*Bisa dibayangkan kalau puluhan juta manusia NKRI disuntik vaksin haram,
mereka ini mempunyai kemungkinan besar tidak bisa masuk Taman Firdaus,
lantas tinggal hanya satu tempat ialah neraka. Bukankah ini tragedi
nasional luarbiasa, karena mereka dipanggang di neraka seperti sate
kambing. Ayo MUI siapkan jago-jago ilmu surgawi/duniawi yang mampu
menentukan haram atau tidak suatu aksin atau obat lainnya. Dengan begitu
kita rama-rami bisa menikmati kehidupan kekal dengan serice bidadari-bidari
cantik bin sexy di Taman Firdaus di hari kemudian.*


https://suaraislam.id/wapres-kiai-maruf-vaksin-covid-19-harus-di-backup-sertifikat-halal/


Wapres Kiai Ma’ruf: Vaksin COVID-19 Harus Di-backup Sertifikat Halal

27 Agustus 2020


 Wapres KH Ma'ruf Amin.

*Jakarta (SI Online)* – Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin meminta proses
sertifikasi halal terhadap vaksin COVID-19 berjalan cepat. Untuk itu para
pemangku kepentingan sertifikasi halal diminta proaktif dalam memastikan
kehalalan produksi vaksin tersebut.

“Untuk halal itu, sebenarnya tidak terlalu sulit. Kalau memang produk itu
sangat dibutuhkan, ada jalan keluarnya untuk memperoleh sertifikat halal
itu. Kuncinya vaksin dan vaksin itu harus di-backup oleh sertifikat halal,”
kata Ma’ruf Amin saat melakukan telekonferensi dengan direksi PT Bio Farma
di Jakarta, Kamis 27 Agustus 2020, seperti dilansir *ANTARA.*

Ma’ruf meminta kepada lembaga-lembaga pemberi sertifikasi halal untuk
berkoordinasi dan bergerak cepat bersamaan dengan produksi dan uji klinis
terhadap vaksin COVID-19.

Lembaga-lembaga yang dimaksud tersebut, antara lain Badan Penyelenggara
Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan
Komestika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Komisi Fatwa MUI.

“Produk farmasi wajib bersertifikasi halal, di samping juga untuk
memperoleh kepercayaan dari masyarakat karena mayoritas masyarakat di
Indonesia adalah umat Islam,” katanya.

Wapres juga mengingatkan agar polemik seperti saat vaksin Measle-Rubella
(MR) tidak terjadi, yakni vaksin dipasarkan ke masyarakat tanpa disertai
label atau sertifikat halal dari MUI.

“Jangan sampai seperti pernah terjadi waktu vaksin MR. Itu (sertifikasi
halal) terlambat, vaksinnya sudah beredar tetapi sertifikatnya belum. Jadi,
sebelum (vaksin COVID-19) diproduksi, sertifikat itu sudah keluar,” katanya
menegaskan.

Oleh karena itu, koordinasi dan komunikasi antara perusahaan produsen dan
lembaga sertifikasi halal harus terjalin dengan baik sehingga tidak
menimbulkan polemik yang akhirnya menyebabkan ketidaknyamanan di kalangan
masyarakat.

“Makanya, saya minta komunikasi dilancarkan, jangan sampai itu menjadi
hambatan sebab persoalan COVID-19 ini persoalan kehidupan bangsa kita, baik
soal kesehatan, sosial, bahkan juga soal ekonomi,” ujarnya.

red: farah abdillah
  • [GELORA45] WapresKiai Ma’ruf:... Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45]

Kirim email ke