Pesan Waspada untuk Prabowo Demi ke Paman Sam Tanpa Ada Gugatan

Tim detikcom - detikNews
Senin, 12 Okt 2020 05:18 WIB https://news.detik.com/berita/d-5209564/pesan-waspada-untuk-prabowo-demi-ke-paman-sam-tanpa-ada-gugatan?single=1 11 komentar <https://news.detik.com/berita/d-5209564/pesan-waspada-untuk-prabowo-demi-ke-paman-sam-tanpa-ada-gugatan?single=1#comm1> SHAREURL telah disalin <https://news.detik.com/berita/d-5209564/pesan-waspada-untuk-prabowo-demi-ke-paman-sam-tanpa-ada-gugatan?single=1> Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.Foto: Jefrie Nandy Satria/detikcom

*Jakarta*-

Menteri Pertahanan (Menhan)Prabowo Subianto <https://www.detik.com/tag/prabowo-subianto/?tag_from=tag_detail&_ga=2.263904271.2099824047.1602393984-712174968.1585053210>akhirnya mendapatkan visa dan diundang keAmerika Serikat (AS)<https://www.detik.com/tag/as/?tag_from=tag_detail&_ga=2.263904271.2099824047.1602393984-712174968.1585053210>pekan depan. Namun, pesan waspada untuk Prabowo muncul agar tidak adanya gugatan.

Hal ini disampaikan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana. Dia meminta pemerintah Indonesia memastikan keamanan Ketua Umum Partai Gerindra itu saat berada di Amerika.

*Baca juga:*Hikmahanto: Pemerintah Harus Minta AS Jamin Prabowo Tak Diseret ke Pengadilan <https://news.detik.com/berita/d-5208889/hikmahanto-pemerintah-harus-minta-as-jamin-prabowo-tak-diseret-ke-pengadilan>

Hikmahanto mengatakan permintaan itu bukan tanpa alasan. Dia menyebut selama 20 tahun ini AS menolak memberikan visa kepadaPrabowo <https://www.detik.com/tag/prabowo-subianto/?tag_from=tag_detail&_ga=2.263904271.2099824047.1602393984-712174968.1585053210>, karena dugaan keterlibatannya dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Timor Timur.

"Amerika Serikat selama ini menolak memberikan visa berkunjung kepada Prabowo karena keterlibatannya pada masa lalu di Timor Timur. Namun demikian Prabowo harus hati-hati saat mengunjungi AS," kata Hikmahanto dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).

Menurut Hikmahanto, pemerintah Indonesia harus meminta jaminan dari pemerintah AS terkait keamanan Prabowo. Terutama terkait jaminan agar Prabowo, tidak diseret ke pengadilan di AS.

"Pemerintah Indonesia wajib meminta jaminan agar Prabowo saat di AS tidak diseret oleh siapa pun ke pengadilan. Terutama korban atau keluarga korban Timor Timur yang bermukim di AS. Perwakilan Indonesia di AS pun harus mencermati kemungkinan adanya gugatan ke Prabowo baik sebelum maupun saat kedatangannya," tuturnya.

*Baca juga:*Prabowo Dapat Visa Masuk AS, Amnesty: Bencana Bagi HAM Indonesia <https://news.detik.com/internasional/d-5207357/prabowo-dapat-visa-masuk-as-amnesty-bencana-bagi-ham-indonesia>

Hikmahanto mengatakan diseretnya Prabowo saat berada di AS ke pengadilan sangat mungkin terjadi. Mengingat, hal itu diatur dalam undang-undang di negara tersebut.

"Dalam hukum AS, ada dua undang-undang yang memungkinkan warga negara asing digugat atas tuduhan penyiksaan dan pembunuhan. Dua undang-undang tersebut adalah Alien Tort Claims Act 1789 dan Torture Victim Protection Act 1992. Berdasarkan undang-undang ini korban atau keluarga korban yang mengalami penyiksaan dan pembantaian (extrajudicial killing) di luar AS dapat menggugat pelaku saat keberadaannya di AS. Gugatan diajukan untuk memperoleh ganti rugi," papar Hikmahanto.

Menurutnya, kasus diseretnya warga negara Indonesia (WNI) ke pengadilan di luar negeri beberapa kali terjadi. Misalnya kasus mantan Komandan Pusat Sandhi Yudha (kini bernama Kopassus) Letjen TNI (Purn) Sintong Panjaitan pada 1994 hingga kasus eks Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada 2007.

"Di masa lalu, Sintong Panjaitan (1994) dan Johny Lumintang (2001) saat berada di AS mendapat surat panggilan untuk menghadap pengadilan. Mereka pun mengambil keputusan untuk segera meninggalkan AS. Kasus lain terjadi di Australia tahun 2007 ketika Sutiyoso sebagai Gubernur DKI diberikan panggilan oleh polisi untuk menghadap pengadilan di New South Wales. Panggilan berkaitan dengan kasus kematian 5 jurnalis Australia yang dikenal sebagai Balibo 5," ungkap Hikmahanto.

*Baca juga:*Gerindra Sambut Baik Visa AS untuk Prabowo: Menguntungkan Kedua Negara <https://news.detik.com/berita/d-5206284/gerindra-sambut-baik-visa-as-untuk-prabowo-menguntungkan-kedua-negara>

Hikmahanto mengatakan hal yang sama terjadi pada Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat akan berkunjung ke Belanda. Kala itu, SBY terpaksa membatalkan kunjungannya lantaran pemerintah Belanda enggan menjamin keamanannya dari tuntutan pengadilan setempat.

"Bahkan Susilo Bambang Yudhoyono saat menjadi Presiden di tahun 2010 harus membatalkan kunjungannya ke Belanda. Saat itu RMS mengajukan tuntutan ke pengadilan setempat agar SBY menghadap untuk mempertanggungjawabkan masalah HAM di Indonesia," kata dia.

"Pemerintah Indonesia meminta jaminan kepada pemerintah Belanda agar SBY aman dari tuntutan. Namun pemerintah Belanda tidak bisa memberikan jaminan tersebut sehingga kunjungan pun dibatalkan pada menit-menit terakhir," sambung Hikmahanto.

Meski begitu, dia menilai kunjunganPrabowo <https://www.detik.com/tag/prabowo-subianto/?tag_from=tag_detail&_ga=2.263904271.2099824047.1602393984-712174968.1585053210>ini berperan penting dalam upaya Indonesia menunjukkan ketidakberpihakan dalam ketegangan antara AS dan China di Laut China Selatan. Menurutnya, undangan AS ini merupakan strategi AS menghadapi China lantaran RI diprediksi akan jatuh ke tangan China.

*Baca juga:*Jejak Prabowo Diblokir AS 20 Tahun, Dapat Visa di Era Jokowi <https://news.detik.com/berita/d-5205078/jejak-prabowo-diblokir-as-20-tahun-dapat-visa-di-era-jokowi>

"Indonesia diprediksi oleh AS akan jatuh ke tangan China dengan ketergantungan ekonominya dan mudah dikendalikan oleh China. Padahal Indonesia adalah negara strategis dan memiliki peran yang sentral di kawasan Asia Pasifik, baik untuk AS maupun China. Oleh karenanya Menhan AS mengundang Menhan Indonesia untuk memperkuat kerjasama pertahanan kedua negara. Tapi di balik kerjasama itu AS ingin agar Indonesia tidak jatuh dalam perangkap China. AS juga ingin memberi pesan kepada China bahwa Indonesia berpihak kepada AS, utamanya dalam ketegangan AS-China di Laut China Selatan," tutur dia.

Karena itu, menurut dia, Prabowo tetap harus menghadiri undangan Menhan AS. Namun, dengan catatan, keamanan Prabowo untuk tak diseret ke pengadilan harus dijamin pemerintah AS.

"Dalam konteks ini Menhan Indonesia harus tetap berangkat ke AS untuk menghadiri undangan Menhan AS. Keberangkatannya untuk menegaskan bahwa Indonesia bersahabat dengan siapa pun negara. Namun demikian, keberangkatan Menhan Prabowo harus mendapat jaminan dari pemerintah AS agar Prabowo tidak diseret ke lembaga peradilan atas dugaan pelanggaran HAM masa lalu," kata Hikmahanto.

detikcom telah menghubungi juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, terkait kekhawatiran Hikmahanto ini namun belum diberikan respons. Sebelumnya, Dahnil mengatakan kunjungan Prabowo ke AS ini merupakan undangan dari Menhan Amerika Serikat.

*Baca juga:*Diundang, Menhan Prabowo Terbang ke AS 15-19 Oktober <https://news.detik.com/berita/d-5204856/diundang-menhan-prabowo-terbang-ke-as-15-19-oktober>

"Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto diundang oleh Pemerintah Amerika Serikat melalui Menteri Pertahanan Amerika Serikat Mark Esper untuk berkunjung ke Amerika Serikat pada tanggal 15-19 Oktober 2020," kata Dahnil Anzar dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10).

Dahnil menegaskan Indonesia tak terlibat aliansi militer dengan asing. Prabowo hanya menjalankan tugas diplomasi pertahanan untuk berkunjung ke AS.

*(dwia/maa)*
  • [GELORA45] Pesan Waspada untu... ChanCT sa...@netvigator.com [GELORA45]

Kirim email ke