http://cicofficial.com/lumbung-ikan-nasional-di-maluku-diduga-ada-kepentingan-korporasi/


*Lumbung Ikan Nasional di Maluku Diduga Ada Kepentingan Korporasi*


September 2, 2020
<http://cicofficial.com/lumbung-ikan-nasional-di-maluku-diduga-ada-kepentingan-korporasi/>
 admin <http://cicofficial.com/author/admin/>0 comments
<http://cicofficial.com/lumbung-ikan-nasional-di-maluku-diduga-ada-kepentingan-korporasi/>
Uncategorized <http://cicofficial.com/category/uncategorized/>

Janji pemerintah untuk Maluku soal lumbung ikan pertama kali disampaikan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Agustus 2010

*JAKARTA* – Penetapan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) diduga
menyiratkan kepentingan korporasi besar dalam pengelolaannya. Diketahui,
penetapan tersebut dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy
Prabowo, setelah ditunggu masyarakat Maluku selama satu dasawarsa terakhir.

Tokoh muda Maluku, Collin Leppuy, menduga ketidakjelasan model LIN ada
kepentingan korporasi besar yang membonceng dalam program lumbung ikan.

“Saya melihat LIN (lumbung ikan nasional) ini pasti dikelola secara
korporatif, yaitu dengan melibatkan pemilik modal. Jika itu terjadi, sangat
merugikan nelayan-nelayan kecil,” ujarnya, dilansir *Kompas* (1/9/2020).

Ia menuturkan, Maluku punya pengalaman buruk dengan Banda Sea Agreement
pada tahun 1968, kesepakatan antara Indonesia dan Jepang untuk
mengeksploitasi ikan tuna di Laut Banda yang merupakan wilayah penangkapan
tuna terbaik dunia.

“Laporan resmi dari Japan Fishery Agency pada periode 1970-1979 menunjukkan
bahwa hasil tangkapan tuna nelayan Jepang di Laut Banda sebesar 40.000 ton
dengan nilai 20 juta dollar AS,” ungkap dia.

Belum cukup, Collin juga menyinggung kebijakan Susi Pudjiastuti saat
menjabat Menteri KKP yang mengirim ribuan kapal ikan dari pantai utara
Pulau Jawa mengeksploitasi potensi perikanan Maluku, utamanya Laut Arafura.

Sementara itu, nelayan setempat tidak diberi porsi pemberdayaan yang adil.
Ia mengatakan, nelayan lokal semakin terpuruk dari waktu ke waktu. Selama
kapal-kapal itu beroperasi, tak ada manfaat yang diperoleh pemerintah
daerah.

“Jadi, saya sangat mencurigai LIN ini akan dikelola secara korporasi karena
sudah pasti ada pemegang modal di balik kebijakan ini. Maluku sedang
dipaksa masuk ke dalam sistem eksploitasi perikanan gaya baru dengan resep
bernama LIN. Kita tunggu saja regulasi payung LIN yang sedang ditetapkan
KKP. Di situ kita bisa analisis seberapa besar negara memberi ruang pada
korporasi,” katanya.

Sebagai informasi, pada Minggu (30/8/2020), Edhy melakukan lawatan ke
Ambon, Maluku. Ia memberikan kepastian terkait pengelolaan sektor kelautan
dan perikanan di Maluku yang diklaim mempunyai potensi sekitar 4 juta ton
per tahun atau setara denggan 30 persen potensi nasional.

“Pemerintah pusat di bawah pimpinan Bapak Presiden Joko Widodo ingin
menuntaskan utang-utang pemerintah pusat dengan Provinsi Maluku. Kami tidak
ingin lumbung ikan nasional hanya sekadar simbol, tapi kami langsung
mengimplementasikan lumbung ikan nasional ini menjadi kenyataan,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa janji pemerintah untuk Maluku soal lumbung ikan
pertama kali disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ketika itu,
presiden membuka Sail Banda di Ambon pada 10 Agustus 2010.

Saat pemerintahan Presiden joko Widodo yang mengusung visi kemaritiman
berkuasa, masyarakat Maluku kembali menagih janji yang sudah berusia satu
dasawarsa itu. Edhy menyatakan, Maluku sebagai lumbung ikan nasional.

Menurutnya, Maluku dengan kekayaan perikanan layak ditetapkan sebagai
lumbung ikan nasional. Dalam perairan Maluku, ada tiga wilayah pengelolaan
perikanan: Laut arafura, Laut Seram, dan Laut Banda.

Menurut data yang dihimpun dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi
Maluku, diperkiran potensi tangkapan 4 juta ton per tahun atau setara
dengan 30 persen potensi nasional.

Akan tetapi, Edhy belum menjelaskan secara rinci bentuk nyata dari proyek
LIN tersebut, baik dari sisi kelembagaan maupun payung hukumnya. Saat
konferensi pers pada hari kedua kunjungan, Edhy belum memberikan jawaban
yang tampaknya belum memuaskan banyak pihak.

(Agil Kurniadi/Research Associate)

Kirim email ke