Joe Biden menang pilpres AS di tengah bangsa yang terpecah Minggu, 8 November 2020 00:21 WIB Calon presiden Amerika Serikat dari Demokrat Joe Biden berbicara tentang hasil pemilihan di Wilmington, Delaware, Amerika Serikat, Jumat (6/11/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Kevin Lamarque/WSJ/cfo (REUTERS/KEVIN LAMARQUE)
Washington (ANTARA) - Kandidat partai Demokrat Joe Biden memenangkan pemilihan presiden Amerika Serikat pada Sabtu, sebagaimana dilaporkan Edison Research dan sejumlah jaringan televisi. Kemenangan itu diraih Biden ketika para pemilih dengan tegas menolak kepemimpinan yang gaduh dari petahana dari Partai Republik Donald Trump, untuk menyambut janji Biden tentang upaya baru dalam melawan pandemi virus corona, memperbaiki ekonomi dan menyembuhkan bangsa yang terpecah. Biden (77) menjadi kandidat tertua yang terpilih sebagai presiden AS karena Trump secara signifikan gagal memperluas daya tariknya untuk menjangkau kelompok di luar pemilih kulit putih pedesaan dan kelas pekerja yang berkomitmen mendukung populisme sayap kanan dan nasionalisme "Amerika Urutan Pertama". Baca juga: CEO VW sebut strategi perusahaan sejalan bila Biden menang Edison Research dan sejumlah jaringan televisi besar, termasuk CNN dan NBC, telah memproyeksikan bahwa Biden akan mengantongi lebih dari 270 suara Electoral College yang dibutuhkan untuk muncul sebagai pemenang dalam sistem pemilihan presiden berdasarkan negara-negara bagian yang kompleks, meskipun kampanye Trump memperdebatkan penghitungan suara di pengadilan dan mengupayakan penghitungan ulang di satu negara bagian. Biden unggul dengan perolehan suara Electoral College 273 dibanding 214 dalam pemungutan suara Electoral College negara bagian demi negara bagian yang menentukan pemenang, setelah memenangkan 20 suara elektoral Pennsylvania untuk menempatkannya di atas 270, angka yang dibutuhkan untuk mengamankan kursi kepresidenan, menurut Edison Research. Sumber: Reuters Baca juga: Partai Republik butuh 60 juta dolar AS buat danai gugatan pemilu Trump Baca juga: Pendukung Biden menari di jalan-jalan, suporter Trump ayunkan senjata Penerjemah: Aria Cindyara Editor: Yuni Arisandy Sinaga Partai Republik butuh 60 juta dolar AS buat danai gugatan pemilu Trump Sabtu, 7 November 2020 18:14 WIB Presiden AS Donald Trump terpantul di kaca saat meninggalkan ruangan setelah memberikan keterangan media mengenai hasil pemilu presiden 2020 di Ruang Pengarahan Media Bradi di Gedung Putih, Washington, Amerika Serikat, Kamis (5/11/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria/WSJ/djo (REUTERS/CARLOS BARRIA) Presiden Trump mengancam akan menempuh jalur hukum untuk menghalangi proses tabulasi suara yang selayaknya, Washington (ANTARA) - Partai Republik tengah berupaya untuk menggalang dana sedikitnya 60 juta dolar AS (sekitar Rp852,9 miliar) untuk membiayai tuntutan hukum yang diajukan oleh Donald Trump atas hasil pemilu AS, demikian menurut tiga sumber pada Jumat (6/11). Tim kampanye Trump telah mengajukan sejumlah gugatan hukum di beberapa negara bagian atas penghitungan suara pemilu di wilayah itu--terkait dengan sang rival dari Partai Demokrat, Joe Biden, yang semakin mendekati syarat kemenangan 270 electoral college. "Mereka menginginkan 60 juta dolar," kata seorang donatur untuk Partai Republik yang menerima permohonan dari tim kampanye Trump dan Komite Nasional Partai Republik (RNC). Dua sumber lainnya menyebut bahwa tim kampanye Trump menginginkan dana sebesar 100 juta dolar AS (sekitar Rp1,4 triliun) untuk komite penggalangan dana bersama yang dikelola oleh tim kampanye dan RNC--suatu tanda bahwa skala tuntutan hukum Trump mungkin akan lebih besar. Baca juga: Polisi Philadelphia antisipasi serangan ke tempat penghitungan suara Baca juga: Trump siap gugat Nevada usai tuntutannya gagal di Georgia dan Michigan Ketiga sumber tersebut memberikan keterangan kepada Reuters tanpa ingin disebutkan identitasnya karena terkait isu yang sensitif. Tim kampanye Trump dan RNC belum memberikan komentar mereka mengenai masalah ini. Permohonan dana itu muncul selagi tim kampanye Trump dan juga Biden bersiap untuk beradu kekuatan atas hasil pemilu melalui jalur hukum. Sejak pemungutan suara ditutup pada Selasa (3/11) malam, tim kampanye Trump mulai mengirimkan surel dan pesan teks yang berisi tudingan proses pemilu yang licik serta permohonan sumbangan dana. Trump memulai kampanye dengan keuntungan finansial yang kuat, harus mengakhirinya dengan perjuangan agar dapat mengimbangi Biden yang kemudian mendapatkan bantuan finansial tinggi dari penggalangan dana. Seorang penasihat Trump, yang juga tidak ingin dibuka identitasnya, bahkan menyebut strategi perkara hukum sejauh ini sebagai suatu kekacauan, berantakan, serta "merugikan bagi Presiden". Penasihat tersebut mengatakan bahwa tim kampanye Trump tampaknya terkejut dengan hasil penghitungan suara, dan tidak mempunyai persiapan untuk membawanya ke jalur hukum. David Bossie, penasihat senior tim kampanye Trump dan juga seorang aktivis konservatif terkemuka yang memimpin kelompok advokasi Citizens United, dipilih sebagai pemimpin tim gugatan hukum pascapemilu, menurut sumber yang dekat dengan masalah tersebut. Bossie sebelumnya menjadi bagian dari kelompok pendukung Trump yang mengajukan tuntutan hukum di Las Vegas terhadap penghitungan suara di Negara Bagian Nevada. Sementara itu, tim kampanye Biden pada Rabu (4/11) meluncurkan "Biden Fight Fund" (Dana Perlawanan Biden), program penggalangan dana untuk bertarung di jalur hukum dengan Trump, menurut surel yang dikaji oleh Reuters. "Presiden Trump mengancam akan menempuh jalur hukum untuk menghalangi proses tabulasi suara yang selayaknya," kata Manajer Kampanye Biden, Jen O'Malley Dillon, melalui surel. Seorang pejabat Partai Republik berkomentar mengenai langkah kandidat presiden dari partainya itu, dengan menyebut bahwa sekarang sudah waktunya Trump untuk move on. "Persaingan ini sudah selesai, dan satu-satunya orang yang tidak menyedari hal itu adalah Donald Trump," kata dia. Sumber: Reuters Baca juga: Pendukung Biden menari di jalan-jalan, suporter Trump ayunkan senjata Baca juga: Kemenangan Biden di Pilpres AS semakin dekat, Trump bersumpah melawan Penerjemah: Suwanti Editor: Mulyo Sunyoto
