Sok Lingkungan tapi Membabi Buta

Salah satu personil yang terkait erat dengan aktifitas penambangan adalah 
geologist. Mereka berperan dalam kegiatan eksplorasi yakni rangkaian 
kegiatan untuk menemukan sumber daya dan cadangan kebumian dan 
mengembangkan atau menyiapkannya menjadi tambang (eksploitasi). 


Penolakan tambang di hutan lindung, bagaimana pun, tidak terlepas dari 
kepentingan mereka. Apa pandangan dan sikap para ahli yang tergabung dalam 
Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) tentang tambang di hutan lindung?

Wartawan Ozon, Very Herdiman mewawancari Sekjen IAGI, Ariadi Soebandrio, di 
sela-sela acara kursus Geologi untuk Wartawan dan Staf Humas di Hotel Salak 
Bogor. Berikut petikannya :

Apa pendapat Ikatan Ahli Geologi Indonesia tentang tambang di hutan lindung?

Kalau kita (IAGI-red) pada dasarnya berpendapat sebaiknya menilai area 
tertentu sesuai dengan neraca yang benar. Kita tidak usah sentimental, 
terlalu sok dengan lingkungan tapi membabi buta. Maksudnya begini. Kita 
bicara hutan lindung, tapi harus jelas apa definisinya. UU No 41 
menegaskan, wilayah yang berada dalam kemiringan lereng 40 deradad sudah 
menjadi hutan lindung.  Kalau kita bicara hutan lindung berdasarkan 
kemiringan, apakah sesuai atau tidak? Mengapa kita bicara hutan lindung 
tapi tidak bicara tentang apa yang mau dilindungi. 

Fauna, flora atau apanya? Karena itu ia berbenturan dengan industri 
ekstraksi yang sebarannya banyak di daerah dengan sudut lereng yang masuk 
dalam definisi hutan lindung. Maka bubarlah dunia ekstraksi kebumian 
artinya eksplorasi geologi. Yang menjadi pertanyaan kita ialah di bawah 
permukaan terdapat potensi emas yang besar sementara di atas permukaan 
hanya terdapat  alang-alang, tapi termasuk hutan lindung. 

Realitasnya seperti itu yakni banyak hutan lindung yang isinya alang-alang. 
Jadi, marilah kita biara bareng-bareng, industri ekstraksi dengan orang 
yang bicara hutan lindung. UU 41 inikan nyelonong duluan, tanpa ada suatu 
pertimbangan terhadap potensi bawah permukaan. Apakah bumi kita ini hanya 
yang terdapat di atas permukaan atau juga termasuk yang di bawah permukaan?

Penambangan kan merusak lingkungan 

Makanya kita bicara neraca. Akan lebih bagus jika hal ini didiskusikan 
untuk mencapai nilai optimum tertentu. 

Ada kepentingan tersembunyi di balik pertentangan itu?

Kita no comment. Tapi kalau secara teknik kurang lebih seperti itulah. Kita 
minta, marilah mengarah pada neraca. Marilah kita bikin neraca apa yang ada 
di bawah permukaan dan di atas permukaan. Kemudian kita optimumkan. Hasil 
itulah yang dipakai untuk melakukan suaru perencanaan tata ruang. Data 
itulah yang dipakai untuk membuat keputusan tentang mengolah area tertentu. 
Apa kita biarkan  masyarakat di situ miskin karena jargon-jargon seperti 
tadi? Itu kan unfair. 

Pernah melakukan kalkulasi ekonomisnya?


Kawan-kawan dari IMA dan Pa Mandaru (Sukmandaru Prihatmoko, VP Mining 
Division IAGI). Sudah pernah melakukan perhitungan. Saya sendiri tidak tahu 
persis angka-angkanya. Mungkin lebih bijak bagi saya seperti tadi. Kita 
hitung neraca, kita hitung kekayaan di atas permukaan dan di bawah 
permukaan untuk kita optimalkan dan mendapatkan keputusan bagus. 

Apakah kerusakan penambangan bisa diminimalisir?

Oh bisa. Benar, bahwa penambangan itu merusak lingkungan. Tapi tidak bisa 
diminimalisir, adalah suatu yang tidak mungkin. Apalagi dengan teknologi 
yang semakin berkembang. 

Teknologi apa yang bisa digunakan?

Ya mungkin usaha seperti penghijauan, usaha seperti memberikan jaminan 
kepada penambang bahwa daerah tersebut harus dikembalikan seperti semula. 
Itu bukan urusan industri ekstraksi tapi urusan para penegak hukum dan 
pembuat kebijakan. Mereka  menerapkan policy dan menjaga policy tersebut 
jangan sampai hanya bagus di atas kertas.* 

Sumber : Majalah Ozon Vol 5, No 1 September 2003


---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi

Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif 
Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke