-- 
j.gedearka <[email protected]>


https://news.detik.com/kolom/d-5194202/transformasi-keamanan-internasional?tag_from=wp_cb_kolom_list





Mimbar Mahasiswa

Transformasi Keamanan Internasional

Bedriansyah Zaini - detikNews
Rabu, 30 Sep 2020 14:43 WIB
0 komentar
SHARE
URL telah disalin
U.S. President Donald Trump attends a bilateral meeting with Chinas President 
Xi Jinping during the G20 leaders summit in Osaka, Japan, June 29, 2019. 
REUTERS/Kevin Lamarque
Foto: Reuters
Jakarta -

Keamanan merupakan salah satu topik yang sangat kompleks yang dibahas dalam 
studi hubungan internasional, sehingga keamanan merupakan salah satu konsep 
yang sering dibicarakan di dunia ini. Keamanan merupakan sebuah dasar kehidupan 
manusia, sehingga sering konsep keamanan mengalami perubahan seiring dengan 
perkembangan zaman.

Bidang keamanan menjadi salah satu bidang yang paling disorot dalam studi 
hubungan internasional karena setelah berakhirnya perang dingin, timbul 
globalisasi yang saat ini sedang terjadi secara masif baik dalam sektor 
ekonomi, sosial, maupun budaya, serta ancaman keamanan non-tradisional lain 
seperti terorisme yang mengancam kehidupan bermasyarakat.

Selain itu terjadi juga perdagangan manusia, perdagangan senjata ilegal, 
perdagangan obat-obatan terlarang, dan lain sebagainya. Saat ini, keterlibatan 
aktor bukan hanya negara, tetapi juga aktor-aktor lain yang memiliki kapasitas 
aksi yang lebih besar seperti organisasi kejahatan internasional, 
intergovernmental organizations, dan international non-governmental 
organizations, serta perusahaan multinasional yang sedikit banyaknya 
mempengaruhi pula kebijakan suatu negara.

Definisi singkat dari keamanan sendiri ialah tidak adanya ancaman maupun bahaya 
sehingga menciptakan kondisi yang tenang tanpa kecemasan.

Perubahan Konsep

Perspektif realis mendominasi paradigma dalam studi keamanan internasional. 
Perspektif realis memfokuskan pandangannya kepada konsep keamanan yang bersifat 
sempit atau terbatas. Menurut Walt, studi tentang keamanan bisa didefinisikan 
sebagai studi yang mempelajari ancaman atau kontrol terhadap pasukan militer. 
Pandangan tersebut cocok dengan perspektif realis yang disebut traditional 
security (TS) atau bisa juga disebut conventional security.

Dalam pendekatan secara tradisional, keamanan terdefinisikan dengan istilah 
geopolitik dan terbatas pada hubungan antarnegara serta yang bersinggungan 
dengan isu-isu penggunaan nuklir dan strategi militer. Singkatnya, keamanan 
tradisional atau traditional security menafsirkan suatu ancaman yang berkaitan 
dengan negara dan ancaman-ancaman fisik yang berasal dari luar.

Bila perspektif realisme dibandingkan dengan perspektif pluralisme dan 
konstruktivisme, isu-isu yang berkaitan dengan keamanan dipandang oleh 
perspektif pluralisme dan konstruktivisme secara lebih luas lagi dan lebih 
bervariasi. Dalam kedua pendekatan tersebut, ancaman tidak hanya dilihat dalam 
kategori ancaman militer saja dan bukan hanya interaksi antara state terhadap 
state, tetapi juga melihat aktor-aktor lain yang juga aktif dalam hubungan 
internasional seperti Intergovernmental Organizations (Perserikatan 
Bangsa-Bangsa, Uni Eropa, ASEAN), International Non-Governmental Organizations 
(WWF, Greenpeace), Multinational Corporation (Unilever, CNN, CNBC), 
Transnational Organized Crimes (Yakuza), dan Jaringan Teroris Internasional 
(ISIS)), maupun individu-indivu yang juga memiliki peranan penting dalam 
pengambilan suatu kebijakan dalam dunia internasional.

Konsep keamanan juga sudah berubah dari yang dahulu hanya terbatas kepada 
aspek-aspek militer, kini telah mengalami perluasan kategori dan menyasar 
kategori-kategori non-militer yang biasa disebut non-traditional security (NTS) 
atau keamanan non-tradisional. Isu-isu yang terdapat dalam keamanan 
non-tradisional memiliki cakupan yang lebih luas dalam kategori yang berbeda 
dan terkadang memiliki keterkaitan antara satu dengan lainnya seperti ancaman 
pada keamanan mengenai lingkungan hidup, pangan, ekonomi, energi, manusia, 
kemaritiman, dan lain-lain.

Keamanan manusia, nasional, regional, dan internasional mempunyai hubungan dan 
dampaknya juga dimiliki oleh isu-isu tersebut. Aktor internasional dan isu-isu 
keamanan yang berkembang dewasa ini membuat interaksi keamanan dunia memiliki 
banyak variasi dan menjadi lebih kompleks.

Ancaman dalam keamanan maritim kini telah berevolusi dan melahirkan ancaman 
yang lebih variatif, bukan hanya ancaman militer yang membayangi keamanan 
maritim, tetapi juga ancaman non-militer seperti terror yang berdampak besar 
pada kondisi sosial, ekonomi, serta politik, maupun militer yang mempengaruhi 
hubungan-hubungan antar negara. Ancaman tersebut bisa dilakukan secara sengaja 
seperti aktivitas ilegal dari perbuatan manusia, dan ada juga yang dikarenakan 
faktor alam yang membuat ekosistem serta ekologi di laut mengalami kerusakan 
dan menjadi faktor berkurangnya sumber daya laut seperti perubahan iklim dunia.

Maka dari itu, ancaman maritim juga memiliki kaitan dengan masalah iklim dunia 
yang saat ini sedang gencar-gencarnya dilakukan aktivitas kampanye untuk 
menurunkan global warming yang berdampak pada iklim dunia oleh aktor-aktor 
non-state seperti Greenpeace.

Keamanan tradisional yang kini bergeser menjadi non-tradisional dapat mengubah 
pola perang yang akan mengancam keamanan manusia. PBB mengeluarkan output 
keamanan manusia yang tertuang dalam United Nations Development Program (UNDP). 
Karakteristik perang pascaperang dingin kini telah berubah, walaupun tetap 
bertumpu pada dua perang besar yang ada sebelumnya yakni Perang Dunia I dan 
Perang Dunia II.

Mulanya, perang identik dengan peralatan militer maupun pasukan militer 
tersebut, tetapi dewasa ini perang lebih banyak mengandalkan aktor-aktor 
non-negara yang cakupan atau jangkauannya bisa melebihi negara. Perang masa 
kini yang lebih banyak mengandalkan aktor non-negara bisa dilihat contohnya 
dalam perang dagang Amerika Serikat dengan Tiongkok.

Dalam perang dingin Amerika Serikat dengan Tiongkok, yang terlibat secara 
langsung bukan hanya negara, tetapi juga perusahaan Multinational Company, 
seperti Huawei yang menjadi korban perang dingin. Diketahui bahwa Amerika 
Serikat memberi perintah kepada Google yang membawahi divisi Android untuk 
melarang Huawei memakai operating system Android. Walaupun sebenarnya Google 
enggan melakukan pelarangan tersebut, tetapi sebagai perusahaan yang 
berkomitmen untuk memenuhi standar Good Corporate Governance, akhirnya Google 
mengeluarkan aturan tersebut.

Perang dagang juga berdampak pada perusahaan-perusahaan lain yang ada di dalam 
negeri Amerika Serikat dan Tiongkok. Kemudian, hal ini juga secara tidak 
langsung memberi dampak positif maupun negatif kepada negara lain, salah 
satunya Indonesia. Akibat dari adanya kebijakan pengenaan tarif terhadap barang 
asal China yang dikeluarkan oleh pemerintah Amerika Serikat, produk ekspor asal 
Indonesia menjadi lebih bersaing. Produk ekspor yang meningkat ialah produk 
tekstil serta ban.

Selain dampak positif, ada pula dampak negatif yang berimbas pada ekonomi 
global yaitu ancaman resesi. Ancaman resesi ini sedang membuat geger para 
ekonom. Indonesia diketahui tidak terlalu berdampak banyak terhadap perang 
dagang tersebut, tidak seperti negara ASEAN lain seperti Vietnam, Thailand, dan 
Malaysia.

Perang dagang juga membuat pola industri global berubah. Diketahui beberapa 
perusahaan Multinational Company akan memindahkan perusahaannya dari Tiongkok. 
Perang dagang tersebut digadang-gadang muncul karena Amerika Serikat takut 
tersaingi oleh Tiongkok dalam sisi ekonomi. Hal tersebut memberi bukti bahwa 
suatu ancaman yang muncul terhadap negara akan menyebabkan terbuatnya suatu 
kebijakan demi tercapainya kepentingan negara tersebut.

Bedriansyah Septian Zaini mahasiswa Universitas Gadjah Mada

(mmu/mmu)
hubungan internasional
keamanan
perang dagang






Kirim email ke