IAGI: Sempurnakan RUU SDA
JAKARTA (Bisnis): Ikatan Ahli geologi Indonesia (IAGI) mendesak pemerintah
menyempurnakan RUU Sumber Daya Air karena draf yang ada sekarang hanya
terpaku pada pengaturan air permukaan sementara air tanah tidak disentuh.
Ketua IAGI Bidang Geologi Enviromental Adurrachman Asseggaf mengatakan dari
perkembangan naskah draf RUU SDA tidak ada menyentuh pengelolaan air secara
keseluruhan padahal cakupan pengaturan air itu sangat luas dalam aspek hak
pakai dan usahanya.
"Kami [IAGI] mengusulkan agar RUU itu disempurnakan lagi agar dapat
menyelesaikan permasalaha sumber daya air secara keseluruhan," katanya saat
berdiskusi dengan wartawan di Jakarta kemarin.
Dia mengatakan organisasi profesi geologist itu mengusulkan enam poin
penyempurnaan terhadap RUU SDA yang ada sekarang yang terkait air tanah.
Pertama, perlu pengaturan yang proporasional dalam RUU itu meliputi semua
aspek air, yaitu air hujan, air permukaan, air tanah, dan air laut yang ada
di darat.
Kedua, pengelolaan sumberdaya air tanah dilakukan harus berdasarkan pada
cekungan air tanah sesuai dengan sifat alamiahnya.
Ketiga, penentuan cekungan air tanah harus berlandaskan pada batas-batas
hidroligi yang akan menghasilkan batasan geometri yang jelas.
Keempat, perlunya sosialisasi terminologi cekungan air tanah kepada seluruh
lapisan masyarakat.
Kelima, dalam pengelolaan air tanah harus dimasukan faktor atau unsur
teknologi sebagai bagian dari masalah tersebut.
Keenam, pola pengelolaan sumberdaya air memerlukan keterpaduan dan
koordinasi antara pihak yang berkepentingan sesuai dengan bidang
kompetensi.
Sementara itu ketua umum IAGI Endang Bachtiar mengatakan enam rekomendasi
dari IAGI itu dicapai dalam diskusi panel anggota organisasi di Bandung
pada 10 Oktober yang menyatakan perlukan penyempurnaan draf RUU SDA.
Menurut dia, usulan dari IAGI itu didasarkan concern keprofesian para
geologist terhadap masa depan masyarakat Indonesia berkaitan dengan
kelahiran regulasi yang mengatur tentang tatalaksana sumberdaya air dimasa
depan.
"UU SDA ini sangat penting bagi masyarakat di masa depan sehingga akan
mempengaruhi tata kelola air secara keseluruhan. Untuk itu jangan sampai UU-
nya tidak mampu memberikan jawab secara tepat dan lebih baik bagi
masyarakat,"
Dia mengatakan IAGI sendiri merasa gembira dengan keberadaan UU itu karena
akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (02)
Sumber : Bisnis Indonesia/22/10/03
---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif
Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------