*~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~*
 {  Sila lawat Laman Hizbi-Net -  http://www.hizbi.net     }
 {        Hantarkan mesej anda ke:  [EMAIL PROTECTED]         }
 {        Iklan barangan? Hantarkan ke [EMAIL PROTECTED]     }
 *~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~*
          PAS : KE ARAH PEMERINTAHAN ISLAM YANG ADIL
 ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
        Visi Hukum dalam Sunnah Nabi Saw
        As-Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradawi


        Pendahuluan

        Sunnah Nabi yang suci telah menghadapi gempuran dari para hamba
pemikiran Barat. Mereka, dengan sekuat tenaga
        dan upaya berusaha membunuh dan mematikannya. Beragam cara
mereka lakukan, dan beragam jalan mereka
        tempuh, untuk mencapai tujuan itu.

        Ada yang berusaha mengembangkan sikap skeptis terhadap sunnah.
Yaitu dengan meragukan keabsahan seluruh
        sunnah, atau sunnah yang terucapkan saja --dan ini adalah bentuk
sunnah yang terbesar-- atau juga meragukan
        periwayat-periwayat yang masyhur, seperti Abu Hurairah r.a.

        Ada yang berusaha meragukan keabsahan sunnah sebagai sumber
hukum Islam dan pembentukan ajarannya. Mereka
        berkata, kita cukup berpegang kepada Al Quran saja!.

        Adapula yang berusaha menghancurkan sunnah dengan sunnah
sendiri. Yaitu dengan mengambil sebagian hadist dan
        meletakkannya bukan pada tempatnya. Kemudian dijadikan sebagai
dalil bagi apa yang tidak sesuai dengan kandungan
        sunnah itu sendiri.

        Hadits yang Diletakkan Bukan Pada Tempatnya

        Di antara hadits-hadits yang diletakkan bukan pada tempatnya,
dan digunakan untuk tujuan yang buruk, adalah: Hadits
        masyhur yang diriwayatkan oleh Muslim dalam masalah pembuahan
pohon kurma. Hadits itu, dalam sebagian riwayat
        berbunyi:

             "Kalian lebih tahu tentang perkara dunia kalian." [Hadist
ini diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab
             Sahih-nya, dalam kitab Al Fadlail, dari riwayat Thalhah,
Rafi` bin Khudaij, A`isyah, dan Anas r.a.
             (hadist-hadist no. 2361-2363) dari Shahih Muslim, tahqiq
Muhammad Fu'ad Abdul Baqy. Akan disebutkan
             riwayatnya secara lengkap pada halaman selanjutnya]

        Sebagian dari mereka ada yang berusaha menafikan adanya sistem
politik dalam Islam secara total, dengan
        berdasarkan hanya satu hadits ini saja. Karena, menurut mereka,
masalah politik, baik pokok maupun parsialnya, adalah
        urusan duniawi kita, maka otomatis kita lebih tahu tentangnya.
Wahyu tidak mempunyai kompetensi untuk memberikan
        aturan dan petunjuk dalam masalah ini. Bagi mereka, Islam adalah
agama tanpa negara, dan aqidah tanpa syari`ah!.

        Sebagian yang lain berusaha menafikan adanya sistem ekonomi
dalam Islam, juga dengan bersandarkan pada satu
        hadits ini!. Seorang sahabat pernah berdialog denganku pada
seperempat abad yang lalu. Ia menafikan Islam
        mempunyai teori ekonomi, baik secara hukum, aturan dan praktek.
Salah satu landasannya yang paling kuat adalah
        hadits ini. Aku telah merekam dialog tersebut, dan aku sebutkan
dalil-dalil yang ia pergunakan--lebih tepatnya
        alasan-alasan yang dibuat-buat--, kemudian aku bantah semua
dalil-dalil itu pada salah satu buku yang aku tulis.

        Yang terpenting, ada sebagian orang yang ingin menghancurkan
seluruh hadits-hadits yang tercatat dalam kitab-kitab
        hadits, yang mengatur masalah perdagangan, mu`amalah, hubungan
sosial, ekonomi dan politik hanya dengan satu
        hadits ini saja. Seakan-akan Rasulullah Saw. mensabdakan hadits
ini untuk menasakh 'menghapus' seluruh sabda,
        perbuatan dan persetujuannya yang lain, yang tercatat sebagai
hadits yang suci!.

        Sikap ekstreem sebagian manusia ini mendorong seorang ulama
besar, seperti muhaddits Syeikh Ahmad Syakir,
        memberikan komentar atas hadits ini, dalam Musnad Imam Ahmad
[Lihat: Komentar atas hadits nomor 1395 dari kitab
        Musnad Ahmad, dengan tahqiq Ahmad Muhammad Syakir, cet. Daar
Ma`arif.] Ia berkata: "Hadits ini telah
        didengung-dengungkan oleh orang-orang atheis Mesir dan
orang-orang yang terbaratkan, seperti para budak orientalis
        dan murid para missionaris, sebagai dalil untuk menyerang ahli
sunnah dan orang-orang yang mendukung sunnah, serta
        orang-orang yang bergelut dalam bidang syari`ah Islam. Mereka
berusaha menghapus seluruh sunnah, dan mengingkari
        syari`ah Islam, dalam mengatur mu`amalah, tatanan sosial, dan
sebagainya. Mereka berpendapat bahwa semua itu
        adalah urusan dunia. Dengan berdasarkan pada hadist yang
diriwayatkan oleh Anas:

        "Kalian lebih tahu tentang urusan dunia Kalian". Allah SWT lebih
tahu bahwa mereka tidak mempercayai pokok
        agama, ketuhanan dan risalah kenabian. Serta dalam diri mereka
tidak mempercayai Al Quran. Jikapun dari mereka itu
        ada yang beriman, maka ia hanya berimana di ujung lidahnya saja,
sedangkan hatinya mengimani yang sebaliknya.
        Mereka tidak beriman dengan sepenuh keyakinan, namun semata
karena taklid dan takut saja. Maka jika ada suatu
        kandungan syari`ah Islam, Al Quran dan sunnah yang bertentangan
dengan apa yang mereka pelajari di Mesir atau di
        Eropa, mereka tanpa ragu-ragu mengagungkan dan memihak kepada
apa yang ada di Eropa. Mereka segera memilih
        apa yang mereka pelajari dari guru-guru mereka, dan apa yang
disenangi oleh hati mereka!. Kemudian, setelah itu,
        mereka menisbahkan diri mereka, atau orang menisbahkan mereka
kepada Islam !!.

        Hadits tersebut amat jelas, tidak bertentangan dengan Al Quran,
dan tidak menjadi landasan untuk menafikan sunnah
        sebagai sumber hukum dalam segala urusan. Karena hadits tersebut
datang dalam masalah pembuahan kurma. Ketika,
        pada suatu saat Rasulullah Saw. Bersabda: "Aku pikir, perbuatan
itu tidak akan menghasilkan apa-apa". Sabda
        Rasulullah Saw. tersebut tidak bermuatan larangan atau perintah.
Dan tidak sedang menyampaikan pesan dari Allah
        SWT Serta beliau tidak menjadikannya sebagai sunnah, sehingga
maknanya terus meluas dan menjadi landasan untuk
        merobohkan pokok syari`ah Islam."

        Makna: "Kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian"

        Maka, apa makna hadits ini: "Kalian lebih mengetahui urusan
dunia kalian?"

        Maknanya amat jelas. Yaitu agama tidak turut campur dalam
urusan-urusan manusia yang didorong oleh insting dan
        kebutuhan duniawinya. Kecuali jika telah terjadi sikap
berlebihan, mengurangi atau penyimpangan. Dan agama akan
        turut campur tangan untuk mengaitkan seluruh gerak manusia
--yang bersipat insting atau biasa-- dengan tujuan-tujuan
        Rabbaniah yang luhur serta akhlak yang mulia. Kemudian
memberikan tuntunan etika kemanusian yang luhur dalam
        melaksanan semua tugas tersebut, sehingga membedakan manusia
dari hewan.

        Kami akan berikan beberapa contoh tentang perkara keduniaan,
serta sikap Islam terhadapnya.

        1. Perang

        Perang, Misalnya. Islam datang menentukan tujuan-tujuan
berperang, memerintahkan manusia untuk bersiap
        menghadapi peperangan, bersikap waspada terhadap musuh, serta
menyiapkan segala kekuatan untuk itu. Seperti
        firman Allah SWT

             "Hai orang-orang yang beriman, bersiap-siagalah kamu, dan
majulah (ke medan pertempuran)
             berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama! ". ( QS.
An-Nisa: 71)

             "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja
yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda
             yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu)
kamu menggentarkan musuh Allah dan
             musuhmu ". ( QS. Al Anfal: 60 )

             "Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap
senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka
             menyerbu kamu dengan sekaligus". ( QS. An-Nisa: 102)

        Dan sabda Rasulullah Saw:

             "Ketahuilah, kekuatan adalah dalam memanah (menombak,
menembak)." [Hadits ini diriwayatkan oleh
             Muslim dari hadits `Uqbah bin `Amir, dalam kitab Al Imarah
dengan nomor: 1917]

             "Barangsiapa telah belajar memanah [menombak, menembak]
kemudian ia melupakannya, berarti ia telah
             kufur ni`mat." [Hadits ini diriwayatkan oleh Daud,
An-Nasai, dan Hakim mensahihkannya serta disetujui
             oleh Adz-Dzahabi. Seperti tertulis dalam Al Mustadrak 2/95
dari hadits `Uqbah bin `Amir. Lihatlah buku
             kami: Al Muntaqa min at-Targhib wa at-Tarhib" juz 1 hal.
361-62]

             "Barangsiapa yang berperang untuk meninggikan kalimat
Allah, maka ia berada di jalan Allah." [Hadits
             muttafaq alaih. Lihat: Al-Lu'lu wa al Marjan fima ittafaqa
Syaikhan, Muhammad Fu'ad Abdul Baqi 1243,
             1244. Yaitu dari hadits Abi Musa]

        Serta memberikan landasan etika yang harus diikuti dalam
berperang:

             "Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi
kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui
             batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang
yang melampaui batas". ( QS. Al
             Baqarah: 190). Dalam hadits:

             "Janganlah kalian bersikap tidak jujur (dalam masalah
ghanimah), jangan pula berhianat, dan jangan
             menghancurkan mayat musuh, serta jangan pula membunuh anak
kecil ... dst." [Hadits diriwayatkan oleh
             Muslim dari hadits Buraidah dalam kitab Al Jihad, no. 1331]

        Sedangkan masalah macam senjata yang digunakan dalam berperang,
cara membuatnya, serta bagaimana
        mempergunakannya dan lainnya, semua itu bukan urusan agama.
Tetapi menjadi urusan dan tanggungjawab menteri
        pertahanan serta pimpinan angkatan bersenjata.

        Pada suatu masa, senjata yang digunakan adalah pedang, tombak
dan panah. Pada masa selanjutnya manjanik (alat
        pelontar batu dan bara api, penj). Kemudian berkembang menjadi
senjata api dan mortir. Sementara pada masa
        berikutnya menggunakan bom dan peluru kendali.

        Pada suatu masa, tentara menggunakan kuda. Pada waktu lain
menggunakan gajah. Dan pada masa berikutnya
        menggunakan tank, kapal udara atau kendaraan luar angkasa.

        Tuntunan agama bagi peperangan pada era kuda, sama dengan
tuntunannya bagi peperangan luar angkasa.

        Tujuannya sama: Yaitu untuk meninggikan kalimat Allah". Adabnya
sama. Yaitu:

             "... dan janganlah kalian berhianat serta jangan pula
menghancurkan mayat musuh."

             "... dan janganlah kalian berlebihan, karena Allah tidak
menyukai orang yang bersikap berlebihan".

        Persiapan kekuatan semampu mungkin, bersikap waspada terhadap
musuh, serta melatih umat, juga sama. Alat-alat
        dan perangkat dapat berubah, sementara ajaran dan tujuannya
adalah tetap.

        2. Pertanian

        Contoh lain adalah pertanian.

        Islam mendorong untuk memperhatikan profesi pertanian. Dan
menjanjikan kepada para petani ganjaran yang paling
        baik di sisi Allah SWT

             "Setiap muslim yang menanam suatu tanaman atau suatu
tumbuhan, kemudian tanamannya itu dimakan
             oleh burung, manusia atau hewan, maka itu akan menjadi
sadaqah baginya." [Hadits ini diriwayatkan oleh
             Al Bukhari dalam kitab Al Muzara`ah, dan oleh Muslim dalam
kitah Al Masaqah, dari hadits Anas. Lihat:
             Al-Lu'lu wa al Marjan fima Ittafaqa Alaihi Asy-Syaikhan,
Muhammad Fu'ad Abdul Baqi, juz 2 no. 1001]

        Akan tetapi agama tidak turut campur untuk mengajarkan manusia
bagaimana menanam, apa yang ditanam, kapan
        menanam, dengan apa menamam, dan dengan apa mengairi tanamannya
itu. Apakah dengan timba, atau dengan alat
        mekanik, dengan pengairan tradisional, dengan spray atau dengan
cara lainnya.

        Agama tidak turut campur dalam masalah ini dan bukan bidangnya.
Ini adalah urusan kementrian pertanian dan instansi
        yang berkaitan!.

        Alat pertanian telah berkembang dengan pesat. Dimulai dari alat
pertanian yang ditarik kerbau menjadi mesin mekanik.
        Cara dan alat pengairanpun telah berubah, dari ember-ember yang
berputar menjadi alat-alat mekanik modern. Dari
        pengairan dengan cara dialirkan menjadi penyemprotan dengan
spray. Namun, itu semua tidak merubah sikap dan
        ajaran agama yang telah tetap.

        3. Pengobatan

        Contoh lainnya, untuk menambah kejelasan, adalah tentang
pengobatan. Sejak zaman baheula manusia memahami
        penyakit sebagai suatu takdir yang diberikan Allah SWT kepada
manusia. Dan, apa yang telah ditakdirkan oleh Allah
        pasti akan terjadi, dengan demikian apa manfaat berobat? Nabi
Saw. memperhatikan hal ini, dan menjelaskan kepada
        manusia bahwa penyakit adalah dari Allah, dan obat juga dari
Allah SWT

             "Wahai hamba Allah: Berobatlah, karena Allah tidak hanya
menurunkan penyakit, namun juga
             menurunkan obat. Kecuali bagi satu penyakit ini: Tua."
[Hadits diriwayatkan oleh Ahmad dan penulis
             kitab sunan yang lain, serta Ibnu Hibban dan Hakim dari
Usamah bin Syarik. Seperti terdapat dalam kitab
             Al Jami` Shagir wa Ziadatuhu, no. 9734]

             "Allah tidak hanya menurunkan penyakit, namun juga
menurunkan obat." [Hadits ini diriwayatkan oleh
             Bukhari dan Ibnu Majah dari Ibnu Mas`ud, seperti tertulis
dalam kitab Al Jami` ash-Shagir, no. 5558]

             "Allah tidak menjadikan kesembuhan kalian pada barang yang
diharamkan atasmu." [Hadits ini
             diriwayatkan oleh Al Bukhari dari Ibnu Mas`ud secara mauquf
dan mu`allaq, dalam Ath-Thibb. Kemudian
             Ibnu Syaibah menyambungnya dan sanadnya sahih]

        Rasulullah Saw. pernah ditanya tentang berobat: Apakah berobat
akan merubah qadar yang telah ditentukan?.
        Rasulullah Saw. Menjawab:

             "Ia juga termasuk qadar Allah.." [Hadits ini diriwayatkan
oleh Tirmizi dalam bab-bab Ath-Thib no. 2066,
             cet. Himsha, ia berkata: Hadits ini hasan. Juga ia tulis
dalam bab Al Qadar, no. 2149. Oleh Ibnu Majah
             dalam Ath-Thib no. 3437. Ahmad dalam Al Musnad 3/421. Serta
Al Hakim dalam Al Mustadrak 4/199
             dan 402 dan ia mensahihkannya. Dan Albani mensahihkan
hadits ini dalam mentakhrijkan bukuku
             Musykilat Al Faqr Wa Kaifa `Alajaha al Islam, no. 11]

        Dengan demikian, segera dapat dipahami, bahwa Rasulullah Saw.
menganjurkan untuk memelihara pisik dan
        menjaganya dari seluruh penyakit. Karena pisik adalah bekal
orang mu'min untuk berjihad dan untuk menunaikan
        kewajibannya kepada Rabb-nya, dirinya, keluarga dan masyarakat
seluruhnya.

        Sedangkan masalah obat. Apa obat itu? Bagaimana membuatnya? Dari
bahan apa? Berapa ukurannya? Dan
        seterusnya... semua itu bukan urusan agama. Namun urusan dan
tanggungjawab kementrian kesehatan serta instansi
        yang berkaitan.

        Namun anjuran agama untuk berobat, serta tidak berobat dengan
barang yang haram terus berlaku. Dan perintah untuk
        memelihara tubuh juga terus berjalan, tidak terhapus atau
tergantikan.

        Inilah pengertian dari hadits: "Kalian lebih tahu tentang urusan
Kalian". Bukan maksudnya mengucilkan agama dari
        kehidupan duniawi.


        Dari buku: Sunnah Rasul: Sumber Ilmu Pengetahuan dan Peradaban
        Penulis: Dr. Yusuf al Qaradhawi
        Penerbit: Gema Insani Press, Jakarta
        Penerjemah: Abdul Hayyie al Kattani dan Abduh Zulfidhar AKAHA
        Tahun terbit: 1998



**********************************************************************
This email and any files transmitted with it are confidential and
intended solely for the use of the individual or entity to whom they
are addressed. If you have received this email in error please notify
the system manager.
**********************************************************************


 ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
 ( Melanggan ? To : [EMAIL PROTECTED]   pada body : SUBSCRIBE HIZB)
 ( Berhenti ? To : [EMAIL PROTECTED]  pada body:  UNSUBSCRIBE HIZB)
 ( Segala pendapat yang dikemukakan tidak menggambarkan             )
 ( pandangan rasmi & bukan tanggungjawab HIZBI-Net                  )
 ( Bermasalah? Sila hubungi [EMAIL PROTECTED]                    )
 ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Pengirim: "Mohd Yaakub Mohd Yunus" <[EMAIL PROTECTED]>

Kirim email ke