*https://nasional.tempo.co/read/1394283/rekam-polisi-pukuli-pendemo-omnibus-law-jurnalis-suara-com-dianiaya
<https://nasional.tempo.co/read/1394283/rekam-polisi-pukuli-pendemo-omnibus-law-jurnalis-suara-com-dianiaya>*

Rekam Polisi Pukuli Pendemo Omnibus Law, Jurnalis Suara.Com Dianiaya
Reporter: Tempo.co
Editor: Syailendra Persada
Jumat, 9 Oktober 2020 01:02 WIB
0 KOMENTAR
<https://nasional.tempo.co/read/1394315/deretan-fasilitas-publik-yang-rusak-saat-demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-surabaya#comments>
-   Arial  Roboto  Times  Verdana
-
<https://nasional.tempo.co/read/1394315/deretan-fasilitas-publik-yang-rusak-saat-demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-surabaya#font-decrease>
<https://nasional.tempo.co/read/1394315/deretan-fasilitas-publik-yang-rusak-saat-demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-surabaya#font-increase>
-
-
[image: Polisi menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa saat terjadi
bentrok di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 8 Oktober 2020. Bentrokan
terjadi saat polisi berusaha membubarkan massa yang menolak Undang-undang
(UU) Omnibus Law Cipta Kerja. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe]
<https://statik.tempo.co/data/2020/10/08/id_972455/972455_720.jpg>

Polisi menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa saat terjadi bentrok
di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 8 Oktober 2020. Bentrokan terjadi saat
polisi berusaha membubarkan massa yang menolak Undang-undang (UU) Omnibus
Law Cipta Kerja. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

TEMPO.CO, Jakarta - Jurnalis media online Suara.com, Peter Rotti, mengalami
kekerasan oleh polisi saat meliput aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law
<https://www.tempo.co/tag/omnibus-law> Undang-undang atau UU Cipta Kerja di
Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono, mengatakan peristiwa itu terjadi
sekitar pukul 18.00 WIB. "Saat itu, Peter sedang merekam sejumlah aparat
kepolisian yang mengeroyok seorang peserta aksi di sekitar halte
Transjakarta Bank Indonesia," kata Suwarjono lewat keterangan tertulis pada
Kamis, 8 Oktober 2020.

Ketika itu Peter berdua dengan rekannya, yang juga videografer, yakni Adit
Rianto S,  Melihat Peter merekam perbuatan polisi menganiaya peserta aksi
dari kalangan mahasiswa, tiba-tiba seorang aparat berpakaian sipil serba
hitam menghampirinya.

Kemudian enam orang Polisi yang belakangan diketahui anggota Brimob juga
mendatanginya. Para polisi
<https://bisnis.tempo.co/read/1394191/surati-jokowi-ikatan-sarjana-kelautan-indonesia-tolak-omnibus-law>
itu
meminta kamera Peter. Namun, ia menolak sambil menjelaskan bahwa dirinya
jurnalis yang sedang meliput.

Suwarjono mengatakan para polisi memaksa dan merampas kamera Peter. Seorang
dari polisi itu sempat meminta memori kamera. Peter menolak dan menawarkan
akan menghapus video kekerasan aparat polisi terhadap seorang peserta aksi.

Para polisi bersikukuh dan merampas kamera jurnalis video Suara.com
tersebut. Peter pun diseret sambil dipukul dan ditendang oleh segerombolan
polisi tersebut.

Setelah merampas kamera, memori yang berisi rekaman video liputan aksi
unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di sekitar patung kuda, kawasan Monas,
Jakarta itu diambil polisi. Namun, kameranya dikembalikan kepada Peter.

Suwarjono mengecam aksi penganiayaan terhadap anak buahnya, maupun jurnalis
<https://nasional.tempo.co/read/1394265/mahfud-md-sebut-omnibus-law-uu-cipta-kerja-untuk-rakyat>
media-media
lain yang mengalami aksi serupa. "Sebab, jurnalis dalam melakukan
tugas-tugas jurnalistik selalu dilindungi oleh perundang-undangan," kata
dia. "Saya juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas hal ini."
------------------------------
- Omnibus Law <https://www.tempo.co/tag/omnibus-law>
- Jurnalis <https://www.tempo.co/tag/jurnalis>
- UU Cipta Kerja <https://www.tempo.co/tag/uu-cipta-kerja>
- Polisi <https://www.tempo.co/tag/polisi>




Lihat Juga

TERKAIT
<https://nasional.tempo.co/read/1394315/deretan-fasilitas-publik-yang-rusak-saat-demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-surabaya#terkait-1>
- [image: Anies Instruksikan Sampah Sisa Demo Omnibus Law Harus Bersih
Sebelum Jam 6 Pagi]
<https://metro.tempo.co/read/1394296/anies-instruksikan-sampah-sisa-demo-omnibus-law-harus-bersih-sebelum-jam-6-pagi>Anies
Instruksikan Sampah Sisa Demo Omnibus Law Harus Bersih Sebelum Jam 6 Pagi
<https://metro.tempo.co/read/1394296/anies-instruksikan-sampah-sisa-demo-omnibus-law-harus-bersih-sebelum-jam-6-pagi>11
jam lalu
<https://metro.tempo.co/read/1394296/anies-instruksikan-sampah-sisa-demo-omnibus-law-harus-bersih-sebelum-jam-6-pagi>
- [image: Polres Jakarta Utara Tangkap 296 Pelajar yang akan Demo Tolak
Omnibus Law]
<https://metro.tempo.co/read/1394294/polres-jakarta-utara-tangkap-296-pelajar-yang-akan-demo-tolak-omnibus-law>Polres
Jakarta Utara Tangkap 296 Pelajar yang akan Demo Tolak Omnibus Law
<https://metro.tempo.co/read/1394294/polres-jakarta-utara-tangkap-296-pelajar-yang-akan-demo-tolak-omnibus-law>11
jam lalu
<https://metro.tempo.co/read/1394294/polres-jakarta-utara-tangkap-296-pelajar-yang-akan-demo-tolak-omnibus-law>
- [image: Petugas Bersihkan Halte Bus Bundaran HI yang Luluh Terbakar
Diamuk Massa]
<https://metro.tempo.co/read/1394289/petugas-bersihkan-halte-bus-bundaran-hi-yang-luluh-terbakar-diamuk-massa>Petugas
Bersihkan Halte Bus Bundaran HI yang Luluh Terbakar Diamuk Massa
<https://metro.tempo.co/read/1394289/petugas-bersihkan-halte-bus-bundaran-hi-yang-luluh-terbakar-diamuk-massa>12
jam lalu
<https://metro.tempo.co/read/1394289/petugas-bersihkan-halte-bus-bundaran-hi-yang-luluh-terbakar-diamuk-massa>
- [image: Jurnalis Hilang hingga Dianiaya Polisi saat Meliput Demo
Penolakan Omnibus Law]
<https://nasional.tempo.co/read/1394288/jurnalis-hilang-hingga-dianiaya-polisi-saat-meliput-demo-penolakan-omnibus-law>Jurnalis
Hilang hingga Dianiaya Polisi saat Meliput Demo Penolakan Omnibus Law
<https://nasional.tempo.co/read/1394288/jurnalis-hilang-hingga-dianiaya-polisi-saat-meliput-demo-penolakan-omnibus-law>12
jam lalu
<https://nasional.tempo.co/read/1394288/jurnalis-hilang-hingga-dianiaya-polisi-saat-meliput-demo-penolakan-omnibus-law>
REKOMENDASI
<https://nasional.tempo.co/read/1394315/deretan-fasilitas-publik-yang-rusak-saat-demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-surabaya#rekomendasi-1>
- [image: Tolak UU Cipta Kerja, Amien Rais Singgung Pemerintahan Tuli,
Buta, dan Bisu]
<https://nasional.tempo.co/read/1394397/tolak-uu-cipta-kerja-amien-rais-singgung-pemerintahan-tuli-buta-dan-bisu>Tolak
UU Cipta Kerja, Amien Rais Singgung Pemerintahan Tuli, Buta, dan Bisu
<https://nasional.tempo.co/read/1394397/tolak-uu-cipta-kerja-amien-rais-singgung-pemerintahan-tuli-buta-dan-bisu>1
jam lalu
<https://nasional.tempo.co/read/1394397/tolak-uu-cipta-kerja-amien-rais-singgung-pemerintahan-tuli-buta-dan-bisu>
- [image: PBNU Akan Tempuh Jalur Hukum untuk Batalkan UU Cipta Kerja
Ketimbang Pakai Massa]
<https://nasional.tempo.co/read/1394360/pbnu-akan-tempuh-jalur-hukum-untuk-batalkan-uu-cipta-kerja-ketimbang-pakai-massa>PBNU
Akan Tempuh Jalur Hukum untuk Batalkan UU Cipta Kerja Ketimbang Pakai Massa
<https://nasional.tempo.co/read/1394360/pbnu-akan-tempuh-jalur-hukum-untuk-batalkan-uu-cipta-kerja-ketimbang-pakai-massa>2
jam lalu
<https://nasional.tempo.co/read/1394360/pbnu-akan-tempuh-jalur-hukum-untuk-batalkan-uu-cipta-kerja-ketimbang-pakai-massa>
- [image: Deretan Fasilitas Publik yang Rusak saat Demo Tolak UU Cipta
Kerja di Surabaya]
<https://nasional.tempo.co/read/1394315/deretan-fasilitas-publik-yang-rusak-saat-demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-surabaya>Deretan
Fasilitas Publik yang Rusak saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Surabaya
<https://nasional.tempo.co/read/1394315/deretan-fasilitas-publik-yang-rusak-saat-demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-surabaya>5
jam lalu
<https://nasional.tempo.co/read/1394315/deretan-fasilitas-publik-yang-rusak-saat-demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-surabaya>
- [image: Risma Damprat Demonstran yang Merusak Pot Bunga dan Taman Kota]
<https://nasional.tempo.co/read/1394266/risma-damprat-demonstran-yang-merusak-pot-bunga-dan-taman-kota>Risma
Damprat Demonstran yang Merusak Pot Bunga dan Taman Kota
<https://nasional.tempo.co/read/1394266/risma-damprat-demonstran-yang-merusak-pot-bunga-dan-taman-kota>9
jam lalu
<https://nasional.tempo.co/read/1394266/risma-damprat-demonstran-yang-merusak-pot-bunga-dan-taman-kota>
FOTO
<https://nasional.tempo.co/read/1394315/deretan-fasilitas-publik-yang-rusak-saat-demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-surabaya#foto-1>
- [image: Saat Wali Kota Risma Tegur Pendemo Omnibus Law di Lokasi
Kerusuhan]
<https://foto.tempo.co/read/83777/saat-wali-kota-risma-tegur-pendemo-omnibus-law-di-lokasi-kerusuhan>Saat
Wali Kota Risma Tegur Pendemo Omnibus Law di Lokasi Kerusuhan
<https://foto.tempo.co/read/83777/saat-wali-kota-risma-tegur-pendemo-omnibus-law-di-lokasi-kerusuhan>2
jam lalu
<https://foto.tempo.co/read/83777/saat-wali-kota-risma-tegur-pendemo-omnibus-law-di-lokasi-kerusuhan>
- [image: Warga Ikut Bersihkan Sisa Kerusuhan Demo Omnibus Law di Malioboro]
<https://foto.tempo.co/read/83774/warga-ikut-bersihkan-sisa-kerusuhan-demo-omnibus-law-di-malioboro>Warga
Ikut Bersihkan Sisa Kerusuhan Demo Omnibus Law di Malioboro
<https://foto.tempo.co/read/83774/warga-ikut-bersihkan-sisa-kerusuhan-demo-omnibus-law-di-malioboro>4
jam lalu
<https://foto.tempo.co/read/83774/warga-ikut-bersihkan-sisa-kerusuhan-demo-omnibus-law-di-malioboro>
- [image: Fasilitas Umum di Sejumlah Tempat yang Terbakar di Demo UU Cipta
Kerja]
<https://foto.tempo.co/read/83773/fasilitas-umum-di-sejumlah-tempat-yang-terbakar-di-demo-uu-cipta-kerja>Fasilitas
Umum di Sejumlah Tempat yang Terbakar di Demo UU Cipta Kerja
<https://foto.tempo.co/read/83773/fasilitas-umum-di-sejumlah-tempat-yang-terbakar-di-demo-uu-cipta-kerja>9
jam lalu
<https://foto.tempo.co/read/83773/fasilitas-umum-di-sejumlah-tempat-yang-terbakar-di-demo-uu-cipta-kerja>
- [image: Kerusuhan Juga Pecah di Makassar Dalam Demo Tolak UU Cipta Kerja]
<https://foto.tempo.co/read/83771/kerusuhan-juga-pecah-di-makassar-dalam-demo-tolak-uu-cipta-kerja>Kerusuhan
Juga Pecah di Makassar Dalam Demo Tolak UU Cipta Kerja
<https://foto.tempo.co/read/83771/kerusuhan-juga-pecah-di-makassar-dalam-demo-tolak-uu-cipta-kerja>11
jam lalu
<https://foto.tempo.co/read/83771/kerusuhan-juga-pecah-di-makassar-dalam-demo-tolak-uu-cipta-kerja>
VIDEO
<https://nasional.tempo.co/read/1394315/deretan-fasilitas-publik-yang-rusak-saat-demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-surabaya#video-1>
- [image: Demo Omnibus Law, Amuk di Simpang Senen, Tembakan Gas Air Mata di
Bundaran HI]
<https://video.tempo.co/read/21944/demo-omnibus-law-amuk-di-simpang-senen-tembakan-gas-air-mata-di-bundaran-hi>Demo
Omnibus Law, Amuk di Simpang Senen, Tembakan Gas Air Mata di Bundaran HI
<https://video.tempo.co/read/21944/demo-omnibus-law-amuk-di-simpang-senen-tembakan-gas-air-mata-di-bundaran-hi>12
jam lalu
<https://video.tempo.co/read/21944/demo-omnibus-law-amuk-di-simpang-senen-tembakan-gas-air-mata-di-bundaran-hi>
- [image: Demo Menolak Omnibus Law di Jakarta, Polisi Tembakkan Gas Air
Mata di Mangga Dua]
<https://video.tempo.co/read/21942/demo-menolak-omnibus-law-di-jakarta-polisi-tembakkan-gas-air-mata-di-mangga-dua>Demo
Menolak Omnibus Law di Jakarta, Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Mangga Dua
<https://video.tempo.co/read/21942/demo-menolak-omnibus-law-di-jakarta-polisi-tembakkan-gas-air-mata-di-mangga-dua>15
jam lalu
<https://video.tempo.co/read/21942/demo-menolak-omnibus-law-di-jakarta-polisi-tembakkan-gas-air-mata-di-mangga-dua>
- [image: Waspada Klaster Keluarga | ngobrol@tempo]
<https://video.tempo.co/read/21943/waspada-klaster-keluarga-ngobroltempo>Waspada
Klaster Keluarga | ngobrol@tempo
<https://video.tempo.co/read/21943/waspada-klaster-keluarga-ngobroltempo>16
jam lalu
<https://video.tempo.co/read/21943/waspada-klaster-keluarga-ngobroltempo>
- [image: Demo Menolak Omnibus Law di Jakarta, Halte dan Pos Polisi
Terbakar]
<https://video.tempo.co/read/21941/demo-menolak-omnibus-law-di-jakarta-halte-dan-pos-polisi-terbakar>Demo
Menolak Omnibus Law di Jakarta, Halte dan Pos Polisi Terbakar
<https://video.tempo.co/read/21941/demo-menolak-omnibus-law-di-jakarta-halte-dan-pos-polisi-terbakar>17
jam lalu
<https://video.tempo.co/read/21941/demo-menolak-omnibus-law-di-jakarta-halte-dan-pos-polisi-terbakar>
------------------------------
Tolak UU Cipta Kerja, Amien Rais Singgung Pemerintahan Tuli, Buta, dan Bisu
Reporter: Ahmad Faiz Ibnu Sani
Editor: Eko Ari Wibowo
Jumat, 9 Oktober 2020 10:45 WIB
[image: Tolak UU Cipta Kerja, Amien Rais Singgung Pemerintahan Tuli, Buta,
dan Bisu]
<https://nasional.tempo.co/read/1394315/deretan-fasilitas-publik-yang-rusak-saat-demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-surabaya>

Amien Rais, pendiri Partai Ummat. Instagram/@amienraisofficial

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Amien
Rais <https://www.tempo.co/tag/amien-rais>, meminta Presiden Joko Widodo
atau Jokowi  <https://www.tempo.co/tag/jokowi>membatalkan Undang-Undang
Cipta Kerja buntut. Ia berharap Jokowi mau mendengarkan aspirasi rakyat
agar penadbirannya tidak dicap sebagai pemerintahan yang tuli, bisu, dan
buta.

"Saya berharap rezim Jokowi jangan sampai seperti yang disindir Al-Qur'an,
yaitu sebagai seburuk-buruknya makhluk yang melata di atas muka bumi ini:
'Mengapa mereka tuli dan buta terhadap kebenaran? Bahkan mereka berani
menantang dan melawan kebenaran'," kata Amien Rais dalam pernyataannya yang
diunggah di channel YouTube-nya, Jumat, 9 Oktober 2020.

Amien meminta Jokowi membatalkan UU Cipta Kerja lantaran dia sendiri yang
mengusulkannya saat pelantikan Presiden 2019. "Pemrakarsa omnibus law
Indonesia itu adalah Pak Jokowi sendiri. Sementara DPR RI sebagai tukang
stempel kemauan eksekutif adalah penanggung jawab yang kedua," ucap mantan
politikus Partai Amanat Nasional ini.

Ia menjelaskan di beberapa negara yang menerapkan omnibus law, masyarakat
di sana menjulukinya sebagai undang-undang dengan kejahatan besar. Meski
negara-negara tersebut menganut paham demokrasi tapi oleh banyak pengamat
dan sebagian politikus omnibus law adalah praktek otoritarianisme.

Amien menilai cengkraman ekonomi asing di Indonesia makin kokoh begitu
Undang-Undang Cipta Kerja disahkan. Bila berlanjut, ia meramalkan di masa
depan Indonesia akan menjadi bangsa kacung.

Menurut dia, undang-undang ini bisa melahirkan investor-investor seperti
Freeport McMoran, yang ia anggap bisa memeras Indonesia, di segala bidang.
"Sudah lama bercokol di Papua dan bisa berbuat apa saja, seperti negara
dalam negara. Dari rezim Soeharto sampe rezim Jokowi, penghancuran
lingkungan, penipuan pajak, dan pelanggaran HAM, tidak pernah disentuh
pemerintah Jakarta," kata Amien.

Selain itu, Amien merasa UU Cipta Kerja adalah bukti paling akhir betapa
negara dapat melakukan kezaliman multidimensional secara sekaligus. Selain
merugikan kaum pekerja, UU ini berpotensi merusak lingkungan. Ia mengutip
pemberitaan yang menyebut puluhan investor asing mendukung penolakan UU
Cipta Kerja <https://www.tempo.co/tag/uu-cipta-kerja> karena bisa merusak
lingkungan.

"Mereka saja, orang asing, mengingatkan jangan sampai biodiversitas
hutan-hutan lenyap gara-gara amdal akan diterapkan secara selektif," ujar
Amien.

AHMAD FAIZ
------------------------------
- Amien Rais <https://www.tempo.co/tag/amien-rais>
- UU Cipta Kerja <https://www.tempo.co/tag/uu-cipta-kerja>
- Omnibus Law <https://www.tempo.co/tag/omnibus-law>
- Jokowi <https://www.tempo.co/tag/jokowi>


------------------------------
PBNU Akan Tempuh Jalur Hukum untuk Batalkan UU Cipta Kerja Ketimbang Pakai
Massa
Reporter: Ahmad Faiz Ibnu Sani
Editor: Eko Ari Wibowo
Jumat, 9 Oktober 2020 09:27 WIB
[image: PBNU Akan Tempuh Jalur Hukum untuk Batalkan UU Cipta Kerja
Ketimbang Pakai Massa]
<https://nasional.tempo.co/read/1394315/deretan-fasilitas-publik-yang-rusak-saat-demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-surabaya>

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj saat
rapat pleno dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi
Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Miftahul Huda
Al-Azhar Citangkolo, Banjar, Jawa Barat, 27 Februari 2019. Munas dan Konbes
tersebut bertemakan Memperkuat Ukhuwah Wathaniyah untuk Kedaulatan Rakyat.
TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU
<https://www.tempo.co/tag/pbnu>) menyampaikan sejumlah sikapnya terhadap
pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. PBNU menyayangkan pembahasan UU
<https://www.tempo.co/tag/uu-cipta-kerja>Cipta Kerja
<https://www.tempo.co/tag/uu-cipta-kerja> usulan pemerintah itu yang
terkesan terburu-buru, tertutup, dan enggan membuka diri terhadap aspirasi
publik.

Padahal, menurut PBNU, undang-undang yang mengatur banyak bidang seperti UU
Cipta Kerja ini seyogyanya dibahas secara teliti, tidak terburu-buru, dan
terbuka. "Di tengah suasana pandemi, memaksakan pengesahan undang-undang
yang menimbulkan resistensi publik adalah bentuk praktek kenegaraan yang
buruk," kata Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj, dalam keterangan
tertulisnya, Jumat, 9 Oktober 2020.

PBNU menyatakan bersama-sama dengan pihak-pihak yang ingin menempuh jalur
hukum untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja lewat uji materi ke
Mahkamah Konstitusi. Cara ini dinilai jauh lebih baik ketimbang mengerahkan
massa untuk demonstrasi <https://www.tempo.co/tag/demonstrasi>.

"Dalam situasi pandemi dan ikhtiar bersama untuk memotong rantai penularan
(Covid-19) upaya hukum adalah jalur terbaik dan terhormat dalam mencari
keadilan dibanding mobilisasi massa," ucap Said.

Meski mengkritik, PBNU menghargai berbagai upaya pemerintah untuk memenuhi
hak-hak dasar warga negara demi kehidupan yang layak, tersedianya
pekerjaan, dan menarik investasi lewat undang-undang ini.

Namun PBNU menjelaskan jika niat baik membuka lapangan kerja tidak boleh
diciderai dengan membuka semua hal menjadi lapangan komersial yang terbuka
bagi perizinan berusaha, salah satunya adalah sektor pendidikan. PBNU
menilai sektor pendidikan bidang yang tidak boleh dikelola dengan motif
komersial murni karena akan menjerumuskan Indonesia ke dalam kapitalisme
pendidikan. "(Pendidikan) termasuk hak dasar yang harus disediakan negara,"
tutur Said.

Selain itu, kata Said, upaya menarik investasi juga harus disertai dengan
perlindungan terhadap hak-hak pekerja. Pemberlakuan pasar tenaga kerja
fleksibel dengan perluasan sistem PKWT (Pekerja Kontrak Waktu Tertentu) dan
alih daya PBNU anggap merugikan mayoritas tenaga kerja RI yang masih
didominasi oleh pekerja dengan skill terbatas. Penghapusan jangka waktu
paling lama tiga tahun bagi pekerja PKWT meningkatkan resiko menjadi
pekerja kontrak sepanjang berlangsungnya industri.

Said menjelaskan upaya menarik investasi harus disertai dengan perlindungan
lingkungan hidup dan konservasi sumber daya alam. Menganakemaskan sektor
ekstraktif dengan sejumlah insentif dan diskresi kepada pelaku usaha
tambang mengancam lingkungan hidup dan mengabaikan ketahanan energi.

Said meminta pemerintah dan DPR agar tidak mengorbankan ketahanan pangan
berbasis kemandirian petani demi menarik investasi. Pasal 64 UU Cipta Kerja
PBNU nilai berpotensi menjadikan impor sebagai soko goro penyediaan pangan
nasional.

PBNU menyoroti pula soal sentralisasi sertifikasi halal dalam Pasal 48 UU
Cipta Kerja. Mereka merasa hal ini mengokohkan pemusatan dan monopoli fatwa
kepada satu Iembaga.

Selain itu, PBNU menuding negara mengedepankan paradigma bias industri
dalam sertifikasi halal. Pasalnya kualifikasi auditor yang diatur berlatar
belakang sarjana bidang pangan, kimia, biokimia, teknik industri, biologi,
farmasi, kedokteran, tata boga, atau pertanian. Tidak ada sarjana syariah
di dalamnya.

"Pengabaian sarjana syariah sebagai auditor halal menunjukkan sertifikasi
halal sangat bias industri, seolah hanya terkait proses produksi pangan,
tetapi mengabaikan mekanisme penyediaan pangan secara luas," tutur Said.

AHMAD FAIZ
------------------------------
- UU Cipta Kerja <https://www.tempo.co/tag/uu-cipta-kerja>
- PBNU <https://www.tempo.co/tag/pbnu>
- Demonstrasi <https://www.tempo.co/tag/demonstrasi>
- Uji Materi MK <https://www.tempo.co/tag/uji-materi-mk>


------------------------------
Deretan Fasilitas Publik yang Rusak saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di
Surabaya
Reporter: Antara
Editor: Eko Ari Wibowo
Jumat, 9 Oktober 2020 06:35 WIB
[image: Deretan Fasilitas Publik yang Rusak saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
di Surabaya]
<https://nasional.tempo.co/read/1394315/deretan-fasilitas-publik-yang-rusak-saat-demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-surabaya>

Sejumlah fasilitas publik dirusak dan dibakar massa saat demonstrasi
menolak UU Cipta Kerja di kawasan simpang empat meliputi Jalan Pemuda, Yos
Sudarso, Panglima Sudirman dan Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa
Timur, Kamis 8 Oktober 2020. ANTARA/Abdul Hakim

TEMPO.CO, Surabaya - Sejumlah fasilitas publik dirusak dan dibakar massa
saat demonstrasi <https://www.tempo.co/tag/demonstrasi> menolak UU Cipta
Kerja <https://www.tempo.co/tag/uu-cipta-kerja> di kawasan simpang empat
meliputi Jalan Pemuda, Yos Sudarso, Panglima Sudirman dan Jalan Gubernur
Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis 8 Oktober 2020.

"Kami menyayangkan fasilitas publik dirusak atau dibakar. Mestinya
menyuarakan pendapat tetap menjaga aset publik. Itu lebih bagus. Untuk
membangun semua itu tidak mudah," kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota
Surabaya Febriadhitya Prajatara.

Pantauan Aantara di lokasi kejadian sejumlah fasilitas publik, seperti
tempat sampah, tempat bunga di jalan sekitar kawasan Balai Pemuda dirusak
dan dibakar oleh massa.

Terlihat sejumlah orang tak bertanggung jawab mencabut tempat sampah yang
terbuat dari seng dan kayu di jalan-jalan kemudian membakarnya di sekitar
air mancur kawasan simpang empat.

Massa yang semula berada di Jalan Gubernur Suryo semburat dan lari ke arah
Jalan Pemuda dan Jalan Yos Sudarso atau depan gedung DPRD Surabaya
<https://www.tempo.co/tag/surabaya> pada saat polisi menembakkan gas air
mata ke arah massa.

Febri mengatakan bahwa saat ini petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan
(DKP) Surabaya masih menginventarisir fasilitas publik yang dirusak maupun
dibakar massa saat demo berlangsung. "Ya nanti semua akan diinventarisi
berapa kerugian atas kerusakan fasilitas publik," katanya.
------------------------------
- UU Cipta Kerja <https://www.tempo.co/tag/uu-cipta-kerja>

Kirim email ke