http://cicofficial.com/lumbung-ikan-nasional-di-maluku-diduga-ada-kepentingan-korporasi/
*Lumbung Ikan Nasional di Maluku Diduga Ada Kepentingan Korporasi* September 2, 2020 <http://cicofficial.com/lumbung-ikan-nasional-di-maluku-diduga-ada-kepentingan-korporasi/> admin <http://cicofficial.com/author/admin/>0 comments <http://cicofficial.com/lumbung-ikan-nasional-di-maluku-diduga-ada-kepentingan-korporasi/> Uncategorized <http://cicofficial.com/category/uncategorized/> Janji pemerintah untuk Maluku soal lumbung ikan pertama kali disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Agustus 2010 *JAKARTA* – Penetapan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) diduga menyiratkan kepentingan korporasi besar dalam pengelolaannya. Diketahui, penetapan tersebut dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, setelah ditunggu masyarakat Maluku selama satu dasawarsa terakhir. Tokoh muda Maluku, Collin Leppuy, menduga ketidakjelasan model LIN ada kepentingan korporasi besar yang membonceng dalam program lumbung ikan. “Saya melihat LIN (lumbung ikan nasional) ini pasti dikelola secara korporatif, yaitu dengan melibatkan pemilik modal. Jika itu terjadi, sangat merugikan nelayan-nelayan kecil,” ujarnya, dilansir *Kompas* (1/9/2020). Ia menuturkan, Maluku punya pengalaman buruk dengan Banda Sea Agreement pada tahun 1968, kesepakatan antara Indonesia dan Jepang untuk mengeksploitasi ikan tuna di Laut Banda yang merupakan wilayah penangkapan tuna terbaik dunia. “Laporan resmi dari Japan Fishery Agency pada periode 1970-1979 menunjukkan bahwa hasil tangkapan tuna nelayan Jepang di Laut Banda sebesar 40.000 ton dengan nilai 20 juta dollar AS,” ungkap dia. Belum cukup, Collin juga menyinggung kebijakan Susi Pudjiastuti saat menjabat Menteri KKP yang mengirim ribuan kapal ikan dari pantai utara Pulau Jawa mengeksploitasi potensi perikanan Maluku, utamanya Laut Arafura. Sementara itu, nelayan setempat tidak diberi porsi pemberdayaan yang adil. Ia mengatakan, nelayan lokal semakin terpuruk dari waktu ke waktu. Selama kapal-kapal itu beroperasi, tak ada manfaat yang diperoleh pemerintah daerah. “Jadi, saya sangat mencurigai LIN ini akan dikelola secara korporasi karena sudah pasti ada pemegang modal di balik kebijakan ini. Maluku sedang dipaksa masuk ke dalam sistem eksploitasi perikanan gaya baru dengan resep bernama LIN. Kita tunggu saja regulasi payung LIN yang sedang ditetapkan KKP. Di situ kita bisa analisis seberapa besar negara memberi ruang pada korporasi,” katanya. Sebagai informasi, pada Minggu (30/8/2020), Edhy melakukan lawatan ke Ambon, Maluku. Ia memberikan kepastian terkait pengelolaan sektor kelautan dan perikanan di Maluku yang diklaim mempunyai potensi sekitar 4 juta ton per tahun atau setara denggan 30 persen potensi nasional. “Pemerintah pusat di bawah pimpinan Bapak Presiden Joko Widodo ingin menuntaskan utang-utang pemerintah pusat dengan Provinsi Maluku. Kami tidak ingin lumbung ikan nasional hanya sekadar simbol, tapi kami langsung mengimplementasikan lumbung ikan nasional ini menjadi kenyataan,” katanya. Ia menyampaikan bahwa janji pemerintah untuk Maluku soal lumbung ikan pertama kali disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ketika itu, presiden membuka Sail Banda di Ambon pada 10 Agustus 2010. Saat pemerintahan Presiden joko Widodo yang mengusung visi kemaritiman berkuasa, masyarakat Maluku kembali menagih janji yang sudah berusia satu dasawarsa itu. Edhy menyatakan, Maluku sebagai lumbung ikan nasional. Menurutnya, Maluku dengan kekayaan perikanan layak ditetapkan sebagai lumbung ikan nasional. Dalam perairan Maluku, ada tiga wilayah pengelolaan perikanan: Laut arafura, Laut Seram, dan Laut Banda. Menurut data yang dihimpun dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, diperkiran potensi tangkapan 4 juta ton per tahun atau setara dengan 30 persen potensi nasional. Akan tetapi, Edhy belum menjelaskan secara rinci bentuk nyata dari proyek LIN tersebut, baik dari sisi kelembagaan maupun payung hukumnya. Saat konferensi pers pada hari kedua kunjungan, Edhy belum memberikan jawaban yang tampaknya belum memuaskan banyak pihak. (Agil Kurniadi/Research Associate)
