LSM siap gantikan karyawan KPC yang lakukan mogok

Sejumlah pengurus lembaga swadaya masyarakat (LSM) meminta agar karyawan PT 
Kaltim Prima Coal (KPC) yang berlokasi di Kutai Timur, Kalimantan Timur 
kembali bekerja. Bila tidak, pihak LSM akan membawa putra daerah untuk 
menggantikan posisi karyawan yang terus mogok. 
Johansyah ketua Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Kutai Timur (YPM-KT) yang 
juga ketua Aliansi Pemberdayaan Masyarakat Kutai Timur (APM-KT) meminta 
kepada jajaran karyawan KPC untuk mengakhiri mogok kerja dalam waktu satu 
pekan dan membawa serta menyelesaikan masalah ini di meja perundingan 
dengan pihak manajemen. 
�Kalau aksi ini tetap berjalan, maka kami siap berkoordinasi dengan tokoh-
tokoh adat Kutai dan Dayak serta membawa putra daerah untuk menggantikan 
posisi karyawan yang terus mogok tersebut," katanya kepada harian Kaltim 
Post di Sangatta Kutim, Kaltim 31 Agustus lalu. 
Seharusnya, kata Johansyah, karyawan KPC tidak melakukan mogok kerja, 
lantaran mereka sudah lebih mapan. Yang seharusnya mendemo KPC itu adalah 
pengangguran yang tidak punya pekerjaan. 
�Masih banyak putra daerah di Sangatta yang siap untuk bekerja di KPC yang 
kalau dipoles sedikit skillnya, juga bisa dimanfaatkan oleh KPC dalam 
mengoperasikan tambang batubara.� Menurutnya, banyak putra daerah yang mau 
kerja, hanya saja kesempatan untuk itu belum diberikan KPC kepada mereka. 
Ia melihat ada indikasi permainan pihak ketiga sebagai provokator yang 
mencampuri urusan intern antara KPC dengan karyawannya. Untuk itu, ia 
meminta pihak ketiga untuk menarik diri dari masalah ini, sehingga suasana 
kondusif di Sangatta dan Kutim pada umumnya tetap terjaga. 
Sementara itu Gubernur Kaltim Suwarna AF dan Bupati Kutai Timur Mahyudin 
menunjukkan keberpihakannya kepada karyawan KPC. Mereka menyarankan agar 
perusahaan memberikan hak yang dituntut karyawan KPC, kalau hal itu memang 
haknya.
Mogok kerja dilakukan sebagai reaksi atas tidak dilaksanakannya kesepakatan 
pemberian dana 5 juta dolar AS sebagai penenang rencana mogok kerja 28 
Agustus lalu. Mogok itu untuk menuntut bagian hasil penjualan saham KPC.

Suwarna mengatakan, seharusnya pemegang saham, yakni PT Rio Tinto dan 
Beyond Petroleum (BP) menyelesaikan masalah karyawan ini dengan baik, tanpa 
ada yang merasa dirugikan. "Kita semua tahu, pemegang saham itu sudah 
banyak mengambil keuntungan dari hasil tambang di KPC, sehingga wajar kalau 
sebagian sahamnya dibagikan secara merata kepada karyawan yang berjasa 
dalam menjalankan perusahaan tambang batubara itu," katanya.*


---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi

Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif 
Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke