LSM siap gantikan karyawan KPC yang lakukan mogok Sejumlah pengurus lembaga swadaya masyarakat (LSM) meminta agar karyawan PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang berlokasi di Kutai Timur, Kalimantan Timur kembali bekerja. Bila tidak, pihak LSM akan membawa putra daerah untuk menggantikan posisi karyawan yang terus mogok. Johansyah ketua Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Kutai Timur (YPM-KT) yang juga ketua Aliansi Pemberdayaan Masyarakat Kutai Timur (APM-KT) meminta kepada jajaran karyawan KPC untuk mengakhiri mogok kerja dalam waktu satu pekan dan membawa serta menyelesaikan masalah ini di meja perundingan dengan pihak manajemen. �Kalau aksi ini tetap berjalan, maka kami siap berkoordinasi dengan tokoh- tokoh adat Kutai dan Dayak serta membawa putra daerah untuk menggantikan posisi karyawan yang terus mogok tersebut," katanya kepada harian Kaltim Post di Sangatta Kutim, Kaltim 31 Agustus lalu. Seharusnya, kata Johansyah, karyawan KPC tidak melakukan mogok kerja, lantaran mereka sudah lebih mapan. Yang seharusnya mendemo KPC itu adalah pengangguran yang tidak punya pekerjaan. �Masih banyak putra daerah di Sangatta yang siap untuk bekerja di KPC yang kalau dipoles sedikit skillnya, juga bisa dimanfaatkan oleh KPC dalam mengoperasikan tambang batubara.� Menurutnya, banyak putra daerah yang mau kerja, hanya saja kesempatan untuk itu belum diberikan KPC kepada mereka. Ia melihat ada indikasi permainan pihak ketiga sebagai provokator yang mencampuri urusan intern antara KPC dengan karyawannya. Untuk itu, ia meminta pihak ketiga untuk menarik diri dari masalah ini, sehingga suasana kondusif di Sangatta dan Kutim pada umumnya tetap terjaga. Sementara itu Gubernur Kaltim Suwarna AF dan Bupati Kutai Timur Mahyudin menunjukkan keberpihakannya kepada karyawan KPC. Mereka menyarankan agar perusahaan memberikan hak yang dituntut karyawan KPC, kalau hal itu memang haknya. Mogok kerja dilakukan sebagai reaksi atas tidak dilaksanakannya kesepakatan pemberian dana 5 juta dolar AS sebagai penenang rencana mogok kerja 28 Agustus lalu. Mogok itu untuk menuntut bagian hasil penjualan saham KPC.
Suwarna mengatakan, seharusnya pemegang saham, yakni PT Rio Tinto dan Beyond Petroleum (BP) menyelesaikan masalah karyawan ini dengan baik, tanpa ada yang merasa dirugikan. "Kita semua tahu, pemegang saham itu sudah banyak mengambil keuntungan dari hasil tambang di KPC, sehingga wajar kalau sebagian sahamnya dibagikan secara merata kepada karyawan yang berjasa dalam menjalankan perusahaan tambang batubara itu," katanya.* --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) ---------------------------------------------------------------------

