Pengamat: Ada "bom atom" kasus COVID jika pilkada tak ditunda

Minggu, 13 September 2020 06:33 WIB

Pengamat: Ada "bom atom" kasus COVID jika pilkada tak ditunda

Direktur Eksekutif Indobarometer M Qodari saat menjadi pembicara Webinar Nasional "Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi Satu Tahun Penanganan Covid-19 di Indonesia" secara virtual di Jakarta, Sabtu (12/9/2020). (ANTARA/Syaiful Hakim)

Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik, M Qodari memaparkan risiko "bom waktu" kasus COVID-19 jika pilkada tak ditunda menggunakan pemodelan matematika.

Direktur Eksekutif Indobarometer itu mengungkapkan jika tahapan kampanye nanti tetap dilakukan dengan tatap muka di 1.042.280 titik (asumsi 100 orang per-titik), maka potensi orang tanpa gejala (OTG) yang bergabung dalam masa kampanye 71 hari nanti diperkirakan mencapai 19.803.320 orang.

"Itu jika/positivity rate/kasus COVID-19 Indonesia 19 persen, dan maksimal yang ikut kampanye 100 orang. Jujur saya tidak yakin yang datang 100 orang per-titik, mungkin ada yang 500, jangan-jangan yang datang 1.000," kata Qodari dalam seminar nasional Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 Tahun Penanganan COVID-19 di Indonesia secara daring, Sabtu malam.

*Baca juga:KPU: 63 calon peserta pilkada positif COVID-19 <https://www.antaranews.com/berita/1722470/kpu-63-calon-peserta-pilkada-positif-covid-19>*

Sementara itu, Qodari mengatakan potensi OTG yang ikut bergabung dan menjadi agen penularan COVID-19 untuk hari pencoblosan 9 Desember 2020 mencapai 15.608.500 orang.

Ia menjelaskan angka 15 juta orang itu muncul jika jumlah orang yang terlibat dalam 306.000 titik kerumunan (Tempat Pemungutan Suara) dengan memakai target partisipasi 77,5 persen oleh Komisi Pemilihan Umum.

Qodari merekomendasikan agar tahapan Pilkada 2020 kembali ditunda, karena waktu yang tersedia tidak cukup untuk melaksanakan syarat-syarat ketat sebagai berikut:

*Baca juga:Pilkada Surabaya, Eri Cahyadi doakan Machfud sembuh dari COVID-19 <https://www.antaranews.com/berita/1722442/pilkada-surabaya-eri-cahyadi-doakan-machfud-sembuh-dari-covid-19>*

1. Masker telah dibagikan ke seluruh rakyat Indonesia

2. Merevisi UU untuk menghapus semua bentuk kampanye dengan kerumunan (tatap muka), pengaturan jam kedatangan pemilih, dan mengatur jaga jarak di luar TPS oleh aparat penegak hukum

3. KPU melaksanakan simulasi pilkada di 270 wilayah pilkada, mulai dari distribusi surat pemberitahuan pada pemilih, cek jam kedatangan pemilih ke TPS, sampai dengan penghitungan suara.

*Baca juga:KPU: Positif COVID-19 tak gugurkan bakal calon peserta Pilkada <https://www.antaranews.com/berita/1716702/kpu-positif-covid-19-tak-gugurkan-bakal-calon-peserta-pilkada>*

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Joko Susilo


 Mahfud sebut persoalan PSBB Jakarta bukan masalah tata negara

Minggu, 13 September 2020 01:02 WIB

Mahfud sebut persoalan PSBB Jakarta bukan masalah tata negara

Menko Polhukam Mahfud Md. ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam

Setelah PSBB total diumumkan, ... negara mengalami kerugian sekitar Rp297 triliun. Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. mengatakan persoalan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta terjadi akibat kesalahan tata kata, bukan masalah tata negara.

"Karena ini tata kata, bukan tata negara. Akibatnya kacau kayak begitu," kata Mahfud dalam seminar nasional Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 Tahun Penanganan Covid-19 di Indonesia secara daring, Sabtu (12/9) malam.

Sejak awal, kata Mahfud, pemerintah pusat tahu bahwa status DKI Jakarta akan menerapkan PSBB. Akan tetapi, seolah-olah Jakarta 'menarik rem darurat' yang menjadi persoalan.

"Pemerintah tahu bahwa Jakarta itu harus PSBB dan belum pernah dicabut. PSBB itu sudah diberikan, ya, sudah lakukan. Yang jadi persoalan itu, Jakarta itu bukan PSBB-nya, melainkan yang dikatakan Pak Qodari (Direktur Eksekutif Indobaremeter) itu rem daruratnya," kata Mahfud.

*Baca juga:Pemkot Jakbar gandeng RT/RW gelar "ronda keliling" 3M di masa PSBB <https://www.antaranews.com/berita/1722806/pemkot-jakbar-gandeng-rt-rw-gelar-ronda-keliling-3m-di-masa-psbb>

Baca juga:Peneliti LIPI: PSBB respons tepat tekan kasus COVID-19 <https://www.antaranews.com/berita/1722770/peneliti-lipi-psbb-respons-tepat-tekan-kasus-covid-19>*

Mahfud mengatakan bahwa PSBB itu sudah menjadi kewenangan daerah. Namun, perubahan-perubahan kebijakan dapat diterapkan dalam/range/tertentu.

"Misalnya, di daerah tertentu PSBB dilakukan untuk satu kampung. Di sana, diberlakukan untuk satu pesantren. Di sana, diberlakukan untuk pasar, begitu," kata Mahfud.

Ia menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun sudah menjalankan hal yang sama. Namun, tata kata saat mengumumkan PSBB total itu mengesankan bahwa Indonesia akan menerapkan kebijakan PSBB yang baru sehingga mengejutkan secara perekonomian.

"Seakan-akan (PSBB yang akan diterapkan) ini baru. Secara ekonomi, kemudian mengejutkan," kata Mahfud.

Akibatnya, kata Mahfud, setelah PSBB total diumumkan, esoknya, pukul 11.00 WIB para ahli ekonomi menginformasikan bahwa negara mengalami kerugian sekitar Rp297 triliun.

"Hanya sebentar karena pengumuman itu, padahal sebenarnya (yang diumumkan PSBB) itu 'kan perubahan kebijakan," kata Mahfud.

*Baca juga:Apindo perkirakan PSBB Jakarta tidak pengaruhi ekonomi Batam <https://www.antaranews.com/berita/1722718/apindo-perkirakan-psbb-jakarta-tidak-pengaruhi-ekonomi-batam>*

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro

Kirim email ke