Rendah hati dan belajarlah baik-baik teori dan pengalaman yang berkaitan dengan 
sistim ekonomi, politik dan social...Semua masalah/penyakit ekonomi dan social 
yang diidap Indonesia sekrang ini dikiranya dapat diatasi dengan mengubah tata 
negara Indonesia....Mau negara kesatuan kek, mau negara federal kek, kalau 
bukan rakyat yangt berkuasa dengan sistim sosialis anti penghisapan dan anti 
imperialis, penyakit tak akan sembuh!!!!

Sent from Mail for Windows 10

From: Sunny ambon [email protected] [GELORA45]
Sent: Wednesday, 2 September 2020 12:10
Subject: [GELORA45] 75 Tahun yang Gagal, Saatnya Moratorium NKRI

  
http://tabaos.id/75-tahun-yang-gagal-saatnya-moratorium-nkri/
75 Tahun yang Gagal, Saatnya Moratorium NKRI
By
 Redaksi
 -
17/08/2020
0
290
 
Share






Oleh: Ikhsan Tualeka
Arah dan perjalanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setelah 75 tahun 
rupanya menunjukan tanda-tanda yang kurang memuaskan, bahkan mengkhawatirkan. 
Sejumlah realitas memperlihatkan ada kekecewaan yang mendalam dari anak bangsa.
Keadilan distributif yang jauh dari harapan, sistem politik yang diskriminatif, 
hingga oligarki yang mencengkeram kuat dari pusat kekuasaan sampai ke daerah, 
adalah pangkal utama dan sulit terbantahkan, karena dikonfirmasi oleh banyak 
data. Termasuk yang dikeluarkan oleh otoritas negara seperti dari Badan Pusat 
Statistik dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Implikasinya jelas, kekecewaan politik atau political disconten terus menguat 
dan mengental. Hampir semua terbentuk atau terjadi dikarenakan rasa persentuhan 
warga negara dengan negara yang faktanya tidak sama, tergantung di mana warga 
negara itu lahir dan dibesarkan.
Jika terlahir sebagai anak Aru atau besar di Maluku Barat Daya, Seram Timur 
atau di banyak tempat di Papua dan Indonesia timur lainnya, tentu akan 
merasakan negara tak hadir dalam berbagai urusan publik yang sejatinya adalah 
tanggungjawab negara. Itu setidaknya dapat dilihat dengan jelas dalam urusan 
pendidikan dan kesehatan.
Jumlah anak-anak yang putus sekolah atau sekolah dengan fasilitas ala kadar dan 
memprihatinkan, serta ratusan anak-anak yang meninggal saat persalinan setiap 
tahunnya di Maluku, mengkonfirmasi realitas yang tidak menguntungkan itu. 
Pemerintah pusat dan daerah punya andil besar, tapi jangan-jangan kita ada 
dalam sistem bernegara yang tidak relevan.
Membuat sebagian masyarakat Indonesia, khususnya di Maluku Raya, Nusa Tengara 
Raya dan Papua Raya susah keluar dari kondisi yang nyaris sama dengan saat 
masih berada di masa kolonial Belanda —atau jangan pada masa itu jauh lebih 
baik. Negara kerap menyampaikan memiliki berbagai keterbatasan, tapi sulit 
untuk dimaklumi bila kebutuhan dasar warga negara saja masih jauh dari harapan 
untuk terpenuhi.

Baca Juga  Perayaan HUT RI Diwarnai Pengibaran Bendera RMS di Kantor Pengadilan 
TIPIKOR Passo

Sentralisasi pengelolaan negara yang coba diatasi dengan otonomi daerah rupanya 
tidak menjawab persoalan. Adanya 5 daerah otonomi khusus; DKI Jakarta, DI 
Yogyakarta, Aceh, Papua dan Papua Barat, justru memperlihatkan bahwa negara ini 
sudah sejak awal tidak relevan menggunakan sistem negara kesatuan.
Diajukannya RUU provinsi atau daerah kepulauan oleh delapan provinsi, 
menunjukan kalau ada banyak daerah yang juga ingin diperlakukan secara khusus 
sebab memiliki karakter wilayah yang berbeda. Karena mengatur daerah kelautan 
sama dengan daerah lain berbasis daratan, justru hanya memupuk dan biarkan 
ketidakadilan terus berlangsung.
Wajah NKRI semakin mengarah pada federalisme yang malu-malu. Ada dalam praktik 
tapi tak didukung oleh legitimasi konstitusi. Sehingga bila ada yang terkait 
dengan beban negara, maka logika otonomi yang dikembangkan, sedangkan bila 
menyangkut keuntungan dari pengelolaan sumber daya alam, paradigma negara 
kesatuan yang ditonjolkan.
Kondisi ini tentu tak dapat dibiarkan, kita tidak bisa terus berada dalam 
penerapan Negera Kesatuan rasa federal semacam ini. Membiarkan situasi terus 
seperti ini, sejatinya sedang memasrahkan Indonesia diambang kehancuran dan 
perpecahan. Kekecewaan politik yang ibarat bisul itu, akan pecah pada waktunya.
NKRI Perlu segara ‘dimoratorium’, kemudian mencari serta menerapkan format baru 
bernegara yang lebih relevan, bila menginginkan Indonesia tatap ada dalam peta 
negara-negara dunia. Memaksakan diri menjadi kesatuan hanya menunda kematian 
alias sedang menuju jalan yang salah.
Meminjam pendapat Raymond Gettel, Negara Kesatuan itu dapat terjadi bila 
terdiri dari pulau atau satu daratan; relatif tidak luas wilayahnya; relatif 
tidak banyak penduduknya; dan relatif tidak majemuk masyarakatnya. Untuk semua 
syarat itu hampir berseberangan dengan realitas NKRI.
Tak salah kemudian bila ide federalisme telah muncul jauh sebelumnya. Bung 
Hatta yang menginisiasinya tentu dengan alasan dan padangan yang lebih maju, 
meski akhirnya harus kalah dengan pilihan menjadi Negara Kasatuan, yang dalam 
perjalanan sejarah terbukti anomali.

Baca Juga  Mancing di Laut, Satu Anggota TNI Tenggelam Di Laut Buru Selatan 
Maluku

Melihat kondisi yang ada, ide negara federal perlu dihidupkan kembali, tak 
boleh dimatikan begitu saja hanya dengan menunjuk ‘kegagalan’ era Republik 
Indonesia Serikat (RIS). Ide negara federasi bukanlah sesuatu yang ahistoris 
dalam peta pertarungan pemikiran politik di Indonesia.
Ide yang pernah diusung oleh sejumlah founding fathers Indonesia dengan 
munculnya perdebatan federalisme vs unitarisme adalah fakta sejarah yang tentu 
perlu kembangkan kembali. Karena itu, menggali lagi pemikiran tentang negara 
federasi di Indonesia bukanlah sesuatu yang salah, bisa jadi alternatif.
Rasanya setalah 75 tahun ini, perlu ada terobosan dengan melakukan ‘moratorium’ 
NKRI. Langkah berikutnya, bisa jadi dengan menerapkan Negara Federal sacara 
kafah, untuk menyelamatkan tujuan berbangsa dan bernegara; keadilan sosial bagi 
seluruh rakyat Indonesia.
Pilihan yang lebih dapat memastikan keberlanjutan Indonesia ketimbang terus 
bertahan dalam status kesatuan, namun menjalankan federasi secara malu-malu. 
Dengan demikian NKRI mestinya menjadi Harga Hidup, agar bisa terus didiskusikan 
guna menemukan formula yang tepat dalam pengelolaan negara-bangsa.
Penulis adalah Direktur IndoEast Network


Kirim email ke