*https://nasional.kontan.co.id/news/uu-cipta-kerja-dikritik-35-investor-global-ini-respons-kepala-bkpm
<https://nasional.kontan.co.id/news/uu-cipta-kerja-dikritik-35-investor-global-ini-respons-kepala-bkpm>*

UU Cipta Kerja dikritik 35 investor global, ini respons kepala BKPM

Kamis, 08 Oktober 2020 / 19:11 WIB

Reporter: *Yusuf Imam Santoso* | Editor: *Noverius Laoli*

*KONTAN.CO.ID <http://KONTAN.CO.ID> -  JAKARTA*. Sebanyak 35 investor
global yang mengelola aset senilai US$ 4,1 triliun atau sekitar Rp 60,33
triliun buka suara Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Para investor tersebut memperingatkan Pemerintah Indonesia bahwa UU
tersebut justru dapat menimbulkan risiko baru bagi eksistensi hutan tropis.

Dalam surat yang dilihat oleh *Reuters*, sebanyak 35 investor mengungkapkan
keprihatinan mereka. Surat tersebut dikirim beberapa jam sebelum RUU Cipta
Kerja disahkan jadi UU.

Di antaranya investor-investor tersebut adalah Aviva Investors, Legal &
General Investment Management, Church of England Pensions Board, manajer
aset yang berbasis di Belanda Robeco, dan manajer aset terbesar di Jepang
Sumitomo Mitsui Trust Asset Management.

*Baca Juga: Ditolak buruh, investor global juga kritik Omnibus Law Cipta
Kerja, ini penjelasannya
<https://nasional.kontan.co.id/news/ditolak-buruh-investor-global-juga-kritik-omnibus-law-cipta-kerja-ini-penjelasannya>*

Kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia,
mengatakan 35 investor global yang mengirimkan surat terbuka kepada
pemerintah terkait pengesahan UU Omnibuslaw Cipta Kerja tidak terdaftar
sebagai perusahaan yang berinvestasi di Indonesia.

“Saya ingin mengatakan di sini, setelah kami mengecek, 35 perusahaan
tersebut tidak terdaftar di BKPM sebagai perusahaan yang menginvestasikan
dananya di Indonesia, atau* foreign direct investment*, tidak ada," kata
dia dalam Konferensi Pers virtual, Kamis (8/10).

Bahlil menegaskan, selain tidak terdaftar dalam data BKPM, pihaknya bahkan
mengetahui 35 investor global tersebut juga tidak terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI).

"Nah saya malah bertanya, kalau memang dia nggak pernah melakukan investasi
di Indonesia, kalau dia tidak melakukan kegiatan usahanya di Indonesia,
tiba-tiba dia membuat surat terbuka tidak setuju, ada apakah ini? Itu
teman-teman wartawan tanyalah kepada rumput yang bergoyang," ujarnya.


Selanjutnya: UU Omnibus Law Cipta Kerja diprediksi mendorong kebangkitan
ekonomi Indonesia
<https://nasional.kontan.co.id/news/uu-omnibus-law-cipta-kerja-diprediksi-mendorong-kebangkitan-ekonomi-indonesia>

Kirim email ke