http://tabaos.id/untuk-apa-paspor-kedutaan-besar-maluku/


Untuk Apa Paspor Kedutaan Besar Maluku?

By *Redaksi* <http://tabaos.id/author/redaksi/>

<https://i1.wp.com/tabaos.id/wp-content/uploads/WhatsApp-Image-2019-07-11-at-10.03.10.jpeg?fit=1024%2C768>Paspor
Kedutaan Besar Maluku, simbol perlawanan 'kreatif' atas ketidakadilan
terhadap Maluku

*“**Paspor Maluku yang coba diterbitkan adalah salah satu cara untuk
memberikan pesan komunikasi simbolik yang kuat, bahwa ada yang tidak puas
dan merasa belum diperlakukan dengan adil.”*

*Oleh: M. Ikhsan Tualeka*

Seluncuran paspor dari ‘Kedutaan Besar Maluku’ untuk selanjutnya disebut
‘Paspor Maluku, guna mengkritisi persoalan transportasi, khususnya terkait
kenaikan harga tiket pesawat dan berbagai realitas politik yang tak adil
buat Maluku, ternyata menjadi viral di media sosial. Banyak warganet bahkan
meminta untuk juga dibuatkan paspor ini.

Awalnya paspor dibikin sebagai satire simbolik dan *gimmick*, bagian dari
kritik-kreatif agar pesan bisa segera sampai pada pengambil kebijakan
publik. Cara ini sebenarnya juga pernah dibuat insan kreatif di Bekasi,
dalam mengkritisi kemacetan yang harus mereka alami saban hari, dengan
membuat Paspor Kedubes Bekasi.

Memang kritik-kreatif diperlukan dan dimungkinkan seiring maju dan
berkembangnya media digital. Karena dengan begitu, kritik publik dapat
menjadi viral sehingga efektif dalam menarik perhatian pemangku kebijakan.
Dengan cara yang kreatif apalagi didukung oleh media sosial, tentu bisa
memantik diskursus yang lebih besar terhadap satu isu.

Artinya dengan cara atau kritik yang kreatif, satu isu bisa dikelola, viral
dan menjadi diskursus publik. ‘Paspor Maluku’ sejatinya adalah ikhitar ke
arah itu. Karena bila terus bergulir, tentu bakal menarik perhatian yang
lebih besar, khususnya terkait dengan tuntutan publik yang diajukan.

Upaya kritik secara kreatif menjadi penting dan strategis dalam menyuarakan
persoalan daerah, di tengah representasi politik orang Maluku di-level
nasional, khususnya di lembaga-lembaga formal seperti DPR RI dan DPD RI,
belum terlihat bekerja optimal. Satu realitas politik yang membuat banyak
persoalan Maluku tidak mendapat porsi pemberitaan serta pembahasan yang
memadai dalam diskursus nasional.

Memang salah satu masalah komunikasi politik orang Maluku selama ini adalah
pada *mainstreaming* atau pengarusutamaan isu lokal sehingga menjadi
pembahasan nasional. Dampaknya, persoalan yang dialami di daerah akhirnya
terus mengendap bersama penderitaan rakyat-nya.

*Baca Juga*  *Hari ini, Satu Lagi Walang Literasi Diresmikan*
<http://tabaos.id/hari-ini-satu-lagi-walang-literasi-diresmikan/>

Alih-alih mencari cara agar ada perhatian yang lebih besar untuk Maluku,
seperti yang kita lihat  dalam perhatian yang diberikan pemerintah pusat
kepada Aceh dan Papua. Banyak generasi muda Maluku justru kerap tidak
menunjukan persatuan dalam mendorong isu atau persoalan Maluku. Saling
jegal lebih menonjol dari pada kolaborasi. Kritik-kreatif yang diarahkan
untuk mendesak pemerintah pusat pun bisa dengan gampang dilabeli
‘jangan-jangan ini separatis’.

Kondisi ini yang menjadikan orang Maluku ibarat dua orang yang terperosok
ke dalam sumur, meski sama-sama ingin keluar, tapi malah bertikai di dasar
sumur, kalau begini realitasnya, sampai mati, tidak ada yang bisa keluar
dari sumur. Sama seperti banyak di antara kita yang lebih memilih saling
menjatuhkan, ketimbang saling mendukung. Ini yang membuat posisi tawar
Maluku menjadi lemah, dan terus tertinggal.

Lemahnya posisi tawar, membuat Maluku belum benar-benar menjadi prioritas
dalam skema pembangunan nasional. Kecilnya alokasi APBN –padahal tantangan
pembangunan di Maluku tidaklah sedikit– serta adanya sejumlah regulasi yang
tidak berpihak atau justru merugikan Maluku sebagai provinsi kepulauan
adalah fakta bahwa Maluku masih ditinggal, dan akhirnya terus tertinggal.

Kondisi kekinian Maluku masih belum banyak berubah dari waktu ke waktu.
Orientasi pembangunan pendidikan yang belum benar-benar diarahkan untuk
dapat menjawab dan memacu pertumbuhan ekonomi dan industri berbasis pada
sumber daya alam yang dimiliki, menjadikan potensi laut Maluku masih
sekadar pajangan. Sebagai lumbung ikan dunia, tak ada implikasi ekonomi
sedikitpun bagi Maluku.

Di Maluku angka kemiskinan tinggi, pengangguran juga demikian, gizi buruk
kerap ditemukan, kematian ibu dan anak masih tinggi, rusaknya lingkungan
akibat penambangan liar dan perambahan hutan terus berlanjut, adalah
kenyataan pahit yang harus dihadapi daerah yang katanya sangat kaya ini.
Kecakapan pemerintah daerah juga menjadi faktor penting sejumlah masalah
tak terurai, namun pemerintah pusat juga punya andil dan dosa besar atas
paradoks ini.

Karena itu, mendesak adanya perhatian pemerintah pusat menjadi salah satu
titik tekan yang perlu dilakukan. Sebab Maluku tak akan pernah maju dan
bersaing dengan daerah lain, keluar dari ketertinggalan, jika tak ada
alokasi anggaran yang memadai khususnya di sektor pendidikan, dan kita
tahu, soal ini pemerintah pusat yang punya kewenangan.

*Baca Juga*  *Bangkai Paus Biru Dikuburkan di Pantai Jikumerasa, Pulau Buru*
<http://tabaos.id/bangkai-paus-biru-dikuburkan-di-pantai-jikumerasa-pulau-buru/>

Ada berbagi strategi komunikasi politik yang bisa dilakukan dalam mendesak
hadirnya perhatian itu, antara lain dengan komunikasi simbolik. Paspor
Maluku yang coba diterbitkan adalah salah satu cara untuk memberikan pesan
komunikasi simbolik yang kuat, bahwa ada yang tidak puas dan merasa belum
diperlakukan dengan adil.

Apalagi belakangan setelah aksi peluncuran paspor, jumlah peminatnya
tinggi. Sekalipun belum jelas motivasi warga yang ingin memiliki ‘Paspor
Maluku’, bisa jadi hanya karena mau ikutan protes dan mungkin mau menjadi
bagian dari perlawanan atas ketidakadilan bagi Maluku selama ini. Atau ini
menjadi pertanda bahwa kekecewaan publik terhadap pemerintah pusat makin
meluas. Masing-masing orang tentu punya alasan tersendiri.

Sesuatu yang pasti ‘Paspor Maluku’ pada satu sisi telah viral dan menjadi
diskursus publik, dan di sisi yang lain bisa menjadi embrio bagi hadirnya
protes yang lebih kuat dan tegas dalam menuntut keadilan bagi Maluku. Tentu
bila ‘Paspor” ini mau dimaknai sebagai salah satu simbol dalam mengajukan
tuntutan kolektif.

Ada banyak cerita bagaimana pemakaian simbol dapat menarik solidaritas
bersama dan membentuk perlawanan kolektif terhadap kebijakan yang tidak
adil. Hal ini misalnya dapat kita saksikan dalam gerakan ‘jaket kuning’
sebagai simbol perlawanan warga terhadap kebijakan Presiden Prancis,
Emmanuel Marcon beberapa bulan terkahir ini, yang ternyata efektif sehingga
kebijakannya soal BBM dan pajak bisa dinegosiasikan ulang.

Sebuah upaya dan gerakan yang oleh Jhon C. Cross dalam bukunya, *Informal
Politics, Street Vendors, and the State in Mexiko City* (1998) menyebutnya
sebagai teori mobilisasi sumber daya (*resource mobilization theori*),
yakni apabila kelompok marginal dalam masyarakat mampu memobilisasi sumber
daya mereka, maka mereka akan dapat mempengaruhi kebijakan negara. Sumber
daya yang dimobilisasi bisa berupa jumlah orang, solidaritas kelompok,
jaringan kemampuan lobi dan sebagainya.

*Baca Juga*  *“**Nestapa Anak Sekolah di Negara Kesatuan Simbolik”, Tualeka
: Negara Harus Bertanggungjawab*
<http://tabaos.id/nestapa-anak-sekolah-di-negara-kesatuan-simbolik-tualeka-negara-harus-bertanggungjawab/>

Artinya, bila ada gerakan kolektif secara simbolik yang mau dilakukan
bersama, antara lain jika sama-sama menjadikan ‘Paspor Maluku’ atau
*gimmick* dan satire lainnya sebagai simbol protes kolektif, dan bila
berlangsung secara massif, minimal di media sosial, dipastikan dapat
menjadi fenomena baru dalam menggalang solidaritas orang Maluku, sehingga
suara-suara yang selama ini tak terdengar akan bisa lebih didengar.

Tentu sebelum menjadi perhatian pemangku kebijakan, mungkin terlebih dahulu
perlu menjadi bahan pemberitaan utama media nasional, sehingga dibahas
lebih mendalam dilayar kaca. Misalnya di *Indonesia Lawyer Club *(ILC) dan
*talkshow* TV nasional lainnya.

Minimnya *pressure* dan upaya *mainstreaming *isu lokal hingga dapat
berimplikasi pada pemberitaan media, membuat sampai saat ini belum satu pun
permasalahan Maluku dibahas setidaknya di TV nasional. Padahal banyak fakta
dan bahan yang bisa dijadikan tema diskusi, bila ada upaya publik
mewacanakannya secara luas.

Persoalan gizi buruk, perambahan hutan, tambang yang merusak lingkungan,
masalah buruknya infrastruktur tranportasi dan pendidikan, adalah sejumlah
isu yang sebenarnya ‘seksi’ untuk dibahas, namun luput karena gagal
diarusutamakan. Memang ada dua* talkshow *soal Maluku di Kompas TV,
dua-duanya penulis ikut hadir sebagai narasumber, tapi sayang isu-nya belum
terkait atau menyentuh masalah Maluku yang mendasar.

Semoga kedepan gerakan kolektif yang mau kita dorong bersama, antara lain
dengan ‘Paspor Maluku’ yang telah viral ini, dapat menjadi cara jitu dan
cerdas sehingga Maluku benar-benar bisa diperhatikan lewat tindakan
afirmatif, seperti yang saat ini telah didapatkan oleh Papua dan Aceh.
Karena tak ada posisi tawar, tanpa ada ‘perlawanan’ kolektif, dan tak ada
perubahan politik tanpa ada gerakan politik. Maluku Bergeraklah!

*Penulis adalah Direktur Beta Kreatif*
*Share this:*

Kirim email ke