*https://nasional.tempo.co/read/1394283/rekam-polisi-pukuli-pendemo-omnibus-law-jurnalis-suara-com-dianiaya <https://nasional.tempo.co/read/1394283/rekam-polisi-pukuli-pendemo-omnibus-law-jurnalis-suara-com-dianiaya>*
Rekam Polisi Pukuli Pendemo Omnibus Law, Jurnalis Suara.Com Dianiaya Reporter: Tempo.co Editor: Syailendra Persada Jumat, 9 Oktober 2020 01:02 WIB 0 KOMENTAR <https://nasional.tempo.co/read/1394315/deretan-fasilitas-publik-yang-rusak-saat-demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-surabaya#comments> - Arial Roboto Times Verdana - <https://nasional.tempo.co/read/1394315/deretan-fasilitas-publik-yang-rusak-saat-demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-surabaya#font-decrease> <https://nasional.tempo.co/read/1394315/deretan-fasilitas-publik-yang-rusak-saat-demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-surabaya#font-increase> - - [image: Polisi menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa saat terjadi bentrok di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 8 Oktober 2020. Bentrokan terjadi saat polisi berusaha membubarkan massa yang menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe] <https://statik.tempo.co/data/2020/10/08/id_972455/972455_720.jpg> Polisi menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa saat terjadi bentrok di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 8 Oktober 2020. Bentrokan terjadi saat polisi berusaha membubarkan massa yang menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe TEMPO.CO, Jakarta - Jurnalis media online Suara.com, Peter Rotti, mengalami kekerasan oleh polisi saat meliput aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law <https://www.tempo.co/tag/omnibus-law> Undang-undang atau UU Cipta Kerja di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Oktober 2020. Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. "Saat itu, Peter sedang merekam sejumlah aparat kepolisian yang mengeroyok seorang peserta aksi di sekitar halte Transjakarta Bank Indonesia," kata Suwarjono lewat keterangan tertulis pada Kamis, 8 Oktober 2020. Ketika itu Peter berdua dengan rekannya, yang juga videografer, yakni Adit Rianto S, Melihat Peter merekam perbuatan polisi menganiaya peserta aksi dari kalangan mahasiswa, tiba-tiba seorang aparat berpakaian sipil serba hitam menghampirinya. Kemudian enam orang Polisi yang belakangan diketahui anggota Brimob juga mendatanginya. Para polisi <https://bisnis.tempo.co/read/1394191/surati-jokowi-ikatan-sarjana-kelautan-indonesia-tolak-omnibus-law> itu meminta kamera Peter. Namun, ia menolak sambil menjelaskan bahwa dirinya jurnalis yang sedang meliput. Suwarjono mengatakan para polisi memaksa dan merampas kamera Peter. Seorang dari polisi itu sempat meminta memori kamera. Peter menolak dan menawarkan akan menghapus video kekerasan aparat polisi terhadap seorang peserta aksi. Para polisi bersikukuh dan merampas kamera jurnalis video Suara.com tersebut. Peter pun diseret sambil dipukul dan ditendang oleh segerombolan polisi tersebut. Setelah merampas kamera, memori yang berisi rekaman video liputan aksi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di sekitar patung kuda, kawasan Monas, Jakarta itu diambil polisi. Namun, kameranya dikembalikan kepada Peter. Suwarjono mengecam aksi penganiayaan terhadap anak buahnya, maupun jurnalis <https://nasional.tempo.co/read/1394265/mahfud-md-sebut-omnibus-law-uu-cipta-kerja-untuk-rakyat> media-media lain yang mengalami aksi serupa. "Sebab, jurnalis dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik selalu dilindungi oleh perundang-undangan," kata dia. "Saya juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas hal ini." ------------------------------ - Omnibus Law <https://www.tempo.co/tag/omnibus-law> - Jurnalis <https://www.tempo.co/tag/jurnalis> - UU Cipta Kerja <https://www.tempo.co/tag/uu-cipta-kerja> - Polisi <https://www.tempo.co/tag/polisi> Lihat Juga TERKAIT <https://nasional.tempo.co/read/1394315/deretan-fasilitas-publik-yang-rusak-saat-demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-surabaya#terkait-1> - [image: Anies Instruksikan Sampah Sisa Demo Omnibus Law Harus Bersih Sebelum Jam 6 Pagi] <https://metro.tempo.co/read/1394296/anies-instruksikan-sampah-sisa-demo-omnibus-law-harus-bersih-sebelum-jam-6-pagi>Anies Instruksikan Sampah Sisa Demo Omnibus Law Harus Bersih Sebelum Jam 6 Pagi <https://metro.tempo.co/read/1394296/anies-instruksikan-sampah-sisa-demo-omnibus-law-harus-bersih-sebelum-jam-6-pagi>11 jam lalu <https://metro.tempo.co/read/1394296/anies-instruksikan-sampah-sisa-demo-omnibus-law-harus-bersih-sebelum-jam-6-pagi> - [image: Polres Jakarta Utara Tangkap 296 Pelajar yang akan Demo Tolak Omnibus Law] <https://metro.tempo.co/read/1394294/polres-jakarta-utara-tangkap-296-pelajar-yang-akan-demo-tolak-omnibus-law>Polres Jakarta Utara Tangkap 296 Pelajar yang akan Demo Tolak Omnibus Law <https://metro.tempo.co/read/1394294/polres-jakarta-utara-tangkap-296-pelajar-yang-akan-demo-tolak-omnibus-law>11 jam lalu <https://metro.tempo.co/read/1394294/polres-jakarta-utara-tangkap-296-pelajar-yang-akan-demo-tolak-omnibus-law> - [image: Petugas Bersihkan Halte Bus Bundaran HI yang Luluh Terbakar Diamuk Massa] <https://metro.tempo.co/read/1394289/petugas-bersihkan-halte-bus-bundaran-hi-yang-luluh-terbakar-diamuk-massa>Petugas Bersihkan Halte Bus Bundaran HI yang Luluh Terbakar Diamuk Massa <https://metro.tempo.co/read/1394289/petugas-bersihkan-halte-bus-bundaran-hi-yang-luluh-terbakar-diamuk-massa>12 jam lalu <https://metro.tempo.co/read/1394289/petugas-bersihkan-halte-bus-bundaran-hi-yang-luluh-terbakar-diamuk-massa> - [image: Jurnalis Hilang hingga Dianiaya Polisi saat Meliput Demo Penolakan Omnibus Law] <https://nasional.tempo.co/read/1394288/jurnalis-hilang-hingga-dianiaya-polisi-saat-meliput-demo-penolakan-omnibus-law>Jurnalis Hilang hingga Dianiaya Polisi saat Meliput Demo Penolakan Omnibus Law <https://nasional.tempo.co/read/1394288/jurnalis-hilang-hingga-dianiaya-polisi-saat-meliput-demo-penolakan-omnibus-law>12 jam lalu <https://nasional.tempo.co/read/1394288/jurnalis-hilang-hingga-dianiaya-polisi-saat-meliput-demo-penolakan-omnibus-law> REKOMENDASI <https://nasional.tempo.co/read/1394315/deretan-fasilitas-publik-yang-rusak-saat-demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-surabaya#rekomendasi-1> - [image: Tolak UU Cipta Kerja, Amien Rais Singgung Pemerintahan Tuli, Buta, dan Bisu] <https://nasional.tempo.co/read/1394397/tolak-uu-cipta-kerja-amien-rais-singgung-pemerintahan-tuli-buta-dan-bisu>Tolak UU Cipta Kerja, Amien Rais Singgung Pemerintahan Tuli, Buta, dan Bisu <https://nasional.tempo.co/read/1394397/tolak-uu-cipta-kerja-amien-rais-singgung-pemerintahan-tuli-buta-dan-bisu>1 jam lalu <https://nasional.tempo.co/read/1394397/tolak-uu-cipta-kerja-amien-rais-singgung-pemerintahan-tuli-buta-dan-bisu> - [image: PBNU Akan Tempuh Jalur Hukum untuk Batalkan UU Cipta Kerja Ketimbang Pakai Massa] <https://nasional.tempo.co/read/1394360/pbnu-akan-tempuh-jalur-hukum-untuk-batalkan-uu-cipta-kerja-ketimbang-pakai-massa>PBNU Akan Tempuh Jalur Hukum untuk Batalkan UU Cipta Kerja Ketimbang Pakai Massa <https://nasional.tempo.co/read/1394360/pbnu-akan-tempuh-jalur-hukum-untuk-batalkan-uu-cipta-kerja-ketimbang-pakai-massa>2 jam lalu <https://nasional.tempo.co/read/1394360/pbnu-akan-tempuh-jalur-hukum-untuk-batalkan-uu-cipta-kerja-ketimbang-pakai-massa> - [image: Deretan Fasilitas Publik yang Rusak saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Surabaya] <https://nasional.tempo.co/read/1394315/deretan-fasilitas-publik-yang-rusak-saat-demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-surabaya>Deretan Fasilitas Publik yang Rusak saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Surabaya <https://nasional.tempo.co/read/1394315/deretan-fasilitas-publik-yang-rusak-saat-demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-surabaya>5 jam lalu <https://nasional.tempo.co/read/1394315/deretan-fasilitas-publik-yang-rusak-saat-demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-surabaya> - [image: Risma Damprat Demonstran yang Merusak Pot Bunga dan Taman Kota] <https://nasional.tempo.co/read/1394266/risma-damprat-demonstran-yang-merusak-pot-bunga-dan-taman-kota>Risma Damprat Demonstran yang Merusak Pot Bunga dan Taman Kota <https://nasional.tempo.co/read/1394266/risma-damprat-demonstran-yang-merusak-pot-bunga-dan-taman-kota>9 jam lalu <https://nasional.tempo.co/read/1394266/risma-damprat-demonstran-yang-merusak-pot-bunga-dan-taman-kota> FOTO <https://nasional.tempo.co/read/1394315/deretan-fasilitas-publik-yang-rusak-saat-demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-surabaya#foto-1> - [image: Saat Wali Kota Risma Tegur Pendemo Omnibus Law di Lokasi Kerusuhan] <https://foto.tempo.co/read/83777/saat-wali-kota-risma-tegur-pendemo-omnibus-law-di-lokasi-kerusuhan>Saat Wali Kota Risma Tegur Pendemo Omnibus Law di Lokasi Kerusuhan <https://foto.tempo.co/read/83777/saat-wali-kota-risma-tegur-pendemo-omnibus-law-di-lokasi-kerusuhan>2 jam lalu <https://foto.tempo.co/read/83777/saat-wali-kota-risma-tegur-pendemo-omnibus-law-di-lokasi-kerusuhan> - [image: Warga Ikut Bersihkan Sisa Kerusuhan Demo Omnibus Law di Malioboro] <https://foto.tempo.co/read/83774/warga-ikut-bersihkan-sisa-kerusuhan-demo-omnibus-law-di-malioboro>Warga Ikut Bersihkan Sisa Kerusuhan Demo Omnibus Law di Malioboro <https://foto.tempo.co/read/83774/warga-ikut-bersihkan-sisa-kerusuhan-demo-omnibus-law-di-malioboro>4 jam lalu <https://foto.tempo.co/read/83774/warga-ikut-bersihkan-sisa-kerusuhan-demo-omnibus-law-di-malioboro> - [image: Fasilitas Umum di Sejumlah Tempat yang Terbakar di Demo UU Cipta Kerja] <https://foto.tempo.co/read/83773/fasilitas-umum-di-sejumlah-tempat-yang-terbakar-di-demo-uu-cipta-kerja>Fasilitas Umum di Sejumlah Tempat yang Terbakar di Demo UU Cipta Kerja <https://foto.tempo.co/read/83773/fasilitas-umum-di-sejumlah-tempat-yang-terbakar-di-demo-uu-cipta-kerja>9 jam lalu <https://foto.tempo.co/read/83773/fasilitas-umum-di-sejumlah-tempat-yang-terbakar-di-demo-uu-cipta-kerja> - [image: Kerusuhan Juga Pecah di Makassar Dalam Demo Tolak UU Cipta Kerja] <https://foto.tempo.co/read/83771/kerusuhan-juga-pecah-di-makassar-dalam-demo-tolak-uu-cipta-kerja>Kerusuhan Juga Pecah di Makassar Dalam Demo Tolak UU Cipta Kerja <https://foto.tempo.co/read/83771/kerusuhan-juga-pecah-di-makassar-dalam-demo-tolak-uu-cipta-kerja>11 jam lalu <https://foto.tempo.co/read/83771/kerusuhan-juga-pecah-di-makassar-dalam-demo-tolak-uu-cipta-kerja> VIDEO <https://nasional.tempo.co/read/1394315/deretan-fasilitas-publik-yang-rusak-saat-demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-surabaya#video-1> - [image: Demo Omnibus Law, Amuk di Simpang Senen, Tembakan Gas Air Mata di Bundaran HI] <https://video.tempo.co/read/21944/demo-omnibus-law-amuk-di-simpang-senen-tembakan-gas-air-mata-di-bundaran-hi>Demo Omnibus Law, Amuk di Simpang Senen, Tembakan Gas Air Mata di Bundaran HI <https://video.tempo.co/read/21944/demo-omnibus-law-amuk-di-simpang-senen-tembakan-gas-air-mata-di-bundaran-hi>12 jam lalu <https://video.tempo.co/read/21944/demo-omnibus-law-amuk-di-simpang-senen-tembakan-gas-air-mata-di-bundaran-hi> - [image: Demo Menolak Omnibus Law di Jakarta, Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Mangga Dua] <https://video.tempo.co/read/21942/demo-menolak-omnibus-law-di-jakarta-polisi-tembakkan-gas-air-mata-di-mangga-dua>Demo Menolak Omnibus Law di Jakarta, Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Mangga Dua <https://video.tempo.co/read/21942/demo-menolak-omnibus-law-di-jakarta-polisi-tembakkan-gas-air-mata-di-mangga-dua>15 jam lalu <https://video.tempo.co/read/21942/demo-menolak-omnibus-law-di-jakarta-polisi-tembakkan-gas-air-mata-di-mangga-dua> - [image: Waspada Klaster Keluarga | ngobrol@tempo] <https://video.tempo.co/read/21943/waspada-klaster-keluarga-ngobroltempo>Waspada Klaster Keluarga | ngobrol@tempo <https://video.tempo.co/read/21943/waspada-klaster-keluarga-ngobroltempo>16 jam lalu <https://video.tempo.co/read/21943/waspada-klaster-keluarga-ngobroltempo> - [image: Demo Menolak Omnibus Law di Jakarta, Halte dan Pos Polisi Terbakar] <https://video.tempo.co/read/21941/demo-menolak-omnibus-law-di-jakarta-halte-dan-pos-polisi-terbakar>Demo Menolak Omnibus Law di Jakarta, Halte dan Pos Polisi Terbakar <https://video.tempo.co/read/21941/demo-menolak-omnibus-law-di-jakarta-halte-dan-pos-polisi-terbakar>17 jam lalu <https://video.tempo.co/read/21941/demo-menolak-omnibus-law-di-jakarta-halte-dan-pos-polisi-terbakar> ------------------------------ Tolak UU Cipta Kerja, Amien Rais Singgung Pemerintahan Tuli, Buta, dan Bisu Reporter: Ahmad Faiz Ibnu Sani Editor: Eko Ari Wibowo Jumat, 9 Oktober 2020 10:45 WIB [image: Tolak UU Cipta Kerja, Amien Rais Singgung Pemerintahan Tuli, Buta, dan Bisu] <https://nasional.tempo.co/read/1394315/deretan-fasilitas-publik-yang-rusak-saat-demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-surabaya> Amien Rais, pendiri Partai Ummat. Instagram/@amienraisofficial TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Amien Rais <https://www.tempo.co/tag/amien-rais>, meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi <https://www.tempo.co/tag/jokowi>membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja buntut. Ia berharap Jokowi mau mendengarkan aspirasi rakyat agar penadbirannya tidak dicap sebagai pemerintahan yang tuli, bisu, dan buta. "Saya berharap rezim Jokowi jangan sampai seperti yang disindir Al-Qur'an, yaitu sebagai seburuk-buruknya makhluk yang melata di atas muka bumi ini: 'Mengapa mereka tuli dan buta terhadap kebenaran? Bahkan mereka berani menantang dan melawan kebenaran'," kata Amien Rais dalam pernyataannya yang diunggah di channel YouTube-nya, Jumat, 9 Oktober 2020. Amien meminta Jokowi membatalkan UU Cipta Kerja lantaran dia sendiri yang mengusulkannya saat pelantikan Presiden 2019. "Pemrakarsa omnibus law Indonesia itu adalah Pak Jokowi sendiri. Sementara DPR RI sebagai tukang stempel kemauan eksekutif adalah penanggung jawab yang kedua," ucap mantan politikus Partai Amanat Nasional ini. Ia menjelaskan di beberapa negara yang menerapkan omnibus law, masyarakat di sana menjulukinya sebagai undang-undang dengan kejahatan besar. Meski negara-negara tersebut menganut paham demokrasi tapi oleh banyak pengamat dan sebagian politikus omnibus law adalah praktek otoritarianisme. Amien menilai cengkraman ekonomi asing di Indonesia makin kokoh begitu Undang-Undang Cipta Kerja disahkan. Bila berlanjut, ia meramalkan di masa depan Indonesia akan menjadi bangsa kacung. Menurut dia, undang-undang ini bisa melahirkan investor-investor seperti Freeport McMoran, yang ia anggap bisa memeras Indonesia, di segala bidang. "Sudah lama bercokol di Papua dan bisa berbuat apa saja, seperti negara dalam negara. Dari rezim Soeharto sampe rezim Jokowi, penghancuran lingkungan, penipuan pajak, dan pelanggaran HAM, tidak pernah disentuh pemerintah Jakarta," kata Amien. Selain itu, Amien merasa UU Cipta Kerja adalah bukti paling akhir betapa negara dapat melakukan kezaliman multidimensional secara sekaligus. Selain merugikan kaum pekerja, UU ini berpotensi merusak lingkungan. Ia mengutip pemberitaan yang menyebut puluhan investor asing mendukung penolakan UU Cipta Kerja <https://www.tempo.co/tag/uu-cipta-kerja> karena bisa merusak lingkungan. "Mereka saja, orang asing, mengingatkan jangan sampai biodiversitas hutan-hutan lenyap gara-gara amdal akan diterapkan secara selektif," ujar Amien. AHMAD FAIZ ------------------------------ - Amien Rais <https://www.tempo.co/tag/amien-rais> - UU Cipta Kerja <https://www.tempo.co/tag/uu-cipta-kerja> - Omnibus Law <https://www.tempo.co/tag/omnibus-law> - Jokowi <https://www.tempo.co/tag/jokowi> ------------------------------ PBNU Akan Tempuh Jalur Hukum untuk Batalkan UU Cipta Kerja Ketimbang Pakai Massa Reporter: Ahmad Faiz Ibnu Sani Editor: Eko Ari Wibowo Jumat, 9 Oktober 2020 09:27 WIB [image: PBNU Akan Tempuh Jalur Hukum untuk Batalkan UU Cipta Kerja Ketimbang Pakai Massa] <https://nasional.tempo.co/read/1394315/deretan-fasilitas-publik-yang-rusak-saat-demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-surabaya> Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj saat rapat pleno dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Banjar, Jawa Barat, 27 Februari 2019. Munas dan Konbes tersebut bertemakan Memperkuat Ukhuwah Wathaniyah untuk Kedaulatan Rakyat. TEMPO/M Taufan Rengganis TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU <https://www.tempo.co/tag/pbnu>) menyampaikan sejumlah sikapnya terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. PBNU menyayangkan pembahasan UU <https://www.tempo.co/tag/uu-cipta-kerja>Cipta Kerja <https://www.tempo.co/tag/uu-cipta-kerja> usulan pemerintah itu yang terkesan terburu-buru, tertutup, dan enggan membuka diri terhadap aspirasi publik. Padahal, menurut PBNU, undang-undang yang mengatur banyak bidang seperti UU Cipta Kerja ini seyogyanya dibahas secara teliti, tidak terburu-buru, dan terbuka. "Di tengah suasana pandemi, memaksakan pengesahan undang-undang yang menimbulkan resistensi publik adalah bentuk praktek kenegaraan yang buruk," kata Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 9 Oktober 2020. PBNU menyatakan bersama-sama dengan pihak-pihak yang ingin menempuh jalur hukum untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja lewat uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Cara ini dinilai jauh lebih baik ketimbang mengerahkan massa untuk demonstrasi <https://www.tempo.co/tag/demonstrasi>. "Dalam situasi pandemi dan ikhtiar bersama untuk memotong rantai penularan (Covid-19) upaya hukum adalah jalur terbaik dan terhormat dalam mencari keadilan dibanding mobilisasi massa," ucap Said. Meski mengkritik, PBNU menghargai berbagai upaya pemerintah untuk memenuhi hak-hak dasar warga negara demi kehidupan yang layak, tersedianya pekerjaan, dan menarik investasi lewat undang-undang ini. Namun PBNU menjelaskan jika niat baik membuka lapangan kerja tidak boleh diciderai dengan membuka semua hal menjadi lapangan komersial yang terbuka bagi perizinan berusaha, salah satunya adalah sektor pendidikan. PBNU menilai sektor pendidikan bidang yang tidak boleh dikelola dengan motif komersial murni karena akan menjerumuskan Indonesia ke dalam kapitalisme pendidikan. "(Pendidikan) termasuk hak dasar yang harus disediakan negara," tutur Said. Selain itu, kata Said, upaya menarik investasi juga harus disertai dengan perlindungan terhadap hak-hak pekerja. Pemberlakuan pasar tenaga kerja fleksibel dengan perluasan sistem PKWT (Pekerja Kontrak Waktu Tertentu) dan alih daya PBNU anggap merugikan mayoritas tenaga kerja RI yang masih didominasi oleh pekerja dengan skill terbatas. Penghapusan jangka waktu paling lama tiga tahun bagi pekerja PKWT meningkatkan resiko menjadi pekerja kontrak sepanjang berlangsungnya industri. Said menjelaskan upaya menarik investasi harus disertai dengan perlindungan lingkungan hidup dan konservasi sumber daya alam. Menganakemaskan sektor ekstraktif dengan sejumlah insentif dan diskresi kepada pelaku usaha tambang mengancam lingkungan hidup dan mengabaikan ketahanan energi. Said meminta pemerintah dan DPR agar tidak mengorbankan ketahanan pangan berbasis kemandirian petani demi menarik investasi. Pasal 64 UU Cipta Kerja PBNU nilai berpotensi menjadikan impor sebagai soko goro penyediaan pangan nasional. PBNU menyoroti pula soal sentralisasi sertifikasi halal dalam Pasal 48 UU Cipta Kerja. Mereka merasa hal ini mengokohkan pemusatan dan monopoli fatwa kepada satu Iembaga. Selain itu, PBNU menuding negara mengedepankan paradigma bias industri dalam sertifikasi halal. Pasalnya kualifikasi auditor yang diatur berlatar belakang sarjana bidang pangan, kimia, biokimia, teknik industri, biologi, farmasi, kedokteran, tata boga, atau pertanian. Tidak ada sarjana syariah di dalamnya. "Pengabaian sarjana syariah sebagai auditor halal menunjukkan sertifikasi halal sangat bias industri, seolah hanya terkait proses produksi pangan, tetapi mengabaikan mekanisme penyediaan pangan secara luas," tutur Said. AHMAD FAIZ ------------------------------ - UU Cipta Kerja <https://www.tempo.co/tag/uu-cipta-kerja> - PBNU <https://www.tempo.co/tag/pbnu> - Demonstrasi <https://www.tempo.co/tag/demonstrasi> - Uji Materi MK <https://www.tempo.co/tag/uji-materi-mk> ------------------------------ Deretan Fasilitas Publik yang Rusak saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Surabaya Reporter: Antara Editor: Eko Ari Wibowo Jumat, 9 Oktober 2020 06:35 WIB [image: Deretan Fasilitas Publik yang Rusak saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Surabaya] <https://nasional.tempo.co/read/1394315/deretan-fasilitas-publik-yang-rusak-saat-demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-surabaya> Sejumlah fasilitas publik dirusak dan dibakar massa saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di kawasan simpang empat meliputi Jalan Pemuda, Yos Sudarso, Panglima Sudirman dan Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis 8 Oktober 2020. ANTARA/Abdul Hakim TEMPO.CO, Surabaya - Sejumlah fasilitas publik dirusak dan dibakar massa saat demonstrasi <https://www.tempo.co/tag/demonstrasi> menolak UU Cipta Kerja <https://www.tempo.co/tag/uu-cipta-kerja> di kawasan simpang empat meliputi Jalan Pemuda, Yos Sudarso, Panglima Sudirman dan Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis 8 Oktober 2020. "Kami menyayangkan fasilitas publik dirusak atau dibakar. Mestinya menyuarakan pendapat tetap menjaga aset publik. Itu lebih bagus. Untuk membangun semua itu tidak mudah," kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya Febriadhitya Prajatara. Pantauan Aantara di lokasi kejadian sejumlah fasilitas publik, seperti tempat sampah, tempat bunga di jalan sekitar kawasan Balai Pemuda dirusak dan dibakar oleh massa. Terlihat sejumlah orang tak bertanggung jawab mencabut tempat sampah yang terbuat dari seng dan kayu di jalan-jalan kemudian membakarnya di sekitar air mancur kawasan simpang empat. Massa yang semula berada di Jalan Gubernur Suryo semburat dan lari ke arah Jalan Pemuda dan Jalan Yos Sudarso atau depan gedung DPRD Surabaya <https://www.tempo.co/tag/surabaya> pada saat polisi menembakkan gas air mata ke arah massa. Febri mengatakan bahwa saat ini petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Surabaya masih menginventarisir fasilitas publik yang dirusak maupun dibakar massa saat demo berlangsung. "Ya nanti semua akan diinventarisi berapa kerugian atas kerusakan fasilitas publik," katanya. ------------------------------ - UU Cipta Kerja <https://www.tempo.co/tag/uu-cipta-kerja>
