Sok Lingkungan tapi Membabi Buta Salah satu personil yang terkait erat dengan aktifitas penambangan adalah geologist. Mereka berperan dalam kegiatan eksplorasi yakni rangkaian kegiatan untuk menemukan sumber daya dan cadangan kebumian dan mengembangkan atau menyiapkannya menjadi tambang (eksploitasi).
Penolakan tambang di hutan lindung, bagaimana pun, tidak terlepas dari kepentingan mereka. Apa pandangan dan sikap para ahli yang tergabung dalam Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) tentang tambang di hutan lindung? Wartawan Ozon, Very Herdiman mewawancari Sekjen IAGI, Ariadi Soebandrio, di sela-sela acara kursus Geologi untuk Wartawan dan Staf Humas di Hotel Salak Bogor. Berikut petikannya : Apa pendapat Ikatan Ahli Geologi Indonesia tentang tambang di hutan lindung? Kalau kita (IAGI-red) pada dasarnya berpendapat sebaiknya menilai area tertentu sesuai dengan neraca yang benar. Kita tidak usah sentimental, terlalu sok dengan lingkungan tapi membabi buta. Maksudnya begini. Kita bicara hutan lindung, tapi harus jelas apa definisinya. UU No 41 menegaskan, wilayah yang berada dalam kemiringan lereng 40 deradad sudah menjadi hutan lindung. Kalau kita bicara hutan lindung berdasarkan kemiringan, apakah sesuai atau tidak? Mengapa kita bicara hutan lindung tapi tidak bicara tentang apa yang mau dilindungi. Fauna, flora atau apanya? Karena itu ia berbenturan dengan industri ekstraksi yang sebarannya banyak di daerah dengan sudut lereng yang masuk dalam definisi hutan lindung. Maka bubarlah dunia ekstraksi kebumian artinya eksplorasi geologi. Yang menjadi pertanyaan kita ialah di bawah permukaan terdapat potensi emas yang besar sementara di atas permukaan hanya terdapat alang-alang, tapi termasuk hutan lindung. Realitasnya seperti itu yakni banyak hutan lindung yang isinya alang-alang. Jadi, marilah kita biara bareng-bareng, industri ekstraksi dengan orang yang bicara hutan lindung. UU 41 inikan nyelonong duluan, tanpa ada suatu pertimbangan terhadap potensi bawah permukaan. Apakah bumi kita ini hanya yang terdapat di atas permukaan atau juga termasuk yang di bawah permukaan? Penambangan kan merusak lingkungan Makanya kita bicara neraca. Akan lebih bagus jika hal ini didiskusikan untuk mencapai nilai optimum tertentu. Ada kepentingan tersembunyi di balik pertentangan itu? Kita no comment. Tapi kalau secara teknik kurang lebih seperti itulah. Kita minta, marilah mengarah pada neraca. Marilah kita bikin neraca apa yang ada di bawah permukaan dan di atas permukaan. Kemudian kita optimumkan. Hasil itulah yang dipakai untuk melakukan suaru perencanaan tata ruang. Data itulah yang dipakai untuk membuat keputusan tentang mengolah area tertentu. Apa kita biarkan masyarakat di situ miskin karena jargon-jargon seperti tadi? Itu kan unfair. Pernah melakukan kalkulasi ekonomisnya? Kawan-kawan dari IMA dan Pa Mandaru (Sukmandaru Prihatmoko, VP Mining Division IAGI). Sudah pernah melakukan perhitungan. Saya sendiri tidak tahu persis angka-angkanya. Mungkin lebih bijak bagi saya seperti tadi. Kita hitung neraca, kita hitung kekayaan di atas permukaan dan di bawah permukaan untuk kita optimalkan dan mendapatkan keputusan bagus. Apakah kerusakan penambangan bisa diminimalisir? Oh bisa. Benar, bahwa penambangan itu merusak lingkungan. Tapi tidak bisa diminimalisir, adalah suatu yang tidak mungkin. Apalagi dengan teknologi yang semakin berkembang. Teknologi apa yang bisa digunakan? Ya mungkin usaha seperti penghijauan, usaha seperti memberikan jaminan kepada penambang bahwa daerah tersebut harus dikembalikan seperti semula. Itu bukan urusan industri ekstraksi tapi urusan para penegak hukum dan pembuat kebijakan. Mereka menerapkan policy dan menjaga policy tersebut jangan sampai hanya bagus di atas kertas.* Sumber : Majalah Ozon Vol 5, No 1 September 2003 --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) ---------------------------------------------------------------------

