tamba jilbab plus sarung dari tanah abang, mmmmm, kira2 pas 75 ribu itu mas, 
hahahahahahahaha

--- Pada Kam, 26/8/10, Tuturuga <[email protected]> menulis:

Dari: Tuturuga <[email protected]>
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: [email protected]
Tanggal: Kamis, 26 Agustus, 2010, 3:19 PM







 



  


    
      
      
      Saya baru dapat info, wartawan Gto baruasan (Sabtu) dapat amplop dari 
pemprov ya?
Ambil aja uangnya.... yang Rp25 ribu itu....
hahahaha.....

From: toti lamusu <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Thu, August 26, 2010 11:12:28 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan
 Beri THR kepada Wartawan









 



    
      
      
      amplopnya terima aja , tapi nulis jalan terus . simple kan ? terima 
amplop bukan berarti tidak perlu menulis realita dan kejadian yang sesungguhnya 
. biarkan saja kas pemda terkuras untuk beri amplop , tapi kebobrokan mereka 
tetap ditulis dan diterbitkan , supaya belajar kapok !

salam ,

tot


From: Bayu <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Fri, August 20, 2010 10:56:43 PM
Subject: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan









 



    
      
      
      syam Sdp iya saya sepakat supaya tdk ada suap ke wartawan. soalnya saya 
takut jangan sampai wartawan yang ingin meliput dan mempublikasikan persoalan 
alih fungsi TNBNW dapat THR banyak dari PEMDA  agar supaya para jurnalis tidak 
akan mempublikasikan lagi di media. hehehehehehehehe



--- In [email protected], Syam Sdp <syam...@...> wrote:

>

> AJI Gorontalo: Pemerintah Jangan Beri THR kepada Wartawan

> 

> Gorontalo (ANTARA News) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo 
> mengimbau kepada pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi mapun kabupaten 
> dan kotamadya, agar jangan memberi Tunjangan Hari Raya (THR) kepada wartawan.

> 

> "Pemberian THR itu merusak mental wartawan dan bisa diindikasikan sebagai 
> bentuk suap, sama halnya dengan uang amplop," kata ketua AJI Gorontalo, 
> Cristopel Paino, Kamis.

> 

> Selama ini, lanjut dia, pemberian THR kepada wartawan masih dilakukan oleh 
> pemerintah daerah setempat dengan dalih sebagai ucapan terima kasih kepada 
> wartawan yang dianggap sebagai mitra pemerintah.

> 

> Ironisnya, bagi kalangan wartawan tertentu, pemberian THR ini justru 
> ditunggu-tunggu, bahkan kalau perlu ditagih.

> 

> "Situasi itu berlangsung dari tahun ke tahun, dan secara tidak langsung 
> mengancam independensi dan profesionalitas wartawan, sebagaimana yang 
> disyaratkan dalam kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 
> Tentang Pers," tegasnya.

> 

> Untuk menyikapi hal tersebut, lanjutnya, AJI di seluruh Indonesia secara 
> konsisten terus berjuang mengupayakan upah yang layak bagi para jurnalis dan 
> menolak pemberian amplop dari narasumber.

> 

> "Dengan upah yang layak dan hidup yang sejahtera, maka seorang wartawan dapat 
> bertahan pada sikap independensinya," katanya.

> 

> Namun hal tersebut menjadi tidak alasan satu-satunya, karena menurutnya 
> jurnalisme merupakan profesi yang perlu mengedepankan moral.

> 

> "Jika memang upah yang diterima masih di bawah standar, maka tidak ada 
> salahnya mencari usaha sambilan lainnya, yang tentuya halal dan tidak 
> mengancam independensi kita," ujarnya.(*)

>





    
     








      

    
     








      

    
     

    
    


 



  





Kirim email ke