Untuk Pak Sugiarto (CIIL),

Saya yakin Anda bersedia untuk menyediakan waktu untuk me-review-nya ? Barangkali ada 
sumbang saran yang bisa diberikan untuk aspek lingkungan pada pasal-pasal RUU 
Pertambangan ini ?? Termasuk yang sudah diolah dalam bentuk tabel-tabel ?? 

Thanks. Iman
--

On Mon, 09 Sep 2002 10:22:52   Sukmandaru Prihatmoko wrote:
>Menindaklanjuti salah satu rekomendasi dari hasil diskusi sebelumnya, Diskusi 
>Pertambangan IAGI digelar lagi Jum'at 6 September lalu di Sekretariat IAGI. Tema 
>pokoknya adalah RUU Pertambangan, apa dan bagaimana IAGI perlu menyikapinya.
>
>Diskusi berlangsung dari jam 15.00 s.d 17.00 dihadiri oleh 5 orang dari IAGI plus 2 
>perwakilan Perhapi (Pak Nugroho dan Pak Edi). Sekjen IAGI bergabung pula di 
>pertengahan acara, juga Ketua IAGI. 
>
>"Overview"
>
>RUU Pertambangan telah dipersiapkan sejak lama (sekitar 1999?) untuk menggantikan UU 
>Pertambangan (No 11/ 1967) yang sudah tidak aplikable untuk situasi sekarang (otonomi 
>daerah dll). RUU ini telah mengalami beberapa evolusi sesuai masukan-masukan dari 
>berbagai pihak, dan muncul beberapa versi. IAGI pernah pula mencoba me-review-nya 
>satu setengah tahun lalu dan di postingkan di iagi-net. Namun RUU versi yang direview 
>IAGI tersebut telah mengalami banyak perubahan. 
>
>Info terbaru (informal) menyebut bahwa RUU Pertambangan versi terbaru (9 Agustus 
>2002) akan dimajukan ke DPR bulan ini (Sep 2002). Karena sudah menjadi perhatian 
>kita, melalui Diskusi Pertambangan ini IAGI mencoba merumuskan "concern'-nya terhadap 
>perkembangan dunia pertambangan Indonesia melalui review terhadap RUU Pertambangan. 
>
>Bersama dengan organisasi sejenis (Perhapi) kita berencana memberikan masukan 
>terhadap RUU Pertambangan tsb (paling mungkin ke DPR) sebelum diundangkan. Dalam 
>diskusi minggu lalu disepakati untuk mengemukakan "points of concern" IAGI yang 
>kemudian dilengkapi dengan review pasal-perpasal.
>
>"Points of Concern"
>
>Yang bersifat umum dimana UU harus mengakomodasinya
>(1) Sustainable growth
>(2) Otoda
>(3) Environment
>(4) Impact to Community
>(5) Clean Government
>
>Yang lebih spesifik berkaitan dengan dunia ke-geologi-an 
>(1) Optimizing geological knowledges of Indonesia
>(2) Geology and mineral data bank
>
>Review Pasal perpasal
>
>Secara detil belum dilakukan dalam diskusi, yang dilakukan adalah "brain storming" 
>tentang pasal-pasal yang harus direview. Diantaranya:
>
>(1) Pada konsideran-nya, UU diharapkan menyebutkan prioritas dan dasar-dasarnya dalam 
>pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya alam (termasuk didalamnya mineral, migas, 
>hutan, kebun dsb)
>(2) Kata "kuasa" harus diperjelas maknanya (mengacu pada UUD 45 Pasal 33 ayat 3). 
>Apakah kata "kuasa" mencakup juga kepemilikan?
>(3) Penggolongan usaha pertambangan berdasar skala pengusahaannya, ini berkaitan juga 
>dengan Ijin Pertambangan Rakyat yang mungkin hanya cocok untuk pertambangan skala 
>kecil (?)
>(4) Tahapan pertambangan (eksplorasi): pelaku pertambangan dimungkinkan medapatkan 
>ijin (kuasa) tidak dari tahap awal tergantung "terrain maturity" atau alasan lainnya, 
>dimana ini akan mempercepat siklus eksplorasi sehingga suatu daerah potensi tidak 
>menjadi nganggur.
>(5) Pemerintah diharapkan hanya menjadi regulator saja terhadap usaha pertambangan, 
>tidak perlu menjadi pemain. Karena kalau ini terjadi akan menjadi rancu antara 
>pemberi ijin (kuasa) dengan pemainnya (Pasal 10 Ayat 1).
>(6) Panas bumi diatur juga dalam RUU ini------ mohon masukan dari rekan yang 
>menggeluti panas bumi!!!!
>(7) Dll
>
>Review pasal-pasal ini akan (sudah dimulai) oleh Pak Parlaungan dalam bentuk tabel, 
>kalau ada yang tertarik untuk ikut me-review akan kita kirimkan.
>
>Diusulkan juga oleh salah satu peserta diskusi agar IAGI juga ikut mendorong 
>dilakukannya amandemen UU 41 / Kehutanan yang sangat menghambat kegiatan 
>pertambangan. 
>
>Masukan dan komentar dari rekan-rekan kita tunggu baik yang sifatnya umum maupun 
>spesifik pasal-perpasal.
>
>Salam - Sukmandaru
>


Join 18 million Eudora users by signing up for a free Eudora Web-Mail account at 
http://www.eudoramail.com

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
=====================================================================
Indonesian Association of Geologists [IAGI] - 31st Annual Convention
September 30 - October2, 2002 - Shangri La Hotel, SURABAYA

Kirim email ke