-- j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>
https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2169-kesungguhan-tni-mematuhi-hukum Sabtu 14 November 2020, 05:00 WIB Kesungguhan TNI Mematuhi Hukum Administrator | Editorial Kesungguhan TNI Mematuhi Hukum MI/Seno Ilustrasi MI. DISIPLIN ialah muruah bagi prajurit TNI. Ia tersemat dalam butir kedua sumpah prajurit, yakni tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan. Menurut UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, disiplin militer ialah kesadaran, kepatuhan, dan ketaatan untuk melaksanakan peraturan perundang- undangan, peraturan kedinasan, dan tata kehidupan yang berlaku bagi militer. Mereka yang melanggar jelas mencederai sumpah ini dan sepantasnya dihukum. Pimpinan TNI tidak main-main menerapkan hukum disiplin militer kepada anggotanya. Sebanyak delapan anggota TNI sudah menjadi tersangka atas kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Intan Jaya, Papua, pada September lalu. Tidak hanya itu, sebanyak 67 prajurit TNI yang terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, juga telah dijadikan tersangka. Pada insiden yang terjadi Agustus lalu itu, mereka dianggap telah melawan hukum dan main hakim sendiri dan mengganggu tertib sosial. TNI patut diapresiasi. Menko Polhukam Mahfud MD secara khusus mengapresiasi langkah TNIAD yang telah menetapkan delapan anggotanya sebagai tersangka dalam kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Intan Jaya. Penetapan tersangka itu sebagai respons cepat temuan dari TGPF Intan Jaya dan Komnas HAM. Berdasarkan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kemenko Polhukam, juga tim investigasi Komnas HAM, kasus pembakaran itu terjadi pada 19 September. Pada hari yang sama, Pendeta Yeremia Zanambani juga ditemukan terluka dan akhirnya meninggal akibat penganiayaan. Pelaku penganiayaan Pendeta Yeremia masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib. Respons cepat TNI menunjukkan institusi itu menghormati tata negara demokratis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Kekerasan terhadap masyarakat, entah atas urusan pribadi, membela korps, atau apa pun dalihnya, tidak boleh lagi terjadi di negara hukum ini. Apalagi, personel TNI juga berasal dari rakyat dan sudah semestinya melindungi rakyat. Harus jujur diakui bahwa sudah banyak perbuatan nyata TNI untuk melindungi rakyat, termasuk dari pandemi covid-19. Karena itulah, pada perayaan HUT ke-75 TNI, 5 Oktober lalu, Presiden Joko Widodo memberi apresiasi yang tinggi atas kontribusi TNI sejak era perjuangan kemerdekaan hingga menghadapi tantangan besar saat ini, yaitu pandemi covid-19. Menurut Kepala Negara, penugasan terhadap TNI mengawasi protokol kesehatan di tengahtengah masyarakat ialah tugas operasi militer selain perang. Presiden juga mengapresiasi peran tentara dalam penanggulangan bencana. Keberhasilan TNI dalam tugas operasi selain perang harus dibarengi dengan kesungguhannya mematuhi hukum. Penetapan tersangka atas anggota TNI dalam kasus Intan Jaya dan Ciracas memperlihatkan fakta bahwa hukum itu tidak pandang bulu. Yang bersalah pasti diadili untuk mendapatkan hukuman yang setimpal. TNI perlu diberi kepercayaan untuk mengusut tuntas anggotanya yang melanggar hukum. Proses pengusutan dan peradilannya pun perlu dilakukan secara transparan sehingga publik diyakinkan bahwa TNI memang tunduk pada hukum. Kasus hukum yang masih melilit anggota TNI hendaknya dijadikan momentum bagi insititusi ini untuk terus berbenah. Kasus seperti yang terjadi di Intan Jaya dan Ciracas tidak boleh lagi terulang. Sudah seharusnya TNI menjadi pengayom dan pelindung masyarakat dalam arti sesungguhnya, bukan hanya slogan. Masyarakat sipil dan elite politik juga diharapkan ikut membantu TNI agar benar-benar mematuhi hukum. Caranya mudah, jangan sekali-kali menarik TNI untuk melanggar hukum apalagi menggoda TNI untuk menyeberangi wilayah politik praktis. Sumber: https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2169-kesungguhan-tni-mematuhi-hukum