Buruk Muka PETI, Cermin Tambang Dibela Buruk muka cermin dibelah. Itulah peribahasa yang cocok untuk membahasakan masalah yang menimpa sector pertambangan di Indonesia saat ini. Pertambangan dituding sebagai biang keladi kerusakan hutan. Pelaku pertambangan memang manggut-manggut terhadap tuduhan tersebut. Mereka menyadari bahwa pertambangan juga mempunyai andil dalam kerusakan hutan di Indonesia. �Kami tidak menutup mata bahwa sector pertambangan juga telah turut merusak hutan,� kata Ariadi Soebandrio, Sekretaris General Ikatan Ahli geologi Indonesia (IAGI).
Namun, bila dibandingkan dengan laju kerusakan hutan per tahun yang mencapai jumlah 360 juta ha, maka jumlah kerusakan hutan yang disebabkan oleh sector pertambangan diperkirakan hanya mencapai 10 persen dari laju kerusakan hutan per tahun tersebut. Karena itu, siapa sebenarnya kotributor kerusakan hutan terbesar? Tentunya kita tidak mencari kambing hitam di balik kerusakan hutan tersebut. Semua pihak diajak untuk melihat persoalan ini secara jernih dan holistic. Salah satu fenomena yang sering disoroti akhir-akhir ini yakni penambangan tanpa izin (PETI). Menurut Sukmandaru Prihatmoko, ada beberapa segi aktifitas PETI yang patut diangkat. Pertama, dari segi teknis PETI sangat tidak menguntungkan dan sangat berbahaya. Kematian karena tertutup tanah, sering menimpa para gurandil (sebutan untuk penambang liar). Kedua, dari aspek legalitas, PETI dikategorikan tidak legal. Ketiga, yang mengecap keuntungan ekonomis adalah para cukong, bukan para gurandil. Dan Keempat, PETI selalu merusak lingkungan. Penggunaan air raksa dalam penambangan emas, misalnya, akan menimbulkan pencemaran, kata Vice President Mining Division IAGI ini. Selain kerusakan lingkungan, aktifitas PETI juga menyebabkan raibnya sejumlah kekayaan di perut bumi. �Kalimantan Selatan sekarang ini hancur karena PETI. Ia susah diberantas. Produksinya mencapai jutaan ton. Apa itu nggak gila?� kata S. Koesnaryo kepada OZON. Memberantas PETI memang membutuhkan keberanian ekstra dan kelengkapan armada yang memadai. Betapa tidak, PETI memiliki kekuatan yang besar dengan backing yang kuat. �Ia mempunyai raturan armada dump truck yang kapasitasnya sampai puluhan ton. Ia bekerja di depan mata petugas, dengan menggunakan koperasi Angkutan Laut, Koperasi POLRI, Koperasi AD bahkan Koperasi Kejaksaan,� lanjut Asdep SDA Non Hayati (Energi dan Sumber Daya Mineral) Kementerian Percepatan pembangunan Kawasan Timur Indonesia ini. Bagaimanapun PETI harus diberantas. Memang pemerintah telah berusaha memberantas PETI, tapi, kataKoenaryo, usaha tersebut masih bersifat sporadic. Pemerintah dan aparat keamanan pada hari-hari tertentu melakukan razia tapi setelah itu diam. Maka, setelah beberapa hari PETI muncul kembali dengan tambahan personil baru. Pemberantasan PETI membutuhkan keikutsertaan berbagai pihak, seperti pertambangan, karena merekalah yang pling dekat dengan aktivitas mereka dan (mungkin) paling dirugikan. Salah satu contoh yakni usaha yang telah dilakukan Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor. Melalui Sosialisasi Peraturan Daerah kepada masyarakat dan para penambang liar, jumlah mereka berkurang secara fantastis. �Dengan pendekatan yang lebih aspiratif dan manusiawi, kami berhasil mengurangi jumlah PETI yang beroperasi di tambang emas Pongkor dari 8000 mnjadi rausan bahkan beroperasi puluhan saja,� jelas Poerwono Widodo, Kepala Community development Unit Bisnis Pongkor. Menuding PETI sebagai satu-satunya biang kerok kerusakan hutan di Indonesia tentunya unfair. Para pengusaha hutan (HPH) dan sector pertambangan tentunya telah turut menguras kulit bumi dan segala isinya. Namun, bagaimanapun juga PETI harus dikuburkan. Jika tidak, wajah sector pertambangan akan terus coreng moreng. Sumber : Majalah Ozon Vol 5, No 1 September 2003 --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) ---------------------------------------------------------------------

