Waduh, belum sempat beredar dong

On 3/12/12, Ki Djoko Lemot <[email protected]> wrote:
> *Jakarta * 4 Pelaku pembuatan foto dan video porno ini tak menyangka kalau
> perbuatan mereka sudah diendus polisi. Polisi pun menggerebek keempat
> tersangka saat sedang shooting video porno di sebuah hotel di Parung,
> Bogor, Jawa Barat.
>
> "Satuan Narkoba dan Satuan Reskrim Polres Bogor telah menangkap dan menahan
> 4 orang yang diduga melakukan tindak pidana di bidang pornografi," kata
> Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bogor AKBP Imron Ermawan dalam pesan singkat
> yang diterima detikcom, Senin (12/3/2012).
>
> 4 Tersangka tersebut yakni D seorang laki-laki yang berperan sebagai
> pemain, M seorang perempuan yang berperan sebagai pemain, J seorang
> perekam, dan R seorang fotografer.
>
> "Keempatnya ditangkap pada 11 Maret pukul 02.00 WIB. Mereka ditangkap di
> salah satu kamar di Parung sesudah membuat foto-foto dan video porno.,"
> jelasnya.
>
> Dari penangkapan ke empat tersangka, sudah 5 saksi yang diperiksa. Keempat
> tersangka kini ditahan di Polda Kabupaten Bogor. Mereka dijerat Pasal 29
> KUHP, pasal 34, dan pasal 35 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi jo
> pasal 55 dan pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
>
>
> --
> *
> *
> *
> *
> *-KSP-
> *
> *
> *
>
> --
> GudangMedia || MEDIA - Bertukar Informasi ||
> -
> Site Milis:
>    http://groups.google.com/group/gudangmedia
> Blog:
>    http://gudangmedia.blogspot.com
> Facebook Page:
>    http://www.facebook.com/MilisGM
> Twitter:
>    http://twitter.com/MilisGM
> -
>

-- 
GudangMedia || MEDIA - Bertukar Informasi ||
-
Site Milis: 
   http://groups.google.com/group/gudangmedia
Blog: 
   http://gudangmedia.blogspot.com
Facebook Page:
   http://www.facebook.com/MilisGM
Twitter:
   http://twitter.com/MilisGM
-

Kirim email ke