Situs Forum Diskusi Online Terancam Diblokir JAKARTA - Dalam pemblokiran situs porno, pihak Depkominfo mengatakan, selama berada di ranah publik, berarti situs ataupun website penyedia tersebut akan diblokir, termasuk forum diskusi dan sharing informasi yang sarat pornografi.
"Ketika konten tersebut masuk ke ranah publik, itu sudah salah. Karena yang mengkonsumsi isinya tidak terbatas, bisa jadi anak-anak atau pelajar. Tidak salah bila konten pornografi tersebut hanya bisa diakses oleh orang berusia dewasa dan hanya untuk pribadi, via email misalnya," tutur Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Media Depkominfo Sukemi, kepada okezone, di Jakarta, Sabtu (29/3/2008). Menurut Sukemi, situs dan website yang sarat akan pornografi dan bisa dikonsumsi publik maka situs dan website tersebut memenuhi syarat untuk diblokir. Sedangkan, pihak yang menjadi pengelola situs atau website yang menyiarkan pornografi selanjutnya akan ditindak hukum. "Selama masih berada di ranah publik, itu salah. Jangan mempersoalkan interpretasi pornografi yang masih bias. Ini urusan moral, yang tidak ada hubungannya dengan seni ataupun nilai artistik. Keduanya mempunyai konteks yang berbeda," pungkas Sukemi. (srn) Sosialisasi UU ITE, Polres Cilacap Operasi Warnet CILACAP ?" Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilacap Kamis (27/3/2008) malam mengoperasi sejumlah warung internet (warnet) yang berada di Cilacap. Hal ini terkait dengan disahkannya UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh DPR RI kemarin. Dalam operasi tersebut, jajaran Satreskrim Polres Cilacap lebih menitik beratkan kepada agenda sosialisasi tentang UU itu. Dalam sosialisasi itu petugas menekankan pada sisi antipornografi dan kejahatan dunia maya (cyber crime). Dalam operasi itu jika menemukan orang yang tengah mengakses situs pornografi petugas hanya memperingatkan. ''Ini sifatnya sosialisasi. maka tidak dikenakan sanksi. Mereka hanya diberitahu bahwa apa yang mereka lakukan itu melanggar UU baru,'' tambah Kasat Reskrim AKP Fahmi Arifrianto Jumat (28/03/2008). Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan operasi sejenis secara rutin karena salah satu bagian dalam UU ITE itu mengatur mengenai pelarangan penyebarluasan pornografi dan hal-hal yang merugikan masyarakat melalui internet. Data yang dihimpun, dalam operasi yang digelar tersebut, baru lima warnet di Cilacap yang telah didatangi petugas. Dalam operasi itu sedikitnya dua pengguna internet diketahui tengah mengakses situs pornografi. Selain itu, saat melakukan operasi, petugas juga menyarankan kepada pemilik warnet untuk mengubah tata ruang internet (bilik) khususnya yang model tertutup. Dikatakan, model demikian sangat mendukung untuk seorang pengguna jasa internet membuka situs-situs porno. Sementara Pembina Asosiasi Pengusaha Warnet Indonesia (Apwari) Cabang Cilacap, Wagino kepada wartawan mengatakan, di Cilacap sebelum ada sosialisasi UU ITE, para pemilik warnet di Cilacap sudah melakukan filter sendiri. Termasuk dengan memberitahu kepada para calon pelanggan untuk tidak membuka situs porno. ''Pada dasarnya para pengelola warnet sudah berusaha agar para pelanggannya tidak melakukan hal yang negatif selama berselancar di dunia maya,'' kata Wagino. (Nugroho Purbo/Sindo/srn) Software Anti-Situs Porno Diluncurkan 29 Maret JAKARTA - Depkopminfo telah menyiapkan software untuk menangkal situs porno. Namun Menkominfo masih bungkam mengenai nama software itu. "Apalah arti sebuah nama, yang penting khasiatnya bisa menangkal situs porno," ujar Menkominfo Muhammad Nuh di sela seminar di Depkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (26/3/2008). Software ini sudah lama dikembangkan oleh para akademisi di ITS Surabaya. Namun dia tidak menyebutkan berapa lama software itu dikembangkan. Yang jelas, Depkominfo tidak mengalokasikan dana khusus untuk pengembangan software ini. Rencananya software ini akan dilaunching pada 29 Maret dan akan mulai disebarkan melalui situs resmi Depkominfo pada awal April. Para pengunjung internet yang berminat mendapatkan software ini bisa mendownload secara gratis di situs Depkominfo pada alamat www.depkominfo.go.id. Selain gratis, software ini bisa disebarluaskan secara bebas. Software ini juga akan diberikan kepada ISP yang ada di Indonesia. Menkominfo yakin cara ini cukup efektif dan dia mengatakan indikator kesuksesan menangkal situs porno ini dilihat dari dua sisi yakni, dari jumlah situs yang diblokir dan penurunan jumlah orang yang mengakses. (mbs) Software Anti-Situs Porno Hanya Efektif 10-20% Saja JAKARTA - Software anti-situs porno yang akan diluncurkan besok di Gedung ITS Surabaya ternyata terdiri dari banyak versi. Bahkan sebuah software yang lebih canggih masih dikembangkan hingga saat ini. Software anti-situs porno kemungkinan besar akan disebarkan tanpa biaya alias gratis. Nantinya software tersebut akan bekerja dengan memfilter situs-situs porno dalam beberapa cara. "Cara pertama adalah dengan menyaring situs berdasarkan nama situs, kedua adalah melalui keyword yang digunakan, kemudian pelacakan IP address, serta melalui proses DNS Poisoning yang menghubungkan nama URL dengan nama IP," ujar salah satu staf ahli Menteri Komunikasi dan Informasi Son Kuswedi, yang juga terlibat dalam pengembangan software ini, ketika ditemui usai rapat Menkominfo dengan komunitas ISP di Gedung Depkominfo Jakarta, Kamis (27/3/2008) sore. Namun ternyata, semua cara ini diprediksi pemerintah masih akan bermasalah. Bahkan prosesnya diyakini hanya mampu memblokir sekira 10 hingga 20 persen situs porno yang ada. "Untuk penyaringan dengan menggunakan nama situs saja tidak mudah karena banyak juga situs porno yang menggunakan nama sopan. Atau jika dengan menggunakan keyword yang mengandung kata-kata seksualitas maka akan bentrok dengan situs kedokteran. Bisa jadi situs kedokteran pun akan ikut terjaring karena mereka pun terdeteksi menggunakan istilah-istilah seks," ujar Kuswedi. Kuswedi pun mengaku bahwa ada software yang mampu menjaringan situs dengan kinerja penyaringan hingga 60 persen lebih. Software tersebut dipercaya mampu memblokir situs porno melalui deteksi gambar. Depkominfo dan para ilmuwan di ITS pun saat ini masih mengembangkan software ini. "Nantinya gambar-gambar tersebut dipindai terlebih dahulu dan difilter melalui titik-titik RGB yang dimiliki dengan menggunakan teknik edge detection. Teknik tersebut dapat melihat tonjolan-tonjolan dalam sebuah gambar. Nantinya banyaknya jumlah tonjolan itulah yang akan mengindikasikan situs ini porno atau tidak," jelas Kuswedi. Namun sayangnya, Kuswedi tidak yakin bahwa software ini dapat digunakan terkait beberapa halangan. Pertama adalah kapasitas bandwidth yang kurang mendukung dan lamanya proses pemindaian gambar tersebut. (srn) source : http://techno.okezone.com/ind<http://techno.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/03/29/55/95771/situs-forum-diskusi-online-terancam-diblokir> ex.php/ReadStory/2008/03/29/55/<http://techno.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/03/29/55/95771/situs-forum-diskusi-online-terancam-diblokir> 95771/situs-forum-diskusi-onlin<http://techno.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/03/29/55/95771/situs-forum-diskusi-online-terancam-diblokir> e-terancam-diblokir<http://techno.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/03/29/55/95771/situs-forum-diskusi-online-terancam-diblokir> --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ GudangMedia || MEDIA || Bertukar Informasi || -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
