Mahfud imbau masyarakat jaga ketertiban dan keamanan
Kamis, 8 Oktober 2020 22:29 WIB
Mahfud imbau masyarakat jaga ketertiban dan keamanan
Menko Polhukam Mahfud MD. ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam/aa. (Handout
Humas Kemenko Polhukam)
Jakarta (ANTARA) -
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
Mahfud MD mengimbau semua elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban dan
keamanan menyusul aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
yang menimbulkan kericuhan di sejumlah daerah.
"Oleh sebab itu melihat perkembangan situasi saat ini, pemerintah
mengajak mari kita semua menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,
semua, semua harus kembali ke posisi tugas menjaga negara, pemerintah,
rakyat, masyarakat dan 'civil society', mari bersama-sama ke posisi
masing-masing untuk menjaga keamanan masyarakat," kata Mahfud MD saat
konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis malam,
melalui live Instagram Kemenko Polhukam.
Menurut dia, UU Ciptaker dibentuk justru untuk melaksanakan tugas
pemerintah, dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan
lapangan kerja yang semakin banyak.
*Baca juga:Pemerintah akan tindak tegas pelaku anarkis demo UU Cipta
Kerja
<https://www.antaranews.com/berita/1772913/pemerintah-akan-tindak-tegas-pelaku-anarkis-demo-uu-cipta-kerja>*
"Serta untuk melakukan pemberantasan korupsi dan pungli dan pencegahan
tindak pidana korupsi lainnya," kata Mahfud.
UU Ciptaker itu dibuat untuk merespons keluhan masyarakat buruh bahwa
pemerintah itu lamban di dalam menangani proses perizinan berusaha dan
peraturannya tumpang tindih.
Oleh karena itu, kemudian dibuat UU yang sudah dibahas sejak lama.
"Di DPR itu semua sudah didengar semua, semua fraksi ikut bicara,
kemudian pemerintah sudah bicara dengan semua serikat buruh,
berkali-kali. Di kantor Menko Polhukam dan di kantor Menko Perekonomian
kemudian pernah di kantor Menteri Ketenagakerjaan. Dan sudah
mengakomodasi meskipun tidak seratus persen," kata Mahfud.
Dia menegaskan, tidak ada ada satupun pemerintah di dunia yang mau
menyengsarakan rakyatnya dengan membuat UU.
*Baca juga:Polri imbau penolakan UU Ciptaker lewat MK cegah penyebaran
COVID-19
<https://www.antaranews.com/berita/1772501/polri-imbau-penolakan-uu-ciptaker-lewat-mk-cegah-penyebaran-covid-19>*
Menurut dia, UU Ciptaker itu juga menyediakan peluang kerja yang jumlah
setiap tahunnya mencapai 3,5 juta, dengan 82 persen tingkat pendidikan
di bawah SMP.
Mahfud menambahkan, ada informasi hoaks terkait isi UU Cipta Kerja,
seperti pesangon tidak ada, tidak ada cuti hamil, dan mempermudah PHK.
"Itu tidak benar. Justru PHK harus dibayar kalau belum putus. Dalam UU
ini ada jaminan kehilangan pekerjaan. Ini dibilang tidak ada, hoaks.
Bahkan, ada yang menyebut pendidikan dikomersilkan," kata Mahfud.
Bagi masyarakat yang tidak puas atas UU Cipta Kerja, kata dia, bisa
menempuh dengan cara sesuai konstitusi.
"Caranya yaitu dengan menyalurkan lewat PP, Perpers, Permen, Perkada
sebagai delegasi UU. Bahkan bisa diadukan melalui mekanisme
'judicial review' atau uji materi dan formal ke MK," kata Mahfud.
*Baca juga:Pemerintah akan proses hukum aktor anarkis demo tolak UU
Cipta Kerja
<https://www.antaranews.com/berita/1772965/pemerintah-akan-proses-hukum-aktor-anarkis-demo-tolak-uu-cipta-kerja>*
Pemerintah pun menyayangkan adanya aksi-aksi anarkis yang dilakukan oleh
massa yang menolak UU Cipta Kerja dengan merusak fasilitas umum dan
melukai petugas serta menjarah.
"Tindakan itu jelas merupakan kriminal dan tidak dapat ditolerir dan
harus dihentikan," katanya menegaskan.
Sebelum melakukan konferensi pers Mahfud menggelar rapat bersama
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Idham
Azis, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Mendagri
Tito Karnavian. Pernyataan dari pemerintah itu ditandatangani oleh para
pejabat tersebut.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Geger Potongan Ucapan Benny Harman di Video Dukung UU Cipta Kerja
Tim detikcom - detikNews
Jumat, 09 Okt 2020 06:17 WIB
10 komentar
<https://news.detik.com/berita/d-5206249/geger-potongan-ucapan-benny-harman-di-video-dukung-uu-cipta-kerja?single=1#comm1>
SHAREURL telah disalin
<https://news.detik.com/berita/d-5206249/geger-potongan-ucapan-benny-harman-di-video-dukung-uu-cipta-kerja?single=1>
Wakil ketua Komisi III DPR Benny K Harman saat memimpin Pansus RUU
PemiluAnggota DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman (Foto: Andhika
Prasetia/detikcom)
*Jakarta*-
Potongan video anggota DPR FraksiPartai Demokrat
<https://www.detik.com/tag/partai-demokrat>(PD)Benny Kabur Harman
<https://www.detik.com/tag/benny-k-harman>beredar seolah-olah
mendukungomnibus law UU Cipta Kerja
<https://www.detik.com/tag/uu-ciptaker>. Potongan video itu berlawanan
dengan sikap penolakan Demokrat terhadap UU Cipta Kerja hingga merasa
terzalimi.
Dirangkum*detikcom*, video yang beredar tersebut memberi keterangan
bahwa Benny K Harman menyatakan dukungannya terhadap RUU Cipta Kerja
pada rapat di sebuah hotel di Tangerang, Senin, 28 September 2020. Video
itu menampilkan potongan pernyataan Benny K Harman soal RUU Cipta Kerja.
"Saya... eh... ingin menyampaikan yang pertama sekali, eh... dukungan
dan eh... pernyataan kami terhadap eh... kesungguhan pemerintah untuk
memperbaiki khususnya ekosistem investasi, perbaikan demokrasi,
meningkatkan pelayanan penegakan hukum, keadilan, komitmen terhadap
lingkungan hidup dan juga ketahanan bangsa yang kami cermati menjadi
spiritualitas utama rancangan UU Cipta Kerja ini," kata Benny K Harman
dalam video tersebut, seperti dilihat*detikcom*, Kamis (8/10/2020).
*Baca juga:*Beredar Video Benny Harman dan PD Dukung UU Cipta Kerja 28
September
<https://news.detik.com/berita/d-5204618/beredar-video-benny-harman-dan-pd-dukung-uu-cipta-kerja-28-september>
Benny saat itu berbicara mewakili Partai Demokrat. Benny K Harman
mengaku melihat kesungguhan pemerintah terkait RUU Cipta Kerja.
Saat dimintai konfirmasi, anggota DPR yang mendapat julukan 'macan
parlemen' dari Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu
membenarkan isi video dan tanggalnya. Namun dia menegaskan video itu
dipotong dan menyatakan kalimatnya sebagai sindiran. Benny menyebut
video yang beredar tersebut dipotong dan disesatkan.
*Baca juga:*Benny Harman Sebut Video Dukung UU Cipta Kerja Dipotong: Itu
Disesatkan!
<https://news.detik.com/berita/d-5204687/benny-harman-sebut-video-dukung-uu-cipta-kerja-dipotong-itu-disesatkan>
"Ya, tapi ada sambungannya. Khusus untuk klaster itu. Itu video
disesatkan, tidak utuh. Yang utuh itu kan pembukaan. Yang saya omong itu
apa? Mendukung niat baik pemerintah, ya kan?" ujar Benny K Harman saat
dihubungi, Kamis (8/10).
"Terakhirnya kan 'khusus untuk klaster tenaga kerja, Partai Demokrat
meminta dikeluarkan'. Yang kedua, saya minta 'supaya putusan ini akan
kami bawa di rapat tingkat I dan di rapat tingkat II', berarti putusan
di rapat paripurna, itu catat, harus tahu itu, substansinya itu," imbuhnya.
Benny menegaskan video yang dinarasikan Demokrat mendukung RUU Cipta
Kerja tersebut sudah dipotong. Ia kembali menegaskan sejak awal Demokrat
menolak klaster ketenagakerjaan pada omnibus law UU Cipta Kerja.
"Dipotong, mereka nggak baca. Ya biar saja mereka motong. Iya nolak. Itu
mereka sesatkan, biasalah...," tutur Benny.
Rekan separtai Benny, Herman Khaeron, yang juga merupakan anggota Baleg
DPR turut merespons beredarnya potongan video Benny K Harman. Herman
merasa video itu sebagai bentuk kezaliman terhadap Benny.
"Ini penzaliman terhadap Pak Benny. Video itu tidak utuh dan
dipotong-potong, sehingga substansi pernyataan Pak Benny menjadi
dipelintir," ucap Herman.
*Baca juga:*Ini Pernyataan Lengkap Benny Harman PD di Rapat UU Cipta
Kerja 28 September
<https://news.detik.com/berita/d-5204859/ini-pernyataan-lengkap-benny-harman-pd-di-rapat-uu-cipta-kerja-28-september>
Diketahui, Benny K Harman pada sidang paripurna pengesahan RUU Cipta
Kerja, Senin (5/10), berdebat panas dengan pimpinan sidang Azis
Syamsuddin. Benny K Harman meminta hak Fraksi Demokrat menyatakan
ketidaksetujuan mereka terhadap RUU Cipta Kerja.
Setelah diberi kesempatan per fraksi, Partai Demokrat masih ingin
berbicara di forum paripurna sebelum RUU Cipta Kerja disahkan. Debat
panas Demokrat dengan pimpinan sidang diakhiri Benny K Harman dengan
memimpin aksi walk out (WO).
*(azr/jbr)*