hong Kong. Keputusan KRN Tiongkok itu mendapat dukungan sekitar 3 juta warga Hong Kong dengan cara tandantangan, tindakan itu mencerminkan keinginan rakyat. Setelah UU Keamanan Nasional Hong Kong dilaksanakan, 80 persen warga Hong Kong merasa Hong Kong lebih aman dan stabil.

Menurut peraturan Pasal ke-1 UU Keamanan Nasional Hong Kong, hendaknya dengan tepat dan tegas melaksanakan “Satu Negara Dua SIstem”. Dalam UU Keamanan Nasional Hong Kong juga telah diaturkan dengan tegas, harus menjamin dan menghormati hak kemanusiaan Hong Kong, termasuk segala hak dan kebebasan yang dinikmati warga Hong Kong berdasarkan UU Dasar, Konvensi Hak Warga Negara dan Hak Politik, dan Konvensi Internasional mengenai Hak Ekonomi, Sosial dan Kebudayaan. Oleh karena itu, penyusunan dan pelaksanaan UU Keamanan Nasional Hong Kong, tidak hanya secara efektif memelihara hak dan kebebasan rakyat Hong Kong, juga akan menjamin Satu Negara Dua Sistem dilaksanakan secara stabil dan dalam jangka panjang. Sementara itu, semua warga asing dan perusahaan asing di Hong Kong akan mendapat jaminan hukum yang sempurna.

Mengenai masalah Xinjiang,Xinjiang adalah salah satu daerah otonom milik Tiongkok yang berbatasan dengan Afganistan, pernah menjadi jalur untuk kekuatan teroris internasional memasuki Tiongkok. Pada berapa tahun yang lalu, di Xinjiang terjadi ribuan kasus teror, ribuan penduduk tak berdosa termasuk kaum etnis Uyghur menjadi korban. Pemerintah Tiongkok harus memikul tanggungjawab untuk melindungi keselamatan jiwa rakyat, dan memukul terorisme. Sementara itu, kami mengedepankan pemberantasan terorisme dengan cara preventif, mewujudkan de-radikalisime melalui pendidikan. Di Prancis dan AS terdapat pusat de-radikalisme, dan dilaksanakan sistem pemasyarakatan anak-anak di komunitas, tindakan itu memenuhi permintaan PBB kepada berbagai negara. Hak kemanusiaan para peserta penataran telah dijamin sepenuhnya. Kini semua peserta penataran sudah lulus dari sekolah, mereka memperoleh teknik dan mendapat pekerjaan, sudah menjalankan kehidupan normal kembali. Selama 3 tahun belakangan ini, di Xinjiang tidak terjadi peristiwa teror apapun, kehidupan tenteram, masyarakat harmonis.

Biar saya memperkenalkan beberapa fakta pokok. Selama 40 tahun ini, jumlah penduduk etnis Uyghur Xinjiang bertambah dari 5,5 juta orang sampai 11 juta orang, meningkat satu kali lipat. Di mana “pembersihan rasial”? Itu sama sekali rumor yang jahat. Di Xinjiang terdapat 24 ribu masjid, rata-rata 530 penganut agama Islam dapat dilayani satu masjid. Di mana adanya pemerasan “kebebasan agama”? Kami menyambut anda sekalian berkunjung ke Xinjiang dan menyaksikan dengan mata kepala sendiri. Selama tahun-tahun belakangan ini, kami sudah mengajak ratusan delegasi sekitar 1000 orang berkunjung ke Xinjiang. Mereka berasal dari berbagai negara dan berstatus politik yang berbeda, tapi berpendapat bulat, bahwa apa yang disaksikan di Xinjiang jauh berbeda dengan kabar yang didengarkan sebelumnya.

Kirim email ke