Pesan Waspada untuk Prabowo Demi ke Paman Sam Tanpa Ada Gugatan
Tim detikcom - detikNews
Senin, 12 Okt 2020 05:18 WIB
https://news.detik.com/berita/d-5209564/pesan-waspada-untuk-prabowo-demi-ke-paman-sam-tanpa-ada-gugatan?single=1
11 komentar
<https://news.detik.com/berita/d-5209564/pesan-waspada-untuk-prabowo-demi-ke-paman-sam-tanpa-ada-gugatan?single=1#comm1>
SHAREURL telah disalin
<https://news.detik.com/berita/d-5209564/pesan-waspada-untuk-prabowo-demi-ke-paman-sam-tanpa-ada-gugatan?single=1>
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.Foto: Jefrie Nandy
Satria/detikcom
*Jakarta*-
Menteri Pertahanan (Menhan)Prabowo Subianto
<https://www.detik.com/tag/prabowo-subianto/?tag_from=tag_detail&_ga=2.263904271.2099824047.1602393984-712174968.1585053210>akhirnya
mendapatkan visa dan diundang keAmerika Serikat
(AS)<https://www.detik.com/tag/as/?tag_from=tag_detail&_ga=2.263904271.2099824047.1602393984-712174968.1585053210>pekan
depan. Namun, pesan waspada untuk Prabowo muncul agar tidak adanya gugatan.
Hal ini disampaikan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia
(UI) Hikmahanto Juwana. Dia meminta pemerintah Indonesia memastikan
keamanan Ketua Umum Partai Gerindra itu saat berada di Amerika.
*Baca juga:*Hikmahanto: Pemerintah Harus Minta AS Jamin Prabowo Tak
Diseret ke Pengadilan
<https://news.detik.com/berita/d-5208889/hikmahanto-pemerintah-harus-minta-as-jamin-prabowo-tak-diseret-ke-pengadilan>
Hikmahanto mengatakan permintaan itu bukan tanpa alasan. Dia menyebut
selama 20 tahun ini AS menolak memberikan visa kepadaPrabowo
<https://www.detik.com/tag/prabowo-subianto/?tag_from=tag_detail&_ga=2.263904271.2099824047.1602393984-712174968.1585053210>,
karena dugaan keterlibatannya dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia
(HAM) di Timor Timur.
"Amerika Serikat selama ini menolak memberikan visa berkunjung kepada
Prabowo karena keterlibatannya pada masa lalu di Timor Timur. Namun
demikian Prabowo harus hati-hati saat mengunjungi AS," kata Hikmahanto
dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).
Menurut Hikmahanto, pemerintah Indonesia harus meminta jaminan dari
pemerintah AS terkait keamanan Prabowo. Terutama terkait jaminan agar
Prabowo, tidak diseret ke pengadilan di AS.
"Pemerintah Indonesia wajib meminta jaminan agar Prabowo saat di AS
tidak diseret oleh siapa pun ke pengadilan. Terutama korban atau
keluarga korban Timor Timur yang bermukim di AS. Perwakilan Indonesia di
AS pun harus mencermati kemungkinan adanya gugatan ke Prabowo baik
sebelum maupun saat kedatangannya," tuturnya.
*Baca juga:*Prabowo Dapat Visa Masuk AS, Amnesty: Bencana Bagi HAM
Indonesia
<https://news.detik.com/internasional/d-5207357/prabowo-dapat-visa-masuk-as-amnesty-bencana-bagi-ham-indonesia>
Hikmahanto mengatakan diseretnya Prabowo saat berada di AS ke pengadilan
sangat mungkin terjadi. Mengingat, hal itu diatur dalam undang-undang di
negara tersebut.
"Dalam hukum AS, ada dua undang-undang yang memungkinkan warga negara
asing digugat atas tuduhan penyiksaan dan pembunuhan. Dua undang-undang
tersebut adalah Alien Tort Claims Act 1789 dan Torture Victim Protection
Act 1992. Berdasarkan undang-undang ini korban atau keluarga korban yang
mengalami penyiksaan dan pembantaian (extrajudicial killing) di luar AS
dapat menggugat pelaku saat keberadaannya di AS. Gugatan diajukan untuk
memperoleh ganti rugi," papar Hikmahanto.
Menurutnya, kasus diseretnya warga negara Indonesia (WNI) ke pengadilan
di luar negeri beberapa kali terjadi. Misalnya kasus mantan Komandan
Pusat Sandhi Yudha (kini bernama Kopassus) Letjen TNI (Purn) Sintong
Panjaitan pada 1994 hingga kasus eks Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada
2007.
"Di masa lalu, Sintong Panjaitan (1994) dan Johny Lumintang (2001) saat
berada di AS mendapat surat panggilan untuk menghadap pengadilan. Mereka
pun mengambil keputusan untuk segera meninggalkan AS. Kasus lain terjadi
di Australia tahun 2007 ketika Sutiyoso sebagai Gubernur DKI diberikan
panggilan oleh polisi untuk menghadap pengadilan di New South Wales.
Panggilan berkaitan dengan kasus kematian 5 jurnalis Australia yang
dikenal sebagai Balibo 5," ungkap Hikmahanto.
*Baca juga:*Gerindra Sambut Baik Visa AS untuk Prabowo: Menguntungkan
Kedua Negara
<https://news.detik.com/berita/d-5206284/gerindra-sambut-baik-visa-as-untuk-prabowo-menguntungkan-kedua-negara>
Hikmahanto mengatakan hal yang sama terjadi pada Presiden ke-6 RI Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) saat akan berkunjung ke Belanda. Kala itu, SBY
terpaksa membatalkan kunjungannya lantaran pemerintah Belanda enggan
menjamin keamanannya dari tuntutan pengadilan setempat.
"Bahkan Susilo Bambang Yudhoyono saat menjadi Presiden di tahun 2010
harus membatalkan kunjungannya ke Belanda. Saat itu RMS mengajukan
tuntutan ke pengadilan setempat agar SBY menghadap untuk
mempertanggungjawabkan masalah HAM di Indonesia," kata dia.
"Pemerintah Indonesia meminta jaminan kepada pemerintah Belanda agar SBY
aman dari tuntutan. Namun pemerintah Belanda tidak bisa memberikan
jaminan tersebut sehingga kunjungan pun dibatalkan pada menit-menit
terakhir," sambung Hikmahanto.
Meski begitu, dia menilai kunjunganPrabowo
<https://www.detik.com/tag/prabowo-subianto/?tag_from=tag_detail&_ga=2.263904271.2099824047.1602393984-712174968.1585053210>ini
berperan penting dalam upaya Indonesia menunjukkan ketidakberpihakan
dalam ketegangan antara AS dan China di Laut China Selatan. Menurutnya,
undangan AS ini merupakan strategi AS menghadapi China lantaran RI
diprediksi akan jatuh ke tangan China.
*Baca juga:*Jejak Prabowo Diblokir AS 20 Tahun, Dapat Visa di Era Jokowi
<https://news.detik.com/berita/d-5205078/jejak-prabowo-diblokir-as-20-tahun-dapat-visa-di-era-jokowi>
"Indonesia diprediksi oleh AS akan jatuh ke tangan China dengan
ketergantungan ekonominya dan mudah dikendalikan oleh China. Padahal
Indonesia adalah negara strategis dan memiliki peran yang sentral di
kawasan Asia Pasifik, baik untuk AS maupun China. Oleh karenanya Menhan
AS mengundang Menhan Indonesia untuk memperkuat kerjasama pertahanan
kedua negara. Tapi di balik kerjasama itu AS ingin agar Indonesia tidak
jatuh dalam perangkap China. AS juga ingin memberi pesan kepada China
bahwa Indonesia berpihak kepada AS, utamanya dalam ketegangan AS-China
di Laut China Selatan," tutur dia.
Karena itu, menurut dia, Prabowo tetap harus menghadiri undangan Menhan
AS. Namun, dengan catatan, keamanan Prabowo untuk tak diseret ke
pengadilan harus dijamin pemerintah AS.
"Dalam konteks ini Menhan Indonesia harus tetap berangkat ke AS untuk
menghadiri undangan Menhan AS. Keberangkatannya untuk menegaskan bahwa
Indonesia bersahabat dengan siapa pun negara. Namun demikian,
keberangkatan Menhan Prabowo harus mendapat jaminan dari pemerintah AS
agar Prabowo tidak diseret ke lembaga peradilan atas dugaan pelanggaran
HAM masa lalu," kata Hikmahanto.
detikcom telah menghubungi juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar
Simanjuntak, terkait kekhawatiran Hikmahanto ini namun belum diberikan
respons. Sebelumnya, Dahnil mengatakan kunjungan Prabowo ke AS ini
merupakan undangan dari Menhan Amerika Serikat.
*Baca juga:*Diundang, Menhan Prabowo Terbang ke AS 15-19 Oktober
<https://news.detik.com/berita/d-5204856/diundang-menhan-prabowo-terbang-ke-as-15-19-oktober>
"Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto diundang oleh Pemerintah
Amerika Serikat melalui Menteri Pertahanan Amerika Serikat Mark Esper
untuk berkunjung ke Amerika Serikat pada tanggal 15-19 Oktober 2020,"
kata Dahnil Anzar dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10).
Dahnil menegaskan Indonesia tak terlibat aliansi militer dengan asing.
Prabowo hanya menjalankan tugas diplomasi pertahanan untuk berkunjung ke AS.
*(dwia/maa)*