Silang Pendapat Pimpinan KPK soal Narasi Pejuang Tinggalkan Gelanggang
Tim detikcom - detikNews
Senin, 28 Sep 2020 07:32 WIB
5 komentar
<https://news.detik.com/berita/d-5190619/silang-pendapat-pimpinan-kpk-soal-narasi-pejuang-tinggalkan-gelanggang?single=1#comm1>
SHAREURL telah disalin
<https://news.detik.com/berita/d-5190619/silang-pendapat-pimpinan-kpk-soal-narasi-pejuang-tinggalkan-gelanggang?single=1>
Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)Ilustrasi KPK
(Foto: Ari Saputra/detikcom)
*Jakarta*-
Kabar pengunduran diri seorangFebri Diansyah
<https://www.detik.com/tag/febri-diansyah>dari KPK berbuntut panjang.
Sesama pimpinanKPK <https://www.detik.com/tag/kpk>berbeda pendapat
mengenai istilah 'pejuang meninggalkan gelanggang'.
Bermula dari keputusan berat yang diambil Febri Diansyah dari jabatan
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) KPK. Febri dengan berat
hati pamit dari KPK dengan alasan kondisi politik dan hukum yang berubah
bagi KPK.
*Baca juga:*37 Pegawai KPK Mundur, ICW Soroti Perubahan Prestasi Jadi
Kontroversi
<https://news.detik.com/berita/d-5189742/37-pegawai-kpk-mundur-icw-soroti-perubahan-prestasi-jadi-kontroversi>
"Dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit," kata Febri kepada
wartawan, Kamis (24/9/2020).
Pengunduran diri itu diajukan lewat surat sejak 18 September 2020. Dalam
surat yang diperoleh detikcom, Febri memaparkan kisahnya memulai karier
di KPK termasuk alasan akhirnya memutuskan mundur.
"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani
situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan
jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang
sangat saya cintai, KPK," demikian bunyi surat pengunduran diri Febri
Diansyah yang diperoleh detikcom.
Dalam surat itu, Febri juga menyampaikan harapan untuk KPK ke depannya.
Dia meminta maaf atas segala perbedaan pendapat selama bekerja sama di KPK.
"Kalau pun terdapat perbedaan pendapat atau ketersinggungan, Saya mohon
maaf. Semua itu tidak pernah saya tempatkan sebagai persoalan pribadi,
melainkan semata karena hubungan pekerjaan yang professional," ungkap Febri.
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, melepas jabatannya sebagai jubir KPK.
Febri mundur usai pimpinan KPK terbaru hendak mencari juru bicara KPK
yang baru.Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat melepas jabatannya
sebagai jubir KPK (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Febri mengaku akan tetap berjuang di jalur pemberantasan korupsi namun
dengan payung yang berbeda. Momentum revisi Undang-Undang KPK disebut
Febri sebagai titik balik hingga akhirnya keputusan berat itu diambilnya.
"Kurang lebih 1 tahun setelah revisi UU KPK disahkan di DPR, saya ingat
betul, 17 September 2019 revisi UU KPK disahkan tapi kami tidak langsung
meninggalkan KPK. Pada saat itu kami bertahan di dalam dan berupaya
untuk bisa berbuat sesuatu agar tetap bisa berkontribusi untuk
pemberantasan korupsi," kata Febri.
"Namun secara pribadi saya melihat rasanya ruang bagi saya untuk
berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau
saya berada di luar KPK tetap memperjuangkan dan ikut advokasi
pemberantasan korupsi," imbuhnya.
*Simak juga video 'Dialog Febri Diansyah dengan Firli Bahuri Soal
Pengunduran Dirinya':*
Belakangan ada informasi bila selama tahun 2020 ini ada total 38 pegawai
KPK yang mundur dengan berbagai alasan. Lantas Wakil Ketua KPK Nurul
Ghufron mengistilahkan KPK sebagai tempat pertempuran, sehingga dia
lebih menghargai orang-orang yang masih bertahan di KPK. Ghufron
menyebut KPK adalah candradimuka bagi para pejuang antikorupsi.
"Kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK. Namun, dengan apa pun
alasannya, KPK itu bukan tempat santai, KPK adalah candradimuka bagi
para pejuang antikorupsi. Kami tak bangga kepada mereka yang masuk
dengan segala kelebihannya," ucap Ghufron dalam keterangannya, Sabtu
(26/9/2020).
*Baca juga:*37 Pegawai Mundur, Pimpinan KPK: Pejuang Tak Tinggalkan
Gelanggang!
<https://news.detik.com/berita/d-5188917/37-pegawai-mundur-pimpinan-kpk-pejuang-tak-tinggalkan-gelanggang>
"Tapi kami sangat berbesar hati dan berbangga kepada mereka yang
bertahan di dalam KPK bersama kami kini dengan segala kekurangan KPK
saat ini. Pejuang itu tak akan meninggalkan gelanggang sebelum
kemenangan diraih. Selamat kepada mereka yang masih mampu setia
mencintai KPK," imbuh Ghufron.
Selepasnya pada akun Twitternya, Febri mencuitkan dirinya keluar dari
KPK, namun tetap akan berperang melawan tindak korupsi. Febri mengawali
cuitannya dengan membahas soal pamit pergi dari KPK.
"Sebelum akhirnya saya memutuskan ini, seorang teman bilang: 'Feb,
jabatan, kekuasaan bahkan penghasilan ini semua tidak sebegitu
pentingnya dibanding merawat keyakinan dan prinsipmu'. Dan kemudian saya
bilang: Ya, dalam segala kecintaan pada KPK, saya pamit," kata Febri
melalui akun Twitter-nya, seperti dilihat detikcom.
Febri mengatakan kondisi KPK telah berubah. Karena itu, menurutnya, KPK
harus dijaga lebih kuat baik dari dalam maupun dari luar.
"Dengan jujur saya sampaikan, kondisi KPK memang telah berubah. Tapi
saya tetap menghormati pilihan teman-teman yang bertahan ataupun selesai
duluan. Dan karena itu, menurut saya, KPK harus dijaga dengan lebih
kuat. Dari dalam ataupun luar," ujarnya.
Menurut Febri, perang besar yang dihadapi adalah melawan korupsi. Karena
itu, dia memilih pertempuran lain dalam peperangan yang sama.
"Jawaban untuk pertanyaan, apakah keputusan ini seperti lari dari
perang? Perang besar kita adalah perang melawan korupsi. Dalam perang
ini, banyak pertempuran yang harus dihadapi. Pamit dari KPK saat ini
seperti memilih pertempuran lain dalam peperangan yang sama. Melawan
korupsi," tuturnya.
(dari kiri) Ketua KPK Firli Bahuri bersama Wakil Ketua KPK Alexander
Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron
membacakan pakta integritas saat serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan
Pengawas KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Lima pimpinan
KPK yakni Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi
Pomolango, Alexander Marwata dan lima anggota Dewan Pengawas KPK yaitu
Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Harjono, Albertina Ho
dan Syamsuddin Haris resmi menjabat sebagai Pimpinan dan Dewan Pengawas
KPK periode 2019-2023. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.(dari kiri)
Ketua KPK Firli Bahuri bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Lili
Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron membacakan pakta
integritas saat serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di
gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019) (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal
Lingga)
Di sisi lain ternyata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango ikut angkat
bicara soal komentar dari Ghufron yang merupakan koleganya dalam
memimpin KPK. Bagi Nawawi, para pegawai KPK yang akhirnya memilih mundur
dari KPK seharusnya tidak dipandang sebelah mata.
"Ini bukan soal pejuang dan pecundang, tapi pilihan dengan pemikiran,"
kata Nawawi kepada detikcom, Minggu (27/9/2020).
"Hargailah mereka yang pergi setelah membangun gelanggang dengan susah
payah," imbuh Nawawi.
*(dhn/dhn)*
Yasonna Siap Hadapi Gugatan Tommy Soeharto soal Partai Berkarya
Tim detikcom - detikNews
Senin, 28 Sep 2020 07:46 WIB
2 komentar
<https://news.detik.com/berita/d-5190627/yasonna-siap-hadapi-gugatan-tommy-soeharto-soal-partai-berkarya?tag_from=wp_nhl_2#comm1>
SHAREURL telah disalin
<https://news.detik.com/berita/d-5190627/yasonna-siap-hadapi-gugatan-tommy-soeharto-soal-partai-berkarya?tag_from=wp_nhl_2>
Menteri Hukum dan HAM Yasonna LaolyYasonna Laoly (Foto: Rakean Radhana
Natawigena / 20detik)
*Jakarta*-
Menkum HAM Yasonna Laoly <https://www.detik.com/tag/yasonna>angkat
bicara terkait dirinya yang digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara
(PTUN) Jakarta olehTommy
Soeharto<https://www.detik.com/tag/tommy-soeharto>gara-gara pengurus
Berkarya Muchdi Pr. Yasonna menilai langkah itu sudah tepat.
"Itu jalur yang tepat. Negara kita negara hukum, kalau merasa tidak
sesuai dengan hukum, ya digugat di Pengadilan (PTUN
<https://www.detik.com/tag/ptun>)," kata Yasonna, kepada detikcom,
Minggu (27/9/2020) malam.
*Baca juga:*Tommy Soeharto Gugat Menteri Yasonna soal Pengurus Berkarya
Kubu Muchdi PR
<https://news.detik.com/berita/d-5190008/tommy-soeharto-gugat-menteri-yasonna-soal-pengurus-berkarya-kubu-muchdi-pr>
Yasonna menghargai langkah yang diambil Tommy Soeharto itu. Dia pun
mengaku siap menghadapi proses yang ada.
"Iya dong (siap)," ujarnya.
Putra mantan presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra sebelumnya resmi
menggugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Pengadilan Tata Usaha
Negara (PTUN) Jakarta. Tommy Soeharto, begitu biasa ia disapa, menggugat
SK Menkumham yang mengesahkan Partai Berkarya dipimpin Muchdi Pr.
Hal itu tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN
Jakarta, Minggu (27/9/2020). Perkara Tommy Vs Yasonna mengantongi nomor
perkara 182/G/2020/PTUN.JKT.
Tertulis sebagai pihak penggugat adalah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat
(DPP) Partai Berkarya H Hutomo Mandala Putra, SH. Sedangkan tergugat
adalah Menkumham RI.
*Baca juga:*Babak Baru Pecahnya Berkarya saat Tommy Soeharto Gugat
Yasonna
<https://news.detik.com/berita/d-5190493/babak-baru-pecahnya-berkarya-saat-tommy-soeharto-gugat-yasonna>
Gonjang-ganjing di Berkarya mulai muncul seiring adanya Presidium
Penyelamat Berkarya pada April 2020. Hingga lahir Munaslub Partai
Berkarya pada Juli 2020 yang tidak mulus. Tommy datang ke arena Munaslub
itu dan membubarkan Munaslub yang digelar di sebuah hotel di Jaksel
tersebut.
"Masih ada para pesertanya (munaslub) yang hadir di hotel ini. Hari ini
mereka harus keluar dari hotel ini," kata Tommy di lokasi kala itu.
Namun, Munaslub tetap jalan dan memilih Muchdi Pr sebagai ketua umum
baru. Sedangkan sebagai Sekjen adalah Andi Picunang. Muchdi PR buru-buru
mendaftarkan pengurusnya ke Menkumham dan disahkan. Tommy, yang tidak
terima, kemudian melakukan upaya hukum.
*(ibh/dnu)*