Buat temen-temen yang masih tertarik soal pendidikan.
Intinya ada dua tipe pendidikan yaitu pendidikan akademis dan pendidikan
profesional yang saat ini buatku juga kok masih terkesan semrawut dalam
pelaksanaan maupun evaluasinya. Sehingga menjadi sulit utk mengurai dan
melihat dengan jernih.

Banyaknya jurusan (bahkan sub jurusan) mungkin memperlihatkan bagaimana
rancunya pendidikan dalam arti akademik dan profesi.... baik dalam pemberian
gelar akademik maupun relevansi pekerjaan dsb.

Monggo saja

RDP
===============

Crisis Recognition Pendidikan Tinggi
Oleh Winarso Drajad Widodo*)

Jack Hradesky (1995) pada pendahuluan bukunya, Total Quality Management
Handbook, memberi judul sub-bab awalnya dengan Crisis. Krisis harus diakui
sedang terjadi bila pengelola suatu usaha - manufaktur atau jasa - ingin
meningkatkan mutu organisasinya. William Edwards Deming (1986) dalam bukunya
Out of the Crisis, memandang bahwa ilmu pengetahuan adalah sumberdaya
(kekayaan) universal semua bangsa. Sebagai kekayaan keistimewaan ilmu
pengetahuan adalah dapat selalu diperbaharui melalui pendidikan.

Membicarakan pendidikan sebagai wadah pembaharuan dan peningkatan ilmu
pengetahuan maka lembaga yang paling berperan dan harus diandalkan adalah
pendidikan tinggi. Oleh karena itu, pada jenjang atau sistem pendidikan
tinggi Indonesia termuat ketentuan umum tentang dua jenis pendidikan tinggi,
akademik dan profesional. Pendidikan akademik adalah pendidikan tinggi yang
diarahkan terutama pada penguasaan ilmu pengetahuan dan pengembangannya.
Pendidikan profesional adalah pendidikan tinggi yang diarahkan terutama pada
kesiapan penerapan keahlian tertentu (PP No. 60/1999 tentang Pendidikan
Tinggi). Wadah pendidikan akademik ada 3 jenjang yaitu program sarjana,
magister dan doktor.
Wadah pendidikan profesional ada 4 'jenjang': D-2, D-3 dan D-4 serta program
spesialis. Demikianlah aturan penjenjangan berdasarkan jenis pendidikan
dalam sistem pendidikan tinggi yang berlaku dan seharusnya dipahami, diikuti
dan diimplementasikan dengan konsekuen oleh seluruh stakeholders dan
shareholders pendidikan tinggi nasional.
***

Setiap ketentuan dalam peraturan perundang-undangan sudah barang tentu
merupakan pedoman penyelenggaraan subjek dan objek yang diaturnya dalam
rangka upaya mencapai tujuan. Tujuan pendidikan tinggi Indonesia yang
diselenggarakan dalam 2 jenis pendidikan itu, sesuai dengan PP No. 60/1999
Pasal 2 adalah: a) menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang
memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan,
mengembangkan dan/atau memperkaya khasanah ilmu pengetahuan, teknologi
dan/atau kesenian;
b) mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau
kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan
masyarakat dan memperkaya
kebudayaan nasional.

Tujuan yang demikian lengkap dan panjang tersebut tentunya mencakup dua hal,
yaitu kompetensi lulusan yang dihasilkan dan reputasi dan peran lembaga
pendidikannya. Dalam hal kompetensi lulusan pendidikan tinggi, terutama pada
jenis pendidikan akademik, tidak jelas tersurat kesesuaian (relevansi)
lulusan pendidikan sarjana program studi tertentu dengan
profesi dan karir pekerjaannya. Sementara itu dewasa ini unsur relevansi
profesi lulusan program sarjana sering sekali dipermasalahkan, seperti
pernyataan Wakil Presiden, Hamzah Haz, pada Upacara Wisuda Universitas
Muhammadiyah Prof Dr Hamka, Jakarta 17Juli yang lalu (Kompas 19/7).

Wapres dengan berdasarkan 'pengamatannya' tentang sulitnya lulusan perguruan
tinggi mencari pekerjaan, meminta agar Mendiknas merancang ulang kurikulum
pendidikan nasional. Acuan utama pernyataan Wapres adalah sedikitnya lulusan
sarjana - dicontohkan sarjana kelautan - yang berkarya di bidangnya.
Permintaan itu ditanggapi oleh Mendiknas dengan mengingatkan bahwa perguruan
tinggi bukan sekedar training. Suatu tanggapan yang sangat baik untuk
direnungkan bersama dalam upaya menentukan kedudukan pendidikan tinggi
nasional kita baik dalam pembicaraan di dalam negeri maupun dalam percaturan
dunia pendidikan tingkat regional dan terlebih lagi internasional. Mendiknas
juga mensinyalir belakangan ini banyak institusi pendidikan yang kehilangan
jati dirinya dan menjadikan pendidikan sebatas objek bisnis, pada acara
seminar nasional bertajuk Peningkatan Kualitas dan
Produktivitas SDM dengan Penerapan Teknologi Pembelajaran yang
diselenggarakan Universitas Terbuka (Media Indonesia, 19/7).
***

Pernyataan dan tanggapan kedua pejabat tinggi negara itu seharusnya sudah
cukup memberikan gambaran sedang berlangsungnya krisis pendidikan tinggi.
Krisis yang dicerminkan oleh mutu sistem pendidikan tinggi dan mutu lulusan
yang dihasilkan. Satu pihak mempertanyakan relevansi dan kompetensi
profesionalisme, pihak yang lainnya bertahan kepada konsepsi bahwa
pendidikan tinggi bukan hanya sekedar menghasilkan tenaga kerja. Mengapa
bisa demikian?

Salah satu dugaan yang patut dipertimbangkan adalah kenyataan bahwa program
studi atau jurusan pendidikan tinggi yang terlalu banyak. Sehingga perlu
konsolidasi program-program studi yang tumpang tindih untuk ditata lagi agar
tidak terkesan perguruan tinggi dipersepsikan sebagai lembaga pendidikan
yang hanya menghasilkan tenaga-tenaga terampil pada disiplin ilmu 'semu'
yang sempit. Semangat egosentris bidang ilmu pegetahuan harus segera
ditanggalkan agar tidak terlalu banyak jenis program studi yang
diselenggarakan. Dengan demikian payung ilmu pengetahuan pada
penyelenggaraan fakultas dan jurusan di perguruan tinggi tidak
compang-camping menjadi cabang-cabang profesional dan vokasional.
Sasaran lulusan program sarjana adalah sarjana-sarjana sebagai anggota
masyarakat yang siap latih dalam pekerjaannya secara profesional dan juga
berkompeten seandainya mengemban
tugas-tugas akademis dan intelektual sebagai ilmuwan di masa depannya.
***

Penyebab lain munculnya pencampur-adukan antara kompetensi dan relevansi
lulusan perguruan tinggi adalah belum dipahaminya secara benar dan meluas
akan pengertian jenis pendidikan akademik dan pendidikan profesional. Hal
ini sangat jelas terlihat dengan maraknya penawaran berbagai program studi
yang berjenis campur-aduk oleh berbagai Perguruan Tinggi (PT). Tidak hanya
Perguruan Tinggi Swasta (PTS), PTN dan PT-BHMN pun menunjukkan gejala
adanya kesemrawutan dalam menyelenggarakan dan menawarkan program-program
studinya. Bukan hanya jenjang S1 atau diploma, jenjang magister justru lebih
kentara dalam penawaran program pendidikan berjenis campur-aduk ini.

Gejala yang amat menonjol adalah penyelenggaraan program sarjana ekstensi
yang dapat menerima lulusan D-3 dari berbagai bidang profesi. Seperti telah
dikemukakan di depan bahwa program sarjana adalah jenjang pertama dari jenis
pendidikan akademik, sedang D-3 adalah jenis pendidikan profesional.
Seharusnya lulusan D-3 itulah yang pantas dituntut kompetensi dan
relevansinya dalam dunia kerja, karena program D-3 lebih besar proporsi
praktik dibandingkan dengan teorinya. Namun demikian dengan adanya program
ekstensi yang dapat menerima lulusan D-3 berbagai bidang profesi, bukankah
ini suatu sistem penyelenggaraan yang campur-aduk? Gejala faktual di
lapangan menunjukkan bahwa mulai banyak calon mahasiswa peserta program D-3
sekarang ini memendam tujuan setelah lulus dapat beralih 'jenjang' dan
beralih 'jenis'; memasuki program sarjana ekstensi mana saja, asal
memperoleh gelar sarjana.

Pada jenjang pendidikan S2 (magister) demikian juga. Terbukti dengan
maraknya program pendidikan magister manajemen dengan bermacam-macam
konsentrasi, program kekhususan dan program magister profesional. Letak
kejanggalannya, program-program magister tersebut juga dapat menerima
sarjana dari berbagai disiplin ilmu. Bayangkan nanti seandainya juga
ikut-ikut dibuka program doktor yang dapat menerima magister dari berbagai
disiplin ilmu!

Jadi, marilah kita akui bersama bahwa sistem pendidikan tinggi kita tengah
dilanda krisis hebat yang tercermin dari degradasi mutu lulusan dan
kesemrawutan sistem penyelenggaraannya.
Dengan demikian barulah kita tentukan langkah-langkah strategis ke depan
untuk membenahi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara
berkesinambungan.

*)Dosen Jurusan Budi Daya Pertanian, Faperta IPB



---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
=====================================================================
Indonesian Association of Geologists [IAGI] - 31st Annual Convention
September 30 - October2, 2002 - Shangri La Hotel, SURABAYA

Kirim email ke