*Jakarta * 4 Pelaku pembuatan foto dan video porno ini tak menyangka kalau
perbuatan mereka sudah diendus polisi. Polisi pun menggerebek keempat
tersangka saat sedang shooting video porno di sebuah hotel di Parung,
Bogor, Jawa Barat.

"Satuan Narkoba dan Satuan Reskrim Polres Bogor telah menangkap dan menahan
4 orang yang diduga melakukan tindak pidana di bidang pornografi," kata
Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bogor AKBP Imron Ermawan dalam pesan singkat
yang diterima detikcom, Senin (12/3/2012).

4 Tersangka tersebut yakni D seorang laki-laki yang berperan sebagai
pemain, M seorang perempuan yang berperan sebagai pemain, J seorang
perekam, dan R seorang fotografer.

"Keempatnya ditangkap pada 11 Maret pukul 02.00 WIB. Mereka ditangkap di
salah satu kamar di Parung sesudah membuat foto-foto dan video porno.,"
jelasnya.

Dari penangkapan ke empat tersangka, sudah 5 saksi yang diperiksa. Keempat
tersangka kini ditahan di Polda Kabupaten Bogor. Mereka dijerat Pasal 29
KUHP, pasal 34, dan pasal 35 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi jo
pasal 55 dan pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.


-- 
*
*
*
*
*-KSP-
*
*
*

-- 
GudangMedia || MEDIA - Bertukar Informasi ||
-
Site Milis: 
   http://groups.google.com/group/gudangmedia
Blog: 
   http://gudangmedia.blogspot.com
Facebook Page:
   http://www.facebook.com/MilisGM
Twitter:
   http://twitter.com/MilisGM
-

Kirim email ke