Jangan lupa apa yang telah disampaikan Bung Karno dengan kata katanya sbb.:
Negeri ini, Republik Indonesia, bukanlah milik suatu golongan, bukan milik 
suatu agama, bukan milik suatu kelompok etnis, bukan milik suatu adat istiadat 
tertentu, tapi milik kita semua dari Sabang sampai ke Meraoke". 



Sumber: 
https://mediaindonesia.com/read/detail/350389-catat-inilah-janji-pemerintah-usai-pengesahan-omnibus-law



Senin 05 Oktober 2020, 21:00 WIB 

Catat, Inilah Janji Pemerintah Usai Pengesahan Omnibus

 Law Insi Nantika Jelita | Politik dan Hukum 

  Catat, Inilah Janji Pemerintah Usai Pengesahan Omnibus Law ANTARA 
FOTO/Hafidz Mubarak A Para menteri pengesahan UU Cipta Kerja pada Rapat 
Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini. MENTERI Koordinator 
Perekonomian Airlangga Hartarto menilai aturan yang menumpuk menghambat 
penciptaan lapangan kerja. Ia menyebut dengan disahkan Undang-Undang Cipta 
Kerja (Ciptaker), pemerintah berambisi bisa terlepas dari negara berpenghasilan 
rendah. "Dalam pidato pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih 
periode 2019-2024 pada tanggal 20 Oktober 2019, Presiden Jokowi telah 
menyampaikan bahwa kita memiliki potensi untuk dapat keluar dari jebakan negara 
berpenghasilan menengah. Untuk itulah diperlukan UU Cipta kerja yang mengubah 
atau merevisi beberapa undang-undang yang ada," ungkap Airlangga dalam sidang 
paripurna DPR RI, Jakarta, Senin (5/10). Pemangkasan regulasi tersebut 
diupayakan untuk menarik iklim investasi di dalam negeri. Ailangga menjelaskan, 
cakupan materi RUU Cipta Kerja sangat luas. Semula mencakup 79 Undang-Undang 
(UU). Lalu ada tujuh UU yang dikeluarkan, dan empat UU ditambahkan. Total ada 
76 UU yang dicakup dalam RUU tersebut. Baca juga: Pengesahan Omnibus Law RUU 
Cipta Kerja Diwarnai Walk Out Pemerintah, sebut Airlangga, telah melakukan 
pengkajian dan penyusunan terhadap kebutuhan dengan reorientasi melalui 
mekanisme yang digunakan untuk mengganti dan mencabut ketentuan undang-undang 
atau mengatur ulang beberapa ketentuan dalam undang-undang dalam 1 tematik 
"Undang-undang tersebut adalah instrumen untuk penyederhanaan dan peningkatan 
aktivitas birokrasi. Undang-Undang Cipta Kerja yang menubah atau merevisi 
beberapa hambatan dengan tujuan menciptakan lapangan kerja," tutur Airlangga. 
Sementara itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan 
dalam UU Ciptaker, adakebijakan kemudahan berusaha untuk semua pelaku usaha. 
Mulai dari UMKM, Koperasi, sampai usaha besar, serta penguatan kelembagaan UMKM 
dan Koperasi melalui berbagai kemudahan dan fasilitas berusaha; "kebijakan 
menerapkan satu peta atau one map policy yang dituangkan dalam RTRW yang 
mengintegrasikan tata ruang darat, tata ruang pesisir dan pulau-pulau kecil, 
tata ruang laut, serta tata ruang kawasan terutama kawasan hutan, sehingga ada 
kepastian hukum bagi pelaku usaha," jelas Supratman. (OL-4)

Sumber: 
https://mediaindonesia.com/read/detail/350389-catat-inilah-janji-pemerintah-usai-pengesahan-omnibus-law





Kirim email ke