menarik thoughtnya PAk KAtua...

sgm
----



--deleted----

Untuk mengurangi rasa sakit karena cap KKN tersebut, beberapa jalan
keluar (dan excuses) perlu dipertimbangkan.

1. Jangan memilih Ketua atau Pengurus IAGI yang berasal dari
kalangan konsultan ataupun kontraktor ataupun lembaga
penelitian/pemerintah maupun perguruan tinggi yang dalam 5 tahun
terakhir inipun ternyata punya interest untuk mencari dananya sendiri ke
masyarakat. Apakah ini mungkin??


Ini jelas nggak realistis, impossible.....





2. Sepengetahuan saya, di IPA, orang-orang yang bekerja di Divisi
Professional-nya diusahakan berasal dari Oil&Gas Producing Companies,
dan bukan dari konsultan, kontraktor maupun vendor; untuk menghilangkan
kemungkinan konflik kepentingan. Sekali lagi, apakah ini bisa kita
terapkan di IAGI?


Saya kira IPA lebih mirip IMA dll (walaupun ada Div. Profnya), yg beda
dgn IAGI. SPWLA, SEPM, SPE, AAPG dll biasa pengurusnya bahkan Ketumnya
dari vendor, konsultan dll....nggak masalah




3. Supaya tidak ruwet, dalam sosialisasi geologi ke daerah-daerah
harus selalu kita ungkapkan dengan lantang: "kita hanya bisa
menceritakan dan mengusulkan, tapi kita tidak bisa melaksanakan karena
kita takut dianggap KKN". Pertanyaannya adalah: "Lha ya apa bisa efektif
to,... kampanye model begini??"


Bukannya bagus memposisioningkan IAGI adalah asosiasi profesi number one
dalam moral dan tindakan ... very hate dengan KKN? Bukankah perlu
Negara/Bangsa yang (tetap) korup ini tetap memerlukan 'nabi kecil' yang
bersuara di padang guruN?? Mungkin tidak efektif, tapi bukankah
menyuarakan hal yang baik tidak dapat diukur semata-mata apakah efektif
atau tidak -& hasilnya kudu ada instantly ?? Tetap dlm Konsistensi dan
kesabaran memang tidak mudah dan gampang gamang...Track positioning IAGI
yang selama ini menurut saya sudah benar, pekerjaan besar memang butuh
partisipasi akbar dari kita semua....




4. Atau alternatif yang pahit adalah: mempersilakan para anggota
IAGI yang masuk tim sosialisasi, dan mampu dan merasa perlu, untuk
berlomba menyambut tantangan proyek di daerah-daerah atas nama
lembaganya. Hanya saja PP atau Pengda harus jeli dalam membentuk tim
advokasi, asistensi, dan pengawasan yang akan menggantikan
aktivis-aktivis tersebut (karena mereka sudah harus jadi pemain
pelaksana). Tim advokasi, asistensi dan pengawasan yang baru ini harus
beranggotakan mereka yang sama sekali tidak terlibat dalam proyek
tersebut tapi mempunyai ekspertize yang minimal sama dengan para
pelaksana proyek

Mungkin ini salah satu satu workable &sweet solusi walau bukan yang
ideal...saat ini...Jadi jangan segan2 bila Pengurus IAGI yang punya
usaha ikut tender (kan diakui tender prosedur yang sah sampai saat
ini...walaupun kita tahu ada saja hengki-pengkinya..itu masalah
lain....). Soal dapat informasi duluan, saya anggap itu adalah blessing
dan kepantasan saja... Nah dituntut bentuk kejelian IAGI itu yang mantap
dlm prosedur&implementasinya...



Terus,.....IAGI dapat apa kalau polanya seperti itu???

IAGI akan mendapatkan nama, IAGI akan menjadi makin dibutuhkan
anggotanya, karena IAGI makin dibutuhkan masyarakat Indonesia. Dari segi
finansiil, meskipun tidak diharuskan, tetapi saya yakin anggota IAGI
ataupun activist IAGI yang lembaganya mendapatkan keuntungan dari
pengerjaan proyek-proyek yang di-inisiasi dari usulan-usulan IAGI akan
tidak segan-segan menyumbang, memberikan sponsor, dan mendukung semua
kegiatan profesional IAGI secara sukarela. Karena apa? Karena mereka
akan makin berkepentingan supaya IAGI terus maju dan berkembang dengan
kegiatan-kegiatannya. Mereka makin membutuhkan IAGI.

Tapi, ya itu tadi,....... bagi pemikir-pemikir yang kritis, IAGI akan
terkesan menjadi ajang KKN. Jadi, tolong berikan pemikiran anda, kalau
memang peduli terhadap "positioning" IAGI.



Bandung, 29 Januari 2003.

Kirim email ke