Ingat, PSBB Ketat Jakarta Mulai Berlaku Hari Ini!

Tim detikcom - detikNews
Senin, 14 Sep 2020 05:10 WIB
6 komentar <https://news.detik.com/berita/d-5171783/ingat-psbb-ketat-jakarta-mulai-berlaku-hari-ini?single=1#comm1> SHAREURL telah disalin <https://news.detik.com/berita/d-5171783/ingat-psbb-ketat-jakarta-mulai-berlaku-hari-ini?single=1> Pemprov DKI Jakarta kembali terapkan PSBB ketat guna tekan kasus COVID-19 di Ibu Kota. Lalu, bagaimana nasib para pegawai di Jakarta bila PSBB ketat diterapkan?Foto: Ilustrasi (Rifkianto Nugroho/detikcom)

*Jakarta*-

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan <https://www.detik.com/tag/anies-baswedan>memutuskan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat.PSBB <https://www.detik.com/tag/psbb>ketat ini berlaku mulai hari ini.

PSBB ini sejalan dengan diberlakukannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020 tentang PSBB mulai 14 September 2020. Dimana terdapat beberapa poin PSBB ketat DKI dalam pergub yang perlu diperhatikan.

*Baca juga:*Sentilan 2 Menko Jokowi Saat PSBB Ketat Akan Berlaku di DKI <https://news.detik.com/berita/d-5171694/sentilan-2-menko-jokowi-saat-psbb-ketat-akan-berlaku-di-dki>

"Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 ditetapkan hari ini, 13 September, tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 33," ujar Anies dalam konferensi persnya di Balai Kota, Minggu (13/9/2020).

Anies lalu memaparkan sejumlah poin di pergub ini. Dia menegaskanPSBB <https://www.detik.com/tag/psbb>yang lebih ketat daripada PSBB transisi ini berlaku mulai hari ini. "Pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta yang akan mulai dilaksanakan 14 September," kata Anies.

Beberapa hal yang menjadi point PSBB ketat, yakni pertama yaitu kapasitas kantor 25%, 11 sektor boleh 50%. Anies menegaskan kapasitas perkantoran di DKI Jakarta, baik pemerintah maupun swasta, untuk dua pekan ke depan diatur sebesar 25%. Bilamana ditemukan ada kasus positif virus Corona baru, gedung perkantoran itu akan ditutup setidaknya selama tiga hari.

*Baca juga:*Ini Pergub Baru Anies yang Atur PSBB Ketat di Jakarta Mulai Besok <https://news.detik.com/berita/d-5171644/ini-pergub-baru-anies-yang-atur-psbb-ketat-di-jakarta-mulai-besok>

Namun aturan itu, disebut Anies, bisa dikesampingkan untuk sektor tertentu, seperti kebencanaan dan penegakan hukum.

Selain itu, berbeda dengan saat awal Corona, kali ini ojek online (ojol) boleh mengangkut penumpang dan barang saat PSBB. Namun ojol tetap diwajibkan menjaga protokol kesehatan.

Untuk kendaraan pribadi hanya boleh mengangkut maksimal satu baris mobil diisi dua orang. Namun aturan ini tidak berlaku jika seluruh penumpang mobil satu tempat tinggal. Anies juga meniadakanganjil-genap <https://www.detik.com/tag/ganjil-genap>selama PSBB total.

Anies menegaskan kerumunan di DKI Jakarta saat PSBB ketat tidak boleh lebih dari lima orang. Warga diimbau tetap di rumah.

Beberapa tempat juga harus ditutup, diantaranya sekolah dan institusi pendidikan, kawasan pariwisata dan taman rekreasi, taman kota dan RPTRA. Sarana olahraga publik (olahraga dilakukan secara mandiri di lingkungan sekitar rumah) dan tempat resepsi pernikahan (pernikahan dan pemberkatan perkawinan dapat dilakukan di KUA atau kantor catatan sipil).

*Baca juga:*Poin-poin Penting PSBB Ketat di Jakarta yang Berlaku Mulai Besok <https://news.detik.com/berita/d-5171445/poin-poin-penting-psbb-ketat-di-jakarta-yang-berlaku-mulai-besok>

Meski begitu, restoran, rumah makan, dan kafe diperbolehkan buka. Namun, hanya menerima pesan antar/bawa pulang, tidak boleh menerima pengunjung untuk makan di tempat. Selain restoran tempat ibadah di lingkungan permukiman yang digunakan oleh warga setempat juga dapat beroperasi.

Anies juga membatasi mobilitas warga dengan pengendalian transportasi publik. Diantaranya, pengendalian TransJakarta, MRT, LRT, KRL. CommuterLine, taksi, angkot dan kapal penumpang.

Sedangkan untuk pemberian bantuan sosial terus diberikan sesuai jadwal yang telah disusun hingga akhir tahun. Penerima bantuan sosial adalah warga rentan dan kurang mampu sesuai data Kemensos dan Dinsos yang selama ini telah menerima bantuan sosial.

*(dwia/rfs)*



 Data Okupansi RSUD DKI 14 September: ICU Tinggal 5 Kamar

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 14 Sep 2020 07:38 WIB
0 komentar <https://news.detik.com/berita/d-5171838/data-okupansi-rsud-dki-14-september-icu-tinggal-5-kamar?tag_from=wp_nhl_1#comm1> SHAREURL telah disalin <https://news.detik.com/berita/d-5171838/data-okupansi-rsud-dki-14-september-icu-tinggal-5-kamar?tag_from=wp_nhl_1> RSHS Bandung melakukan simulasi penanganan pasien suspect corona, Jumat (6/3/2020). Simulasi itu untuk menunjukkan kesiapan RSHS dalam menangani pasien suspect corona.Foto ilustrasi (Wisma Putra/detikcom)

*Jakarta*-

Dibanding dengandata okupansi<https://www.detik.com/tag/data-okupansi-rumah-sakit>Minggu (13/9) kemarin, ketersediaan ruangICU<https://www.detik.com/tag/icu>di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD <https://www.detik.com/tag/rsud>) seluruh Jakarta kini berkurang satu. Ketersediaanruang isolasi<https://www.detik.com/tag/ruang-isolasi>berkurang tujuh kamar dibanding siang kemarin.

Dilansir situs informasi ketersediaan tempat tidur rawat inap Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (14/9/2020), per hari ini pukul 07.06 WIB, diketahui ada 5 kamar ICU di seluruh RSUD DKI.

*Baca juga:*Ini Data Okupansi Kamar RSUD di Jakarta Per 13 September <https://news.detik.com/berita/d-5171160/ini-data-okupansi-kamar-rsud-di-jakarta-per-13-september>

ICU atau Intensive Care Unit adalah ruangan khusus yang disediakan rumah sakit untuk merawat pasien dengan keadaan yang membutuhkan pengawasan ketat.

5 Kamar ICU itu berada di:
- RSUD Tebet: 1
- RSUD Pasar Rebo: 1
- RSUD Budi Asih: 1
- RSUD Kraat Jati: 1
- RSUD Cengkareng: 1

Data okupansi RSUD se-DKI per 14 September 2020, pukul 07.06 WIB. (Situs EIS DInkes DKI Jakarta)Data okupansi RSUD se-DKI per 14 September 2020, pukul 07.06 WIB. (Situs EIS DInkes DKI Jakarta)

Kini, ruang isolasi di seluruh RSUD di Ibu Kota tersisa 223 ruang. Berikut data ketersediaan ruang isolasi tersebut:

- RSUD Tarakan: 18
- RSUD Cempaka Putih: 3
- RSUD Sawah Besar: 3
- RSUD Kemayoran: 9
- RSUD Tanah Abang: 6
- RSUD Cilincing: 15
- RSUD Tanjung Priok: 2
- RSUD Pasar Minggu: 69
- RSUD Jati Padang: 13
- RSUD Kebayoran Lama: 5
- RSUD Tebet: 1
- RSUD Mampang Prapatan: 1
- RSUD Pesanggrahan: 1
- RSUD Pasar Rebo: 4
- RSUD Budi Asih: 7
- RSU Adhyaksa: 3
- RSUD Ciracas: 7
- RSUD Kramat Jati: 22
- RSUD Matraman: 2
- RSUD Cipayung: 3
- RSUD Cengkareng: 21
- RSUD Kembangan: 6
- RSUD Taman Sari: 2

*Baca juga:*Ini Data Okupansi Kamar RSUD di Jakarta Per 12 September <https://news.detik.com/berita/d-5170059/ini-data-okupansi-kamar-rsud-di-jakarta-per-12-september>

Sebelumnya pada Minggu (13/9) pukul 13.05 kemarin, ketersediaan ruang ICU di RSUD seluruh Jakarta tersisa 6 ruangan, dan ketersediaan ruang isolasi tersisa 230 ruangan.

*(dnu/rfs)*



 PDIP Kritik Anies soal PSBB: Progres Belum Tampak tapi Tiba-tiba Ngerem

Eva Safitri - detikNews
Minggu, 13 Sep 2020 18:13 WIB
119 komentar <https://news.detik.com/berita/d-5171504/pdip-kritik-anies-soal-psbb-progres-belum-tampak-tapi-tiba-tiba-ngerem#comm1> SHAREURL telah disalin <https://news.detik.com/berita/d-5171504/pdip-kritik-anies-soal-psbb-progres-belum-tampak-tapi-tiba-tiba-ngerem>
Hasto KristiyantoHasto Kristiyanto (Foto: dok. PDIP)

*Jakarta*-

PDIP<https://www.detik.com/tag/pdip>menyoroti keputusan pembatasan sosial berskala besar (PSBB <https://www.detik.com/tag/psbb>) secara ketat yang diambil olehPemprov DKI <https://www.detik.com/tag/pemprov-dki>. PDIP menilaiGubernur DKI Anies Baswedan <https://www.detik.com/tag/gubernur-dki-anies-baswedan>seperti tak ada koordinasi dengan pemerintah pusat karena secara tiba-tiba rem mendadak.

"Jadi karena dipilih rakyat, bukan dia berdiri sendiri, kemudian tidak melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Karena mari kita lihat banyak kepala daerah yang berhasil dalam penanganan COVID-19 ini. Jadi yang disorot oleh PDIP tentang Jakarta adalah persoalan komunikasi, persoalan koordinasi, persoalan tanggung jawab, persoalan kebijakan yang sudah dijalankan dan akar dari semuanya adalah persoalan penegakan disiplin," kata Sekjen PDIP Hasto Kristyanto dalam konferensi pers virtual, Minggu (13/9/2020).

*Baca juga:*Gojek dan Grab Bersuara soal Aturan Ojol di PSBB Ketat DKI <https://inet.detik.com/cyberlife/d-5171496/gojek-dan-grab-bersuara-soal-aturan-ojol-di-psbb-ketat-dki>

PDIP menilai seharusnya Anies menegakkan disiplin dengan melakukan koordinasi. Bukan malah tiba-tiba mengambil keputusan rem mendadak.

"Apakah disiplin juga dilakukan dengan sebaik-baiknya, pencegahan juga dilakukan dengan sebaik-baiknya? Bukan tiba-tiba rem mendadak. Apalagi ini rem dan juga aspek darurat langsung yang lain, proses komunikasi, sekali lagi, yang seorang pemimpin itu sangat mutlak," ujar Hasto.

*Baca juga:*Anies Sebut PSBB Ketat Dilakukan Agar Dampak Ekonomi Tak Semakin Besar <https://news.detik.com/detiktv/d-5171495/anies-sebut-psbb-ketat-dilakukan-agar-dampak-ekonomi-tak-semakin-besar>

Hasto menjelaskan hal itu bukan karena terkait kepentingan ekonomi. Menurutnya, kepentingan rakyat memang harus didahulukan, tapi berkoordinasi terlebih dahulu itu penting.

"Jadi apakah kepentingan ekonomi yang didahulukan? Bukan. Kepentingan rakyat yang didahulukan, tetapi tugas pemimpin itu bagaimana dengan penuh tanggung jawab tadi," ucapnya.

"Buktinya, ada daerah lain yang berhasil, jangan progresnya belum begitu tampak tiba-tiba/ngerem/. Ini yang dikritik oleh PDIP," lanjut Hasto.

*Baca juga:*Pernyataan Lengkap Anies soal PSBB Ketat Berlaku Mulai Besok di Jakarta <https://news.detik.com/berita/d-5171481/pernyataan-lengkap-anies-soal-psbb-ketat-berlaku-mulai-besok-di-jakarta>

Seperti diketahui, Anies akan kembali memberlakukan PSBB secara total di DKI. PSBB itu akan dimulai pada 14 September. Kegiatan perkantoran masih diizinkan, tapi hanya 25 persen pekerja yang berada di kantor.

*Tonton juga 'Anies Sebut PSBB Ketat Dilakukan agar Dampak Ekonomi Tak Semakin Besar':*

*(eva/imk)*




Kirim email ke