Ada ujar ujar mengatakan rajin baca tanpa menggunakan pikiran sama saja dengan kutu buku dan dogmatis Rajin baca menggunakan pikiran tanpa hati nurani jadinya egois. Rajin baca gunakan pikiran dan hati nurani maka kedamaian, keadilan akan dicapai.
-- j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl> https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1957-malas-baca-rajin-unjuk-rasa Jumat 09 Oktober 2020, 05:00 WIB Malas Baca Rajin Unjuk Rasa Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group | Editorial Malas Baca Rajin Unjuk Rasa MI/Ebet Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group. TODAY a reader, tomorrow a leader’. Ini tulisan yang saya temukan terpampang di dinding satu rumah baca warga di Balikpapan, Kalimantan Timur. Saya mengunjungi rumah baca itu pada Ramadan 2019 bersama Pertamina. Rumah baca itu CSR Pertamina. Tulisan tersebut karya Margaret Fuller, seorang jurnalis, kritikus, dan penganjur hakhak perempuan di Amerika. Maknanya kira-kira, bila Anda gemar membaca kini, Anda jadi pemimpin kelak. Banyak pemimpin sekaligus pembaca buku. Susilo Bambang Yudhoyono presiden yang gemar baca buku. Jokowi, kabarnya, tidak terlalu gemar baca buku, tetapi dia yang ‘dibaca’. Banyak buku tentang Jokowi ditulis orang. Banyak skripsi, tesis, disertasi, yang membahas Jokowi dari berbagai sisi. Di tengah gelombang unjuk rasa menolak RUU KPK di gedung parlemen akhir 2019, muncul meme berupa gambar kaus oblong bertuliskan ‘Today a demonstrator, tomorrow a leader’. Maknanya kurang lebih, bila Anda berunjuk rasa kini, Anda pemimpin kelak. Meme ini saya temukan di aplikasi pertukaran pesan yang saya ikuti. Bersamaan dengan itu, di grup yang sama muncul meme berupa foto Budiman Sudjatmiko, Adian Napitupulu, Fadli Zon, Fahri Hamzah. Di bawahnya tertulis ‘Ke mana mereka?’. Keempatnya waktu itu anggota DPR RI. Mereka termasuk pemimpin. Saya yakin keempatnya juga gemar membaca. Semasa mahasiswa, menjelang reformasi, mereka berdemonstrasi di Gedung DPR. Apakah yang menjadikan mereka pemimpin lebih karena mereka gemar membaca atau lebih karena mereka demonstrator? Paling tidak, gemar membaca membuat mereka paham apa yang mereka perjuangkan dalam unjuk rasa. Unjuk rasa mereka berdasar. Tiga hari belakangan, buruh dan mahasiswa berunjuk rasa menentang pengesahan undang-undang omnibus law. Mereka mendemo DPR yang mengesahkan undang-undang itu. Tinggal Adian dan Fadli Zon yang masih jadi anggota DPR. Salah satu penelepon di acara Bedah Editorial di Metro TV kemarin mempertanyakan jangan-jangan pengunjuk rasa tidak membaca UU omnibus law. yang disahkan. Memang banyak yang menyebut buruh atau mahasiswa mempersoalkan omnibus law karena mereka belum membaca substansinya. Boleh jadi mereka hanya membaca hoaks tentang undang-undang itu. Hoaks itu memuat rancangan lama undang-undang itu. Hoaks antara lain memuat penghapusan hak-hak buruh, seperti hak cuti, upah minimum, alih daya. Padahal, omnibus law mengatur dan mengakomodasi hak-hak buruh. Hoaks lain mengatakan terjadi sentralisasi perizinan serupa masa Orde Baru. Padahal, perizinan tetap di tangan kepala daerah. Namun, bila dalam jangka waktu tertentu kepala daerah tak kunjung mengeluarkan izin, pusat berwenang menerbitkannya. Juga soal lingkungan, hoaks menyebutkan tidak ada lagi amdal. Padahal, amdal tetap wajib hukumnya hanya lebih disederhanakan. Barangkali karena malas membaca isi undang-undang, mereka lalu berunjuk rasa. Kalaupun mereka membaca dan kemudian berunjuk rasa, itu karena mereka membaca informasi hoaks. Dengan perkataan lain, hoaks yang mereka baca itulah yang menyulut mereka berunjuk rasa. Bila seperti ini proses mereka berunjuk rasa, adagium today a demonstrator, tomorrow a leader kiranya tidak berlaku. Tidak terlalu salah sebetulnya orang malas membaca undangundang omnibus law, yang jumlahnya sampai 1.000 halaman itu. Namanya juga undang-undang sapu jagat. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk menyampaikan sejumlah substansi omnibus law. Pemerintah, saya perhatikan, mulai memviralkan substansi omnibus law. Lebih bagus lagi jika kita semua membuka diri untuk berdialog. Tujuan utama pemerintah menyampaikan substansi omnibus law melalui informasi di media maupun dialog bukan untuk meredam atau mengakhiri unjuk rasa. Toh, semestinya hari ini tidak ada lagi unjuk rasa. Tujuan utamanya ialah memberi kesempatan kepada kita semua untuk ‘membaca’ dan memahami substansi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Siapa tahu di antara mahasiswa atau buruh yang membaca undang-undang omnibus law kelak ada yang menjadi pemimpin. Sumber: https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1957-malas-baca-rajin-unjuk-rasa