Buat temen-temen yang masih tertarik soal pendidikan. Intinya ada dua tipe pendidikan yaitu pendidikan akademis dan pendidikan profesional yang saat ini buatku juga kok masih terkesan semrawut dalam pelaksanaan maupun evaluasinya. Sehingga menjadi sulit utk mengurai dan melihat dengan jernih.
Banyaknya jurusan (bahkan sub jurusan) mungkin memperlihatkan bagaimana rancunya pendidikan dalam arti akademik dan profesi.... baik dalam pemberian gelar akademik maupun relevansi pekerjaan dsb. Monggo saja RDP =============== Crisis Recognition Pendidikan Tinggi Oleh Winarso Drajad Widodo*) Jack Hradesky (1995) pada pendahuluan bukunya, Total Quality Management Handbook, memberi judul sub-bab awalnya dengan Crisis. Krisis harus diakui sedang terjadi bila pengelola suatu usaha - manufaktur atau jasa - ingin meningkatkan mutu organisasinya. William Edwards Deming (1986) dalam bukunya Out of the Crisis, memandang bahwa ilmu pengetahuan adalah sumberdaya (kekayaan) universal semua bangsa. Sebagai kekayaan keistimewaan ilmu pengetahuan adalah dapat selalu diperbaharui melalui pendidikan. Membicarakan pendidikan sebagai wadah pembaharuan dan peningkatan ilmu pengetahuan maka lembaga yang paling berperan dan harus diandalkan adalah pendidikan tinggi. Oleh karena itu, pada jenjang atau sistem pendidikan tinggi Indonesia termuat ketentuan umum tentang dua jenis pendidikan tinggi, akademik dan profesional. Pendidikan akademik adalah pendidikan tinggi yang diarahkan terutama pada penguasaan ilmu pengetahuan dan pengembangannya. Pendidikan profesional adalah pendidikan tinggi yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keahlian tertentu (PP No. 60/1999 tentang Pendidikan Tinggi). Wadah pendidikan akademik ada 3 jenjang yaitu program sarjana, magister dan doktor. Wadah pendidikan profesional ada 4 'jenjang': D-2, D-3 dan D-4 serta program spesialis. Demikianlah aturan penjenjangan berdasarkan jenis pendidikan dalam sistem pendidikan tinggi yang berlaku dan seharusnya dipahami, diikuti dan diimplementasikan dengan konsekuen oleh seluruh stakeholders dan shareholders pendidikan tinggi nasional. *** Setiap ketentuan dalam peraturan perundang-undangan sudah barang tentu merupakan pedoman penyelenggaraan subjek dan objek yang diaturnya dalam rangka upaya mencapai tujuan. Tujuan pendidikan tinggi Indonesia yang diselenggarakan dalam 2 jenis pendidikan itu, sesuai dengan PP No. 60/1999 Pasal 2 adalah: a) menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau memperkaya khasanah ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian; b) mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional. Tujuan yang demikian lengkap dan panjang tersebut tentunya mencakup dua hal, yaitu kompetensi lulusan yang dihasilkan dan reputasi dan peran lembaga pendidikannya. Dalam hal kompetensi lulusan pendidikan tinggi, terutama pada jenis pendidikan akademik, tidak jelas tersurat kesesuaian (relevansi) lulusan pendidikan sarjana program studi tertentu dengan profesi dan karir pekerjaannya. Sementara itu dewasa ini unsur relevansi profesi lulusan program sarjana sering sekali dipermasalahkan, seperti pernyataan Wakil Presiden, Hamzah Haz, pada Upacara Wisuda Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka, Jakarta 17Juli yang lalu (Kompas 19/7). Wapres dengan berdasarkan 'pengamatannya' tentang sulitnya lulusan perguruan tinggi mencari pekerjaan, meminta agar Mendiknas merancang ulang kurikulum pendidikan nasional. Acuan utama pernyataan Wapres adalah sedikitnya lulusan sarjana - dicontohkan sarjana kelautan - yang berkarya di bidangnya. Permintaan itu ditanggapi oleh Mendiknas dengan mengingatkan bahwa perguruan tinggi bukan sekedar training. Suatu tanggapan yang sangat baik untuk direnungkan bersama dalam upaya menentukan kedudukan pendidikan tinggi nasional kita baik dalam pembicaraan di dalam negeri maupun dalam percaturan dunia pendidikan tingkat regional dan terlebih lagi internasional. Mendiknas juga mensinyalir belakangan ini banyak institusi pendidikan yang kehilangan jati dirinya dan menjadikan pendidikan sebatas objek bisnis, pada acara seminar nasional bertajuk Peningkatan Kualitas dan Produktivitas SDM dengan Penerapan Teknologi Pembelajaran yang diselenggarakan Universitas Terbuka (Media Indonesia, 19/7). *** Pernyataan dan tanggapan kedua pejabat tinggi negara itu seharusnya sudah cukup memberikan gambaran sedang berlangsungnya krisis pendidikan tinggi. Krisis yang dicerminkan oleh mutu sistem pendidikan tinggi dan mutu lulusan yang dihasilkan. Satu pihak mempertanyakan relevansi dan kompetensi profesionalisme, pihak yang lainnya bertahan kepada konsepsi bahwa pendidikan tinggi bukan hanya sekedar menghasilkan tenaga kerja. Mengapa bisa demikian? Salah satu dugaan yang patut dipertimbangkan adalah kenyataan bahwa program studi atau jurusan pendidikan tinggi yang terlalu banyak. Sehingga perlu konsolidasi program-program studi yang tumpang tindih untuk ditata lagi agar tidak terkesan perguruan tinggi dipersepsikan sebagai lembaga pendidikan yang hanya menghasilkan tenaga-tenaga terampil pada disiplin ilmu 'semu' yang sempit. Semangat egosentris bidang ilmu pegetahuan harus segera ditanggalkan agar tidak terlalu banyak jenis program studi yang diselenggarakan. Dengan demikian payung ilmu pengetahuan pada penyelenggaraan fakultas dan jurusan di perguruan tinggi tidak compang-camping menjadi cabang-cabang profesional dan vokasional. Sasaran lulusan program sarjana adalah sarjana-sarjana sebagai anggota masyarakat yang siap latih dalam pekerjaannya secara profesional dan juga berkompeten seandainya mengemban tugas-tugas akademis dan intelektual sebagai ilmuwan di masa depannya. *** Penyebab lain munculnya pencampur-adukan antara kompetensi dan relevansi lulusan perguruan tinggi adalah belum dipahaminya secara benar dan meluas akan pengertian jenis pendidikan akademik dan pendidikan profesional. Hal ini sangat jelas terlihat dengan maraknya penawaran berbagai program studi yang berjenis campur-aduk oleh berbagai Perguruan Tinggi (PT). Tidak hanya Perguruan Tinggi Swasta (PTS), PTN dan PT-BHMN pun menunjukkan gejala adanya kesemrawutan dalam menyelenggarakan dan menawarkan program-program studinya. Bukan hanya jenjang S1 atau diploma, jenjang magister justru lebih kentara dalam penawaran program pendidikan berjenis campur-aduk ini. Gejala yang amat menonjol adalah penyelenggaraan program sarjana ekstensi yang dapat menerima lulusan D-3 dari berbagai bidang profesi. Seperti telah dikemukakan di depan bahwa program sarjana adalah jenjang pertama dari jenis pendidikan akademik, sedang D-3 adalah jenis pendidikan profesional. Seharusnya lulusan D-3 itulah yang pantas dituntut kompetensi dan relevansinya dalam dunia kerja, karena program D-3 lebih besar proporsi praktik dibandingkan dengan teorinya. Namun demikian dengan adanya program ekstensi yang dapat menerima lulusan D-3 berbagai bidang profesi, bukankah ini suatu sistem penyelenggaraan yang campur-aduk? Gejala faktual di lapangan menunjukkan bahwa mulai banyak calon mahasiswa peserta program D-3 sekarang ini memendam tujuan setelah lulus dapat beralih 'jenjang' dan beralih 'jenis'; memasuki program sarjana ekstensi mana saja, asal memperoleh gelar sarjana. Pada jenjang pendidikan S2 (magister) demikian juga. Terbukti dengan maraknya program pendidikan magister manajemen dengan bermacam-macam konsentrasi, program kekhususan dan program magister profesional. Letak kejanggalannya, program-program magister tersebut juga dapat menerima sarjana dari berbagai disiplin ilmu. Bayangkan nanti seandainya juga ikut-ikut dibuka program doktor yang dapat menerima magister dari berbagai disiplin ilmu! Jadi, marilah kita akui bersama bahwa sistem pendidikan tinggi kita tengah dilanda krisis hebat yang tercermin dari degradasi mutu lulusan dan kesemrawutan sistem penyelenggaraannya. Dengan demikian barulah kita tentukan langkah-langkah strategis ke depan untuk membenahi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkesinambungan. *)Dosen Jurusan Budi Daya Pertanian, Faperta IPB --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi ===================================================================== Indonesian Association of Geologists [IAGI] - 31st Annual Convention September 30 - October2, 2002 - Shangri La Hotel, SURABAYA

