Mahfud imbau masyarakat jaga ketertiban dan keamanan

Kamis, 8 Oktober 2020 22:29 WIB

Mahfud imbau masyarakat jaga ketertiban dan keamanan

Menko Polhukam Mahfud MD. ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam/aa. (Handout Humas Kemenko Polhukam)

Jakarta (ANTARA) -
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau semua elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan menyusul aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang menimbulkan kericuhan di sejumlah daerah. "Oleh sebab itu melihat perkembangan situasi saat ini, pemerintah mengajak mari kita semua menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, semua, semua harus kembali ke posisi tugas menjaga negara, pemerintah, rakyat, masyarakat dan 'civil society', mari bersama-sama ke posisi masing-masing untuk menjaga keamanan masyarakat," kata Mahfud MD saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis malam, melalui live Instagram Kemenko Polhukam. Menurut dia, UU Ciptaker dibentuk justru untuk melaksanakan tugas pemerintah, dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak.

*Baca juga:Pemerintah akan tindak tegas pelaku anarkis demo UU Cipta Kerja <https://www.antaranews.com/berita/1772913/pemerintah-akan-tindak-tegas-pelaku-anarkis-demo-uu-cipta-kerja>* "Serta untuk melakukan pemberantasan korupsi dan pungli dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya," kata Mahfud. UU Ciptaker itu dibuat untuk merespons keluhan masyarakat buruh bahwa pemerintah itu lamban di dalam menangani proses perizinan berusaha dan peraturannya tumpang tindih.
Oleh karena itu, kemudian dibuat UU yang sudah dibahas sejak lama.
"Di DPR itu semua sudah didengar semua, semua fraksi ikut bicara, kemudian pemerintah sudah bicara dengan semua serikat buruh, berkali-kali. Di kantor Menko Polhukam dan di kantor Menko Perekonomian kemudian pernah di kantor Menteri Ketenagakerjaan. Dan sudah mengakomodasi meskipun tidak seratus persen," kata Mahfud.

Dia menegaskan, tidak ada ada satupun pemerintah di dunia yang mau menyengsarakan rakyatnya dengan membuat UU.

*Baca juga:Polri imbau penolakan UU Ciptaker lewat MK cegah penyebaran COVID-19 <https://www.antaranews.com/berita/1772501/polri-imbau-penolakan-uu-ciptaker-lewat-mk-cegah-penyebaran-covid-19>* Menurut dia, UU Ciptaker itu juga menyediakan peluang kerja yang jumlah setiap tahunnya mencapai 3,5 juta, dengan 82 persen tingkat pendidikan di bawah SMP. Mahfud menambahkan, ada informasi hoaks terkait isi UU Cipta Kerja, seperti pesangon tidak ada, tidak ada cuti hamil, dan mempermudah PHK. "Itu tidak benar. Justru PHK harus dibayar kalau belum putus. Dalam UU ini ada jaminan kehilangan pekerjaan. Ini dibilang tidak ada, hoaks. Bahkan, ada yang menyebut pendidikan dikomersilkan," kata Mahfud. Bagi masyarakat yang tidak puas atas UU Cipta Kerja, kata dia, bisa menempuh dengan cara sesuai konstitusi. "Caranya yaitu dengan menyalurkan lewat PP, Perpers, Permen, Perkada sebagai delegasi UU. Bahkan bisa diadukan melalui mekanisme 'judicial review' atau uji materi dan formal ke MK," kata Mahfud.

*Baca juga:Pemerintah akan proses hukum aktor anarkis demo tolak UU Cipta Kerja <https://www.antaranews.com/berita/1772965/pemerintah-akan-proses-hukum-aktor-anarkis-demo-tolak-uu-cipta-kerja>* Pemerintah pun menyayangkan adanya aksi-aksi anarkis yang dilakukan oleh massa yang menolak UU Cipta Kerja dengan merusak fasilitas umum dan melukai petugas serta menjarah. "Tindakan itu jelas merupakan kriminal dan tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," katanya menegaskan. Sebelum melakukan konferensi pers Mahfud menggelar rapat bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Mendagri Tito Karnavian. Pernyataan dari pemerintah itu ditandatangani oleh para pejabat tersebut.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi


 Geger Potongan Ucapan Benny Harman di Video Dukung UU Cipta Kerja

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 09 Okt 2020 06:17 WIB
10 komentar <https://news.detik.com/berita/d-5206249/geger-potongan-ucapan-benny-harman-di-video-dukung-uu-cipta-kerja?single=1#comm1> SHAREURL telah disalin <https://news.detik.com/berita/d-5206249/geger-potongan-ucapan-benny-harman-di-video-dukung-uu-cipta-kerja?single=1> Wakil ketua Komisi III DPR Benny K Harman saat memimpin Pansus RUU PemiluAnggota DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)

*Jakarta*-

Potongan video anggota DPR FraksiPartai Demokrat <https://www.detik.com/tag/partai-demokrat>(PD)Benny Kabur Harman <https://www.detik.com/tag/benny-k-harman>beredar seolah-olah mendukungomnibus law UU Cipta Kerja <https://www.detik.com/tag/uu-ciptaker>. Potongan video itu berlawanan dengan sikap penolakan Demokrat terhadap UU Cipta Kerja hingga merasa terzalimi.

Dirangkum*detikcom*, video yang beredar tersebut memberi keterangan bahwa Benny K Harman menyatakan dukungannya terhadap RUU Cipta Kerja pada rapat di sebuah hotel di Tangerang, Senin, 28 September 2020. Video itu menampilkan potongan pernyataan Benny K Harman soal RUU Cipta Kerja.

"Saya... eh... ingin menyampaikan yang pertama sekali, eh... dukungan dan eh... pernyataan kami terhadap eh... kesungguhan pemerintah untuk memperbaiki khususnya ekosistem investasi, perbaikan demokrasi, meningkatkan pelayanan penegakan hukum, keadilan, komitmen terhadap lingkungan hidup dan juga ketahanan bangsa yang kami cermati menjadi spiritualitas utama rancangan UU Cipta Kerja ini," kata Benny K Harman dalam video tersebut, seperti dilihat*detikcom*, Kamis (8/10/2020).

*Baca juga:*Beredar Video Benny Harman dan PD Dukung UU Cipta Kerja 28 September <https://news.detik.com/berita/d-5204618/beredar-video-benny-harman-dan-pd-dukung-uu-cipta-kerja-28-september>

Benny saat itu berbicara mewakili Partai Demokrat. Benny K Harman mengaku melihat kesungguhan pemerintah terkait RUU Cipta Kerja.

Saat dimintai konfirmasi, anggota DPR yang mendapat julukan 'macan parlemen' dari Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu membenarkan isi video dan tanggalnya. Namun dia menegaskan video itu dipotong dan menyatakan kalimatnya sebagai sindiran. Benny menyebut video yang beredar tersebut dipotong dan disesatkan.

*Baca juga:*Benny Harman Sebut Video Dukung UU Cipta Kerja Dipotong: Itu Disesatkan! <https://news.detik.com/berita/d-5204687/benny-harman-sebut-video-dukung-uu-cipta-kerja-dipotong-itu-disesatkan>

"Ya, tapi ada sambungannya. Khusus untuk klaster itu. Itu video disesatkan, tidak utuh. Yang utuh itu kan pembukaan. Yang saya omong itu apa? Mendukung niat baik pemerintah, ya kan?" ujar Benny K Harman saat dihubungi, Kamis (8/10).

"Terakhirnya kan 'khusus untuk klaster tenaga kerja, Partai Demokrat meminta dikeluarkan'. Yang kedua, saya minta 'supaya putusan ini akan kami bawa di rapat tingkat I dan di rapat tingkat II', berarti putusan di rapat paripurna, itu catat, harus tahu itu, substansinya itu," imbuhnya.

Benny menegaskan video yang dinarasikan Demokrat mendukung RUU Cipta Kerja tersebut sudah dipotong. Ia kembali menegaskan sejak awal Demokrat menolak klaster ketenagakerjaan pada omnibus law UU Cipta Kerja.

"Dipotong, mereka nggak baca. Ya biar saja mereka motong. Iya nolak. Itu mereka sesatkan, biasalah...," tutur Benny.

Rekan separtai Benny, Herman Khaeron, yang juga merupakan anggota Baleg DPR turut merespons beredarnya potongan video Benny K Harman. Herman merasa video itu sebagai bentuk kezaliman terhadap Benny.

"Ini penzaliman terhadap Pak Benny. Video itu tidak utuh dan dipotong-potong, sehingga substansi pernyataan Pak Benny menjadi dipelintir," ucap Herman.

*Baca juga:*Ini Pernyataan Lengkap Benny Harman PD di Rapat UU Cipta Kerja 28 September <https://news.detik.com/berita/d-5204859/ini-pernyataan-lengkap-benny-harman-pd-di-rapat-uu-cipta-kerja-28-september>

Diketahui, Benny K Harman pada sidang paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja, Senin (5/10), berdebat panas dengan pimpinan sidang Azis Syamsuddin. Benny K Harman meminta hak Fraksi Demokrat menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap RUU Cipta Kerja.

Setelah diberi kesempatan per fraksi, Partai Demokrat masih ingin berbicara di forum paripurna sebelum RUU Cipta Kerja disahkan. Debat panas Demokrat dengan pimpinan sidang diakhiri Benny K Harman dengan memimpin aksi walk out (WO).

*(azr/jbr)*

Kirim email ke