Situs Forum Diskusi Online Terancam Diblokir

JAKARTA - Dalam pemblokiran situs porno, pihak Depkominfo mengatakan, selama
berada di ranah publik, berarti situs ataupun website penyedia tersebut akan
diblokir, termasuk forum diskusi dan sharing informasi yang sarat
pornografi.

"Ketika konten tersebut masuk ke ranah publik, itu sudah salah. Karena yang
mengkonsumsi isinya tidak terbatas, bisa jadi anak-anak atau pelajar. Tidak
salah bila konten pornografi tersebut hanya bisa diakses oleh orang berusia
dewasa dan hanya untuk pribadi, via email misalnya," tutur Staf Khusus
Menteri Bidang Komunikasi Media Depkominfo Sukemi, kepada okezone, di
Jakarta, Sabtu (29/3/2008).

Menurut Sukemi, situs dan website yang sarat akan pornografi dan bisa
dikonsumsi publik maka situs dan website tersebut memenuhi syarat untuk
diblokir. Sedangkan, pihak yang menjadi pengelola situs atau website yang
menyiarkan pornografi selanjutnya akan ditindak hukum.

"Selama masih berada di ranah publik, itu salah. Jangan mempersoalkan
interpretasi pornografi yang masih bias. Ini urusan moral, yang tidak ada
hubungannya dengan seni ataupun nilai artistik. Keduanya mempunyai konteks
yang berbeda," pungkas Sukemi. (srn)

Sosialisasi UU ITE, Polres Cilacap Operasi Warnet

CILACAP ?" Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilacap Kamis
(27/3/2008) malam mengoperasi sejumlah warung internet (warnet) yang berada
di Cilacap. Hal ini terkait dengan disahkannya UU tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (ITE) oleh DPR RI kemarin.
Dalam operasi tersebut, jajaran Satreskrim Polres Cilacap lebih menitik
beratkan kepada agenda sosialisasi tentang UU itu. Dalam sosialisasi itu
petugas menekankan pada sisi antipornografi dan kejahatan dunia maya (cyber
crime). Dalam operasi itu jika menemukan orang yang tengah mengakses situs
pornografi petugas hanya memperingatkan.
''Ini sifatnya sosialisasi. maka tidak dikenakan sanksi. Mereka hanya
diberitahu bahwa apa yang mereka lakukan itu melanggar UU baru,'' tambah
Kasat Reskrim AKP Fahmi Arifrianto Jumat (28/03/2008).
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan operasi sejenis secara rutin karena
salah satu bagian dalam UU ITE itu mengatur mengenai pelarangan
penyebarluasan pornografi dan hal-hal yang merugikan masyarakat melalui
internet.

Data yang dihimpun, dalam operasi yang digelar tersebut, baru lima warnet di
Cilacap yang telah didatangi petugas. Dalam operasi itu sedikitnya dua
pengguna internet diketahui tengah mengakses situs pornografi. Selain itu,
saat melakukan operasi, petugas juga menyarankan kepada pemilik warnet untuk
mengubah tata ruang internet (bilik) khususnya yang model tertutup.
Dikatakan, model demikian sangat mendukung untuk seorang pengguna jasa
internet membuka situs-situs porno.
Sementara Pembina Asosiasi Pengusaha Warnet Indonesia (Apwari) Cabang
Cilacap, Wagino kepada wartawan mengatakan, di Cilacap sebelum ada
sosialisasi UU ITE, para pemilik warnet di Cilacap sudah melakukan filter
sendiri. Termasuk dengan memberitahu kepada para calon pelanggan untuk tidak
membuka situs porno.

''Pada dasarnya para pengelola warnet sudah berusaha agar para pelanggannya
tidak melakukan hal yang negatif selama berselancar di dunia maya,'' kata
Wagino. (Nugroho Purbo/Sindo/srn)

Software Anti-Situs Porno Diluncurkan 29 Maret

JAKARTA - Depkopminfo telah menyiapkan software untuk menangkal situs porno.
Namun Menkominfo masih bungkam mengenai nama software itu.

"Apalah arti sebuah nama, yang penting khasiatnya bisa menangkal situs
porno," ujar Menkominfo Muhammad Nuh di sela seminar di Depkominfo, Jalan
Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (26/3/2008).
Software ini sudah lama dikembangkan oleh para akademisi di ITS Surabaya.
Namun dia tidak menyebutkan berapa lama software itu dikembangkan. Yang
jelas, Depkominfo tidak mengalokasikan dana khusus untuk pengembangan
software ini.

Rencananya software ini akan dilaunching pada 29 Maret dan akan mulai
disebarkan melalui situs resmi Depkominfo pada awal April. Para pengunjung
internet yang berminat mendapatkan software ini bisa mendownload secara
gratis di situs Depkominfo pada alamat www.depkominfo.go.id.
Selain gratis, software ini bisa disebarluaskan secara bebas. Software ini
juga akan diberikan kepada ISP yang ada di Indonesia.

Menkominfo yakin cara ini cukup efektif dan dia mengatakan indikator
kesuksesan menangkal situs porno ini dilihat dari dua sisi yakni, dari
jumlah situs yang diblokir dan penurunan jumlah orang yang mengakses. (mbs)

Software Anti-Situs Porno Hanya Efektif 10-20% Saja

JAKARTA - Software anti-situs porno yang akan diluncurkan besok di Gedung
ITS Surabaya ternyata terdiri dari banyak versi. Bahkan sebuah software yang
lebih canggih masih dikembangkan hingga saat ini.

Software anti-situs porno kemungkinan besar akan disebarkan tanpa biaya
alias gratis. Nantinya software tersebut akan bekerja dengan memfilter
situs-situs porno dalam beberapa cara.

"Cara pertama adalah dengan menyaring situs berdasarkan nama situs, kedua
adalah melalui keyword yang digunakan, kemudian pelacakan IP address, serta
melalui proses DNS Poisoning yang menghubungkan nama URL dengan nama IP,"
ujar salah satu staf ahli Menteri Komunikasi dan Informasi Son Kuswedi, yang
juga terlibat dalam pengembangan software ini, ketika ditemui usai rapat
Menkominfo dengan komunitas ISP di Gedung Depkominfo Jakarta, Kamis
(27/3/2008) sore.

Namun ternyata, semua cara ini diprediksi pemerintah masih akan bermasalah.
Bahkan prosesnya diyakini hanya mampu memblokir sekira 10 hingga 20 persen
situs porno yang ada.

"Untuk penyaringan dengan menggunakan nama situs saja tidak mudah karena
banyak juga situs porno yang menggunakan nama sopan. Atau jika dengan
menggunakan keyword yang mengandung kata-kata seksualitas maka akan bentrok
dengan situs kedokteran. Bisa jadi situs kedokteran pun akan ikut terjaring
karena mereka pun terdeteksi menggunakan istilah-istilah seks," ujar
Kuswedi.

Kuswedi pun mengaku bahwa ada software yang mampu menjaringan situs dengan
kinerja penyaringan hingga 60 persen lebih. Software tersebut dipercaya
mampu memblokir situs porno melalui deteksi gambar. Depkominfo dan para
ilmuwan di ITS pun saat ini masih mengembangkan software ini.

"Nantinya gambar-gambar tersebut dipindai terlebih dahulu dan difilter
melalui titik-titik RGB yang dimiliki dengan menggunakan teknik edge
detection. Teknik tersebut dapat melihat tonjolan-tonjolan dalam sebuah
gambar. Nantinya banyaknya jumlah tonjolan itulah yang akan mengindikasikan
situs ini porno atau tidak," jelas Kuswedi.

Namun sayangnya, Kuswedi tidak yakin bahwa software ini dapat digunakan
terkait beberapa halangan. Pertama adalah kapasitas bandwidth yang kurang
mendukung dan lamanya proses pemindaian gambar tersebut. (srn)
source :  
http://techno.okezone.com/ind<http://techno.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/03/29/55/95771/situs-forum-diskusi-online-terancam-diblokir>
ex.php/ReadStory/2008/03/29/55/<http://techno.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/03/29/55/95771/situs-forum-diskusi-online-terancam-diblokir>
95771/situs-forum-diskusi-onlin<http://techno.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/03/29/55/95771/situs-forum-diskusi-online-terancam-diblokir>
e-terancam-diblokir<http://techno.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/03/29/55/95771/situs-forum-diskusi-online-terancam-diblokir>

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
GudangMedia
|| MEDIA || Bertukar Informasi ||
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke