Kasus Buyat memang sedang "seru" diangkat media massa, bahkan sekarang bergeser ke Sumbawa (lagi-lagi yang di bidik adalah proyeknya Newmont - Batu Hijau).
LSM dan media massa mengemukakan fakta bahwa ada penduduk sekitar teluk Buyat yang kena penyakit "aneh", gatal-gatal, benjol-benjol dsb (banyak sekali diekspose dimedia massa). Dan yang dituduh jadi kambing hitam adalah pembuangan limbah tambang emas NMR (Newmont Minahasa Raya). Di pihak lain Newmont menolak tuduhan itu, berdasarkan hasil monitor mereka bahwa limbah mereka aman dan kadar B3-nya masih dibawah ambang yang aman. Juga semua proses ini sudah melewati AMDAL. Tentunya AMDAL sudah disetujui Komisi AMDAL (pemerintah) sebelum proyek dimulai pertengahan 90-an. Di pihak yang lain lagi, pemerintah (lewat Dept ESDM dan LH) mencoba menengahi. Bahwa ada penduduk Buyat yang terkena penyakit "aneh" memang benar adanya. Bahwa NMR membuang tailing di teluk Buyat juga benar adanya. Tapi bahwa tailing NMR-lah yang menyebabkan penduduk terkena penyakit "aneh", ini yang perlu klarifikasi bahkan penelitian detil tentunya. Langkah pemerintah rasanya sudah "on track", check se-detil-detilnya penyakit apa yg diderita penduduk Buyat. Dugaan awal yg menyebut penyakit Minamata (penyebabnya Hg yg berlebihan), tapi kemudian bergeser ke penyakit lain. Di daerah Ratatotok sendiri selain Newmont, juga beroperasi tambang rakyat yang prosessingnya menggunakan air raksa (Hg/ mecury). Dan ini sudah berlangsung jauh hari sebelum NMR beroperasi (mid-90) bahkan sejak jaman Belanda. NMR sendiri sudah confirmed tidak menggunakan Hg untuk processingnya (processing dengan Hg ini sudah sejak lama sekali tidak direkomendasi oleh industri pertambangan). Saya melihat kasus ini memang sarat muatan "politik-bisnis" atau "bisnis-politik". Kasihan, penderitaan penduduk (yang sakit-sakitan) dijadikan komoditi publikasi. Tanpa meremehkan kasus penduduk yang sakit di Teluk Buyat (yang sakit memang harus di obati dan dicegah agar tidak memburuk), sinyalemen Abah mengenai keterkaitan kasus ini dengan keluarnya Perpu No 1 sepertinya ada benarnya. Indikasi tambahannya ya makin melebar-nya isu-isu yang keluar ke permukaan (against industri ekstraksi khusunya tambang), baik melebar secara geografis maupun melebar topik-nya. Salam - Daru ----- Original Message ----- From: I Nengah Sadiarta <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Friday, August 06, 2004 11:35 AM Subject: Re: [iagi-net-l] Tragedi Buyat > Ikut nimbrung. Saya setuju dengan mas Ferdi, jangan sampai demi kepentingan > nasional sampai mengorbankan kesehatan/nyawa masyarakat di sekitar > penambangan. Harus dilakukan penelitian yang mendalam, apakah benar telah > terjadi pencemaran di Teluk Buyat. Kalau benar, siapa pelakunya? > Newmont-kah atau malahan masyarakat itu sendiri? Setelah melalui penelitian > yang mendalam dengan melibatkan lab/konsultan independen (sebaiknya lebih > dari satu), kalau memang Newmont pelakunya haruslah dilakukan tindakan > tegas oleh pemerintah (Pengawasan???). Tapi kalau bukan Newmont pelakunya, > kita (termasuk LSM) juga harus mengakuinya. Perusahaan seperti Newmont > mungkin akan lebih mudah diawasi (?), karena disamping mereka punya divisi > lingkungan sendiri, pemerintahpun (atas nama undang-undang) punya akses > mudah untuk mengontrol mereka. > > Yang menjadi masalah, termasuk di Kalimantan, adalah bagaimana mengontrol > penambang liar (PETI) yang dengan bebas membuang limbah ke sungai tanpa > melalui treatment. Dari berbagai informasi yang pernah saya baca, > terungkap di Kalimantan, bagaimana penambang tanpa ijin ini, secara bebas > menggunakan air raksa (mercury) untuk mengikat biji emas dari lumpur. > Perbandingan antara emas dan air raksa adalah 1:1, sehingga dapat > dibayangkan dari ratusan penambang liar dengan pendapatan ratusan gram > emas, maka ada ratusan gram air raksa juga yang dengan bebas dibuang ke > sungai. Disamping membahayakan lingkungan, mereka juga telah membahayakan > diri mereka sendiri, karena dalam prakteknya mereka bekerja tanpa alat > pelindung. Yang mengherankan masyarakat juga dengan bebas dapat membeli air > raksa dalam jumlah besar. > > Selain meningkatkan pengawasan terhadap penambang resmi (termasuk Newmont), > saya rasa pemerintah juga harus melakukan pengawasan extra ketat terhadap > PETI, diantaranya perlu dengan keras mengatur perdagangan air raksa dan > teman-temannya yang biasa dipakai dalam penambangan emas. Mungkin > perlakuannya harus sama dengan (atau lebih keras daripada) bahan peledak > yang hanya bisa dimiliki oleh badan atau perusahaan yang memiliki ijin dan > memiliki staf yang mempunyai sertifikat "mengerti akan bahaya dan cara > penanganan bahan peledak/air raksa". > > Salam, > INS > --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) ---------------------------------------------------------------------

