Oleh: Muhammar Khamdevi *)
Hudzaifah.org - Seperti yang kita ketahui, penanggalan berdasarkan matahari mempunyai rentang waktu selama 365-366 hari berdasarkan lamanya 1 kali perputaran (revolusi) bumi terhadap matahari. Hal ini berbeda dengan sistem penanggalan berdasarkan bulan yang rentang waktunya selama 354-355 hari karena berdasarkan jumlah hari dalam 12 bulan Islam.
Yang menarik, jika kita sebagai seorang muslim menggunakan penanggalan berdasarkan bulan, kita bisa merasakan Ramadhan ataupun musim Haji dengan kondisi musim yang berbeda-beda. Hal positif yang bisa diambil dari fenomena ini adalah seorang muslim bisa bertahan dengan kondisi medan apapun. Namun dari itu semua, sebagai seorang muslim kita pun membutuhkan penanggalan matahari sebagai penetapan prediksi musim, walaupun sebenarnya penanggalan berdasarkan matahari memiliki kelemahan. Karena selama dalam 400 tahun terjadi pergeseran musim tiap tahunnya, yang menyebabkan penanggalan ini pun memerlukan modifikasi secara terus menerus.
Berikut dalil yang dijadikan rujukan mengapa umat Islam lebih menggunakan penanggalan bulan:
Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). (QS. 10:5)
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi,... (QS. 9:36)
Dalam khutbah di hari Arafah Nabi berkata:
...Wahai Manusia! Dan sesungguhnya zaman telah beredar dari hari Allah menciptakan seluruh langit dan bumi.
Sistem penanggalan Islam resmi digunakan pada tahun 16 H - yang dikenal sebagai Sistem Kalender Hijriyah - semenjak jaman kekhalifahan Umar RA dengan menjadikan peristiwa Hijrah Nabi SAW beserta sahabat ke Madinah sebagai hitungan tahun pertama. Tujuan penetapan ini adalah untuk mempermudah pencatatan administratif kekhalifahan. Sebagai tambahan, Nabi SAW berhijrah sampai ke Madinah pada tanggal 8 Rabiul Awal, sedangkan permulaan tahun Hijriyah dimulai pada bulan Muharram.
Berikut ini adalah nama-nama bulan Islam:
Muharram (30)
Safar (29)
Rabiul Awal (30)
Rabiul Tsani (29)
Jumadil Ula (30)
Jumadil Tsaniyah (29)
Rajab (30)
Syaban (29)
Ramadhan (30)
Syawal (29)
Dzulqadah (30)
Dzulhijjah (29/30)
PENETAPAN JUMLAH HARI
Dalam penetapan jumlah hari dalam satu bulan, yang perlu diketahui oleh kita adalah bahwa hal ini sama sekali bukan berdasarkan lama 1 kali perputaran (revolusi) bulan terhadap bumi. Karena selang waktu bulan mengitari bumi adalah sekitar 27,3 hari. Yang menjadi patokan adalah lamanya Fase Bulan, dari bulan mati (new moon) hingga bulan mati lagi, yakni berselang selama 29,5 hari. Rentang waktu ini digunakan baik dalam sistem penanggalan berdasarkan matahari (28, 29, 30, dan 31 hari) maupun sistem penanggalan berdasarkan bulan (29, dan 30 hari). Yang mungkin berbeda adalah dalam penanggalan berdasarkan matahari tiap bulannya tidak mempunyai sinkronisasi dengan Fase Bulan yang ada.
Penetapan jumlah hari dalam satu minggu (7 hari) juga berdasarkan Fase Bulan ini, yakni tiap-tiap kuartal; new moon - first quarter - full moon - second quarter - new moon. Sedangkan konsep minggu (hari akhir dalam satu minggu) dalam penanggalan Islam adalah jatuh pada hari Jum'at sebagai hari akhirnya. Hal ini didasari dari Qur'an dan Hadits, bahwa pada hari Jum'at terdapat keutamaan-keutamaan dibandingkan dengan hari lainnya, yaitu; hari Jum'at sebagai penghulu sekalian hari karena merupakan hari terbesar (mulia / raya) di sisi Allah dan sebagai hari sebaik-baiknya hari (afdhal) terutama untuk memperbanyak ibadah dan memanjatkan do'a karena diwaktu ini terdapat pengabulan dan pengampunan. Maka tidak heran semenjak dulu Jum'at sering dijadikan hari libur (weekend) bagi umat Islam untuk merayakannya dan meramaikan masjid dengan bersholat Jum'at berjamaah. Namun kini dikarenakan pengaruh Globalisasi yang besar, terutama ekonomi dunia, justru memaksa beberapa negara-negara Islam untuk mengikuti konsep hari yang disepakati secara internasional.
Berikut ini nama-nama hari dalam Islam: al-Sabt, al-Ahad, al-Itsnain, al-Tsulatsa, al-Arbiah, al-Khamis, dan al-Jumah.
PENETAPAN LAMANYA 1 HARI
Untuk penetapan lama waktu dalam 1 hari, dihitung berdasarkan lamanya rotasi bumi pada porosnya yang berselang sekitar 24 jam. Lama 24 jam ini pun dipakai secara lumrah oleh semua umat manusia di dunia, baik yang menggunakan penanggalan matahari maupun penanggalan bulan. Yang berbeda sebagai umat Islam terhadap umat manusia lainnya adalah: kapan dimulainya hari. Secara internasional, penetapan dimulainya hari hingga berakhirnya adalah dari tengah malam (pukul 00:00) hingga tengah malam kembali (pukul 24:00).
Sedangkan dalam Islam, hari dimulai dari terbenamnya matahari hingga terbenamnya kembali. Maka itulah kita selalu merasa bahwa waktu awal taraweh atau takbiran ied seolah-olah dilakukan sebelum harinya datang, padahal sebenarnya sudah masuk harinya. Contoh yang lain dari akibat ini juga adalah: dalam Islam lebih dikenal istilah "Malam Minggu" daripada "Sabtu Malam". Sebagai tambahan, dalam Islam juga sudah dikenal pembagian waktu dalam satu hari, seperti istilah waktu fajar/subuh, waktu dhuha, waktu dhuhur, waktu ashar, dan seterusnya. []
*) Penulis adalah Alumni Jurusan Arsitektur - FTSP, Universitas Trisakti, angkatan 1997. Sedang menyelesaikan study, sebagai Student Dipl.-Ing - Program (Hauptstudium) Fachbereich Architektur TU Darmstadt, Germany.
Yang menarik, jika kita sebagai seorang muslim menggunakan penanggalan berdasarkan bulan, kita bisa merasakan Ramadhan ataupun musim Haji dengan kondisi musim yang berbeda-beda. Hal positif yang bisa diambil dari fenomena ini adalah seorang muslim bisa bertahan dengan kondisi medan apapun. Namun dari itu semua, sebagai seorang muslim kita pun membutuhkan penanggalan matahari sebagai penetapan prediksi musim, walaupun sebenarnya penanggalan berdasarkan matahari memiliki kelemahan. Karena selama dalam 400 tahun terjadi pergeseran musim tiap tahunnya, yang menyebabkan penanggalan ini pun memerlukan modifikasi secara terus menerus.
Berikut dalil yang dijadikan rujukan mengapa umat Islam lebih menggunakan penanggalan bulan:
Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). (QS. 10:5)
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi,... (QS. 9:36)
Dalam khutbah di hari Arafah Nabi berkata:
...Wahai Manusia! Dan sesungguhnya zaman telah beredar dari hari Allah menciptakan seluruh langit dan bumi.
Sistem penanggalan Islam resmi digunakan pada tahun 16 H - yang dikenal sebagai Sistem Kalender Hijriyah - semenjak jaman kekhalifahan Umar RA dengan menjadikan peristiwa Hijrah Nabi SAW beserta sahabat ke Madinah sebagai hitungan tahun pertama. Tujuan penetapan ini adalah untuk mempermudah pencatatan administratif kekhalifahan. Sebagai tambahan, Nabi SAW berhijrah sampai ke Madinah pada tanggal 8 Rabiul Awal, sedangkan permulaan tahun Hijriyah dimulai pada bulan Muharram.
Berikut ini adalah nama-nama bulan Islam:
Muharram (30)
Safar (29)
Rabiul Awal (30)
Rabiul Tsani (29)
Jumadil Ula (30)
Jumadil Tsaniyah (29)
Rajab (30)
Syaban (29)
Ramadhan (30)
Syawal (29)
Dzulqadah (30)
Dzulhijjah (29/30)
PENETAPAN JUMLAH HARI
Dalam penetapan jumlah hari dalam satu bulan, yang perlu diketahui oleh kita adalah bahwa hal ini sama sekali bukan berdasarkan lama 1 kali perputaran (revolusi) bulan terhadap bumi. Karena selang waktu bulan mengitari bumi adalah sekitar 27,3 hari. Yang menjadi patokan adalah lamanya Fase Bulan, dari bulan mati (new moon) hingga bulan mati lagi, yakni berselang selama 29,5 hari. Rentang waktu ini digunakan baik dalam sistem penanggalan berdasarkan matahari (28, 29, 30, dan 31 hari) maupun sistem penanggalan berdasarkan bulan (29, dan 30 hari). Yang mungkin berbeda adalah dalam penanggalan berdasarkan matahari tiap bulannya tidak mempunyai sinkronisasi dengan Fase Bulan yang ada.
Penetapan jumlah hari dalam satu minggu (7 hari) juga berdasarkan Fase Bulan ini, yakni tiap-tiap kuartal; new moon - first quarter - full moon - second quarter - new moon. Sedangkan konsep minggu (hari akhir dalam satu minggu) dalam penanggalan Islam adalah jatuh pada hari Jum'at sebagai hari akhirnya. Hal ini didasari dari Qur'an dan Hadits, bahwa pada hari Jum'at terdapat keutamaan-keutamaan dibandingkan dengan hari lainnya, yaitu; hari Jum'at sebagai penghulu sekalian hari karena merupakan hari terbesar (mulia / raya) di sisi Allah dan sebagai hari sebaik-baiknya hari (afdhal) terutama untuk memperbanyak ibadah dan memanjatkan do'a karena diwaktu ini terdapat pengabulan dan pengampunan. Maka tidak heran semenjak dulu Jum'at sering dijadikan hari libur (weekend) bagi umat Islam untuk merayakannya dan meramaikan masjid dengan bersholat Jum'at berjamaah. Namun kini dikarenakan pengaruh Globalisasi yang besar, terutama ekonomi dunia, justru memaksa beberapa negara-negara Islam untuk mengikuti konsep hari yang disepakati secara internasional.
Berikut ini nama-nama hari dalam Islam: al-Sabt, al-Ahad, al-Itsnain, al-Tsulatsa, al-Arbiah, al-Khamis, dan al-Jumah.
PENETAPAN LAMANYA 1 HARI
Untuk penetapan lama waktu dalam 1 hari, dihitung berdasarkan lamanya rotasi bumi pada porosnya yang berselang sekitar 24 jam. Lama 24 jam ini pun dipakai secara lumrah oleh semua umat manusia di dunia, baik yang menggunakan penanggalan matahari maupun penanggalan bulan. Yang berbeda sebagai umat Islam terhadap umat manusia lainnya adalah: kapan dimulainya hari. Secara internasional, penetapan dimulainya hari hingga berakhirnya adalah dari tengah malam (pukul 00:00) hingga tengah malam kembali (pukul 24:00).
Sedangkan dalam Islam, hari dimulai dari terbenamnya matahari hingga terbenamnya kembali. Maka itulah kita selalu merasa bahwa waktu awal taraweh atau takbiran ied seolah-olah dilakukan sebelum harinya datang, padahal sebenarnya sudah masuk harinya. Contoh yang lain dari akibat ini juga adalah: dalam Islam lebih dikenal istilah "Malam Minggu" daripada "Sabtu Malam". Sebagai tambahan, dalam Islam juga sudah dikenal pembagian waktu dalam satu hari, seperti istilah waktu fajar/subuh, waktu dhuha, waktu dhuhur, waktu ashar, dan seterusnya. []
*) Penulis adalah Alumni Jurusan Arsitektur - FTSP, Universitas Trisakti, angkatan 1997. Sedang menyelesaikan study, sebagai Student Dipl.-Ing - Program (Hauptstudium) Fachbereich Architektur TU Darmstadt, Germany.
Learning, practicing, inviting people to Allah and making others do the same.
Belajar, beramal, berdakwah dan buat orang lain berbuat sama, insya Allah.
Belajar, beramal, berdakwah dan buat orang lain berbuat sama, insya Allah.
Klik: Iman-Yakin
Bring words and photos together (easily) with
PhotoMail - it's free and works with Yahoo! Mail.
--------------------------------------------------------------------------
All views expressed herein belong to the individuals concerned and do not in any way reflect the official views of Hidayahnet unless sanctioned or approved otherwise.
If your mailbox clogged with mails from Hidayahnet, you may wish to get a daily digest of emails by logging-on to http://www.yahoogroups.com to change your mail delivery settings or email the moderators at [EMAIL PROTECTED] with the title "change to daily digest".
SPONSORED LINKS
| Divine inspiration | Islam |
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "hidayahnet" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
