Silang Pendapat Pimpinan KPK soal Narasi Pejuang Tinggalkan Gelanggang

Tim detikcom - detikNews
Senin, 28 Sep 2020 07:32 WIB
5 komentar <https://news.detik.com/berita/d-5190619/silang-pendapat-pimpinan-kpk-soal-narasi-pejuang-tinggalkan-gelanggang?single=1#comm1> SHAREURL telah disalin <https://news.detik.com/berita/d-5190619/silang-pendapat-pimpinan-kpk-soal-narasi-pejuang-tinggalkan-gelanggang?single=1> Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)Ilustrasi KPK (Foto: Ari Saputra/detikcom)

*Jakarta*-

Kabar pengunduran diri seorangFebri Diansyah <https://www.detik.com/tag/febri-diansyah>dari KPK berbuntut panjang. Sesama pimpinanKPK <https://www.detik.com/tag/kpk>berbeda pendapat mengenai istilah 'pejuang meninggalkan gelanggang'.

Bermula dari keputusan berat yang diambil Febri Diansyah dari jabatan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) KPK. Febri dengan berat hati pamit dari KPK dengan alasan kondisi politik dan hukum yang berubah bagi KPK.

*Baca juga:*37 Pegawai KPK Mundur, ICW Soroti Perubahan Prestasi Jadi Kontroversi <https://news.detik.com/berita/d-5189742/37-pegawai-kpk-mundur-icw-soroti-perubahan-prestasi-jadi-kontroversi>

"Dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit," kata Febri kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).

Pengunduran diri itu diajukan lewat surat sejak 18 September 2020. Dalam surat yang diperoleh detikcom, Febri memaparkan kisahnya memulai karier di KPK termasuk alasan akhirnya memutuskan mundur.

"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," demikian bunyi surat pengunduran diri Febri Diansyah yang diperoleh detikcom.

Dalam surat itu, Febri juga menyampaikan harapan untuk KPK ke depannya. Dia meminta maaf atas segala perbedaan pendapat selama bekerja sama di KPK.

"Kalau pun terdapat perbedaan pendapat atau ketersinggungan, Saya mohon maaf. Semua itu tidak pernah saya tempatkan sebagai persoalan pribadi, melainkan semata karena hubungan pekerjaan yang professional," ungkap Febri.

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, melepas jabatannya sebagai jubir KPK. Febri mundur usai pimpinan KPK terbaru hendak mencari juru bicara KPK yang baru.Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat melepas jabatannya sebagai jubir KPK (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Febri mengaku akan tetap berjuang di jalur pemberantasan korupsi namun dengan payung yang berbeda. Momentum revisi Undang-Undang KPK disebut Febri sebagai titik balik hingga akhirnya keputusan berat itu diambilnya.

"Kurang lebih 1 tahun setelah revisi UU KPK disahkan di DPR, saya ingat betul, 17 September 2019 revisi UU KPK disahkan tapi kami tidak langsung meninggalkan KPK. Pada saat itu kami bertahan di dalam dan berupaya untuk bisa berbuat sesuatu agar tetap bisa berkontribusi untuk pemberantasan korupsi," kata Febri.

"Namun secara pribadi saya melihat rasanya ruang bagi saya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK tetap memperjuangkan dan ikut advokasi pemberantasan korupsi," imbuhnya.

*Simak juga video 'Dialog Febri Diansyah dengan Firli Bahuri Soal Pengunduran Dirinya':*



Belakangan ada informasi bila selama tahun 2020 ini ada total 38 pegawai KPK yang mundur dengan berbagai alasan. Lantas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengistilahkan KPK sebagai tempat pertempuran, sehingga dia lebih menghargai orang-orang yang masih bertahan di KPK. Ghufron menyebut KPK adalah candradimuka bagi para pejuang antikorupsi.

"Kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK. Namun, dengan apa pun alasannya, KPK itu bukan tempat santai, KPK adalah candradimuka bagi para pejuang antikorupsi. Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya," ucap Ghufron dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2020).

*Baca juga:*37 Pegawai Mundur, Pimpinan KPK: Pejuang Tak Tinggalkan Gelanggang! <https://news.detik.com/berita/d-5188917/37-pegawai-mundur-pimpinan-kpk-pejuang-tak-tinggalkan-gelanggang>

"Tapi kami sangat berbesar hati dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK bersama kami kini dengan segala kekurangan KPK saat ini. Pejuang itu tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih. Selamat kepada mereka yang masih mampu setia mencintai KPK," imbuh Ghufron.

Selepasnya pada akun Twitternya, Febri mencuitkan dirinya keluar dari KPK, namun tetap akan berperang melawan tindak korupsi. Febri mengawali cuitannya dengan membahas soal pamit pergi dari KPK.

"Sebelum akhirnya saya memutuskan ini, seorang teman bilang: 'Feb, jabatan, kekuasaan bahkan penghasilan ini semua tidak sebegitu pentingnya dibanding merawat keyakinan dan prinsipmu'. Dan kemudian saya bilang: Ya, dalam segala kecintaan pada KPK, saya pamit," kata Febri melalui akun Twitter-nya, seperti dilihat detikcom.

Febri mengatakan kondisi KPK telah berubah. Karena itu, menurutnya, KPK harus dijaga lebih kuat baik dari dalam maupun dari luar.

"Dengan jujur saya sampaikan, kondisi KPK memang telah berubah. Tapi saya tetap menghormati pilihan teman-teman yang bertahan ataupun selesai duluan. Dan karena itu, menurut saya, KPK harus dijaga dengan lebih kuat. Dari dalam ataupun luar," ujarnya.

Menurut Febri, perang besar yang dihadapi adalah melawan korupsi. Karena itu, dia memilih pertempuran lain dalam peperangan yang sama.

"Jawaban untuk pertanyaan, apakah keputusan ini seperti lari dari perang? Perang besar kita adalah perang melawan korupsi. Dalam perang ini, banyak pertempuran yang harus dihadapi. Pamit dari KPK saat ini seperti memilih pertempuran lain dalam peperangan yang sama. Melawan korupsi," tuturnya.

(dari kiri) Ketua KPK Firli Bahuri bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron membacakan pakta integritas saat serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Lima pimpinan KPK yakni Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata dan lima anggota Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Harjono, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris resmi menjabat sebagai Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.(dari kiri) Ketua KPK Firli Bahuri bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron membacakan pakta integritas saat serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019) (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Di sisi lain ternyata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango ikut angkat bicara soal komentar dari Ghufron yang merupakan koleganya dalam memimpin KPK. Bagi Nawawi, para pegawai KPK yang akhirnya memilih mundur dari KPK seharusnya tidak dipandang sebelah mata.

"Ini bukan soal pejuang dan pecundang, tapi pilihan dengan pemikiran," kata Nawawi kepada detikcom, Minggu (27/9/2020).

"Hargailah mereka yang pergi setelah membangun gelanggang dengan susah payah," imbuh Nawawi.

*(dhn/dhn)*



 Yasonna Siap Hadapi Gugatan Tommy Soeharto soal Partai Berkarya

Tim detikcom - detikNews
Senin, 28 Sep 2020 07:46 WIB
2 komentar <https://news.detik.com/berita/d-5190627/yasonna-siap-hadapi-gugatan-tommy-soeharto-soal-partai-berkarya?tag_from=wp_nhl_2#comm1> SHAREURL telah disalin <https://news.detik.com/berita/d-5190627/yasonna-siap-hadapi-gugatan-tommy-soeharto-soal-partai-berkarya?tag_from=wp_nhl_2> Menteri Hukum dan HAM Yasonna LaolyYasonna Laoly (Foto: Rakean Radhana Natawigena / 20detik)

*Jakarta*-

Menkum HAM Yasonna Laoly <https://www.detik.com/tag/yasonna>angkat bicara terkait dirinya yang digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta olehTommy Soeharto<https://www.detik.com/tag/tommy-soeharto>gara-gara pengurus Berkarya Muchdi Pr. Yasonna menilai langkah itu sudah tepat.

"Itu jalur yang tepat. Negara kita negara hukum, kalau merasa tidak sesuai dengan hukum, ya digugat di Pengadilan (PTUN <https://www.detik.com/tag/ptun>)," kata Yasonna, kepada detikcom, Minggu (27/9/2020) malam.

*Baca juga:*Tommy Soeharto Gugat Menteri Yasonna soal Pengurus Berkarya Kubu Muchdi PR <https://news.detik.com/berita/d-5190008/tommy-soeharto-gugat-menteri-yasonna-soal-pengurus-berkarya-kubu-muchdi-pr>

Yasonna menghargai langkah yang diambil Tommy Soeharto itu. Dia pun mengaku siap menghadapi proses yang ada.

"Iya dong (siap)," ujarnya.

Putra mantan presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra sebelumnya resmi menggugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Tommy Soeharto, begitu biasa ia disapa, menggugat SK Menkumham yang mengesahkan Partai Berkarya dipimpin Muchdi Pr.

Hal itu tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Minggu (27/9/2020). Perkara Tommy Vs Yasonna mengantongi nomor perkara 182/G/2020/PTUN.JKT.

Tertulis sebagai pihak penggugat adalah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya H Hutomo Mandala Putra, SH. Sedangkan tergugat adalah Menkumham RI.

*Baca juga:*Babak Baru Pecahnya Berkarya saat Tommy Soeharto Gugat Yasonna <https://news.detik.com/berita/d-5190493/babak-baru-pecahnya-berkarya-saat-tommy-soeharto-gugat-yasonna>

Gonjang-ganjing di Berkarya mulai muncul seiring adanya Presidium Penyelamat Berkarya pada April 2020. Hingga lahir Munaslub Partai Berkarya pada Juli 2020 yang tidak mulus. Tommy datang ke arena Munaslub itu dan membubarkan Munaslub yang digelar di sebuah hotel di Jaksel tersebut.

"Masih ada para pesertanya (munaslub) yang hadir di hotel ini. Hari ini mereka harus keluar dari hotel ini," kata Tommy di lokasi kala itu.

Namun, Munaslub tetap jalan dan memilih Muchdi Pr sebagai ketua umum baru. Sedangkan sebagai Sekjen adalah Andi Picunang. Muchdi PR buru-buru mendaftarkan pengurusnya ke Menkumham dan disahkan. Tommy, yang tidak terima, kemudian melakukan upaya hukum.

*(ibh/dnu)*

Kirim email ke