*https://www.gatra.com/detail/news/492008/politik/greenpeace-indonesia-ajak-masyarakat-lawan-omnibus-law*
<https://www.gatra.com/detail/news/492008/politik/greenpeace-indonesia-ajak-masyarakat-lawan-omnibus-law>


*Greenpeace Indonesia Ajak Masyarakat Lawan Omnibus Law*

Gatra.com | 04 Oct 2020 15:39



*Jakarta, Gatra.com* - Greenpeace Indonesia mengajak masyarakat memberikan
perlawanan keras terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta
Kerja (Ciptaker) jika disahkan menjadi Undang-undang (UU) nantinya.
Pasalnya, lembaga pegiat lingkungan itu menilai, dampak yang diberikan oleh
regulasi yang kerap disebut UU Sapu Jagad itu akan sangat besar bagi
masyarakat dan lingkungan Indonesia secara keseluruhan.

"Karena sudah pasti ini, kalau belum ada Omnibus Law aja udah kayak gitu
kerusakan lingkungannya. Apalagi kalau udah disahkan. Ini akan memperparah.
Saya berharap ini perlawanannya akan semakin keras," kata Team Leader
Greenpeace Indonesia Arie Rompas dalam diskusi virtual, Minggu (4/10).

Selain itu, dia juga mengajak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Civil
Society Organization (CSO) di Indonesia untuk mengajukan gugatan hukum
terhadap keseluruhan isi UU Omnibus Law Cipta Kerja. "Ada instrumen yang
bisa kita gunakan untuk menggugat jika uu ini disahkan," imbuhnya.

Sedangkan seperti yang telah diketahui, dari kalangan buruh telah sepakat
untuk membuat perlawanan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja ini dengan cara
melakukan mogok masal secara nasional pada 6-8 Oktober nanti.

Namun demikian, Arie sadar sepenuhnya, perlawanan yang dilakukan masyarakat
dari kalangan manapun tidak akan bisa optimal. Karena adanya wabah Covid-19
yang masih melanda Indonesia.

"Ini yang memang menjadi dilema, dan mereka mendapatkan keuntungan, di
banyak kesempatan misalnya, mobililasasi masa menjadi sangat krusial saat
ini. Tapi kita memahami situasi sekarang tidak bisa dipotimalkan," ujarnya.

Sementara itu, tadi malam, Sabtu (3/10), Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan
pemerintah telah sepakat untuk membawa RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke
pembahasan selanjutnya, yakni ke Sidang Paripurna yang akan berlangsung
pada 6-8 Oktober mendatang.
------------------------------

*Reporter: Qanita Azzahra*
*Editor: Arif Sugiono*

Kirim email ke